LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui jaringan. Literasi digital menuntut kemampuan yang pada dasarnya juga telah hadir dalam media analog seperti surat kabar dan televisi, meskipun sebelumnya tidak tampak secara jelas.
Dari berbagai sumber yang sangat tidak terbatas, literasi digital, cukup disebut demikian. Tak ada konsep yang ditawarkan mengenai apa itu literasi digital. Namun sangat menarik bahwa literasi digital sebagai kemampuan individu untuk beradaptasi dengan media baru (Danhua Peng, Zhonggen Yu, 2022). Maka ini mengindikasikan bahwa tidak ada definisi untuk literasi digital. Tapi pembicaraan di seputar literasi digital sering menyinggung literasi informasi. Literasi ini tumbuh di tengah masyarakat informasi (Deklarasi Praha, 2003). Masih ada satu istilah literasi yang terkait dengan hal ini, yakni literasi media. Ini cukup jauh maknanya karena definisinya adalah literasi untuk mengkritisi media (konstruksi dan tafsir). Artinya cukup sampai pada literasi saja dan, ”entah”.
Artinya konsep literasi cetak (atau apapun itu sebutannya, cukup literasi saja) sudah memadai jika kembali ke konsep klasik mengenai literasi. Literasi digital adalah literasi yang diterapkan di dunia digital. Maka persoalan manusia saat memasuki abad 21 dengan disrupsi dan digitalisme adalah pendefinisian mengenai apa itu dunia digital.
Dalam dan kalau membicarakan literasi digital atau dunia digital yang mustahil ditinggalkan di abad ini adalah munculnya kata ”teknologi” dan ”informasi”. Dua kata ini selalu muncul. Sekaligus juga tidak dipahami oleh orang kebanyakan. Teknologi secara instrumental, yaitu sekadar sebagai alat bantu tanpa implikasi nilai yang signifikan bagi individu maupun masyarakat.
Dengan demikian, dalam perspektif teknis, literasi digital dipahami sebagai kemampuan menggunakan teknologi digital untuk mengakses informasi serta menyesuaikan diri dengan perkembangan media baru secara efektif (Danhua Peng, Zhonggen Yu, 2022). Atau menggunakan perangkat digital secara tepat untuk mengelola sumber-sumber digital (Danhua Peng, Zhonggen Yu, 2022). Sebaliknya, pandangan substantif menempatkan teknologi sebagai kekuatan yang berperan menentukan perubahan sosial (Allah Nawaz and Ghulam Muhammad Kundi, 2010).
Teknologi digital memungkinkan globalisasi proses bisnis dan produk budaya komersial, sekaligus memfasilitasi pengumpulan data individu dalam jumlah besar yang kemudian menjadi komoditas. Dengan demikian, teknologi digital terlibat dalam pembentukan dan pemeliharaan masyarakat pascamodern. Namun, aktor-aktor utama dalam masyarakatlah yang mendorong perkembangan tersebut melalui riset dan investasi teknologi baru demi keuntungan ekonomi maupun politik.
Teknologi digital dipahami sebagai internet, media sosial, dan kondisi manusia dalam jaringan dengan perangkat keras berupa berbagai jenis gawai dan komputer. Lalu dalam kehidupan nyata, tindakan digital itu terjadi dalam berbagai aktivitas yang nirkertas, dalam jaringan, tidak bertemu muka, namun dengan jamianan kunci-kunci teknologinya aman, berterima, dan tepercaya. Misalnya pengiriman data KTP digital. Tidak lagi dipersoalakan asli atau salinan. Dokumen atau data beredar secara digital dalam jaringan maya.
Lantas apa sebenarnya literasi digital itu? Apakah segala pertentangan dengan literasi cetak?
Barangkalai definisi ini dapat membantu: “Dengan memandang literasi dalam konteks masyarakat digital, literasi dapat dipahami sebagai alat yang sangat penting bagi individu maupun kelompok untuk memahami hubungan mereka dengan dunia digital.” (Jan Grudziecki, Allan Martin, 2015)
Jika demikian halnya literasi digital adalah transformasi berbagai material nyata kepada material tidak nyata/digital. Literasi digital memisahkan hubungan fisik apapun di dunia ini. Konsep yang diwujudkan dalam berbagai materi menjadi benda (tanda tangan, foto, tulisan tangan, dll.) tidak ada lagi. Piala dari kejuaraan cukup dalam foto. Upacara penerimaannya cukup lewat foto juga yang diambil dari jarak yang tidak diketahuai. Aksi-aksi dalam kehidupan juga tidak perlu dialkukan bersama di satu ruang tetapi beralih ke ruang digital/maya ketika pertemuan dimungkinkan bersama meretas jarak dan waktu tempuh.
Jika literasi digital adalah transformatif, artinya tidak diperlukan lagi definisi khusus literasi digital ini. Ia cukup meminjam atau menggunakan konsep literasi yang sudah ada. Namun demikian, cuma ada hal yang krusial, ketika harus berbicara pada aspek teknologi. Tapi hal ini adalah bidang yang bukan tanggung jawab semua orang tetapi ada pada para ahli yang mempelajrai dan mengembangkannya. Makna literasi digital yang dibutuhkan adalah seperlunya pada tindakan digital manusia. Atau bahkan konsepnya tidak perlu namun dengan perangkat keras (HP, mungkin) tindakan di dunia digital bisa dilakukan, seperti pengiriman uang atau pembayaran tagihan air minum.
Berbicara perangkat keras dalam literasi digital, tentu tidak lepas dari fungsinya sebagai wahna atau kapsul yang dapat membawa siapa saja ke dunia digital/maya, “komputer pribadi (PC) menjadi gerbang utama menuju aktivitas siber, baik di tempat kerja maupun di rumah” (Jan Grudziecki, Allan Martin, 2015). Wahana ini menghadirkan siapapun pada ruang maya. Ini semacam pintru dimana manusia diubah menjadi nirfisik. Mereka hadir lewat foto dalam forum seminar internasional atau perkuliahan melalui wahana perangkat keras yang bekerja bersama perangkat lunaknya: zoom misalnya.
Melalui proyek DigEuLit (Jan Grudziecki, Allan Martin, 2015) diamati adanya berbagai bentuk literasi yang saling berkonvergensi dan memperoleh relevansi baru dalam lingkungan digital. Berdasarkan pengamatan tersebut, dirumuskan definisi literasi digital yang menitikberatkan pada proses penggunaan perangkat digital untuk mendukung pencapaian tujuan dalam situasi kehidupan individu (Jan Grudziecki, Allan Martin, 2015)
Definisi literasi digital di bawah ini akan dibahas lebih leanjut:
Kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta internet telah menjadi bentuk baru literasi, yaitu “literasi digital”. Literasi digital dengan cepat menjadi prasyarat bagi kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan. Tanpa literasi digital, warga negara tidak akan dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan masyarakat maupun memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk hidup di abad ke-21. (European Commission, 2003: 3)
Kutipan di atas mnunjukkan bahwa inti dari literasi digital adalah keterampilan menggunakan teknologi inforasi dan komunikasi. Definisi ini sejalan dengan “kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, menciptakan, dan mengomunikasikan informasi” (American Library Association [ALA], t.t.). Masih dari European Commission, literasi digital juga menyangkut seperangkat kompetensi (mengakses, memahami, mengevaluasi, menciptakan, dan mengomunikasikan informasi secara efektif dalam lingkungan digital).
Yang menarik dalam berbagai sumber mengenai literasi digital, digunakan istilah “informasi” jadi bukan pengetahuan. Mungkin ini istilah yang lebih luas, umum, dan akrab dari istilah pengetahuan atau ”literasi merupakan tindakan dasar dalam proses kognitif” (Jan Grudziecki, Allan Martin, 2015). Sejalan dengan konsep proses kognitif tersebut, Gilster (dalam Jan Grudziecki, Allan Martin, 2015) menempatkan berpikir kritis—bukan kompetensi teknis—sebagai keterampilan inti dalam literasi digital. Ia menekankan pentingnya evaluasi kritis terhadap informasi yang ditemukan di web, bukan semata-mata keterampilan teknis yang diperlukan untuk mengaksesnya.
Dari berbagai sumber muncul kesan bahwa literasi digital sangat menekankan pada sikap manusia terhadap materi digital. Sehubungan dengan hal ini, Spires dan Bartlett (2012) membagi berbagai proses intelektual yang berkaitan dengan literasi digital ke dalam tiga kategori, yaitu: menemukan dan mengonsumsi konten digital (locating and consuming digital content); menciptakan konten digital (creating digital content); dan mengomunikasikan konten digital (communicating digital content).
Esai ini ingin ditutup dengan sejumlah poin mengenai literasi digital. Ia selalu berkaitan dengan internet, kondisi terhubung (online), teknologi informasi/komunikasi, realitas (cetak.\/analog, kertas) vs dalam jaringan (digital; nirkertas), kecakapan digital. Dalam kondisisi dan konteks apapun pembicaraan mengenai literasi digtal, maka, jika literasi digital itu ada, maka semua bermuara pada poin poin di atas. Sementara itu esenasi atau substansi literasi tetap sama. [T]
Penulis: I Wayan Artika
Editor: Adnyana Ole






























