PERNAHKAH Anda melihat sekelompok orang datang ke kafe, duduk lama, memesan sedikit, lalu pergi? Atau pengunjung yang bertanya banyak hal, tetapi akhirnya tidak membeli apa pun? Fenomena ini kemudian dikenal dengan istilah Rojali (rombongan jarang beli) dan Rohana (rombongan hanya nanya). Istilah ini dengan cepat menyebar di media sosial dan percakapan sehari-hari, seolah menggambarkan realitas baru perilaku konsumen. Banyak orang merasa fenomena ini nyata dan terjadi di mana-mana. Maksud dari “nyata” disini masih bersifat subjektif sebagai pandangan seseorang terkait fenomena Rojali dan Rohana ini. Namun, pertanyaan yang jarang diajukan adalah “apakah fenomena atau realitas yang sering dianggap umum itu benar-benar representatif atau hanya konstruksi persepsi kolektif?”
Dalam praktiknya, banyak orang memahami fenomena ini melalui cara berpikir yang tidak sepenuhnya ilmiah. Salah satunya adalah melalui penalaran induktif, yaitu menarik kesimpulan umum dari beberapa kasus yang diamati. Penggunaan penalaran induktif yang disalah tafsirkan, ketika seseorang melihat beberapa kelompok pelanggan yang tidak membeli, ia kemudian menyimpulkan bahwa perilaku tersebut merupakan tren yang dominan. Di sinilah letak permasalahannya, bukan pada pemilihan induksi sebagai metode, tetapi pada keterbatasan sampel dan tidak adanya generalisasi yang sah secara metodologis. Sehingga pengamatan yang terbatas digunakan untuk menggambarkan realitas yang luas.
Penalaran induktif seperti ini pada dasarnya sah dalam logika, tetapi menjadi bermasalah ketika tidak didukung oleh data yang cukup. Dalam konteks fenomena Rojali dan Rohana, pengamatan yang bersifat situasional, misalnya hanya terjadi pada waktu atau tempat tertentu dengan cepat dianggap sebagai pola umum. Proses ini kemudian berkembang menjadi Hasty Generalization, yaitu kesimpulan yang diambil terlalu cepat dari jumlah kasus yang terbatas. Dapat kita tarik hubungan, bahwa keterbatasan dalam mengobservasi suatu fenomena dapat memunculkan kesalahan dalam mengambil kesimpulan.
Ketika Hasty Generalization terjadi, batas antara fakta dan persepsi menjadi kabur. Adanya bias kognitif seperti kecenderungan manusia mengingat kasus-kasus yang menonjol dianggap mewakili keseluruhan kondisi, padahal belum tentu demikian. Bias kognitif ini dapat menyebabkan permasalahan signifikan, yaitu distorsi persepsi. Distorsi persepsi adalah suatu ketidaksesuaian atau penyimpangan antara rangsangan nyata (realitas) dengan bagimana cara individu menginterpretasikannya. Akibatnya, istilah Rojali dan Rohana yang awalnya hanya menggambarkan sebagian perilaku, berubah menjadi seolah-olah mencerminkan realitas mayoritas. Di titik ini, yang terjadi bukan lagi analisis, melainkan penyederhanaan realitas yang kompleks.
Masalah menjadi semakin serius ketika proses berpikir berhenti pada tahap generalisasi awal. Kesimpulan yang seharusnya masih bersifat sementara justru diperlakukan sebagai kebenaran final, tanpa melalui pengujian data yang sistematis. Banyak orang merasa telah memahami fenomena tersebut, padahal yang terjadi hanyalah penguatan asumsi melalui pengulangan contoh yang serupa. Dalam logika penyelidikan ilmiah, kondisi ini belum dapat disebut sebagai pembuktian. Tanpa adanya pembuktian dan melibatkan pengujian yang sistematis dan objektif maka suatu klaim tidak dapat disebut sebagai pengetahuan berdasarkan hakikat pengetahuan, epistemologis.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih tepat melalui proses penyelidikan ilmiah. Saat ini, masyarakat dimanjakan oleh berbagai kemudahan yang ditawarkan seperti kemudahan dalam mengakses informasi maupun kebiasaan dalam berpikir instan dan cenderung intuitif. Fenomena seperti Rojali dan Rohana seharusnya tidak hanya diamati, tetapi juga diuji melalui langkah-langkah yang jelas, mulai dari merumuskan masalah, mengumpulkan data yang representatif, menganalisis secara kritis, hingga menarik kesimpulan berdasarkan bukti. Pertanyaan yang diajukan pun harus lebih spesifik, seperti “seberapa sering fenomena ini terjadi?”, “dalam konteks apa muncul?”, dan “faktor apa yang mempengaruhinya?”. Melalui cara ini, kita tidak lagi berhenti pada asumsi atau opini, tetapi bergerak menuju pemahaman yang lebih valid. Karena permasalahannya bukan bersumber dari ketidaktahuan, tetapi ketidakbiasaan dalam melatih kinerja otak untuk berpikir secara objektif dan sistematis.
Pendekatan ini menjadi lebih kuat ketika dikaitkan dengan prinsip Falsifikasi dari Karl Popper, yaitu menguji suatu klaim dengan mencari kemungkinan bahwa klaim tersebut salah melalui pengujian yang empiris. Alih-alih hanya mencari bukti yang mendukung fenomena Rojali dan Rohana, kita juga perlu untuk mempertanyakan hal yang sebaliknya. Dibutuhkan keberanian untuk menguji kemungkinan bahwa asumsi kita salah. Artinya, kita tidak hanya mencari bukti yang mendukung, tetapi juga membuka ruang bagi data yang mungkin menunjukkan hal sebaliknya. Akibatnya, fenomena Rojali dan Rohana tidak hanya dipahami sebagai sesuatu yang “terlihat benar”, tetapi benar-benar diuji ulang kebenarannya secara ilmiah.
Setelah melalui proses penyelidikan ilmiah, barulah fenomena ini dapat dijelaskan secara lebih komprehensif. Proses peralihan dari asumtif menuju analisis empiris ini penting untuk memastikan bahwa penjelasan yang dibangun tidak hanya bersifat kontekstual, tetapi
juga didukung oleh indikasi faktual yang terukur, seperti perbandingan antara tren peningkatan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan dengan data transaksi atau tingkat konversi pembelian. Dalam konteks sosial-ekonomi, meningkatnya jumlah pengunjung pusat perbelanjaan tidak selalu diikuti oleh peningkatan transaksi. Banyak orang datang ke mal bukan untuk berbelanja, melainkan untuk rekreasi atau bersosialisasi. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena Rojali dan Rohana tidak sekadar perilaku individu, tetapi berkaitan dengan kondisi daya beli dan dinamika kelas menengah di perkotaan.
Lebih jauh, jika ditanjau dari sisi psikologis, terdapat suatu tindakan individu untuk mengontrol, membentuk, dan memodifikasi kesan yang dimiliki orang lain terhadap mereka dalam suatu lingkungan tertentu. Hal ini dijelaskan dalam Teori Goffman (1959) terkait Self Presentation (presentasi diri). Dalam fenomena Rojali dan Rohana terdapat dorongan untuk menunjukkan status melalui gaya hidup konsumtif. Aktivitas seperti nongkrong di kafe atau mengunjungi pusat perbelanjaan menjadi sarana untuk membangun identitas dan memperoleh pengakuan sosial. Tekanan dari lingkungan pertemanan maupun sosial juga memperkuat kecenderungan ini, karena individu terdorong untuk mengikuti tren agar tidak dianggap tertinggal.
Selain itu, peran media sosial dan sistem digital turut memperbesar fenomena ini. Algoritma cenderung menampilkan gaya hidup yang menarik secara visual, sehingga menciptakan standar sosial tertentu yang seolah harus diikuti. Melalui personalisasi dan pengulangan konten, sistem digital membuat gaya hidup konsumtif terus muncul dan tampak sebagai hal yang umum, sehingga memperkuat persepsi bahwa perilaku konsumtif merupakan standar sosial yang perlu diikuti. Praktik pemasaran digital melalui influencer juga membentuk persepsi bahwa konsumsi adalah bagian dari kesuksesan dan nilai diri. Dalam konteks ini, konsumsi tidak lagi sekadar aktivitas ekonomi, tetapi menjadi alat untuk membangun citra sosial.
Pada kesimpulannya, fenomena Rojali dan Rohana tidak dapat dipahami hanya dari pengamatan sepintas. Ia merupakan hasil dari interaksi multidimensional antara faktor logika, ekonomi, sosial, dan digital yang kompleks. Tanpa disadari, kita sering kali menganggap apa yang sering kita lihat sebagai kebenaran. Padahal, dalam logika penyelidikan ilmiah, kebenaran tidak ditentukan oleh seberapa sering suatu fenomena muncul, melainkan oleh seberapa kuat ia dapat dibuktikan secara sistematis. Disinilah peran penyelidikan ilmiah diperlukan dalam mengurangi risiko menyederhanakan fenomena menjadi suatu label untuk mengkategorisasikan seseorang, padahal realitasnya jauh lebih luas dan kompleks. Besar harapan penulis untuk tidak berhenti pada asumsi, tetapi bergerak menuju pembuktian.
REFERENSI
Adhi, Y. T. (2022). Sesat pikir dalam tuturan warganet di Facebook. Jurnal Bahasa, Sastra dan Pembelajarannya, 12(2), 264–275.
Humbertus, P., Jayanti, L. G. L. E., Cuo, F. O., Laumanto, F., & Pradnya D, P. C. M. (2022). Kecenderungan pembentukan inauthentic self-presentation pengguna Instagram. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(5).
Kamilah, I. F., Khanifah, N., & Faizin, M. (2023). Teknik berpikir tingkat tinggi melalui logika induktif dan deduktif perspektif Aristoteles. Journal Genta Mulia, 15(1), 131–145.
Mudjiyanto, B., Yanuar, F., Nursyamsi, L., Lusianawati, H., Rahma, A. A., & Launa. (2025). Mal sebagai arena pembentukan identitas sosial: Dinamika perilaku konsumtif ‘Rojali-Rohana’ di panggung sosial masyarakat urban. JPIM: Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 2(1), 2081–2096.
Riski, M. A. (2021). Teori falsifikasi Karl Raimund Popper: Urgensi pemikirannya dalam dunia akademik. Jurnal Filsafat Indonesia, 4(3).





























