1 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kedaulatan di Pesisir TPA Suwung: Menolak ‘Kuda Troya’ Hukum Pusat

I Gede Joni Suhartawan by I Gede Joni Suhartawan
March 7, 2026
in Opini
Kedaulatan di Pesisir TPA Suwung: Menolak ‘Kuda Troya’ Hukum Pusat

Ilustrasi tatkala.co | Canva

PERSOALAN TPA Suwung kini bukan lagi sekadar urusan tumpukan residu atau aroma tak sedap yang menusuk hidung. Ketika pemerintah pusat melalui instrumen penegak hukum seperti Bareskrim maupun Jampidum mulai membidik celah untuk “turun tangan”, kita patut memasang radar kewaspadaan setinggi-tingginya. Di balik jubah penegakan hukum atau dalih percepatan solusi lingkungan, seringkali terselip agenda yang jauh lebih pragmatis dan sistematis: penguasaan aset daerah melalui mekanisme “tanah negara” yang dipusatkan.

Logika yang dibangun biasanya sangat rapi. Kegagalan tata kelola di daerah dibingkai sebagai ketidakmampuan administratif, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi pusat untuk mengambil alih kendali dengan label Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, bagi kita di Bali, tanah bukan sekadar koordinat di atas peta atau komoditas ekonomi. Tanah adalah Pretiwi, fondasi identitas yang memiliki keterikatan teologis dan sosiologis mendalam melalui Desa Adat.

Anatomi “Hidden Agenda”: Dari Yuridis ke Akuisisi

Membawa kasus Suwung ke ranah hukum pusat (Bareskrim/Jampidum) adalah langkah yang patut dicurigai sebagai “Kuda Troya”. Ada kekhawatiran kuat bahwa ini merupakan modus untuk memutus akses daerah terhadap pengelolaan ruangnya sendiri melalui beberapa celah berikut:

  1. Jerat UU Cipta Kerja & Bank Tanah: Berdasarkan PP No. 64 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja), pemerintah pusat memiliki instrumen Badan Bank Tanah yang berwenang melakukan “penjaminan ketersediaan tanah” untuk kepentingan umum dan PSN. Jika Suwung dinyatakan dalam status “sengketa” atau “terlantar” secara hukum oleh Bareskrim, pusat dapat dengan mudah menetapkannya sebagai Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Sekali tanah masuk ke “kantong” Bank Tanah, kendali Pemerintah Daerah dan Desa Adat atas tanah tersebut hilang selamanya.
  2. Sentralisasi Pesisir & Reklamasi Tersembunyi: Wilayah Suwung yang strategis di pesisir sangat rentan dicaplok melalui regulasi zonasi wilayah pesisir. Dengan ditariknya kewenangan perizinan lokasi di laut dan pesisir ke Jakarta melalui sistem OSS, intervensi hukum ini bisa menjadi pintu belakang untuk memuluskan agenda komersialisasi lahan pesisir yang selama ini tertahan oleh resistensi lokal.

Saran Strategis: Memperkuat Benteng Lokal

Untuk menyikapi tekanan ini, diperlukan langkah taktis agar Bali tidak terjebak dalam skenario yang merampas hak-hak konstitusional daerah:

  • Bagi Pemerintah Daerah: Hentikan kecenderungan saling lempar tanggung jawab. Tunjukkan bahwa Bali mampu menyelesaikan urusan rumah tangganya secara teknokratis tanpa perlu campur tangan yustisial dari Jakarta. Pusat harus diposisikan sebagai fasilitator pendanaan, bukan pemilik lahan.
  • Bagi Masyarakat Adat (Krama Adat): Perkuat literasi agraria. Pahami bahwa istilah “tanah negara” dalam kacamata UU Cipta Kerja sangat agresif dan bisa menghapus hak kelola tradisional (ulayat) yang dilindungi konstitusi.

Simpulan & Seruan Advokasi (Talking Points)

Sebagai penutup, kita harus menyadari bahwa kebersihan lingkungan tidak boleh dibayar dengan kehilangan kedaulatan wilayah. Untuk itu, berikut saya coba sarikan percakapan dan diskusi lepas saya dengan beberapa tokoh profesi dan akademisi Bali, yang saya kenal dan dikenal konsen dengan isu ini,  untuk mengajak seluruh elemen masyarakat Bali agar menyuarakan poin-poin advokasi berikut sebagai benteng pertahanan kita:

  • Tolak Kriminalisasi Tata Kelola: Masalah sampah adalah masalah manajerial dan teknologi, bukan tindak pidana yang harus ditarik ke Bareskrim/Jampidum untuk tujuan penguasaan lahan.
  • Audit Independen, Bukan Intervensi: Jika diperlukan audit, biarkan lembaga independen yang bekerja, bukan instrumen yang memiliki potensi konflik kepentingan terhadap penguasaan aset negara.
  • Kedaulatan Agraria Bali: Suwung adalah tanah Bali. Segala bentuk peralihan status tanah menjadi HPL Badan Bank Tanah pusat harus ditolak karena mencederai semangat otonomi daerah dan keberadaan Desa Adat.
  • Transparansi Agenda Pesisir: Pusat harus mendeklarasikan secara transparan jika ada rencana pengembangan komersial di wilayah pesisir Suwung pasca-penanganan sampah, agar tidak ada “penumpang gelap” di balik isu lingkungan.

Menolak intervensi pusat dalam urusan aset lokal adalah bentuk pertahanan diri yang sah. Mari kita urus “halaman” kita sendiri dengan martabat, sebelum pihak lain datang dan mempagarinya atas nama regulasi yang seringkali buta terhadap kearifan lokal. [T]

Prambanan, 7/05/2026

Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole

Tags: SampahTPA
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Edit Foto dan Ubah Background Foto: Panduan Lengkap Membuat Gambar Lebih Profesional

Next Post

Anak-anak Ceria dalam Buka Puasa Bersama IHKA BPD Bali dan Yayasan Fastabhikul Khoirut

I Gede Joni Suhartawan

I Gede Joni Suhartawan

Penulis tinggal di Prambanan Klaten Jawa Tengah. Pernah bekerja di SCTV dan pernah menjadi Head of Production Creative Development Center di Trans Corp (TransTV and Trans|7)

Related Posts

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails
Next Post
Anak-anak Ceria dalam Buka Puasa Bersama IHKA BPD Bali dan Yayasan Fastabhikul Khoirut

Anak-anak Ceria dalam Buka Puasa Bersama IHKA BPD Bali dan Yayasan Fastabhikul Khoirut

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Menimbang Ulang ‘May Day’ Bagi Pekerja Budaya
Esai

Menimbang Ulang ‘May Day’ Bagi Pekerja Budaya

TIAP tanggal satu Mei tiba, ingatan kita biasanya langsung tertuju pada lautan manusia di jalanan protokol Jakarta. Memori kita terikat...

by Arief Rahzen
May 1, 2026
’Siti Mawarni Ya Incek’: Amarah dalam Nama Tuhan
Ulas Musik

’Siti Mawarni Ya Incek’: Amarah dalam Nama Tuhan

FENOMENA viralnya lagu “Siti Mawarni Ya Incek” tidak bisa dibaca sekadar lagu hiburan digital yang lewat begitu saja. Ia adalah...

by Ahmad Sihabudin
May 1, 2026
SWR Bali Kembali dari Istirahat Panjang, “Palas” Jadi Penanda Babak Baru
Pop

SWR Bali Kembali dari Istirahat Panjang, “Palas” Jadi Penanda Babak Baru

SETELAH hampir satu dekade tenggelam dalam kesibukan masing-masing, SWR Bali akhirnya kembali menyapa pendengar dengan karya terbaru bertajuk “Palas”. Band...

by Dede Putra Wiguna
May 1, 2026
‘Vision for All’ Hadirkan Penglihatan Lebih Jelas, 1000 Kacamata Resep bagi Warga Jimbaran
Kesehatan

‘Vision for All’ Hadirkan Penglihatan Lebih Jelas, 1000 Kacamata Resep bagi Warga Jimbaran

SUASANA pagi pada Kamis, 30 April 2026, di Wantilan Kuari, Jimbaran, terasa berbeda. Bukan sekadar hiruk-pikuk aktivitas yang terdengar sejak...

by Nyoman Budarsana
April 30, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
Oppenheimer: Sains, Sastra, dan Filsafat
Esai

Oppenheimer: Sains, Sastra, dan Filsafat

Ilmuwan di Persimpangan Zaman Nama J. Robert Oppenheimer selalu menghadirkan paradoks: seorang ilmuwan jenius yang sekaligus menjadi simbol kegelisahan moral...

by Agung Sudarsa
April 30, 2026
Dialog Dini Hari Rilis ‘Di Jumah’: Lagu Tentang Rumah yang Tak Sederhana  
Panggung

Dialog Dini Hari Rilis ‘Di Jumah’: Lagu Tentang Rumah yang Tak Sederhana  

SEJAK dibentuk pada 2008 di Bali, Dialog Dini Hari konsisten mempertahankan pendekatan musik yang tenang dan reflektif. Kini, band indie...

by Dede Putra Wiguna
April 30, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

BALI SEDANG KRISIS KEBERANIAN? —‘Cari Aman’, ‘Koh Ngomong’ dan ‘Sing Nyak Uyut’ yang Menghancurkan Bali

— Catatan Harian Sugi Lanus, 29 April 2026 Di permukaan dan kasat mata: Bali sedang menghadapi darurat sampah. Pengerusakan hutan...

by Sugi Lanus
April 30, 2026
Mengenal Banyumas, Wisata Alam dan Kuliner yang Autentik
Tualang

Mengenal Banyumas, Wisata Alam dan Kuliner yang Autentik

NAMA Kabupaten Banyumas selalu identik dengan bahasa “Ngapak” yang sering dijadikan lelucon dalam film dan komedi. Banyumas lantas seolah mendapat...

by Chusmeru
April 30, 2026
Resistensi Penutur: antara “Mempunyai” dan “Memunyai” dalam Bahasa Indonesia
Bahasa

Resistensi Penutur: antara “Mempunyai” dan “Memunyai” dalam Bahasa Indonesia

BARU-BARU ini, dalam perhelatan Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Sandibasa) IV, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, saya mempresentasikan sebuah makalah...

by I Made Sudiana
April 29, 2026
Sambeng Agung, Perang Hama dari Canggu di Pesta Kesenian Bali 2025
Budaya

Pesta Kesenian Bali 2026 Angkat Isu-isu Sosial Aktual Lewat Panggung dan Seminar Seni

Pesona Pesta Kesenian Bali (PKB) masih memukau, dinamis dan relevan. Buktinya, pesta seni milik masyarakat Bali ini berhasil mempertahankan tradisi,...

by Nyoman Budarsana
April 29, 2026
Rahasia Daya Tarik yang Tidak Bisa Dibeli atau Dipoles
Esai

Rahasia Daya Tarik yang Tidak Bisa Dibeli atau Dipoles

DI tengah dunia yang begitu bising oleh standar dan penilaian, banyak orang tumbuh dengan keyakinan bahwa daya tarik ditentukan oleh...

by T.H. Hari Sucahyo
April 29, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co