2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kedaulatan di Pesisir TPA Suwung: Menolak ‘Kuda Troya’ Hukum Pusat

I Gede Joni Suhartawan by I Gede Joni Suhartawan
March 7, 2026
in Opini
Kedaulatan di Pesisir TPA Suwung: Menolak ‘Kuda Troya’ Hukum Pusat

Ilustrasi tatkala.co | Canva

PERSOALAN TPA Suwung kini bukan lagi sekadar urusan tumpukan residu atau aroma tak sedap yang menusuk hidung. Ketika pemerintah pusat melalui instrumen penegak hukum seperti Bareskrim maupun Jampidum mulai membidik celah untuk “turun tangan”, kita patut memasang radar kewaspadaan setinggi-tingginya. Di balik jubah penegakan hukum atau dalih percepatan solusi lingkungan, seringkali terselip agenda yang jauh lebih pragmatis dan sistematis: penguasaan aset daerah melalui mekanisme “tanah negara” yang dipusatkan.

Logika yang dibangun biasanya sangat rapi. Kegagalan tata kelola di daerah dibingkai sebagai ketidakmampuan administratif, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi pusat untuk mengambil alih kendali dengan label Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, bagi kita di Bali, tanah bukan sekadar koordinat di atas peta atau komoditas ekonomi. Tanah adalah Pretiwi, fondasi identitas yang memiliki keterikatan teologis dan sosiologis mendalam melalui Desa Adat.

Anatomi “Hidden Agenda”: Dari Yuridis ke Akuisisi

Membawa kasus Suwung ke ranah hukum pusat (Bareskrim/Jampidum) adalah langkah yang patut dicurigai sebagai “Kuda Troya”. Ada kekhawatiran kuat bahwa ini merupakan modus untuk memutus akses daerah terhadap pengelolaan ruangnya sendiri melalui beberapa celah berikut:

  1. Jerat UU Cipta Kerja & Bank Tanah: Berdasarkan PP No. 64 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja), pemerintah pusat memiliki instrumen Badan Bank Tanah yang berwenang melakukan “penjaminan ketersediaan tanah” untuk kepentingan umum dan PSN. Jika Suwung dinyatakan dalam status “sengketa” atau “terlantar” secara hukum oleh Bareskrim, pusat dapat dengan mudah menetapkannya sebagai Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Sekali tanah masuk ke “kantong” Bank Tanah, kendali Pemerintah Daerah dan Desa Adat atas tanah tersebut hilang selamanya.
  2. Sentralisasi Pesisir & Reklamasi Tersembunyi: Wilayah Suwung yang strategis di pesisir sangat rentan dicaplok melalui regulasi zonasi wilayah pesisir. Dengan ditariknya kewenangan perizinan lokasi di laut dan pesisir ke Jakarta melalui sistem OSS, intervensi hukum ini bisa menjadi pintu belakang untuk memuluskan agenda komersialisasi lahan pesisir yang selama ini tertahan oleh resistensi lokal.

Saran Strategis: Memperkuat Benteng Lokal

Untuk menyikapi tekanan ini, diperlukan langkah taktis agar Bali tidak terjebak dalam skenario yang merampas hak-hak konstitusional daerah:

  • Bagi Pemerintah Daerah: Hentikan kecenderungan saling lempar tanggung jawab. Tunjukkan bahwa Bali mampu menyelesaikan urusan rumah tangganya secara teknokratis tanpa perlu campur tangan yustisial dari Jakarta. Pusat harus diposisikan sebagai fasilitator pendanaan, bukan pemilik lahan.
  • Bagi Masyarakat Adat (Krama Adat): Perkuat literasi agraria. Pahami bahwa istilah “tanah negara” dalam kacamata UU Cipta Kerja sangat agresif dan bisa menghapus hak kelola tradisional (ulayat) yang dilindungi konstitusi.

Simpulan & Seruan Advokasi (Talking Points)

Sebagai penutup, kita harus menyadari bahwa kebersihan lingkungan tidak boleh dibayar dengan kehilangan kedaulatan wilayah. Untuk itu, berikut saya coba sarikan percakapan dan diskusi lepas saya dengan beberapa tokoh profesi dan akademisi Bali, yang saya kenal dan dikenal konsen dengan isu ini,  untuk mengajak seluruh elemen masyarakat Bali agar menyuarakan poin-poin advokasi berikut sebagai benteng pertahanan kita:

  • Tolak Kriminalisasi Tata Kelola: Masalah sampah adalah masalah manajerial dan teknologi, bukan tindak pidana yang harus ditarik ke Bareskrim/Jampidum untuk tujuan penguasaan lahan.
  • Audit Independen, Bukan Intervensi: Jika diperlukan audit, biarkan lembaga independen yang bekerja, bukan instrumen yang memiliki potensi konflik kepentingan terhadap penguasaan aset negara.
  • Kedaulatan Agraria Bali: Suwung adalah tanah Bali. Segala bentuk peralihan status tanah menjadi HPL Badan Bank Tanah pusat harus ditolak karena mencederai semangat otonomi daerah dan keberadaan Desa Adat.
  • Transparansi Agenda Pesisir: Pusat harus mendeklarasikan secara transparan jika ada rencana pengembangan komersial di wilayah pesisir Suwung pasca-penanganan sampah, agar tidak ada “penumpang gelap” di balik isu lingkungan.

Menolak intervensi pusat dalam urusan aset lokal adalah bentuk pertahanan diri yang sah. Mari kita urus “halaman” kita sendiri dengan martabat, sebelum pihak lain datang dan mempagarinya atas nama regulasi yang seringkali buta terhadap kearifan lokal. [T]

Prambanan, 7/05/2026

Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole

Tags: SampahTPA
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Edit Foto dan Ubah Background Foto: Panduan Lengkap Membuat Gambar Lebih Profesional

Next Post

Anak-anak Ceria dalam Buka Puasa Bersama IHKA BPD Bali dan Yayasan Fastabhikul Khoirut

I Gede Joni Suhartawan

I Gede Joni Suhartawan

Penulis tinggal di Prambanan Klaten Jawa Tengah. Pernah bekerja di SCTV dan pernah menjadi Head of Production Creative Development Center di Trans Corp (TransTV and Trans|7)

Related Posts

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026
0
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

Read moreDetails

66 Tahun UUPA —Di Tengah 81 Tahun Kemerdekaan, Antara Cita-Cita dan Realitas Agraria Menakar Konsistensi Negara dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Enam puluh enam tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan 81 tahun Indonesia merdeka merupakan momentum penting untuk kembali bertanya: sejauh...

Read moreDetails

Mengantisipasi Mafia Tanah di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
September 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Land and investment. Nowadays, it not only has a social function, but has become an economic and political commodity. Mendengar...

Read moreDetails

BANK TANAH DAN KITA —Antara Reforma Agraria, Kepentingan Investasi, dan Masa Depan Ruang Hidup Rakyat

by I Made Pria Dharsana
September 16, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH yang dikuasai negara bukan sekadar benda tidak bergerak yang dapat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain. Di atasnya...

Read moreDetails

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails
Next Post
Anak-anak Ceria dalam Buka Puasa Bersama IHKA BPD Bali dan Yayasan Fastabhikul Khoirut

Anak-anak Ceria dalam Buka Puasa Bersama IHKA BPD Bali dan Yayasan Fastabhikul Khoirut

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Mendengar Kisah Samsul Rizal dan Erwin Jaya, P3K dari Lombok yang Mengajar di Pelosok Sulawesi Tengah
Esai

Meningkatkan Mutu Pendidikan di Wilayah 3T

KITA selalu menghadapi persoalan skeptis dalam sistem pendidikan nasional. Karena sistem pendidikan harus berintegrasi secara simultan, tanpa melihat aspek-aspek geografis...

by Vito Prasetyo
October 2, 2026
Dari Nirmalodaka ke Botol Kemasan: Re-Imajinasi Rahim Peradaban Nusantara
Esai

Dari Nirmalodaka ke Botol Kemasan: Re-Imajinasi Rahim Peradaban Nusantara

Pendahuluan JAUH sebelum kota-kota modern mendefinisikan batas wilayahnya melalui bentangan aspal dan beton, peradaban manusia lahir dan bertumbuh dari tepi...

by Ari Murdimanto
October 2, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Batik: Merawat Teknik, Menjaga Ingatan, dan Memaknai Identitas Budaya

SETIAP tanggal 2 Oktober, kita kembali merayakan Hari Batik Nasional. Di kantor, kampus, sekolah, hingga berbagai ruang publik, kain bermotif...

by Tri Nugroho Adi
October 2, 2026
Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co