Sehari sebelum Galungan, penjor-penjor berdiri indah di depan rumah masyarakat Bali. Di dalam dapurnya, masyarakat sibuk mengolah daging yang digunakan untuk berbagai macam masakan khas Bali, yakni lawar, sate, bréngkés, dan sebagainya. Bau bumbu di berbagai penjuru mengundang rasa lapar. Kini, di tengah perdebatan tentang pemasangan penjor yang mendahului Panampahan dan kabel listrik pasléngkat yang harus diwaspadai saat memasang penjor itu, saya ingin berbagi satu tradisi lain di Panampahan Galungan selain penjor dan lawar, yakni ngrebon tugu.
Tradisi ini mungkin terdengar asing di beberapa daerah, sebab ngrebon tugu memang tidak dilakukan merata di seluruh Bali. Sependek yang pernah saya lihat, tradisi ini rata-rata dilaksanakan masyarakat di Denpasar, Badung dan beberapa wilayah Gianyar. Di tempat lain mungkin juga dilaksanakan sejenisnya, hanya saya tidak pernah melihatnya langsung. Ada bermacam-macam istilah untuk menyebut tradisi ini. Ada yang menyebut ngrebon tugu, mantenin tugu, odalan tugu, otonan tugu, dan sebagainya.
Tradisi ini tergolong sederhana. Dilakukan dengan cara mempersembahkan sajen di tugu karang rumah masing-masing. Sajen itu, umumnya terdiri atas banten tumpeng lima atau tujuh, disertai segehan. Satu perangkat sajen yang menjadi khas adalah banten pangrebuan, yang ditambah lima buah tumpeng penek diwadahi ceper, sate karangan, lawar dan olahan babi diwadahi sebuah sengkui kecil. Sate karangan ini adalah satai yang bentuknya kecil, satu ikat terdiri atas 30 batang. Ada pula yang berpendapat seharusnya berisi 33 batang. Mengenai permasalahan jumlah ini, terkait lagi dengan kebiasaan masyarakat setempat.
Sajen ini selengkapnya dipersembahkan di tugu karang. Kadang tidak perlu pemangku untuk mengantarkannya. Pemilik rumah dapat mempersembahkan sajen ini sesuai kemampuannya sendiri dalam menyampaikan isi hati masing-masing (seha/atmanastuti). Ada kepercayaan pula jika sajen ini tidak boleh dipersembahkan lewat dari tengah hari, atau kira-kira pukul 12 siang. Konon jika melewati waktu yang dimaksud, persembahan sajen ini tidak akan memberi dampak yang optimal.
Berdasarkan makna harfiahnya, ngrebon berasal dari kata rebu, yang dalam Kamus Bahasa Bali dimaknai sebagai ‘melaksanakan upacara penyucian pada bangunan atau tempat suci menjelang hari raya Sugihan’. Kamus ini membatasi makna marebu atau ngrebon sebatas pada hari Sugihan. Kenyataannya tradisi ini ternyata juga dilakukan saat hari Panampahan. Beberapa daerah lain juga diketahui mengadakan kegiatan marebu untuk hari Pangrupukan. Dalam tulisan ini, ngrebon yang dimaksud adalah ngrebon tugu saat Panampahan. Saya mencoba mendekati kata ini dari bahasa Jawa Kuno, dan hasilnya dalam Kamus Jawa Kuna-Indonesia oleh Zoetmulder, kata rebu itu bermakna ‘menghibur atau membesarkan hati seseorang’. Kalau boleh diformulasikan secara sederhana, maka sebenarnya kata ngrebon dalam konteks ini memang lebih condong berupa ritus pembersihan.
Bedanya dengan hari Sugihan adalah ngrebon saat Panampahan Galungan difokuskan hanya di tugu karang. Mengapa hanya di tugu karang? Sedangkan saat Sugihan Jawa ritus pembersihan berupa ngrebon sudah dilakukan untuk semua bangunan suci sekaligus?
Sedangkal yang bisa saya gali, saya belum menemukan teks dari lontar yang menjelaskan spesifik tentang jalannya ngrebon tugu. Saya berharap di kemudian hari dapat menemukannya. Namun, jika sekilas diperhatikan dari teks Sundarigama, yang biasa disebut sebagai teks induk rahinan Bali, maka pelaksanaan ritus di hari Panampahan dapat dijelaskan dari nukilan teks sebagai berikut.
A(nggara), Wa(ge), (Dungulan), panampahan, nga(ran), yata panadhahira sang Bhūta Galungan, marmani pasanggraha de ning pakrĕti ning deṡa-deṡa pakraman, wehana bhūta yajñā rikeng catuspata ning deṡa, sarūpa ning yajñā w(ĕ)nang, anūtakna niṣṭa madhya mottamanya, … , wehana caru ring sakuwu-kuwu kunang, sĕga warṇa, 3, sinasah tandinganya, manūt urip, putih, 5, bang, 9, irĕng, 4, iwak olah bawi, saha tatabuhan, sĕga agung, 1, gĕnahing acaru ring natar umah, sanggar, mwang dĕngĕn, sambat sang Bhūta Galungan … (lontar Sundarigama, koleksi pribadi).
Terjemahan: ‘Selasa Wage (di wuku Dungulan) disebut Panampahan. Itu adalah saatnya sang Bhuta Galungan memangsa, oleh sebab itu agar disambut dengan tindakan oleh warga desa pakraman, dengan memberikan bhuta yadnya di perempatan desa, wujud yadnya apapun boleh, sesuaikan dengan tingkatan kecil, menengah dan besarnya …. Berikan juga caru di rumah-rumah, dengan sega berwarna tiga, yang sajiannya disasah, sesuaikan dengan neptu, yang putih 5 buah, yang merah 9 buah, yang hitam 4 buah, lauknya olahan babi, serta tetabuhan, sega agung satu buah. Tempat melakukan caru itu di pelataran rumah, sanggar, dan dengen. Sebut nama sang Bhuta Galungan …’
Nukilan teks yang saya sebut memang tidak secara tegas menyebut ritus ngrebon tugu. Namun, kata kunci yang penting terkait dengan ngrebon tugu dari teks ini adalah tentang patutnya melakukan bhuta yadnya pada saat hari Panampahan, termasuk di rumah-rumah dengan tempat spesifik yang salah satunya disebut dengen. Kata dengen ini bermakna ‘tugu di pekarangan’, sementara Kamus Jawa Kuna mendefinisikannya sebagai sejenis bangunan suci semata. Dalam Kakawin Sutasoma, kata ini muncul setidaknya tiga kali dan senantiasa berdampingan dengan kata sanggar. Dalam teks-teks lontar Wariga, khususnya terkait tenung, ada pernyataan bahwa sebuah penyakit yang ditimpa orang dari kelahiran tertentu mungkin berasal dari pengaruh sanggah dengen karena pernah melakukan sebuah kesalahan tertentu. Istilah dengen iniyang ditafsir berikutnya sebagai tugu karang.
Tradisi mempersembahkan sajen di tugu ini tidak statis. Besar kemungkinan bentuknya berevolusi melalui proses interpretasi, penyesuaian lokal (désa kala patra), dan pencerapan makna dari teks-teks universal ke dalam konteks yang spesifik. Teks Sundarigama yang sudah disebutkan di muka dalam hal ini memberikan kerangka teologis yang kuat tentang perlunya menetralisir Bhuta Galungan dengan bhuta yadnya di rumah, termasuk di dengen (tugu). Dalam hal ini, maka tradisi ngrebon tugu memiliki status sebagai teks yang hidup dalam praktik.
Terkait dengan tugu karang, bangunan suci di pojok rumah ini memang dikenal sebagai bangunan suci yang sangat angker. Keyakinan ini adalah sebuah mitos kolektif yang seluruh masyarakat Hindu di Bali pasti sudah memahaminya. Busana yang dikenakan padanya serba poleng, sebagai simbol dualitas yang tak terpisahkan. Poleng itu, yang terdiri atas selem ‘hitam’ dan putih ‘putih’ membuat tugu karang dikenal akan kekuatannya untuk nyelem-mutih yakni menyalahkan atau membenarkan sesuatu bagi penghuni rumah. Posisinya yang umumnya berada di sudut barat laut, dalam ilmu perundagian Bali merupakan pos untuk Kala Raksa, diyakini sebagai salah satu benteng pertahanan yang kuat dalam rumah, bersama dengan Aji Raksa (timur laut), Sri Raksa (tenggara) dan Ludra Raksa (barat daya).
Beberapa versi yang beredar di masyarakat meyakini jika gelar untuk beliau yang bersetana di tugu karang adalah Hyang Durga Manik. Beberapa versi lain, ada yang menyebutnya Ratu Madué Gumi atau Madué Karang, Ratu Nyoman, Ratu Gede/Jero Gede, dan sebagainya. Semua aspek tersebut diyakini sebagai penjaga, juga sebagai manifestasi yang bertanggungjawab atas stabilitas energi negatif dan positif di pekarangan rumah. Semua jenis bhuta, kala, durga, pamali, termasuk serangan ilmu hitam diyakini tunduk pada kuasa beliau yang disetanakan di tugu karang. Belakangan ada pula yang menyamakan setana tugu karang di barat laut ini sebagai setana Dewa Sangkara, yang dalam kosmologi Nawa Dewata merupakan penguasa arah tersebut.

Persembahan sajen di tugu karang pada hari Panampahan, oleh sebab itu dapat ditarik benang merahnya yakni bentuk penetralisir atas pengaruh-pengaruh buruk yang terkait dengan bhuta, kala dan durga yang ada di tengah pemukiman masyarakat. Lebih-lebih persembahan yang digunakan berupa daging babi, umumnya memang spesifik untuk melengkapi sajen yang terkait dengan caru, bebangkit dan persembahan sor ‘bawah’. Persembahan tantris ini merupakan sebuah harapan untuk menetralisir unsur-unsur bermutu raksasa, agar berubah menjadi unsur yang memiliki mutu dewata.
Sementara itu, jika ditilik lagi tentang ritus yang dilakukan di tugu karang, yang umumnya ada di pojok dan daerah agak tersembunyi, maka ada sejenis pesan untuk membersihkan sudut-sudut yang mungkin jarang diperhatikan. Sudut penempatan tugu yang agak tersembunyi seolah menjadi simbol “sudut gelap” yang sulit dipahami pemilik rumah. “Sudut gelap” itu merupakan simbol untuk mencari ke dalam. Menguliti diri agar memahami esensi sejati atas hidup ini. Tentunya penempatan tugu karang seperti itu sangat berbeda dengan perumahan kontemporer sekarang yang bisa saja menempatkan tugu karang di lantai atas atau bahkan di dekat pintu masuk hingga di tengah-tengah halaman rumah karena keterbatasan ruang.
Pembersihan ini melibatkan keterkaitan makna sebagai ritus transformasi. Filosofi di balik Galungan adalah kemenangan dharma ‘kebenaran’ atas adharma ‘kebatilan’. Sebelum kemenangan itu dirayakan, segala bentuk adharma yang direpresentasikan oleh energi negatif harus dijinakkan dan diubah sifatnya. Persembahan di tugu karang tidaklah untuk “menyembah” kekuatan negatif, melainkan pengakuan yang realistis atas keberadaannya. Dengan ritus ini, kekuatan tersebut “dipuaskan”, dinetralisir, dan diharapkan berubah mutunya dari raksasa menjadi dewata. Singkatnya, ngrebon tugu adalah langkah untuk menciptakan keseimbangan kosmis di lingkungan rumah, guna menyiapkan lebih banyak ruang bersih bagi masuknya kekuatan suci pada hari Galungan.
Pesan implisit dalam tradisi ini adalah bahwa kemenangan kebajikan atas kebatilan juga dapat disambut dengan membersihkan sudut pekarangan kita, juga sudut dalam lubuk hati kita yang mungkin lebih gelap dari sudut barat laut itu. Yang jelas, ritus ini perlu didukung juga dengan rasa saling mengasihi, toleransi, dan saling menghargai satu sama lain di dalam pekarangan itu, lebih-lebih untuk pekarangan yang didiami lebih dari satu kepala keluarga. Jika hal ini belum terpenuhi, rasanya setelah dinetralisir pada Panampahan, esok harinya, atau bahkan nanti sorenya gejolak-gejolak negatif akan kembali menghantam pekarangan kita. Padahal, ini masih dalam rangkaian hari kemenangan dharma, bukan? [T]
A/Wa. 18.11.2025
Penulis: Abdi Jaya Prawira
Editor: Adnyana Ole


























