BAYANGKAN kita sedang berada di jalan, di alun-alun kota, di depan gedung-gedung pemerintah yang menjulang megah, ramai dan dipenuhi massa. Mereka membentangkan spanduk perlawanan, mengibarkan bendera merah putih sejajar bendera one piece, meneriakkan slogan-slogan ketidakadilan, bergema di antara asap api yang melahap fasilitas umum, semburan gas air mata dan terjangan “water canon.”
Kita, dan siapa pun yang menyaksikan, barangkali ini menjadi pemandangan yang terasa menggetarkan sekaligus kelam, gambaran sempurna tentang dunia yang sedang bergejolak. Yang jelas, kita tentu tidak ingin membawa memori ketir ini sepanjang hidup, apalagi mengisahkan kepada mereka yang akan datang setelah kita. Mereka yang kita sebut generasi masa depan bangsa ini.
Akhir Agustus lalu, Indonesia bergejolak. Demonstrasi besar-besaran mengguncang Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Ini bukan sekadar akumulasi keluhan, melainkan ledakan amarah rakyat terhadap situasi ekonomi-politik yang semakin menekan. Ini sebuah ekspresi kuat dari rasa frustrasi kolektif, harapan, dan tuntutan akan perubahan. Namun inilah yang menarik, di tengah semua kebisingan ini kita patut bertanya, “di manakah” para politisi kita?
Seruan Rakyat
“Di manakah” politisi (pemimpin) kita? Ini bukan sekadar pertanyaan retoris tapi jauh menembus ke kedalaman ontologis. Ini bukan basa-basi politis, tetapi menusuk ke dalam jantung hakikat politik itu sendiri.
Kita perlu selami apa yang sebenarnya diwakili oleh para demonstras ini. Mereka bukan sekedar sekelompok orang yang berteriak ke dalam kehampaan, mereka adalah manifestasi dari ketidakpuasan masyarakat -mahasiswa, buruh, ojol, petani, ibu-ibu rumah tangga, hingga kelas menengah urban. Entah itu keadilan sosial, kesenjangan ekonomi, atau perubahan iklim, aksi unjuk rasa ini merupakan respons terhadap permasalahan mendesak yang dihadapi bangsa hari ini.
Demonstrasi besar-besaran diwarnai kerusuhan menegaskan bahwa aksi jalanan tidak bisa lagi dibaca sekadar ulah mahasiswa gamang atau keributan sporadis. Kerusuhan perlu juga dibaca sebagai gejala permukaan dari persoalan yang lebih kompleks dan pelik. Itu adalah defisit legitimasi negarawan. Defisit legitimasi yang dipicu oleh kontras dalam kesadaran komunal bangsa ini. Di satu sisi, rakyat harus menghadapi gelombang PHK massal yang menelan lebih dari 42 ribu pekerja sepanjang paruh pertama 2025. Lalu kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di mana terhitung 4,76 persen per Februari 2025 dengan 16,16 persen dialami kelompok usia muda (14-25 tahun). Selain itu inflasi pangan melonjak 3,82 persen dalam setahun terakhir hingga Juli 2025. Dan pemangkasan APB bernilai Rp 306,7 triliun termasuk potongan pada sektor vital seperti pendidikan dasar hingga layanan kesehatan.
Sementara di lain sisi, secara bersamaan, para wakil rakyat justru menumpuk privilese yang mengangkangi rasa keadilan sosial. Tunjangan anggota DPR dinaikkan, untuk rumah Rp50 juta per bulan -dengan total gaji dan fasilitas mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan, atau setara Rp3 juta per hari. Hitungan ini hampir setara dengan pendapatan sembilan bulan untuk pekerja dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp5,39 juta di Jakarta. Kebijakan ini menjadi kulminasi dari berbagai permasalahan sebelumnya: korupsi terbuka, pejabat rangkap jabatan, kerusakan lingkungan oleh karena keserakahan kapitalistik, kenaikan pajak tanah, dan janji-janji populis pemimpin namun nihil realisasi.
Dengan demikian, unjuk rasa mengingatkan bahwa masyarakat sebenarnya menuntut kembali suara mereka, menuntut akal sehat, empati, dan keadilan yang menjadi pusat perhatian dalam arena politik. Protes (demonstrasi) ini tak jarang berasal dari perasaan kolektif pada kebahagiaan bersama. Meminjam gagasan John Stuart Mill (1861), kebahagiaan terbesar bagi jumlah terbesar. Demonstrasi menciptakan ruang untuk aksi kolektif, memungkinkan individu untuk bersatu dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi untuk visi kesejahteraan yang lebih luas. Etos kolektif ini sangat penting di dunia di mana individualisme atau kepentingan golongan sering kali menjadi prioritas di dalam tata kelola pemerintahan.
Maka pertanyaan “di mana politisi kita” bukan pertanyaan yang bersifat kondisional tetapi merupakan pertanyaan terhadap eksistensi dan esensi para politisi/pejabat/pemimpin selama pemerintahan berproses, selama mereka menjalankan republik ini. Namun, dengan berbagai kebijakan yang bertentangan hingga memicu suara-suara protes di berbagai daerah, dapat dikatakan bahwa mereka lebih cenderung hadir secara simbolis daripada aktual.
Defisit Introspeksi
Pertanyaan krusial lainnya adalah mengapa terjadi defisit legitimasi? Tentu hal ini bukan disebabkan kebijakan kenaikan tunjangan pejabat semata (untuk rumah, gaji, dan fasilitas lainnya). Persoalan yang jauh lebih dalam adalah gagasan yang melahirkan kebijakan itu sendiri. Gagasan itu sedari awal problematik lantaran dibangun tanpa sebuah pertimbangan kritis dan mendalam. Ia diterbitkan tanpa pemeriksaan yang penuh hati-hati antara kepentingan politik dan realitas publik. Ia dibangun di atas hegemoni politik tapi kehilangan gema kesadarannya pada kondisi ekonomi bangsa.
Dengan kata lain, kebijakan-kebijakan kontraproduktif ini lahir dari suatu sistem yang kehilangan introspeksi terhadap realitas konkrit di masyarakat. Barangkali maksud pejabat-pejabat ini bisa dipahami dalam arti tertentu. Namun, dalam kondisi bangsa yang tidak menentu terutama imbas dari ekonomi global karena faktor geopolitik (perang, ketegangan perdagangan, inflasi, dan kebijakan moneter yang ketat) politisi melupakan kesadaran introspektif, jembatan antara kepentingan privat selektif dan realitas komunal. Pada akhirnya, kebijakan-kebijakan tanpa kalkulasi matang ini justru menjebak mereka ke dalam pusaran kekuasaan, popularitas, dan sikap politik tertentu.
Socrates (dalam Plato, The Republic. Transl. Benjamin Jowett, 2003) mengatakan, “Kehidupan yang tidak diperiksa tidak layak untuk dijalani.” Jika seruan imperatif ini diterapkan pada para politisi, maka akan timbul pertanyaan: Apakah politisi menjalani pemerintahan yang teruji? Apakah pejabat meluangkan waktu untuk merenungkan nilai-nilai, motivasi, dan dampak dari keputusan mereka? Ataukah pemimpin sekadar bereaksi terhadap survei terkini atau tren media sosial?
Kurangnya introspeksi dapat menyebabkan terputusnya hubungan antara politisi dan orang-orang yang dipimpin dan dilayani. Ketika para pemimpin gagal melakukan refleksi diri, mereka berisiko kehilangan kesadaran terhadap realitas yang dihadapi oleh konstituennya. Di sini kesenjangan akan semakin lebar, dan deru protes rakyat semakin bergema kencang. Lantas, apa artinya menjadi politisi yang introspektif? Ini lebih dari sekedar sebuah paradigma. Para eksistensialis seperti Jean-Paul Sartre dan Simone de Beauvoir melihat bahwa introspeksi melibatkan pengakuan atas kebebasan dan tanggung jawab seseorang. Politisi harus menyadari peran mereka dalam membentuk masa depan dan implikasi etis dari pilihan mereka.
Dalam bukunya “Being and Nothingness” (1943), Jean Paul Sartre membahas konsep “itikad buruk” dimana individu menipu diri sendiri tentang kebebasan dan pilihannya. Politisi kita sering kali terjebak dalam perangkap ini, karena meyakinkan diri mereka sendiri bahwa mereka tidak berdaya untuk melakukan perubahan atau bahwa tindakan mereka tidak mempunyai konsekuensi. Pola pikir ini tidak hanya menghambat pertumbuhan pribadi tetapi juga merusak merusak proses demokrasi.
Di sisi lain, politisi yang introspektif dapat menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap permasalahan yang dihadapi. Mereka dapat memahami landasan filosofis kebijakan mereka, dengan mempertimbangkan implikasi etis dari keputusan mereka. Di sinilah gagasan filsuf seperti Martha Nussbaum (1995) lebih selaras. Dalam karyanya mengenai kapabilitas, ia menganjurkan pendekatan politik yang lebih manusiawi, yang mengutamakan martabat dan kemajuan manusia. Politisi yang introspektif tidak hanya akan merenungkan kebijakannya tetapi juga mempertimbangkan bagaimana kebijakan tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat yang lebih bermartabat.
Salah satu cara paling efektif bagi politisi untuk menumbuhkan introspeksi adalah melalui dialog. Tidaklah cukup hanya duduk di balik pintu tertutup dan menyusun kebijakan secara terpisah. Politisi perlu berinteraksi dengan konstituennya, mendengarkan pengalaman mereka, dan memahami perjuangan mereka. Di sinilah kekuatan “berbagi pengalaman hidup” berperan. Ketika para politisi membagikan narasi mereka dan mengundang rakyat untuk membagikan narasi mereka, hal ini menciptakan ruang untuk empati dan koneksi.
Meskipun begitu, dialog sejati harus berakar saling menghormati dan pengakuan satu sama lain sebagai mitra dalam percakapan ungkap Martin Buber dalam “I and Thou” (transl. Walter Kaufmann, 1996). Dalam kerangka ini, individu berinteraksi satu sama lain sebagai makhluk utuh, bukan sekadar objek atau statistik. Bagi para politisi, hal ini berarti tidak sekedar basa-basi dan terlibat dalam percakapan bermakna yang mencerminkan kompleksitas permasalahan yang ada. Selain itu, menerima kerentanan dapat menjadi alat yang ampuh bagi politisi untuk lebih introspektif. Dengan mengakui kekurangan dan ketidakpastian mereka sendiri, mereka dapat menciptakan citra yang lebih relevan dan otentik. Hal ini tidak hanya membangun kepercayaan konstituen tetapi juga menumbuhkan budaya keterbukaan dan refleksi dalam ranah politik.
Ajakan Untuk Bertindak
Lantas, apa manfaat dari semua ini? Masyarakat global sedang berubah, dan terlebih Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Teriakan protes rakyat semakin keras. Hal ini merupakan seruan tegas bagi para politisi, di pusat maupun daerah, untuk mengambil tindakan, melakukan introspeksi, dan benar-benar mendengarkan suara-suara yang menuntut perubahan. Indonesia membutuhkan pemimpin yang bersedia menghadapi bias mereka sendiri, mengakui keterbatasan, dan menerima kompleksitas permasalahan di dalam lingkaran mereka.
Seiring dengan harapan pada kemajuan, penting untuk menumbuhkan budaya politik yang menghargai introspeksi dan dialog. Hal ini berarti mendorong politisi untuk terlibat dengan pemikiran etis, kritis, dan merefleksikan tanggung jawab mereka sebagai pemimpin. Hal ini juga berarti mengharapkan pertanggungjawaban ketika mereka menyimpang. Bagaimanapun juga, demokrasi bukanlah tontonan atau pertunjukan. Demokrasi dan perjalanannya membutuhkan partisipasi aktif dari semua warga negara. Seperti kata Bell Hooks (1984), “Ide-ide yang mengubah hidup selalu datang kepada saya melalui orang-orang yang di sekitar saya.” Kita harus memastikan bahwa para politisi kita termasuk di antara orang-orang tersebut -selalu introspeksi, empati, siap mendengarkan, dan bertindak.
Masa depan Indonesia ada di tangan kita, dan bersama-sama, kita dapat membentuk Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai dan aspirasi kita bersama, mencerminkan Indonesia yang Pancasilais. Pada akhirnya, demonstrasi besar-besaran bukan sekadar kebisingan. Ia pengingat yang kuat pada kebutuhan mendesak akan politisi yang introspektif. Dengan melakukan refleksi diri, mendorong dialog, dan menerima kerentanan, para pemimpin kita dapat menjembatani kesenjangan antara mereka dan orang-orang yang mereka layani. Sudah waktunya bagi para politisi untuk keluar dari bayang-bayang kekuasaan dan menuju keterhubungan yang sejati, membuka tangan dan hati mereka untuk kepentingan bersama. Kebaikan bersama harus menjadi nilai tertinggi dalam demokrasi Indonesia. Politisi harus berbenah, dan rakyat harus mengingatkan dan bersabar. [T]
Penulis: Andreas Maurenis Putra
Editor: Adnyana Ole


























