25 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mengerti Makna Profesor

dr. Gede Wirata, M.Biomed by dr. Gede Wirata, M.Biomed
August 12, 2020
in Opini
Mengerti Makna Profesor

Menjadi sesuatu yang luar biasa itu sangatlah mudah. Tetapi, kalimat itu ternyata belum selesai konteksnya. Harus ada tambahan implikasi yang menemaninya. Implikasi itu semacam suatu batu loncatan untuk menggali potensi diri lebih berkembang ke arah yang diinginkan. Batu loncatan tersebut bukanlah suatu harapan, tetapi lebih kepada arti keharusan. Misalkan, “bila” saya menulis satu lembar tentang ide pikiran saya saat ini, “maka” saya akan terbitkan itu dalam satu halaman majalah agar bisa dibaca banyak audiens. Contoh kedua, “bila” saya ingin menjadi professor, “maka” saya harus menjadi guru senior, peneliti atau dosen.

Contoh kedua di atas cukuplah menarik untuk dikaji. Mengapa harus menjadi guru senior, dosen atau peneliti? Apakah bisa bukan sebagai guru senior, dosen atau peneliti menjadi seorang profesor? Apalagi seminggu terakhir publik digoncangkan dengan isu penemuan ramuan yang bisa menyembuhkan COVID-19. Isu tersebut ada pada konten youtube milik youtuber Andji. Namun, sayang sekali, konten tersebut telah dihapus karena memunculkan pelaporan pada ranah hukum. Yang menemukan ramuan tersebut adalah seorang “professor”. Lho, kenapa diberikan tanda kutip pada kata profesor tadi? Ya, itu memang mesti dimaklumi berkaitan akhir-akhir ini gelar profesor yang dipakai oleh yang bersangkutan menimbulkan keresahan pada ranah akademisi. Bagaimana tidak, coba baca lagi dengan seksama beberapa kalimat pembuka paragraf kedua ini.

Saat public mendengar kata profesor, maka pastikan yang terlintas di pikiran pembaca bahwa profesor murni itu pasti berlatar belakang guru senior, dosen atau peneliti. Akhir-akhir ini pula di platform social media, salah satunya Instagram, banyak warganet yang sibuk mencari suatu arti istilah tertentu di KBBI atau kamus besar Bahasa Indonesia, entah daring atau buku. Salah satu contoh, mencari makna “kacung” dari konotasi kacung WHO. Nah, bagaimana dengan profesor? Yuk, simak penjelasan KBBI apa arti profesor. Menurut KBBI (bisa di-searching di Google®, ya!), profesor berarti seseorang yang dikenal oleh publik  dengan berprofesi sebagai pakar, disingkat prof., adalah seorang guru senior, dosen dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga/institusi pendidikan perguruan tinggi atau universitas.

Gelar profesor itu tidak asal semat. Di Indonesia, gelar Profesor merupakan jabatan fungsional akademik tertinggi. Coba perhatikan lagi isi dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 butir 3, bahwa guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Sejak tahun 2007, hanya mereka yang memiliki gelar akademik doctoral saja yang bisa menjadi profesor. Cukup tidak mudah, bukan? Padahal menjadi seorang profesor itu adalah hal yang luar biasa. Apalagi saya masih muda terbilang usia di bawah 30 tahun. Sekali lagi, implikasinya yang penting. Yang patut saya syukuri sekarang adalah saya sudah menjadi dosen di universitas ternama di Bali. Kesempatan menjadi profesor itu bisa didapatkan hanya dengan mengumpulkan Angka Kredit Dosen terbaru yang telah ditentukan Kemendikbud RI, lho.  Kemendikbud justru menekankan pentingnya Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) sebagai dasar menapak gelar profesor.

Tri Dharma PT tadi bersifat mengikat seorang dosen atau peneliti berupa syarat-syarat yang harus dilampaui untuk menjadi profesor. Pertama, harus ada ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat; paling singkat 3 tahun setelah memperoleh ijazah tersebut; memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 tahun. Kedua, memiliki karya ilmiah tambahan yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi. Ketiga, bersifat tambahan, dosen yang berprestasi luar biasa; bila memiliki publikasi internasional bereputasi setelah memperoleh gelar doctor (S3) dan persyaratan lainnya, maka paling singkat 3 tahun tadi dianggap sebagai pengecualian. Kalimat-kalimat ini tertuang dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen 2019 per 1 Januari 2020. Jadi, jabatan profesor hanya berlaku ketika ia berada di lingkungan akademik. Apabila ia mengundurkan diri atau diberhentikan, maka tidak berhak lagi menyandang jabatan Profesor.

Bila kita bandingkan dengan konotasi “profesor” di dunia maya akhir-akhir ini. Gelar profesor tidak bisa didapatkan dengan modal kasih sayang atau modal terkenal untuk urusan promosi kesehatan khususnya. Parahnya lagi, seseorang dengan berani menyebut dirinya profesor dan memperkenalkan ramuan tertentu yang diklaim manjur untuk terapi COVID-19. Disini sangat kentara terdapat dua hal yang sangat bertentangan dengan norma serta etika akademis dan penelitian. Hal pertama, ia yang menggunakan gelar profesor apakah memiliki latar belakang dosen atau peneliti? Jika tidak, apakah kita mudah percaya dengan ajakan youtuber yang memiliki subscriber yang melimpah? Bukan jaminan. Hal pertama ini sangat mudah ditelusuri di dunia daring. Ketik saja nama orang yang mengaku profesor di situs Google Scholar atau Google Cendekia. Bila mau yang lebih ampuh lagi, cek registrasi peran dosennya pada halaman website forlap dikti.

Hal kedua, etika dan prinsip penelitian, tentu ini ranah nya sangat banyak. Mulai dari persiapan, selama riset, dan akhir riset. Masing-masing tahapan memiliki kaidah yang mengikat sehingga pada akhirnya aman pada manusia dan mensejahterakan kehidupan orang banyak. Daripada panjang lebar saya bertutur kata disini, intinya pembaca bisa dengan mudah menelusuri apa hasil riset orang yang mengaku profesor tadi di laman situs Research Gate, Google Scholar atau Google Cendekia, atau ORCID. Sebenarnya masih banyak, tetapi itu sudah cukup. Bila temuan riset dengan nama pengaku profesor tadi tidak ada dan nihil sama sekali, pembaca yang cerdas pasti tahu harus berkesimpulan apa.

Akan tetapi, apa yang terjadi bila rasa harga diri orang pengaku profesor tadi diserang dengan berbagai kualitas syarat demikian? Jawabannya ada pada orang pengaku profesor tadi. Apakah menyadari tabiat buruk atau baiknya. Segala sisi kehidupan dunia ini adalah pilihan. Dengan memilih jalan kebaikan, kebaikanlah yang dipanen, begitu pula sebaliknya dengan keburukan. Urusan ceramah rohani ini kita diskusikan lain waktu, ya! Yang pastinya, saya hanya menekankan, saya susah payah untuk naik pangkat jadi profesor. Tapi bukan tidak mungkin saya bisa menjadi prosefor sesuai amanat UU dan kementerian, demi rasa pengabdian pada masyarakat luas. Lengkap sudah Tri Dharma PT tadi. Long-life learning. [T]

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tanah Leluhur Kami

Next Post

Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

dr. Gede Wirata, M.Biomed

dr. Gede Wirata, M.Biomed

Staff Dosen Anatomi FK UNUD

Related Posts

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails
Next Post
Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

Masjid, dan Kemungkinan Lain di Dalamnya – [Catatan dari Kampung di Singaraja]

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ibu Memasak di Kota
Esai

Ibu Memasak di Kota

MEMASAK, aktivitas yang sering diidentikkan dengan para ibu, baik yang usianya muda ataupun juga tua. Di kota, saya tidak tahu...

by Angga Wijaya
August 25, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

PROFESOR BAHASA BALI TERBAIK DARI JEPANG  — Kiprah Profesor Mayuko Hara dalam Riset Bahasa Bali Aga Pedawa dan Bahasa Indonesia

— Catatan Harian Sugi Lanus, 25 Agustus 2027 Siapa pakar terbaik Bahasa Bali di Jepang? Jika pertanyaan itu ditujukan ke...

by Sugi Lanus
August 25, 2026
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?
Opini

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan
Panggung

Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan

TANAH LOT kembali menjadi ruang perjumpaan seni, tradisi, dan kuliner dalam Tanah Lot Art & Food Festival ke-7. Festival yang...

by Nyoman Budarsana
August 25, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII, Merawat Tradisi Lisan dan Menanamkan Dharma kepada Generasi Muda
Budaya

Utsawa Dharmagita XXXIII, Merawat Tradisi Lisan dan Menanamkan Dharma kepada Generasi Muda

UTSAWA Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 kembali digelar. Itu artinya, lantunan sloka, palawakya, kakawin, kidung, hingga gaguritan kembali...

by Nyoman Budarsana
August 25, 2026
Perjalanan Pulang, Menemukan Ketenangan di Jalan yang Panjang [Catatan dari Kota Bandung]
Tualang

Perjalanan Pulang, Menemukan Ketenangan di Jalan yang Panjang [Catatan dari Kota Bandung]

ADA kalanya kita tidak membutuhkan perjalanan yang jauh untuk menemukan kebahagiaan. Kita hanya membutuhkan kesempatan untuk berhenti sejenak dari rutinitas,...

by Ahmad Sihabudin
August 25, 2026
Melalui “Samarasā”, UWRF 2026 Mengajak Kita Memahami Diri Sendiri, Mendengarkan Sudut Pandang Orang Lain, Membangun Empati, dan Bersama-Sama Menciptakan Perubahan
Panggung

Melalui “Samarasā”, UWRF 2026 Mengajak Kita Memahami Diri Sendiri, Mendengarkan Sudut Pandang Orang Lain, Membangun Empati, dan Bersama-Sama Menciptakan Perubahan

UBUD Writers & Readers Festival (UWRF) 2026 segera digelar. Memasuki tahun ke-23, salah satu festival sastra terbesar dan paling berpengaruh...

by Dede Putra Wiguna
August 25, 2026
Karnaval dan Kemacetan Sosial
Esai

Karnaval dan Kemacetan Sosial

ADA sesuatu yang terasa ganjil setiap kali bulan Agustus tiba. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah, umbul-umbul menghiasi gang,...

by Ahmad Fatoni
August 24, 2026
“Telur Segara, Bibit Kehidupan”, Metafora Jika Laut Adalah Makhluk Hidup
Ulas Rupa

“Telur Segara, Bibit Kehidupan”, Metafora Jika Laut Adalah Makhluk Hidup

PADA tahun 2023, terdapat sebuah pameran seni rupa yang mengangkat tentang laut dan ekosistemnya. Pameran tersebut berjudul “Surya Segara Rupa”...

by Savitri Sastrawan
August 24, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [6]: Algoritma sebagai Kurator yang Tak Pernah Membaca

ADA satu paradoks yang jarang diucapkan dalam diskusi tentang ekosistem sastra digital, bahwa kurator terbesar sastra Indonesia hari ini adalah...

by Andre Syahreza
August 24, 2026
105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar  —— Bupati Sutjidra Ucapkan Terima Kasih
Ekonomi

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar  —— Bupati Sutjidra Ucapkan Terima Kasih

PELAKSANAAN Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan...

by tatkala
August 24, 2026
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas
Opini

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co