3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Benarkah Gen Z di Titik Nol? Terlihat Tersambung, Nyatanya Terputus:  Refleksi Pendidikan di Era Serba Lapor

Ayu Sri Utami by Ayu Sri Utami
December 23, 2025
in Esai
Benarkah Gen Z di Titik Nol? Terlihat Tersambung, Nyatanya Terputus:  Refleksi Pendidikan di Era Serba Lapor

Ilustrasi tatkala.co | Canva

“Hidup di zaman yang segala hal bisa dilaporkan itu…..”

Mengubah semua teguran menjadi ancaman, juga tiap nasihat menjadi risiko

Dunia pendidikan sekarang seperti dilema eksistensial : guru takut untuk mendidik, sementara pandangan siswa kian kabur membedakan batas disiplin atau pelanggaran. Kita berjalan di ruang kaca yang terlihat jelas, tapi setiap langkah bisa memantul jadi kesalahan.

Keduanya terjebak dalam ruang ketakutan yang sama.

Terlihat tersambung? Kelihatannya iya. Namun nyatanya? Perlahan terputus.

Ruang belajar kini sunyi. Sunyi yang canggung. Sunyi yang tidak membentuk karakter. Mendengar secara waspada  bukan untuk memahami, namun mencari celah untuk menyalah. Seharusnya hubungan tumbuh dari ketulusan, namun mengapa seolah terbungkus curiga.

 “Apakah karena rasa yang dikenal nyaman itu nyatanya tidak aman..?”

Rasanya memang nyaman, setiap luka bisa diadukan, namun pelan-pelan seperti kehilangan ruang untuk tangguh. 

Rasa nyaman itu seolah dilegalkan oleh hukum. Bukan nyaman yang melindungi, namun yang menidurkan kesadaran

Idealisme perlindungan anak, tanpa disadari, menimbulkan miskonsepsi. Hukum yang seharusnya membangun moral, kini seolah menjadi benteng kaku yang menutup setiap ruang koreksi. Generasi tumbuh dalam tameng, kebal kritik, dan rasa tanggung jawab terganti oleh “rasa aman” yang dilegalkan hukum. Teguran dianggap penganiayaan. Kesalahan dianggap dosa besar.

Apakah hukum masih benar-benar melindungi, atau perlahan melemahkan mereka yang ingin mendidik dengan hati?

Undang-Undang Perlindungan Anak sejatinya lahir dari niat mulia memastikan setiap anak tumbuh tanpa kekerasan, tekanan, ataupun diskriminasi. UU No. 35 Tahun 2014 Pasal 76. Juga Pasal 80 yang melarang segala bentuk kekerasan, telah ditafsirkan secara ekstrem hingga meniadakan ruang wajar bagi otoritas mendidik yang sah (UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 40 Ayat 2).

Atas nama perlindungan, apakah hukum sudah benar-benar berpihak pada pertumbuhan moral atau justru terjebak dalam formalitas tanpa makna?

Ironinya, perlindungan anak kini seperti pagar dingin yang menolak setiap koreksi. Tanggung jawab bergeser. Kesalahan tak lagi dianggap bagian proses belajar, tapi sesuatu yang harus selalu dimaafkan tanpa pembelajaran moral di baliknya.

Konflik normatif mendasar terjadi antara dua payung hukum. Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA), dengan semangat absolut melindungi, sering menempatkan pendidik pada posisi berpotensi bersalah. Di sisi lain, UU Guru memberi hak guru untuk perlindungan hukum dan otoritas memberi sanksi sesuai kaidah pendidikan. 

Ironisnya payung hukum yang seharusnya memberikan otoritas mendidik kini justru menjadi sumber ketakutan terbesar pendidik itu sendiri.

Ketakutan pada lahirnya generasi yang cerdas secara akademik, namun rapuh menghadapi kritik terlintas dalam bayang seorang pendidik. Awalnya dimaksudkan memberi perlindungan, justru menciptakan “gelembung aman” menolak koreksi. Tumbuh dalam zona nyaman semu, setiap teguran jadi ancaman, batasan jadi menakutkan. 

Apakah benar ini membentuk karakter tangguh? Atau malah melahirkan generasi yang rapuh…..

Tugas pendidik pun berubah arah, bukan lagi soal mendidik namun memastikan laporan kosong dari keluhan. Siswa bukan lagi pembelajar yang berproses, melainkan objek perlindungan yang serba benar. 

Apakah hukum hanya melindungi pihak yang dianggap lemah tanpa menimbang konteks moral dan tanggung jawab?. 

Seolah nilai karakter bisa digantikan oleh sertifikat kegiatan sosial.

Mereka berjalan di ruang yang sama, tapi kehilangan arah yang sama pula

Ketakutan kolektif ini bukan tanpa alasan. Kekhawatiran ada pada miskonsepsi pendidikan humanis dan ketidakselarasan regulasi.

Permendikbud No. 46 Tahun 2023 (PPKSP) semakin memperparah dilema ini, memperluas definisi kekerasan bahkan membandingkan kemampuan akademik siswa bisa dianggap kekerasan psikis (Pasal 6 ayat 1). Pendidik kini berjalan di atas garis tipis antara niat mendisiplinkan mudah diterjemahkan sebagai pelanggaran

Kewaspadaan berlebihan inilah kerap bertabrakan dengan niat tulus guru untuk menegakkan disiplin. Kasus Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, niat mendidiknya berujung di meja persidngan, adalah potret nyata

Penelitian Noltemeyer et al. (2015) dan Bacher-Hicks, Deming, & Billings (2019) menunjukkan bahwa hukuman eksklusif seperti skorsing justru menurunkan prestasi akademik. Artinya, disiplin bukan soal menyakiti, tapi soal mencari cara konstruktif untuk menata ruang belajar,

Namun ruang yang mendidik, kini terasa makin sempit bagi pendidik…..

Laporan KPAI (2023) menyebut 17% kasus kekerasan di sekolah muncul dari salah paham antara disiplin dan pelanggaran etik. Survei PGRI (2024) terhadap 1.200 guru di 12 provinsi juga menemukan 68% guru takut menegur siswa karena khawatir dilaporkan.  Ketakutan ini menggambarkan lemahnya perlindungan struktural bagi pendidik.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik, di baliknya ada guru yang bimbang, dan murid yang kehilangan arah.

Padahal, UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 40 Ayat 2 menjamin hak guru atas perlindungan hukum, profesi, dan keselamatan kerja.

 Ironinya, dua payung hukum yang seharusnya saling melengkapi justru saling membatasi. Satu menekankan perlindungan anak secara absolut, satu lagi mengakui hak guru membentuk karakter. Seperti hidup dalam paradoks melindungi dengan membatasi, mendidik dengan ketakutan.

“Ketika perlindungan kehilangan empati, yang tersisa hanyalah tembok hukum yang dingin, kaku, jauh dari nurani.”

Dimensi moral pendidikan pun mulai tergerus. Pendidikan bukan lagi ruang kemanusiaan, melainkan arena legalitas.

Di Blora, PGRI menyampaikan keprihatinan semakin banyak guru enggan menegur murid karena takut dilaporkan.  Di sisi lain, Komisi X DPR RI mencatat meningkatnya laporan terhadap guru yang hanya menjalankan disiplin.  Beberapa guru bahkan memilih mundur, seperti di Deli Serdang (2025) semua bermula dari teguran karena merokok, berakhir dengan saling lapor antara guru dan orang tua.

Fenomena ini menyingkap paradoks yang getir antara guru takut mendidik, siswa bingung dididik. Forum #DiskriminasiGuru mulai menggema sebagai bentuk peringatan terhadap ketidakadilan struktural.

Perlindungan anak terasa absolut, sementara perlindungan pendidik penuh syarat.
 Guru dituntut ideal tapi dibatasi hukum, diminta membentuk karakter tapi kehilangan ruang untuk tegas, diharapkan sabar tapi tak diberi perlindungan emosional, diminta mendidik tapi otoritas moralnya dipertanyakan.

Ruang kelas pun berubah menjadi sunyi yang canggung, Sunyi yang lahir bukan dari hormat, tapi dari takut.

 Hubungan yang dulu dibangun dengan ketulusan kini terbungkus curiga takut disalahkan, takut disakiti. Pendidikan kehilangan jiwanya.  Bukan lagi tempat tumbuh bagi kemanusiaan, melainkan arena hukum yang dingin dan mengekang.

Pendidikan kini seperti kehilangan jiwanya.

Memang steril dari kekerasan, tapi juga steril dari keberanian moral.

HAM dijalankan seperti teks mati,  indah di atas kertas, tapi dingin di ruang kelas.  Niatnya mulia, tapi pelaksanaannya sering tak kenal konteks.  Sekolah bukan ruang steril. Ia hidup. Ia penuh tekanan, emosi, dan dinamika yang tak bisa selalu rasional.

Guru yang seharusnya jadi penjaga moral kini justru hidup dalam ketakutan hukum.  Setiap kata bisa disalahartikan, setiap teguran bisa dianggap pelanggaran. Padahal yang mereka bawa bukan kekerasan, tapi kepedulian yang kadang disalahpaham.

“Kan masih anak-anak,” begitu ungkap sang pembela dengan tameng kasih sayang

Ironi yang halus tapi nyata. Perlindungan yang seharusnya menyelamatkan justru membuat lupa tanggung jawab. Anak-anak tumbuh dalam “gelembung aman” yang rapuh kebal kritik, tapi mudah retak.

HAM seharusnya mengajarkan cara menghargai batas, bukan menghapus batas.

Tapi kini, batas itu seolah dihapus atas nama kebebasan.

Padahal disiplin dan HAM bukan dua musuh, tapi dua sisi yang harus berjalan beriringan.  Yang satu menjaga, yang lain menuntun. Tanpa keseimbangan itu, pendidikan kehilangan nadinya. Tak lagi menjadi ruang tumbuh bagi kemanusiaan, hanya ruang legalitas tanpa jiwa.

Dan di tengah semua ini, mari ingat pendidik bukan robot, mereka masih manusia.

Regulasi seperti Permendikbud No. 46 Tahun 2023, yang lahir dengan semangat melindungi anak, nyatanya masih kaku menilai konteks.  Kadang mereka menarik tangan, meninggikan suara, atau menatap tajam bukan karena benci, tapi karena peduli.

Dalam etika profesi, tindakan seperti ini mestinya dipahami sebagai “kekeliruan profesional,” bukan kejahatan moral.

Sayangnya, persimpangan hukum dan opini publik seringkali tak tahu bedanya. Refleks manusiawi disamakan dengan kekerasan yang disengaja. Dan di situlah letak luka pendidikan kita yang sesungguhnya. 

Kelas berubah menjadi ruang publik, setiap teguran bisa direkam, setiap kesalahan bisa viral, setiap tindakan bisa diadili sebelum dipahami.

Hidup dalam tekanan ganda antara dituntut menjadi teladan, tapi tidak boleh menyinggung. Sementara tumbuh miskonsepsi baru bahwa kuasa bisa dibalik cukup dengan laporan, cukup dengan video, cukup dengan kata “kekerasan.”

Hubungan yang dulu hierarkis kini cair, tapi juga rapuh. Ketika batas antara disiplin dan kekerasan kabur, semua orang saling menuduh, bukan saling memahami.

Barangkali inilah titik paling krusial pendidikan kita, ketika rasa takut menggantikan rasa tanggung jawab.

“Guru takut salah, siswa takut disalahkan.”

Di tengah ketakutan kolektif itu, yang perlahan hilang adalah jiwa untuk tumbuh itu sendiri keberanian untuk menegur, kesediaan untuk menerima teguran, dan niat tulus untuk tumbuh bersama.

Perlindungan anak tetap penting…..

Karena  tak bisa dipungkiri ada guru yang lupa bahwa didikan bukan berarti dominasi. Satu bentakan yang lahir dari amarah, satu sikap manipulatif yang disamarkan sebagai disiplin, bisa mengubah ruang kelas jadi arena kekuasaan. Namun di sisi lain, murid pun bisa tumbuh kebal, merasa tak tersentuh oleh teguran.

 Dua sisi yang sama-sama kehilangan kemanusiaan, “guru yang ditakuti, murid yang tak mengenal batas.”

Pendidikan seharusnya tidak menjadikan otoritas sebagai hak, tapi sebagai amanah. Menjadi guru bukan tentang siapa yang lebih tinggi, tapi siapa yang lebih sadar untuk berempati. Didikan tak boleh jadi pelampiasan lelah, dan sekolah tak boleh menutup mata terhadap kuasa yang salah arah.

 Karena begitu empati hilang, yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa jiwa.

Krisis ini membawa pendidikan ke titik nol, bukan untuk mencari apa akar masalahnya namun  merenungi setiap ruas yang telah terjadi.  Titik ketika semuanya harus berhenti sejenak, menatap cermin dan bertanya dalam heningnya :

“apakah kita benar-benar tersambung?”

Ketika guru merasa terancam, dan siswa merasa terluka, mereka tidak butuh untuk disalahkan. Namun perlahan memperbaiki tiap raga yang kehilangan empati.  Yang sibuk melindungi, tapi lupa memulihkan.  Yang pandai membuat aturan, tapi gagap memahami manusia.

Keadilan tanpa ketegasan adalah topeng, perlindungan tanpa empati hanyalah pagar dingin. Yang kita butuhkan bukan yang menghukum, melainkan yang memulihkan, memberi ruang bagi salah untuk menjadi pelajaran,  dan ruang bagi luka untuk disembuhkan.

Restorative Practices (Praktik Pemulihan) bukan sekadar metode, ia adalah cara baru untuk melihat manusia. Setiap kesalahan tak selalu butuh hukuman, kadang hanya butuh dipahami.  Tanggung jawab sejati lahir bukan dari rasa takut,  melainkan dari kesadaran moral untuk memperbaiki.

Perubahan sejati tak pernah lahir dari menyalahkan, Ia lahir dari dalam kesadaran diri.

Dari keberanian untuk mengakui, bukan sekadar menuntut. Dari kerendahan hati untuk belajar, bukan sekadar membela diri.   

 Sebab kesalahan bukan akhir dari proses, tapi permulaan untuk tumbuh menjadi manusia yang lebih bijak. Bukan generasi yang bersembunyi di balik layar laporan, tapi generasi yang berani bicara dengan nurani.

“Kesadaran untuk memahami, bukan sekadar menghakimi.”

Ini bukan tentang kritiksasi yang menyalahi, tapi ruang kembali melalui refleksi.

Bukan soal siapa yang berapi-api untuk menang, namun siapa yang menyelesaikan dengan tenang. Saatnya berhenti berlari dari kegaduhan, namun sama-sama belajar menjadi manusia  

Inilah roh sejati yang diimpikan oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara :

“Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.”

 Di sanalah pendidikan menemukan rohnya kembali, karena sejatinya, hubungan guru dan siswa bukan tentang siapa yang berkuasa,  melainkan dua manusia yang sama-sama belajar menjadi dewasa.

Kini saatnya menyatukan yang terputus, antara teguran dan empati atau antara hukum dan hati nurani.

Kedamaian lahir dari penerimaan, disanalah setiap jiwa menemukan rumahnya.

“Agar pendidikan kembali menemukan wajah kemanusiaannya, dan generasi mampu untuk berani tumbuh dalam terang” [T]

Penulis: Ayu Sri Utami
Editor: Adnyana Ole

Tags: Gen ZguruPendidikansekolah
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Grand Final Duta GenRe SMANDA 2025/2026: Dari Degup Jantung hingga Selempang Kemenangan

Next Post

Petruk Jadi Ratu: Ketika Kekuasaan Menguji Kesadaran

Ayu Sri Utami

Ayu Sri Utami

Ketua Alis Mata Smanduta

Related Posts

Pertemuan William James dan Vivekananda

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
0
Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

Read moreDetails

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

by Eril Paizi
June 2, 2026
0
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

Read moreDetails

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

by Early NHS
June 2, 2026
0
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

Read moreDetails

(Tidak Ada) Literasi Digital

by I Wayan Artika
June 2, 2026
0
(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

Read moreDetails

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

by Rsi Suwardana
June 1, 2026
0
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

Read moreDetails

Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

by Agung Sudarsa
June 1, 2026
0
Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

Hari Lahir Pancasila: Merayakan Gagasan Besar Bangsa Setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pada hari itu,...

Read moreDetails

Awas Ada Pocong!

by Dede Putra Wiguna
May 31, 2026
0
Awas Ada Pocong!

BELAKANGAN ini, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dihebohkan oleh kemunculan ‘pocong jadi-jadian’. Sosok yang biasanya ada dalam cerita horor...

Read moreDetails

Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

by Ahmad Fatoni
May 31, 2026
0
Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

……………..Aku bertanya:Apakah gunanya pendidikanbila hanya akan membuat seseorang menjadi asingdi tengah kenyataan persoalannya?Apakah gunanya pendidikanbila hanya mendorong seseorangmenjadi layang-layang di...

Read moreDetails

Wisata Bahari di Negeri Maritim

by Chusmeru
May 31, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

BERUNTUNG Indonesia memiliki alam yang penuh pesona. Laut menjadi salah satu kekayaan alam yang membanggakan. Luas wilayah laut Indonesia mencapai...

Read moreDetails

FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

by Agung Sudarsa
May 31, 2026
0
FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

Dari Kegelisahan Menuju Gerakan Moral BALI sedang berada pada persimpangan zaman. Di satu sisi, pulau ini menikmati pertumbuhan ekonomi yang...

Read moreDetails
Next Post
Petruk Jadi Ratu: Ketika Kekuasaan Menguji Kesadaran

Petruk Jadi Ratu: Ketika Kekuasaan Menguji Kesadaran

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten
Tualang

Baduy Luar,  Etalase Pariwisata Banten

SEHARI di Baduy Luarbersama Bandesa/Panglingsir Desa Adat di Badung pada Jumat Paing Gumbreg, 15 Mei 2026, selain merasakan suasana alami...

by I Nyoman Tingkat
June 3, 2026
Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa
Bahasa

Dokter Gia: Pilihan Kata Mengolah Rasa

DOKTER Gia Pratama (dr. Gia) —seorang dokter dan penulis yang aktif di media sosial untuk mengedukasi masyarakat dalam dunia kesehatan—pernah...

by I Made Sudiana
June 3, 2026
Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah
Khas

Dari Kamar Biasa ke Pengalaman Luar Biasa —Cerita Desa Kedisan Berbenah

DESA Kedisan di Kintamani, Bangli, itu sebenarnya sudah “menjual” tanpa harus banyak usaha. Pemandangan Danau Batur yang tenang, udara sejuk, dan suasana desa yang...

by Ni Luh Putu Intan Nirmalasari
June 3, 2026
Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral
Panggung

Dari Panggung Proklamasi di Desa Depeha: Ketika Siswa SD Mengumandangkan Kembali Teks Proklamasi yang Sakral

SELASA pagi, 2 Juni 2026, udara dingin bergerak pelan hingga memenuhi setiap sudut Wantilan Kantor Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng....

by Komang Sujana
June 3, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan
Panggung

‘Ruwating Bumi’ —Tradisi Perang Gandu yang Menjelma Komposisi Semar Pegulingan

MALAM itu, di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Batuan, Gianyar, karya berjudul ‘Ruwating Bumi’ membuka rangkaian Diseminasi Karya Tugas Akhir...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif
Panggung

Refleksi Harmoni dalam Panggung Seni —Ketika Mahasiswa Sendratasik UPMI Bali Merawat Tradisi Melalui Karya Inovatif

DI tengah derasnya arus modernisasi yang terus menguji ketahanan budaya Bali, seni pertunjukan kembali menegaskan perannya sebagai ruang refleksi sekaligus...

by Dede Putra Wiguna
June 3, 2026
Pertemuan William James dan Vivekananda
Esai

Pertemuan William James dan Vivekananda

Dua Biografi: Jalan dari Timur dan Barat SWAMI Vivekananda lahir dengan nama Narendra Nath Datta pada tahun 1863 di Kolkata,...

by Agung Sudarsa
June 3, 2026
‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co