27 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Problematika Desa Adat Baduy Menuju Desa Wisata — [Bagian 2]

Asep Kurnia by Asep Kurnia
July 18, 2025
in Esai
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

Asep Kurnia

BADUY dengan segala isu dan rumornya, keunikan dan kompleksitasnya, keunggulan dan kekurangan serta dengan segala problematikanya sebagai suatu etnis yang bermukim di tanah Banten. Telah diakui keberadaannya sebagai salah satu suku bangsa di dunia dan tetap menjadi primadona kunjungan dan pemberitaan.

Baduy yang memiliki peradaban serta memiliki kearifan budaya (local wisdom ) adiluhung  tetap akan menjadi lumbung literasi dan literatur untuk selalu dikaji dan dijadikan hibah ilmu pengetahuan  yang kemudian ditransfer menjadi inspirasi bagi masyarakat lain. Saya pastikan dari sekian isu dan rumor di Baduy, minimal apa yang menjadi problematikanya akan selalu menjadi sorotan pemerintah dan pihak terkait yang berkepentingan.

UU Nomor 6 tahun 2014 Penolong Sementara bagi Problematika Baduy

Bersyukur pada tahun 2014 lahir sebuah UU tentang Pemerintahan Desa, yang didalamnya ada pasal tentang Desa Adat. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas wilayah dan identitas budaya. Desa adat memiliki karakteristik yang berbeda dari desa pada umumnya, karena kuatnya pengaruh adat terhadap sistem pemerintahan lokal. 

Desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki wilayah, identitas budaya, dan hak-hak tradisional yang diwariskan secara turun temurun. Desa adat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul. 

Desa adat memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 

1. Memiliki struktur sosial yang hierarkis

2. Memiliki sistem hukum adat yang berbeda dengan hukum negara

3. Memiliki tradisi budaya yang unik, seperti upacara adat, kesenian, dan kerajinan tangan

4. Memiliki hak ulayat, yaitu hak untuk mengurus wilayah adat

    Desa adat juga memiliki beberapa kewenangan, seperti: 

1.  Mengatur dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan susunan asli

2.  Melestarikan nilai sosial dan budaya adat

3.  Menyelesaikan sengketa adat berdasarkan hukum adat

4. Menyelenggarakan sidang perdamaian desa adat

5. Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa adat

6.  Pengembangan kehidupan hukum adat

Berdasarkan pengertian ciri-ciri dan kewenangan desa adat di atas, maka secara otomatis etnis Baduy tergolong dan masuk kategori desa adat dengan segala perlindungan hukumnya. Dengan masuknya ke kategori desa adat maka Baduy begitu leluasa terbebas dari intervensi untuk menjalankan kehidupan berdasar hukum adat yang dimiliki atau dianutnya. Baduy menyambut baik dengan adanya UU no 6 tahun 2014 yang didalamnya mengatur tentang desa adat.

Berikut beberapa kutipan lain yang berkaitan dengan desa adat menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014:

  1. Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berwenang menata kesatuan masyarakat hukum adat menjadi desa adat. 
  2. Desa adat diakui eksistensinya sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan dan ketahanan nasional. 
  3. Otonomi desa adat tidak boleh dihambat oleh pengaturan otonomi desa oleh otoritas pemerintah daerah. 
  4. Kearifan lokal masyarakat desa adat dapat menjadi acuan dalam pembangunan. 
  5. Masyarakat desa dan desa adat harus didorong untuk maju bersama-sama. 
  6. Penyebutan Desa atau Desa Adat disesuaikan dengan penyebutan yang berlaku di daerah setempat. 

Dengan mengacu pada beberapa kutipan di atas, bahwa esksistensi desa adat diakui oleh negara, lalu otonomi desa adat tidak boleh dihambat oleh pengaturan otonomi desa atau otoritas pemerintah daerah. Artinya bahwa desa adat memiliki kewenangan untuk mengurus diri secara mandiri berdasarkan tatanan hukum adatnya dan pemerintah atau negara berada diposisi melindunginya.

Baduy yang secara otomatis dinyatakan sebagai salah satu desa adat oleh UU no 6 tahun 2014 mendapat kesempatan yang sama untuk dikukuhkan dan dikokohkan secara mandiri dalam menatalaksanakan pola kehidupannya berdasarkan hukum adat yang dipegang dan diyakininya. Termasuk menetapkan untuk tetap berada dijalur tradisional tanpa kontaminasi budaya luar dan  bersih dari pengaruh pola pola hidup kemodernan.

Penetapan Desa Kanekes menjadi desa adat tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 23 tahun 2023, Perbup ini sekaligus menjadi payung hukum kepada warga Baduy, karena dari 16 desa di Kabupaten Lebak yang minta statusnya jadi desa adat hanya desa Kanekes yang memenuhi  kriteria. Alasan lain karena masyarakat adat Baduy sejak tahun 1990 sudah memiliki Perda menjadi tanah ulayat.

Kita sebagai pemerhati merasa lega dengan lahirnya UU tentang desa yang didalamnya mengatur tentang desa adat, karena apa? Karena diyakini bahwa dengan label desa adat maka Baduy bisa dipagaridanterpagari dari dahsyatnya gempuran pemodernan dan intervensi negatif dari pihak pihak yang ingin merubah suasana kebatinan Baduy dengan alasan klasik demi kebaikan, kemajuan dan kesejahteraan Baduy. Kata lainnya, bahwa ketika Baduy dijadikan desa adat  sesungguhnya itu merupakan solusi, pilihan dan penolong sementara yang tepat untuk memperkecil dan atau memperlambat terjadinya gegar budaya (culture shock ) pada mereka akibat adanya modernisasi dan globalisasi.

Virus Kebijakan dan Intervensi Modernisasi

Sejak diterbitkannya UU Desa tahun 2014, desa Kanekes menolak menerima Anggaran Dana Desa karena pembangunan modern di tanah ulayat Baduy tetap masih dilarang. Alasan lainnya agar tidak menjadi kekisruhan atau pertentangan (memecah belah) atau terjadi kecemburuan sosial antarwarga dan antarkampung. Baduy adalah masyarakat yang masih menjalankan tradisi menjaga alam sesuai perintah para leluhur, maka dengan ditetapkannya sebagai desa adat segala tradisi bisa terjaga dan terlindungi untuk tetap dilaksanakan dan dilestarikan tanpa adanya berbagai intervensi atau tekanan dari berbagai pihak.

Kebijakan menjadikan Kanekes sebagai desa adat sudah berjalan hampir 10 tahun bila dihitung sejak terbitnya UU desa dan baru memasuki tahun ke 3 dari terbitnya Perbup no 23 tahun 2023. Kemandirian mereka sebagai desa adat tetap terlihat, kekukuhan melaksanakan titah leluhur untuk tetap berada pada situasi dan kondisi sesuai dengan tradisi adat tetap terlaksana secara menyeluruh di setiap kampung baik di Baduy Luar terlebih lagi di Baduy Dalam.

Artinya bila kita memandang Baduy dari sudut status desa adat tidak terlihat ada permasalahan karena mereka pada prinsipnya taat melaksanakan kebijakan pemerintah yang menaungi mereka. Tetapi jika kita melihat dari sudut pandang lain, terutama tentang dari mana anggaran desa diperoleh untuk biaya para tokoh adat dan pelaksanaan pemerintahan adat dengan segala kegiatannya, dan darimana pendapatan masyarakat Baduy untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya, maka kita bisa melihat adanya situasi dan kondisi yang berbeda.

Mata pencaharian mereka secara adat hanya dari pertanian (huma) dan hasil bumi, kemudian bertambah dari hasil penjualan kerajinan (tenun). Warga mereka tidak disiapkan menjadi seorang profesional di bidang tertentu dan karir jabatan yang akan memiliki penghasilan (memiliki gaji). Mereka hanya dibangun dan dipersiapkan atau dididik menjadi manusia sederhana dengan tugas melaksanakan amanat leluhurnya yaitu memelihara alam tanpa diubah atau dimodifikasi keberadaannya.

Skeptisasi dan stagnanisasi untuk tetap menganut pola hidup sederhana menjadikan mereka tertinggal dalam meraih tingkat kesejahteraan lahiriah (sandang, pangan dan papan) dibandingkan masyarakat lain di luar Baduy yang jadi saudara tetangganya. Mereka diajarkan untuk tidak menjadi manusia atau kelompok masyarakat yang money oriented dan bermegah-megahan dalam hidup.

Normalisasi ajaran dan hukum adat mereka selama beratus tahun tidak terdengar adanya gejolak perubahan. Tetapi, sejak pariwisata di desa Kanekes diresmikan pada tahun1994 oleh Dinas Pariwisata dibantu dengan Dinas Sosal Politik dan tahun 1997 pariwisata di Desa Kanekes dibuka untuk umum walau dengan harus memohon izin ke Dinas Sosail Politik. Maka situasi, kondisi dan toleransi norma dan hukum adat mulai mengalami adanya pergeseran-pergeseran.

Tak terasa bahwa pariwisata yang dibuka di Desa Kanekes akhirnya mengajarkan secara hidden activity pada masyarakat Baduy untuk mulai menerapkan “teori money oriented” pada kehidupannya. Karena pariwisata apa pun bahasanya tetap bertujuan meningkatkankan pendapatan atau penghasilan masyarakat sekitar termasuk pariwisata di Baduy. Sejak tahun 1997 mereka memahami arti jasa pengangkutan atau memikul bawaan wisatawan itu menghasikan uang. Kemudian jadi pemandu juga juga dibayar. Rumah mereka yang dipakai untuk menginap para pengunjung juga pada dibayar, termasuk membantu memasakan makanan juga diberi tip khusus.

Segala macam hasil bumi dijadikan komoditi bisnis dan selalu ditransaksikan menjadi uang. Mereka diajarkan oleh pengunjung untuk memiliki jaringan pertemanan (network) agar mudah untuk meminta bantuan saat ada kunjungan. Begitu beragam pembelajaran yang mereka dapatkan tentang bagaimana caramendulang dan mendapat uang dari para wisawatan. Interaksi yang begitu intensif antara mereka dengan manusia-manusia modern yang secara tidak sengaja menyebarkan virus pola hidup kemodernanannya itu sudah berjalan sekitar hampir 28 tahun (1997-2025). Artinya intervensi virus modernisasi dan pembelajaran menuju situasi money oriented sudah mengakar di dua generasi.

Hebitasi yang telah tercipta dari pergeseran kelompok manusia ikhlas, lugu dan awam menjadi manusia menanti imbalan, perhitungan dan money oriented kini sudah menjelma dan itu sudah menjadi kebutuhan sikap mereka. Maka, ketika ada luncuran program destinasi wisata mereka menyambut dengan rasa terbuka, mereka tidak menolak wilayah tanah ulayat dijadikan wilayah wisata budaya dan akhirnya wilayah keadatan Baduy masuk ke dalam desa wisata yang bernama Desa Wisata Saba Budaya Baduy. Desa ini berlokasi di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak, Banten. 

Pengembangan desa wisata berjalan begitu pesat dan menyebar di hampir seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Pada tahun 2022 “Desa Wisata Saba Budaya Baduy” masuk dalam 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Desa ini memiliki potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang tinggi. Masyarakat Baduy sendiri tidak ingin menggunakan istilah “wisata” atau “pariwisata” untuk menggambarkan kampung-kampung mereka. Mereka lebih suka menggunakan istilah “Saba Budaya Baduy” yang berarti “Silaturahmi Kebudayaan Baduy”. 

Setelah Baduy mengadopsi jadi desa wisata, tentunya akan terjadi perubahan dan perubahan itu kita saksikan bersama apa lebih pada kepositifan bagi tumbuh kembangnya Baduy sesuai kaidah hukum adatnya atau menjadi dilematika (simalakama) tersendiri bagi ke-eksistensian Baduy sebagai suku yang unik. Tunggu dan lihat saja, waktu pasti akan menjawabnya. [T]

 – Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, Juli  2025

Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole

  • BACA esai-esai tentang BADUY
  • BACA esai-esai lain dari penulis ASEP KURNIA
Problematika Desa Adat Baduy Menuju Desa Wisata — [Bagian 1]
Polemik Pendidikan Formal di Suku Baduy – [Bagian 1]
Efek Peran Ganda Pemimpin Adat di Baduy
Modifikasi dan Pembangunan Modern di Tanah Ulayat Baduy
Tags: masyarakat adatProvinsi BantenSuku Baduy
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Manusia Tidak Sepenuhnya Bisa Memilih dan Rasional — Tentang Luka, Gen, dan Kesadaran untuk Menjadi Manusia Utuh

Next Post

Istilah Pertanian yang Hilang: “Slisihan”,  Sistem Gotong Royong dalam Menggarap Tegalan Kopi di Desa Pucaksari, Busungbiu, Buleleng

Asep Kurnia

Asep Kurnia

Pemerhati Baduy, tinggal di tapal batas Baduy

Related Posts

Orang Bali Tetaplah Orang Bali

by Angga Wijaya
May 26, 2026
0
Orang Bali Tetaplah Orang Bali

WARUNG kopi itu berdiri di pinggir jalan kawasan Dalung, Kuta Utara. Siang mulai beranjak perlahan. Lalu lintas tak pernah benar-benar...

Read moreDetails

Pertumbuhan Ekonomi Saja Tidak Cukup  

by Faris Widiyatmoko
May 26, 2026
0
Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo

DI sebuah obrolan sore yang dipenuhi asap kopi, suara kendaraan berlalu-lalang, dan pemberitaan tumbuhnya perekonomian kuartal I 2026 (5,61 persen),...

Read moreDetails

Buzzer Rakyat

by Hartanto
May 25, 2026
0
Buzzer Rakyat

DALAM diskusi dengan beberapa teman di grup WA, saya tidak menolak diposisikan sebagai ‘buzzer’. Tapi, dengan catatan (cetak tebal, miring,...

Read moreDetails

Perokok Bertanggung Jawab

by Angga Wijaya
May 25, 2026
0
Perokok Bertanggung Jawab

Di atas meja kayu panjang di beranda sebuah toko modern, sebuah kaleng bekas diletakkan begitu saja. Bentuknya sudah penyok di...

Read moreDetails

Pesta Babi: Membuka Hutan, Menutup Layar

by Luthfi Hasanal Bolqiah
May 25, 2026
0
Sepiring Nasi, Sekeping Legitimasi

DI Mataram, pemutaran film Pesta Babi baru berjalan tiga menit ketika dibubarkan. Di kota lainnya, penyelenggara didatangi, diawasi, atau ditekan...

Read moreDetails

Pulau Serangan dalam Serangan Zaman

by Agung Sudarsa
May 23, 2026
0
Pulau Serangan dalam Serangan Zaman

Pulau Kecil yang Pernah Sunyi DAHULU, Pulau Serangan adalah pulau kecil yang sunyi di selatan Bali. Laut mengelilinginya dengan tenang,...

Read moreDetails

Sastra Digital dan Masa Depan Pembelajaran Sastra di Era Society 5.0

by Dede Putra Wiguna
May 23, 2026
0
Sastra Digital dan Masa Depan Pembelajaran Sastra di Era Society 5.0

DI tengah derasnya perkembangan teknologi, kehidupan manusia berubah dengan sangat cepat. Hampir seluruh aktivitas kini bersentuhan dengan dunia digital, mulai...

Read moreDetails

King Lear dan Refleksi Kekuasaan Hari Ini

by Hartanto
May 22, 2026
0
King Lear dan Refleksi Kekuasaan Hari Ini

SAAT gelisahku, saat bongkar-bongkar buku lama berdebu – saya justru tertarik drama-drama karya William Shakespeare. Setelah mencoba memahami lakon Macbeth...

Read moreDetails

‘Trust the Process’: Arsenal-Arteta Bisa, Bagaimana Indonesia-Prabowo?

by Afgan Fadilla
May 22, 2026
0
(Bukan) Demokrasi Kita

ADA satu kalimat yang beberapa tahun terakhir identik dengan Arsenal: trust the process. Kalimat itu awalnya lebih sering menjadi bahan...

Read moreDetails

Besar Cerita, Besar Berita

by Angga Wijaya
May 21, 2026
0
Besar Cerita, Besar Berita

ENTAH kebetulan atau tidak, saya beberapa kali mendapati pada beberapa keluarga di Bali yang suka membesar-besarkan cerita tentang bantuan yang...

Read moreDetails
Next Post
Istilah Pertanian yang Hilang: “Slisihan”,  Sistem Gotong Royong dalam Menggarap Tegalan Kopi di Desa Pucaksari, Busungbiu, Buleleng

Istilah Pertanian yang Hilang: "Slisihan",  Sistem Gotong Royong dalam Menggarap Tegalan Kopi di Desa Pucaksari, Busungbiu, Buleleng

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Orang Bali Tetaplah Orang Bali
Esai

Orang Bali Tetaplah Orang Bali

WARUNG kopi itu berdiri di pinggir jalan kawasan Dalung, Kuta Utara. Siang mulai beranjak perlahan. Lalu lintas tak pernah benar-benar...

by Angga Wijaya
May 26, 2026
Adiluhung: Makna Luhur yang Kian Kabur
Bahasa

Adiluhung: Makna Luhur yang Kian Kabur

DI warung kopi, seminar budaya, sampai brosur perumahan mewah, istilah adiluhung makin sering berseliweran. Istilah ini mirip stempel sakti. Apa...

by I Made Sudiana
May 26, 2026
Riuh yang Mengikat Kebersamaan – Cerita Jeda Semester Genap di SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar
Khas

Riuh yang Mengikat Kebersamaan – Cerita Jeda Semester Genap di SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar

AULA SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pagi itu tidak seperti biasanya. Tidak ada suasana tegang ujian, tidak pula wajah-wajah...

by Dede Putra Wiguna
May 26, 2026
Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo
Esai

Pertumbuhan Ekonomi Saja Tidak Cukup  

DI sebuah obrolan sore yang dipenuhi asap kopi, suara kendaraan berlalu-lalang, dan pemberitaan tumbuhnya perekonomian kuartal I 2026 (5,61 persen),...

by Faris Widiyatmoko
May 26, 2026
Buzzer Rakyat
Esai

Buzzer Rakyat

DALAM diskusi dengan beberapa teman di grup WA, saya tidak menolak diposisikan sebagai ‘buzzer’. Tapi, dengan catatan (cetak tebal, miring,...

by Hartanto
May 25, 2026
Menilik Petilasan Gajah Mada di Kebumen: Upaya Literasi Sejarah
Tualang

Menilik Petilasan Gajah Mada di Kebumen: Upaya Literasi Sejarah

MENYIMPAN jejak sejarah panjang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mungkin tak setenar kota-kota besar di Indonesia. Namun keberadaan Kebumen tak bisa...

by Chusmeru
May 25, 2026
Bumi Bajra : Ruang Tumbuh yang Menubuh
Panggung

Bumi Bajra : Ruang Tumbuh yang Menubuh

DI sudut gang yang dari luar tampak tak sepenuhnya meyakinkan, tampak sebuah ruang yang terasa begitu hangat karena dipeluk tertawaan...

by Made Chandra
May 25, 2026
Janger Pegok, Janger Tua di Bali: Dokumentasi Video Ditemukan di Jerman, Kini Dipentaskan di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Janger Pegok, Janger Tua di Bali: Dokumentasi Video Ditemukan di Jerman, Kini Dipentaskan di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA suasana hening dari masyarakat dan para undangan, tabuh mulai dimainkan. Muda-mudi yang didominasi para remaja itu menari lepas tanpa...

by Nyoman Budarsana
May 25, 2026
Perokok Bertanggung Jawab
Esai

Perokok Bertanggung Jawab

Di atas meja kayu panjang di beranda sebuah toko modern, sebuah kaleng bekas diletakkan begitu saja. Bentuknya sudah penyok di...

by Angga Wijaya
May 25, 2026
Sepiring Nasi, Sekeping Legitimasi
Esai

Pesta Babi: Membuka Hutan, Menutup Layar

DI Mataram, pemutaran film Pesta Babi baru berjalan tiga menit ketika dibubarkan. Di kota lainnya, penyelenggara didatangi, diawasi, atau ditekan...

by Luthfi Hasanal Bolqiah
May 25, 2026
Menjadikan Ujian Lebih Bermakna Lewat Antologi Puisi dan Cerpen
Khas

Menjadikan Ujian Lebih Bermakna Lewat Antologi Puisi dan Cerpen

BAGI sebagian siswa, menulis puisi dan cerpen mungkin bukan perkara sulit. Namun membuatnya dalam bentuk kolektif dan memiliki benang merah...

by Dede Putra Wiguna
May 25, 2026
Eksplorasi Tradisi dan Kegelisahan Urban —Catatan Forum Bukan Musik Biasa #111
Ulas Musik

Eksplorasi Tradisi dan Kegelisahan Urban —Catatan Forum Bukan Musik Biasa #111

FORUM Bukan Musik Biasa (BMB) #111 dilaksanakan Rabu, 20 Mei 2026 di Pendapa Wisma Seni Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT)...

by Wahyu Thoyyib Pambayun
May 25, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co