23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Problematika Desa Adat Baduy Menuju Desa Wisata — [Bagian 2]

Asep Kurnia by Asep Kurnia
July 18, 2025
in Esai
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

Asep Kurnia

BADUY dengan segala isu dan rumornya, keunikan dan kompleksitasnya, keunggulan dan kekurangan serta dengan segala problematikanya sebagai suatu etnis yang bermukim di tanah Banten. Telah diakui keberadaannya sebagai salah satu suku bangsa di dunia dan tetap menjadi primadona kunjungan dan pemberitaan.

Baduy yang memiliki peradaban serta memiliki kearifan budaya (local wisdom ) adiluhung  tetap akan menjadi lumbung literasi dan literatur untuk selalu dikaji dan dijadikan hibah ilmu pengetahuan  yang kemudian ditransfer menjadi inspirasi bagi masyarakat lain. Saya pastikan dari sekian isu dan rumor di Baduy, minimal apa yang menjadi problematikanya akan selalu menjadi sorotan pemerintah dan pihak terkait yang berkepentingan.

UU Nomor 6 tahun 2014 Penolong Sementara bagi Problematika Baduy

Bersyukur pada tahun 2014 lahir sebuah UU tentang Pemerintahan Desa, yang didalamnya ada pasal tentang Desa Adat. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas wilayah dan identitas budaya. Desa adat memiliki karakteristik yang berbeda dari desa pada umumnya, karena kuatnya pengaruh adat terhadap sistem pemerintahan lokal. 

Desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki wilayah, identitas budaya, dan hak-hak tradisional yang diwariskan secara turun temurun. Desa adat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul. 

Desa adat memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 

1. Memiliki struktur sosial yang hierarkis

2. Memiliki sistem hukum adat yang berbeda dengan hukum negara

3. Memiliki tradisi budaya yang unik, seperti upacara adat, kesenian, dan kerajinan tangan

4. Memiliki hak ulayat, yaitu hak untuk mengurus wilayah adat

    Desa adat juga memiliki beberapa kewenangan, seperti: 

1.  Mengatur dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan susunan asli

2.  Melestarikan nilai sosial dan budaya adat

3.  Menyelesaikan sengketa adat berdasarkan hukum adat

4. Menyelenggarakan sidang perdamaian desa adat

5. Pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa adat

6.  Pengembangan kehidupan hukum adat

Berdasarkan pengertian ciri-ciri dan kewenangan desa adat di atas, maka secara otomatis etnis Baduy tergolong dan masuk kategori desa adat dengan segala perlindungan hukumnya. Dengan masuknya ke kategori desa adat maka Baduy begitu leluasa terbebas dari intervensi untuk menjalankan kehidupan berdasar hukum adat yang dimiliki atau dianutnya. Baduy menyambut baik dengan adanya UU no 6 tahun 2014 yang didalamnya mengatur tentang desa adat.

Berikut beberapa kutipan lain yang berkaitan dengan desa adat menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014:

  1. Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berwenang menata kesatuan masyarakat hukum adat menjadi desa adat. 
  2. Desa adat diakui eksistensinya sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan dan ketahanan nasional. 
  3. Otonomi desa adat tidak boleh dihambat oleh pengaturan otonomi desa oleh otoritas pemerintah daerah. 
  4. Kearifan lokal masyarakat desa adat dapat menjadi acuan dalam pembangunan. 
  5. Masyarakat desa dan desa adat harus didorong untuk maju bersama-sama. 
  6. Penyebutan Desa atau Desa Adat disesuaikan dengan penyebutan yang berlaku di daerah setempat. 

Dengan mengacu pada beberapa kutipan di atas, bahwa esksistensi desa adat diakui oleh negara, lalu otonomi desa adat tidak boleh dihambat oleh pengaturan otonomi desa atau otoritas pemerintah daerah. Artinya bahwa desa adat memiliki kewenangan untuk mengurus diri secara mandiri berdasarkan tatanan hukum adatnya dan pemerintah atau negara berada diposisi melindunginya.

Baduy yang secara otomatis dinyatakan sebagai salah satu desa adat oleh UU no 6 tahun 2014 mendapat kesempatan yang sama untuk dikukuhkan dan dikokohkan secara mandiri dalam menatalaksanakan pola kehidupannya berdasarkan hukum adat yang dipegang dan diyakininya. Termasuk menetapkan untuk tetap berada dijalur tradisional tanpa kontaminasi budaya luar dan  bersih dari pengaruh pola pola hidup kemodernan.

Penetapan Desa Kanekes menjadi desa adat tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 23 tahun 2023, Perbup ini sekaligus menjadi payung hukum kepada warga Baduy, karena dari 16 desa di Kabupaten Lebak yang minta statusnya jadi desa adat hanya desa Kanekes yang memenuhi  kriteria. Alasan lain karena masyarakat adat Baduy sejak tahun 1990 sudah memiliki Perda menjadi tanah ulayat.

Kita sebagai pemerhati merasa lega dengan lahirnya UU tentang desa yang didalamnya mengatur tentang desa adat, karena apa? Karena diyakini bahwa dengan label desa adat maka Baduy bisa dipagaridanterpagari dari dahsyatnya gempuran pemodernan dan intervensi negatif dari pihak pihak yang ingin merubah suasana kebatinan Baduy dengan alasan klasik demi kebaikan, kemajuan dan kesejahteraan Baduy. Kata lainnya, bahwa ketika Baduy dijadikan desa adat  sesungguhnya itu merupakan solusi, pilihan dan penolong sementara yang tepat untuk memperkecil dan atau memperlambat terjadinya gegar budaya (culture shock ) pada mereka akibat adanya modernisasi dan globalisasi.

Virus Kebijakan dan Intervensi Modernisasi

Sejak diterbitkannya UU Desa tahun 2014, desa Kanekes menolak menerima Anggaran Dana Desa karena pembangunan modern di tanah ulayat Baduy tetap masih dilarang. Alasan lainnya agar tidak menjadi kekisruhan atau pertentangan (memecah belah) atau terjadi kecemburuan sosial antarwarga dan antarkampung. Baduy adalah masyarakat yang masih menjalankan tradisi menjaga alam sesuai perintah para leluhur, maka dengan ditetapkannya sebagai desa adat segala tradisi bisa terjaga dan terlindungi untuk tetap dilaksanakan dan dilestarikan tanpa adanya berbagai intervensi atau tekanan dari berbagai pihak.

Kebijakan menjadikan Kanekes sebagai desa adat sudah berjalan hampir 10 tahun bila dihitung sejak terbitnya UU desa dan baru memasuki tahun ke 3 dari terbitnya Perbup no 23 tahun 2023. Kemandirian mereka sebagai desa adat tetap terlihat, kekukuhan melaksanakan titah leluhur untuk tetap berada pada situasi dan kondisi sesuai dengan tradisi adat tetap terlaksana secara menyeluruh di setiap kampung baik di Baduy Luar terlebih lagi di Baduy Dalam.

Artinya bila kita memandang Baduy dari sudut status desa adat tidak terlihat ada permasalahan karena mereka pada prinsipnya taat melaksanakan kebijakan pemerintah yang menaungi mereka. Tetapi jika kita melihat dari sudut pandang lain, terutama tentang dari mana anggaran desa diperoleh untuk biaya para tokoh adat dan pelaksanaan pemerintahan adat dengan segala kegiatannya, dan darimana pendapatan masyarakat Baduy untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya, maka kita bisa melihat adanya situasi dan kondisi yang berbeda.

Mata pencaharian mereka secara adat hanya dari pertanian (huma) dan hasil bumi, kemudian bertambah dari hasil penjualan kerajinan (tenun). Warga mereka tidak disiapkan menjadi seorang profesional di bidang tertentu dan karir jabatan yang akan memiliki penghasilan (memiliki gaji). Mereka hanya dibangun dan dipersiapkan atau dididik menjadi manusia sederhana dengan tugas melaksanakan amanat leluhurnya yaitu memelihara alam tanpa diubah atau dimodifikasi keberadaannya.

Skeptisasi dan stagnanisasi untuk tetap menganut pola hidup sederhana menjadikan mereka tertinggal dalam meraih tingkat kesejahteraan lahiriah (sandang, pangan dan papan) dibandingkan masyarakat lain di luar Baduy yang jadi saudara tetangganya. Mereka diajarkan untuk tidak menjadi manusia atau kelompok masyarakat yang money oriented dan bermegah-megahan dalam hidup.

Normalisasi ajaran dan hukum adat mereka selama beratus tahun tidak terdengar adanya gejolak perubahan. Tetapi, sejak pariwisata di desa Kanekes diresmikan pada tahun1994 oleh Dinas Pariwisata dibantu dengan Dinas Sosal Politik dan tahun 1997 pariwisata di Desa Kanekes dibuka untuk umum walau dengan harus memohon izin ke Dinas Sosail Politik. Maka situasi, kondisi dan toleransi norma dan hukum adat mulai mengalami adanya pergeseran-pergeseran.

Tak terasa bahwa pariwisata yang dibuka di Desa Kanekes akhirnya mengajarkan secara hidden activity pada masyarakat Baduy untuk mulai menerapkan “teori money oriented” pada kehidupannya. Karena pariwisata apa pun bahasanya tetap bertujuan meningkatkankan pendapatan atau penghasilan masyarakat sekitar termasuk pariwisata di Baduy. Sejak tahun 1997 mereka memahami arti jasa pengangkutan atau memikul bawaan wisatawan itu menghasikan uang. Kemudian jadi pemandu juga juga dibayar. Rumah mereka yang dipakai untuk menginap para pengunjung juga pada dibayar, termasuk membantu memasakan makanan juga diberi tip khusus.

Segala macam hasil bumi dijadikan komoditi bisnis dan selalu ditransaksikan menjadi uang. Mereka diajarkan oleh pengunjung untuk memiliki jaringan pertemanan (network) agar mudah untuk meminta bantuan saat ada kunjungan. Begitu beragam pembelajaran yang mereka dapatkan tentang bagaimana caramendulang dan mendapat uang dari para wisawatan. Interaksi yang begitu intensif antara mereka dengan manusia-manusia modern yang secara tidak sengaja menyebarkan virus pola hidup kemodernanannya itu sudah berjalan sekitar hampir 28 tahun (1997-2025). Artinya intervensi virus modernisasi dan pembelajaran menuju situasi money oriented sudah mengakar di dua generasi.

Hebitasi yang telah tercipta dari pergeseran kelompok manusia ikhlas, lugu dan awam menjadi manusia menanti imbalan, perhitungan dan money oriented kini sudah menjelma dan itu sudah menjadi kebutuhan sikap mereka. Maka, ketika ada luncuran program destinasi wisata mereka menyambut dengan rasa terbuka, mereka tidak menolak wilayah tanah ulayat dijadikan wilayah wisata budaya dan akhirnya wilayah keadatan Baduy masuk ke dalam desa wisata yang bernama Desa Wisata Saba Budaya Baduy. Desa ini berlokasi di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak, Banten. 

Pengembangan desa wisata berjalan begitu pesat dan menyebar di hampir seluruh wilayah provinsi di Indonesia. Pada tahun 2022 “Desa Wisata Saba Budaya Baduy” masuk dalam 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Desa ini memiliki potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang tinggi. Masyarakat Baduy sendiri tidak ingin menggunakan istilah “wisata” atau “pariwisata” untuk menggambarkan kampung-kampung mereka. Mereka lebih suka menggunakan istilah “Saba Budaya Baduy” yang berarti “Silaturahmi Kebudayaan Baduy”. 

Setelah Baduy mengadopsi jadi desa wisata, tentunya akan terjadi perubahan dan perubahan itu kita saksikan bersama apa lebih pada kepositifan bagi tumbuh kembangnya Baduy sesuai kaidah hukum adatnya atau menjadi dilematika (simalakama) tersendiri bagi ke-eksistensian Baduy sebagai suku yang unik. Tunggu dan lihat saja, waktu pasti akan menjawabnya. [T]

 – Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, Juli  2025

Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole

  • BACA esai-esai tentang BADUY
  • BACA esai-esai lain dari penulis ASEP KURNIA
Problematika Desa Adat Baduy Menuju Desa Wisata — [Bagian 1]
Polemik Pendidikan Formal di Suku Baduy – [Bagian 1]
Efek Peran Ganda Pemimpin Adat di Baduy
Modifikasi dan Pembangunan Modern di Tanah Ulayat Baduy
Tags: masyarakat adatProvinsi BantenSuku Baduy
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Manusia Tidak Sepenuhnya Bisa Memilih dan Rasional — Tentang Luka, Gen, dan Kesadaran untuk Menjadi Manusia Utuh

Next Post

Istilah Pertanian yang Hilang: “Slisihan”,  Sistem Gotong Royong dalam Menggarap Tegalan Kopi di Desa Pucaksari, Busungbiu, Buleleng

Asep Kurnia

Asep Kurnia

Pemerhati Baduy, tinggal di tapal batas Baduy

Related Posts

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
0
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

Read moreDetails

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

Read moreDetails

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

by I Wayan Artika
October 21, 2026
0
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

Read moreDetails

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

by Chusmeru
October 21, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

Read moreDetails

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

by Angga Wijaya
October 20, 2026
0
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

Read moreDetails

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
0
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

Read moreDetails

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026
0
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

Read moreDetails

Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

by AA Ayu Arun Suwi Arianty
October 19, 2026
0
Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

PERNAH memperhatikan sepiring Jaje Campur Bali? Ada yang hijau, putih, merah, sampai hitam. Ada yang lembut, kenyal, manis, dan gurih....

Read moreDetails

Wajah Baru Pendidikan Pasca-“Mekemit” di SPBU

by I Wayan Yudana
October 19, 2026
0
Wajah Baru Pendidikan Pasca-“Mekemit” di SPBU

ADA pemandangan yang belakangan terasa tidak biasa di Bali. Orang-orang rela antre berjam-jam di SPBU, bahkan bertahan hingga malam, demi...

Read moreDetails

Membaca “Nyama Selam”, Melampaui Perdebatan Kata

by Angga Wijaya
October 19, 2026
0
Membaca “Nyama Selam”, Melampaui Perdebatan Kata

SEBELUM memulai esai ini, izinkan saya menyampaikan penghargaan kepada IGA Darma Putra atas keterlibatannya dalam perbincangan mengenai istilah selam dan...

Read moreDetails
Next Post
Istilah Pertanian yang Hilang: “Slisihan”,  Sistem Gotong Royong dalam Menggarap Tegalan Kopi di Desa Pucaksari, Busungbiu, Buleleng

Istilah Pertanian yang Hilang: "Slisihan",  Sistem Gotong Royong dalam Menggarap Tegalan Kopi di Desa Pucaksari, Busungbiu, Buleleng

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co