BANYAK harapan tertuju pada Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Dua kabupaten yang bakal menumpu IKN adalah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Ibu Kota Negara yang baru itu digadang akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-Sentris.
Wilayah IKN juga memiliki segudang potensi pariwisata yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata. Jika direncanakan dan dikelola dengan baik, IKN dapat menjadi destinasi wisata yang melengkapi keberadaan Raja Ampat, Labuhan Bajo, maupun Bali. Bahkan, IKN menghadapi tantangan untuk menjadi destinasi wisata baru menggantikan Jakarta.
Tidak luput Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun menggagas IKN sebagai destinasi wisata baru di Indonesia. Melaui siaran pers bertajuk “Sejuta Pesona Surga Destinasi Wisata di IKN Kota Dunia untuk Semua”, IKN diproyeksikan menjadi sebuah Future Smart Forest City of Indonesia.
Gagasan Kemenparekraf untuk merancang pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN perlu dirumuskan secara hati-hati serta dibarengi dengan regulasi untuk mengantisipasi berbagai dampak yang ditimbulkan. Meski begitu gagasan tersebut perlu disambut baik, karena pariwisata di IKN mengacu pada konsep eko wisata dan wisata budaya ( culture and nature).
Potensi
Selain dikenal dengan hutannya yang asri, Kalimantan Timur juga merupakan provinsi yang kaya akan keindahan alam dan budaya. Sejumlah objek wisata dapat dijumpai di Kalimantan Timur, mulai dari hutan, gunung, bukit, pantai, dan gua. Begitu pun dengan potensi budayanya.
Mengutip Kaltimtoday.co (28/10/2023), sedikitnya ada sembilan destinasi wisata di sekitar IKN yang dapat dikunjungi wisatawan. Pertama, Gua Tapak Raja yang terletak sekitar 30 kilometer dari Titik Nol IKN. Selain cocok sebagai destinasi wisata alam, gua ini juga menyimpan sejarah.
Kedua, Desa Wisata Mentawir yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Desa wisata ini merupakan ekowisata yang menyajikan hutan mangrove , arung jeram, hutan tropis, dan hutan bambu.
Ketiga, Gunung Parung yang terletak di sebelah Timur Laut IKN. Destinasi ini dapat menjadi pilihan bagi wisatawan yang memiliki hobi mendaki. Hutan di Gunung Parung masih terjaga keasriannya, dengan sensasi melihat seluruh area IKN dari atas puncaknya.
Air Terjun Tembinus merupakan destinasi wisata keempat di dekat IKN. Wisata alam ini tepat bagi wisatawan yang ingin healing dan menyatu dengan alam. Destinasi ini dapat menjadi alternatif bagi wisatawan yang bosan dengan keramaian.
Destinasi kelima adalah Bukit Bengkirai. Destinasi wisata hutan ini biasa digunakan untuk trekking dan menjelajah alam. Terletak di Kabupaten Kutai Kertanegara, Bukit Bengkirai juga menyediakan berbagai wahana, seperti flying fox, swing line, wall climbing, dan jembatan jaring.
Keenam, Pantai Tanah Merah yang terletak di Tanjung Harapan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pantainya eksotis, pasirnya yang putih, dan pohon cemara tumbuh di sepanjang pesisir. Perairannya dangkal, sehingga aman untuk berenang bagi wisatawan.
Ketujuh, Desa Budaya Pampang yang merupakan desa adat suku Dayak Kenyah. Seni tari tradisional menjadi salah satu daya tarik wisata. Aksesibilitasnya sangat mudah, karena terletak di Kecamatan Samarinda Utara.
Potensi kedelapan adalah Pantai Nipah-Nipah. Banyak terdapat spot untuk berswafoto bagi wisatawan. Pemandangan laut dan pasir pantainya memukau bagi wisatawan. Letaknya juga tidak terlalu jauh dari IKN.
Kesembilan, IKN memiliki wisata edukasi berupa Konservasi Beruang Madu. Destinasi ini merupakan Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup. Beruang Madu termasuk satwa langka dan menjadi maskot bagi Kota Balikpapan.
Hati-Hati
Prinsip kehati-hatian dan regulasi diperlukan mengingat pengembangan pariwisata di satu daerah baru akan dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Ada empat hal yang patut mendapat perhatian dalam pengembangan pariwisata di IKN.
Pertama, pariwisata adalah industri yang sangat berorientasi pada investasi dan pasar. Konsekuensinya, para pengusaha akan berupaya investasi untuk sektor wisata di IKN. Jika tidak dibarengi dengan adanya regulasi, maka investasi sektor pariwisata di IKN bisa tidak terkendali. Artinya, hotel, restoran, dan objek wisata baru akan bermunculan. Jika tidak dikendalikan justru akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Kedua, persoalan lahan, air, dan polusi udara perlu menjadi pertimbangan. Ketika pariwisata di IKN berkembang pesat, maka akan muncul persoalan yang justru berkaitan dengan lingkungan, seperti kemacetan lalu lintas, pencemaran air dan polusi udara. Perlu dipikirkan bentuk moda transportasi yang ramah lingkungan di IKN.
Ketiga, pariwisata yang dikembangkan di daerah baru biasanya akan menimbulkan dislokasi budaya. Nilai-nilai dan budaya masyarakat setempat akan berhadapan dengan nilai-nilai dan budaya wisatawan. Jika tidak diantisipasi akan berdampak pada pudarnya nilai dan budaya masyarakat di IKN. Oleh karenanya, ekowisata wisata budaya yang hendak dikembangkan justru harus dapat melestarikan budaya setempat.
Keempat, sebagai destinasi wisata, IKN akan menjadi tujuan baru wisatawan domestik dan mancanegara. Apabila tidak dilakukan kebijakan kunjungan wisata, maka dapat membuat IKN menjadi menjadi destinasi wisata yang padat dan semrawut. Untuk itu pengembangan pariwisata di IKN lebih tepat berorientasi pada pariwisata berkualitas. Bukan pariwisata massal. Untuk menjawab empat hal tersebut diperlukan rancang bangun atau cetak biru pariwisata IKN yang berangkat dari potensi dan kearifan lokal. Bukan destinasi pariwisata yang hanya meniru daerah atau negara lain.[T]
- BACA artikel lain dari penulisCHUSMERU