TIDAK ADA kehebohan dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda di Tanah Air. Kehebohan itu sudah tumpah ruah saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap bulan Agustus tiba. Tidak ada lomba balap karung, panjat pinang, lomba makan kerupuk, dan hiburan musik pada Hari Sumpah Pemuda. Semua sudah terjadi pada peringatan Proklamasi selama sebulan suntuk.
Kegembiraan bangsa ini memang klimaks di bulan Agustus. Seolah nasionalisme anak bangsa berada saat perayaan kemerdekaan itu. Padahal Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 tak akan pernah terjadi jika ikrar Sumpah Pemuda tak digaungkan para pejuang bangsa tanggal 28 Oktober 1928.
Sejatinya Sumpah Pemuda juga menggambarkan heroisme, patriotisme, dan nasionalisme anak bangsa. Sumpah Pemuda membawa pesan komunikasi tentang nasionalisme jauh sebelum Indonesia diproklamasikan. Ada pesan politik dan sosial budaya yang ingin disampaikan para pendahulu bangsa kepada generasi penerus.
Pesan politik Sumpah Pemuda berisi pengakuan bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Pesan ini patut dipertahankan oleh seluruh rakyat Indonesia sampai titik darah penghabisan. Tak satu pun dapat merebut Tanah Air.
Pesan sosial dari ikrar Sumpah Pemuda mengaku berbangsa satu, yaitu bangsa Indonesia. Hal ini mengisyarakatkan bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tercerai-berai.
Sedangkan pesan budaya yang terkandung dalam Sumpah Pemuda adalah kebulatan tekad untuk menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Makna pesan komunikasi ini adalah agar seluruh rakyat Indonesia saling memahami di tengah keragaman bahasa daerah.
Nasionalisme
Nasionalisme dimaknai oleh para pendiri bangsa kala itu dengan ikrar Sumpah Pemuda. Nasionalisme adalah mempertemukan segala perbedaan. Nasionalisme adalah kompromi kebangsaan untuk bersatu. Tanpa nasionalisme, republik yang bernama Indonesia ini tak akan pernah berdiri.
Seiring perjalanan bangsa, nasionalisme mendapat banyak tantangan. Beragam kepentingan politik dan ekonomi menjadikan nasionalisme menjadi barang mahal di Tanah Air. Nasionalisme dianggap sebagai bagian dari nostalgia masa lalu.
Sesungguhnya nasionalisme itu sangat sederhana, yaitu semangat kebangsaan. Kesetiaan tertinggi atas individu diletakkan untuk kepentingan bangsa. Mencintai segala produk dalam negeri ketimbang buatan negara lain adalah contoh sederhana nasionalisme.
Bahkan nasionalisme dalam konteks keindonesiaan bisa lebih sederhana. Berjuang untuk pelestarian lingkungan, belanja di pasar tradisional, membayar upah buruh yang layak, mengabdikan diri untuk pendidikan di pedalaman adalah bentuk nasionalisme.
YB Romo Mangunwijaya (1996) lebih tegas menyebut nasionalisme sebagai keinginan untuk terlibat dalam pembebasan orang-orang kecil di Indonesia dari eksplorasi kaum kaya-kuasa dalam segala bentuk oleh siapa pun. Jadi nasionalisme adalah khas sekali. Wataknya adalah watak pemerdekaan, pembebasan, pertolongan, dan pengangkatan kaum kecil dan miskin.
Alangkah indahnya bumi Indonesia bila seluruh anak bangsa saling berkomunikasi untuk kerja-kerja nasionalisme. Pemanfaatan media sosial bukan hanya berisi konten flexing harta, kekayaan, dan pelesiran; tetapi juga berisi kerja-kerja kemanusiaan dan pembebasan untuk rakyat kecil.
Pluralitas
Salah satu warisan yang ditinggalkan para pendiri republik Indonesia adalah pluralitas negeri ini. Pluralitas itu ada dalam ranah budaya dan politik. Bahasa dan etnis begitu majemuk. Indonesia sangat kaya akan seni, tradisi, dan kepercayaan.
Kesenian daerah, misalnya; terbukti mampu mengakomodasi pluralitas dan menjaga nasionalisme. Kesenian daerah dapat menjadi media adaptasi, akulturasi, dan negosiasi budaya untuk meminimalisasi konflik. Salah satu contoh adalah kesenian Calengsai yang ada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kesenian Calengsai adalah akulturasi antara kesenian Calung dan Lengger dari Jawa, dan Barongsai dari China.
Berdasarkan hasil penelitian, kesenian Calengsai dapat menjadi media komunikasi antarbudaya dan juga media negosiasi antaretnis (Kusumo, Samuel Jati Jiwo, 2009). Para pemain Calengsai terdiri dari atnis Jawa dan Tionghoa yang ada di Kabupaten Banyumas. Kesenian daerah ini telah mampu mengikat jiwa nasionalisme di tengah pluralitas. Terbukti, konflik antaretnis di Kabupaten Banyumas tidak pernah terjadi hingga saat ini.
Pluaritas politik ditandai dengan jumlah partai politik di Indonesia yang banyak. Berdasar data dari Komisi Pemilihan Umum, untuk Pemilu tahun 2024 nanti diikuti oleh 24 partai politik. Konsekuensinya tentu saja akan menghasilkan anggota parlemen yang terdiri dari beragam partai politik.
Kabinet di pemerintahan nanti juga dipastikan akan terdiri dari menteri-menteri hasil koaliasi. Tidak dapat dipungkiri, koalisi di kabinet adalah representasi pluralitas politik. Namun sesungguhnya, koalisi adalah upaya untuk meminimalisasi konflik, bukan sekadar berbagi kursi menteri.
Bagaimana merawat pluralitas adalah pertanyaan berikut ketika bangsa yang beragam ini tetap ingin menjadi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Toleransi di tengah kemajemukan menjadi kata kunci.
Toleransi adalah menghormati kebebasan sesama, demikian kata Eberhard Puntsch (1996). Toleransi berarti mengakui hak menentukan sendiri dan hak turut menentukan yang dimiliki oleh orang lain. Secara filosofis, toleransi bukan hanya dinyatakan dengan menghargai dan menerima pendapat serta tingkah laku yang berbeda. Lebih jauh lagi, toleransi dibuktikan melalui sikap dan cara ketika berhadapan dengan pandangan dan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Nasionalisme yang dibangun di atas pluralitas jelas membutuhkan toleransi. Sedangkan pluralitas sendiri memiliki potensi terjadinya konflik yang menganggu semangat nasionalisme. Perlu dicatat, seperti dituturkan Eberhard Puntsch; orang yang memiliki toleransi akan menyesali terjadinya konflik, sedangkan orang yang tidak toleran akan mencari dan menikmati konflik. [T]
- BACA artikel lain dari penulisCHUSMERU