23 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perjuangan Tiada Henti Masyarakat Adat Dalem Tamblingan untuk Kembalikan Hutan Adat

tatkala by tatkala
February 23, 2021
in Berita
Perjuangan Tiada Henti Masyarakat Adat Dalem Tamblingan untuk Kembalikan Hutan Adat

Tamblingan | Foto Putu Ardana

Masyarakat Adat Dalem Tamblingan terdiri dari empat desa adat, yakni Desa Adat Munduk, Desa Adat Gobleg dan Desa Adat Gesing yang berada di wilayah Kecamatan Banjar, dan Desa Adat Umajero yang berada di wilayah Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sejak 2019, Masyarakat Desa Adat Dalem Tamblingan melakukan proses permohonan kepada negara untuk mengembalikan posisinya menjadi hutan adat. Sebelumnya hutan itu berstatus sebagai hutan negara yang dikelola oleh negara.

Areal hutan yang dimohon untuk dikembalikan menjadi hutan adat itu Alas Mertajati yang luasnya 1.300 Hektar.  Alas Mertajati adalah bagian dari Cagar Alam Batukaru yang luasnya 16000 Ha. Cagar Alam Batukaru ini adalah penyuplai 1/3 kebutuhan air Pulau Bali.

Alas Mertajati dan Danau Tamblingan selama ini sebagai penyuplai air bagi subak besar di tiga kecamatan di Kabupaten Buleleng yaitu Kecamatan Banjar, Busungbiu dan Seririt. Selain itu juga menyuplai persahawan indah di Jatiluwih di Tabanan.

Namun proses permohonan untuk menjadikan Alas Mertajati itu sebagai hutan adat yang dijaga oleh adat ternyata tidak berjalan mulus. Namun tampaknya warga Masyarakat Adat Dalem Tamblingan terus akan berjuang. Ungkapan kekecewaan sekaligus tekad perjuangan tiada henti itu terunggah dalam laman media sosial Adat Dalem Tamblingan, 19 Februari 2021.

Ketua Tim 9 Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, Jro Putu Ardana, menjelaskan Alas Mertajati dan Danau Tamblingan adalah dua situs yang sangat disakralkan oleh Masyarakat Adat Dalem Tamblingan. Masyarakat Adat Dalem Tamblingan adalah masyarakat adat dengan keimanan yang dinamakan Piagem Gama Tirta, yang memuliakan air dan selalu menjaga harmoni dengan alam. Masyarakat Adat Dalem Tamblingan adalah penjaga Alas Mertajati itu.

Sejak awal masa kemerdekaan, alas (hutan) ini diklaim sebagai hutan negara dan dikelola oleh negara. Sejak 2018 sebagian besar alas Mertajati statusnya dijadikan TWA (Taman Wisata Alam) oleh negara. Semakin ke belakang, Masyarakat Adat Dalem Tamblingan melihat terjadi degradasi pada Alas Mertajati akibat pembalakan dan perburuan liar termasuk pencurian anggrek-anggrek langka dan endemik yang ada di areal itu.

“Dampak nyata sudah sangat terlihat dengan turunnya debit air pada subak-subak yang airnya tergantung dari Alas Mertajati dan Danau Tamblingan,” kata Jro Ardana.

Untuk itulah Masyarakat Adat Dalem Tamblingan berinisiatif untuk melakukan permohonan kepada negara lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar Alas Mertajati dikembalikan posisinya menjadi hutan adat untuk bisa dijaga kesucian dan kelestariannya oleh Masyarakat Adat Dalem Tamblingan.

Langkah awalnya dimulai pada bulan Juli 2019 dengan melakukan pemetaan partisipatif oleh segenap komponen masyarakat adat terutama kaum mudanya dengan difasilitasi oleh Yayasan Wisnu dan juga lembaga lain seperti BRWA, Arupa, Samdana Insitute.

Sudah sejak lama MADT ingin memohon kepada negara agar alas Mertajati dikembalikan posisinya sebagai hutan adat. Untuk itu, sejak Juli 2019 mulai dilakukan pemetaan partisipatif sebagai yang hasilnya akan dijadikan sebagai data-data sebagai persyaratan pengajuan itu.

Keinginan itu, kata Ardana, sebetulnya sudah lama. Namun pemetaan partisipatif mulai Juli 2019. “Pemetaan partisipatif itu bukan hanya pemetaan spasial, tapi juga pemetaan sosial, budaya, ekonomi dan juga menyusun program-program tentang apa-apa yang akan dilakukan kalau hutan itu sudah jadi hutan adat,” ujar Jro Ardana yang juga mantan Bendesa Adat Munduk, salah satu desa adat yang menjadi bagian dari Masyarakat Adat Dalem Tamblingan.

Dasar pengajuan permohonan adalah pasal 18b ayat 2 UUD 45 yang mengakui eksistensi masyarakat adat dan keputusan MK No 35 tahun 2012 yang menyatakan bahwa hutan adat adalah hutan yang berada diwilayah adat dan bukan lagi hutan negara.

Salah satu persyaratan untuk bisa diajukan ke kementerian adalah SK Bupati yang menyatakan tentang eksistensi Masyarakat Adat Dalem Tamblingan. Masyarakat Adat Dalem Tamblingan kemudian menghadap Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana pada bulan November 2019 agar dibuatkan SK.

Saat itu, kata Jro Ardana, Bupati menyatakan sangat mendukung keinginan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan menjadikan Alas Mertajati sebagai hutan adat. Tetapi soal SK-nya agar dirundingkan dulu dengan tim hukum bupati di bawah koordinasi asisten I.

“Tim Masyarakat Adat Dalem Tamblingan kemudian berunding dengan tim hukum Bupati. Tetapi perundingan menemui jalan buntu pada soal nama entitasnya,” katanya.

Masyarakat Adat Dalem Tamblingan yang mengajukan permohonan itu bertindak sebagai masyarakat hukum adat sesuai UUD 45. Sementara tim hukum Pemkab merujuk kepada Perda Desa Adat No 14 tahun 2019 di mana pada perda tersebut tidak ada nomenklatur masyarakat hukum adat. Dalam Perda itu hanya ada istilah desa adat.

“Oleh kebuntuan ini, tim Pemkab Buleleng berjanji akan menindaklanjutinya dengan membawa persoalan itu ke Pemprov Bali dengan difasilitasi oleh tim Pemkab. Tetapi sampai setahun lebih tidak ada kabar tentang tindak lanjut dari hal yang dijanjikan tersebut,” ujarnya.

Masyarakat Adat Dalem Tamblingan kemudian berinisiatif mengambil jalan administatif yang lain dengan mengacu pada rujukan yang sama dengan rujukan yang dipakai tim hukum Pemkab yaitu perda desa adat.

Dibuatlah skema kerjasama antara empat desa adat yang menjadi bagian dari Masyarakat Adat Dalem Tamblingan yaitu Desa Adat Gobleg, Munduk, Gesing dan Umajero. Keempat desa adat secara bersama-sama mengajukan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjadikan Alas Mertajati sebagai hutan adat.

Dalam skema ini, Bupati hanya perlu menandatangani peta spasial keempat desa adat sebagai pembenaran bahwa keempat desa adat itu memang menempati wilayah sesuai yang tergambar pada peta. Setelah beberapa pertemuan, peta spasial wilayah adat kemudian diserahkan ke Pemkab yang diterima oleh Asisten I pada tanggal 21 Januari 2021, namun taka da jawaban.

“Karena tidak ada kabar tentang perkembangannya meski Bupati dan Asisten I beberapa kali sudah dihubungi lewat pesan WA, maka pada tanggal 11 Februari 2021, dengan didahului pesan WA, Masyarakat Adat Dalem Tamblingan mengirim surat dalam format Pdf kepada Bupati, dengan tembusan Wakil Bupati, Ketua DPRD Buleleng dan Asisten I, untuk meminta kepastian apakah Bupati bersedia menandatangani peta tersebut atau tidak,” kata Jro Ardana.

Sampai tanggal 19 Februari 2021 tetap tidak ada jawaban resmi tentang kepastiannya. “Hanya pesan WA singkat yang sifatnya kualitatif seperti, menurut ahli bupati tidak boleh tanda tangan, peta tidak boleh dibuat sembarangan, sedang dikaji narasumber dan sebagainya,” katanya.

Padahal, menurut Jro Ardana, peta itu sudah dibuat semaksimal mungkin sesuai kaidah-kaidah pembuatan peta secara modern dengan didampingi oleh lembaga yang punya kompetensi untuk itu.

“Padahal kami sangat terbuka dan bahkan sangat berharap Pemkab memberi arahan yang jelas bahkan kami sangat siap kalaupun peta yang kami buat harus direvisi misalnya karena ada syarat teknis yang tidak dipenuhi. Karena Pemkab-lah yang jelas-jelas mempunyai resources secara teknis,” kata Ardana.

Dari situasi seperti ini, Jro Ardana bersama warga adat bertanya-tanya. “Apakah pernyataan dukungan bupati saat awal kami mengajukan itu bukan dukungan yang serius? Atau yang lebih buruk apakah bupati atau pemda tidak mau mengakui eksistensi Masyarakat Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa?”

Padahal, kata Jro Ardana, selama ini antara Masyarakat Adat Dalem Tamblingan dengan Pemkab sudah biasa bekomunikasi baik formal maupun non formal. Masyarakat Adat Dalem Tamblingan dan Pemkab Buleleng bahkan pernah membuat nota kesepahaman pada 2015 saat pensterilan pemukiman di Danau Tamblingan.

Jro Putu Ardana tetap menunggu kepastian dari Bupati Buleleng, namun jika tetap tak mendapat jawaban, maka pada Kamis minggu ini pihaknya tetap akan ke Jakarta untuk mengajukan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peta sementara akan ditandatangani Dane Pengrajeg dan empat bendesa yang masuk dalam Masyarakat Adat Dalem Tamblingan.

“Perjuangan itu selalu tidak mudah. Tapi sebagai panjak Pengulu, krama Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, saya selalu yakin semesta pasti akan membukakan jalannya,” kata Jro Ardana. [T]

  • Editor: Adnyana Ole
Tags: Danau Tamblingandesadesa adathutanhutan adatMasyarakat Adat Dalem Tamblingan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ayah, Rumah Pohon, dan Cara Elegan Menghadapi Problematika Masa Muda

Next Post

Selasa Pakai Endek | Mari Ingat Kembali Buleleng Endek Carnaval

tatkala

tatkala

tatkala.co mengembangkan jurnalisme warga dan jurnalisme sastra. Berbagi informasi, cerita dan pemikiran dengan sukacita.

Related Posts

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
0
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

Read moreDetails

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
0
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

Read moreDetails

Siswa Timedoor Academy Singaraja Raih Juara 2 Local Exhibition Bali Young Coder World Cup, Lolos ke Tingkat Nasional

by Rusdy Ulu
October 19, 2026
0
Siswa Timedoor Academy Singaraja Raih Juara 2 Local Exhibition Bali Young Coder World Cup, Lolos ke Tingkat Nasional

SINGARAJA | TATKALA.CO -- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan teknologi di Kabupaten Buleleng. Langit Biru, siswa Timedoor Academy Singaraja,...

Read moreDetails

Tak Sekadar Berlari, Mamaka Fun Run Vol. 3 Bawa Misi Edukasi Kesehatan Mental

by Nyoman Budarsana
October 19, 2026
0
Tak Sekadar Berlari, Mamaka Fun Run Vol. 3 Bawa Misi Edukasi Kesehatan Mental

KETIKA musik mulai diputar, tangan para peserta terangkat di atas kepala. Mereka bertepuk tangan mengikuti irama lagu “Gemu Fa Mi...

Read moreDetails

Dari Rasa ke Kata: Cara Seru Belajar Bahasa Prancis

by Rusdy Ulu
October 8, 2026
0
Dari Rasa ke Kata: Cara Seru Belajar Bahasa Prancis

“J’aime atau je n’aime pas?” PERTANYAAN itu terdengar beberapa kali di LSPR Bali pada Senin, 28 September 2026. Saat itu,...

Read moreDetails

Persami Gugus VI Banjar Tanamkan Karakter Pramuka Sejak Sekolah Dasar

by tatkala
October 3, 2026
0
Persami Gugus VI Banjar Tanamkan Karakter Pramuka Sejak Sekolah Dasar

SUASANA Lapangan Labuan Aji, Temukus, Banjar, tampak lebih ramai pada Sabtu (3/10/2026). Sejumlah siswa sekolah dasar datang membawa perlengkapan perkemahan....

Read moreDetails

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

by Jaswanto
October 1, 2026
0
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

Read moreDetails

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
0
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

Read moreDetails

Mahasiswa PPG Universitas Mahasaraswati Ajak Siswa SMPN 7 Denpasar Bijak Gunakan AI

by Dede Putra Wiguna
September 27, 2026
0
Mahasiswa PPG Universitas Mahasaraswati Ajak Siswa SMPN 7 Denpasar Bijak Gunakan AI

KECERDASAN buatan semakin dekat dengan kehidupan pelajar. Mencari informasi, memahami materi, menemukan ide, hingga membuat rangkuman kini dapat dilakukan dengan...

Read moreDetails

Rendez-vous Rasa 2026 Hadir di Bali, Perkuat Pertukaran Pengetahuan Gastronomi Prancis–Indonesia

by tatkala
September 23, 2026
0
Rendez-vous Rasa 2026 Hadir di Bali, Perkuat Pertukaran Pengetahuan Gastronomi Prancis–Indonesia

DENPASAR | TATKALA.CO -- Gastronomi Prancis dan Indonesia akan bertemu di Bali melalui rangkaian kegiatan Rendez-vous Rasa: France–Indonesia Gastronomy Week...

Read moreDetails
Next Post
Selasa Pakai Endek | Mari Ingat Kembali Buleleng Endek Carnaval

Selasa Pakai Endek | Mari Ingat Kembali Buleleng Endek Carnaval

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co