PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan yang diharus dituntut. Tanpa adanya tuntutan, berbagai macam laku malalaksana akan dengan mudahnya direplikasi. Alhasil, pembiasaan terhadap laku malalaksana secara perlahan menggerogoti norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Di tingkat nasional, tragedi ribuan siswa keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) dibingkai dalam angka statistik nol koma yang disampaikan oleh Presiden Prabowo (Harian Kompas, 30/09/2025). Meski Presiden Prabowo dan jajaran kepemimpinan Badan Gizi Nasional menyebut adanya perbaikan, namun tetap saja kasus keracunan MBG terus berulang di berbagai daerah. Terbaru, kasus keracunan terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan jumlah korban 187 orang, termasuk anak balita, Ibu hamil dan menyusui. Total angka kumulatif keracunan MBG sejak 2025 hingga April 2026 mencapai 33.626 kasus (Kompas.id, 09/04/2026).
Selain kasus keracunan, kisruh tentang pembiayaan dan tata kelola program MBG juga turut menuai kritik. Dugaan adanya pemotongan alokasi dana pendidikan tahun 2026 sebesar 223 trilyun rupiah untuk pembiayaan proyek MBG tegas disuarakan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDI-P (Harian Kompas, 27/02/2026). Penelusuran yang dilakukan oleh Mawa Kresna dari Project Multatuli juga menemukan adanya indikasi mark-up dari Badan Gizi Nasional untuk pengadaan barang dalam program MBG (Project Multatuli, 10/03/2026).
Sejak kampanye pemilihan presiden, program MBG memang menjadi prioritas pasangan Prabowo-Gibran. Akan tetapi, tidak seharusnya Presiden Prabowo menyampaikan kasus keracunan MBG hanya sebatas angka nol koma. Presiden Prabowo terkesan menganggap enteng laporan demi laporan kasus keracunan MBG yang terus berulang. Padahal, ada dampak kesehatan seperti mual dan muntah, serta diare, selain kemungkinan trauma psikis yang dialami korban keracunan.
Kritik terhadap tata kelola dan pelaksanaan proyek MBG juga hanya disikapi jawaban normatif disertai sangkalan dari Sekretaris Kabinet (Setkab.go.id, 27/02/2026). Tak tampak argumen legal dan meyakinkan dari Sekretaris Kabinet untuk membantah bahwa MBG tidak menggunakan proporsi anggaran pendidikan. Tidak ada elaborasi lanjutan untuk menyampaikan informasi sebenar-benarnya, alih-alih diskusi yang jernih untuk meluruskan kisruh pembiayaan MBG.
Pendeknya, tata kelola dan pelaksanaan MBG tanpa mitigasi yang sungguh-sungguh untuk mencegah keracunan atau penjelasan terkait skema pembiayaan program prioritas ini adalah laku malalaksana.
Tentu masih banyak lagi contoh laku malalaksana yang terjadi di tingkat nasional. Akan tetapi, kapasitas saya terlampau kerdil untuk mendedahkannya. Jarak antara Jakarta dan Bali tempat saya bermukim juga terpaut jauh. Layaknya jarak antara kompleks keraton dan rumah seorang sahaya.
Oleh karena itu, mari kita berfokus terhadap laku malalaksana di Bali. Pulau mungil ini juga memiliki berbagai macam laku malalaksana yang harus dicari solusinya, bukan untuk dibiasakan!.
*
Dénpasar sané mangkin
katah pwangun nyujuh langit
makwéh sawah dados umah
umah dados sawah
…
Puisi di atas adalah potongan dari karya swargi I Made Sanggra tahun 1971 yang berjudul Dénpasar Sané Mangkin. Karya sastra tersebut mengisyaratkan kepedulian beliau terhadap alih fungsi lahan yang terjadi di Kota Denpasar. Beliau gelisah menyaksikan hamparan sawah yang berubah manjadi rumah dan bangunan-bangunan menjulang tinggi. Lebih dari 50 tahun, sejak puisi itu ditulis hingga sekarang, laju alih fungsi lahan di Denpasar tak kunjung berubah.
Celakanya, hilangnya hamparan sawah tak hanya terlokalisir di Denpasar, namun terjadi di seluruh Bali dengan skala yang tergolong masif. Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali, alih fungsi lahan pertanian periode 2018-2023 seluas 2.676 hektar (ha) di Tabanan, 1.099 ha di Badung, 785 ha di Denpasar, serta 128 ha di Gianyar (Kompas.id, 11/09/2025).
Akibat dari alih fungsi lahan pertanian adalah krisis sosioekonomi yang membuat ketahanan pangan di Bali menjadi rapuh, sehingga harus mengandalkan pasokan pangan dari daerah lain. Juga menyebabkan krisis ekologis, terutama banjir, karena sawah dapat menyimpan debit air yang berlebih ketika musim hujan. Serta krisis budaya akibat tergerusnya identitas masyarakat Bali yang kental dengan nuansa agraris.
**
Rabu dinihari, Buda Kliwon Sinta, 10 September 2025.
Tidak ada atmosfer perayaan hari raya Pagerwesi pada pagi itu. Gelombang ekuatorial Rossby menggantinya menjadi hari pengikhlasan serta introspeksi. Alam memberikan peringatan melalui banjir besar yang melanda daerah Badung dan Denpasar. Banjir dalam skala yang lebih kecil serta tanah longsor juga terjadi di hampir seluruh wilayah Bali.
Dalam wawancara “Sapa Indonesia Malam” (Kompas TV, 10/09/2025), Gubernur Bali menyebut bahwa curah hujan yang ekstrem menjadi penyebab banjir besar yang meluluhlantakan ratusan bangunan di hilir Tukad Badung. Hujan ini menjadi yang terparah selama 70 tahun terakhir. Titik lokasi banjir tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Sedangkan, lokasi banjir terparah adalah area sekitar pusat kota Denpasar.
Selain curah hujan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) juga menekankan bahwa hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung hanya tersisa 3% dari total hampir 50 ribu hektar. Idealnya, agar bisa berfungsi sebagai pencegah banjir, hutan di DAS Ayung harus terjaga minimal 30%. Sebagai catatan, DAS Ayung adalah area hulu dari Tukad Badung yang berlokasi di Kabupaten Bangli, Gianyar, dan Badung. Berdasarkan data Kementerian LH, total 17 korban jiwa akibat tragedi banjir ini (SR.220/HUMAS/KLH/BPLH/9/2025).
Akibatnya, jika terjadi hujan dengan intensitas yang ekstrem, masyarakat Bali selalu waswas dan terus bersiaga apabila banjir kembali menerjang. Terbaru, puncak musim hujan pada bulan Februari 2026, tepatnya tanggal 24 Februari, menyebabkan hingga 39 titik banjir di Kota Denpasar serta 12 titik banjir di Kabupaten Badung (Kompas.com, 24/02/2026).
***
Alih fungsi lahan pertanian di Bali, seperti penggundulan hutan di DAS Ayung, diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata. Meski berganti sistem pemerintahan, peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, hingga Reformasi yang disertai otonomi daerah, akan tetapi pariwisata tetap menjadi prioritas pembangunan di Bali. Tak dapat dipungkiri, kontribusi pariwisata selama lima dekade ini membuat provinsi Bali menjadi daerah dengan salah satu tingkat kemiskinan terendah di Indonesia. Pariwisata menggerakan ekonomi dan mengalirkan kesejahteraan.
Tak dapat dipungkiri juga, kerusakan lingkungan adalah dampak negatif dari aktivitas pariwisata yang kebablasan. Atas nama pariwisata, menyulap sawah dan hutan menjadi hotel atau vila estetik dianggap sebuah kewajaran, bahkan keharusan. Mantranya sederhana: Bali untuk pariwisata. Tanah bisa dibeli, budaya bisa dieksploitasi, jati diri bisa direkonstruksi.
Saat sawah habis bertransformasi menjadi beton, ditambah dengan mengeringnya saluran irigasi akibat krisis air, tak tampak langkah konkret dari Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi untuk mengatasinya. Pun ketika bencana banjir terjadi, dimanakah uluran tangan dari pemilik hotel, resor, vila, atau fasilitas pariwisata lainnya?. Masyarakat cenderung dibiarkan sendiri menanggung semua ekses negatif dari pariwisata.
Tentu masyarakat juga memiliki andil terhadap kerusakan lingkungan, seperti ikut membuang sampah sembarangan atau mendirikan bangunan sepanjang sempadan sungai. Yang tak kalah krusial, selama hampir 50 tahun, masyarakat Bali cenderung permisif terhadap pembangunan pariwisata yang tak terkendali. Tragedi dua kali bom (tahun 2002 dan 2005) hingga pandemi Covid-19 yang baru saja berakhir tak juga meruntuhkan hegemoni pariwisata sebagai panglima ekonomi di Bali.
Kenyataan dan pengalaman selama lima dekade ini mengisyaratkan bahwa “Bali untuk pariwisata” adalah paradigma keliru yang dibiasakan sejak dalam pikiran. Alih fungsi lahan pertanian yang masif serta pembalakan liar merupakan laku malalaksana yang dianggap wajar demi kemajuan pariwisata. Hanya selama satu dekade terakhir, sebuah gerakan organik Bali Tolak Reklamasi berhasil menghimpun solidaritas sosial dari masyarakat untuk menolak reklamasi Teluk Benoa dan rencana pembangunan fasilitas pariwisata di atas lahan reklamasi tersebut.
Inilah realitas kondisi Pulau Dewata saat ini, pembiasaan laku malalaksana yang bermuara pada perubahan pola sosioekonomi serta kerusakan lingkungan yang mengancam keharmonisan hidup masyarakat Bali. Pembiasaan ini mengikis norma-norma sosial yang penting, yakni tanggungjawab pemimpin terhadap masyarakatnya serta kewajiban masyarakat untuk mengingatkan pemimpinnya.
Bisakah kita bergerak dan menggalang kembali solidaritas sosial? Atau mari gaungkan saja slogan Bali untuk pariwisata, Bali is for sale, atau yang lebih populer di media sosial saat ini: taluh goréng ada hasil. [T]






























