DARI zaman protes terhadap sampul novel Supernova; Akar karya Dewi “Dee” Lestari yang memuat simbol “OM” hingga sampul kaset Iwan Fals bergambar Garuda yang ditafsirkan sebagai Dewa Wisnu puluhan tahun silam, sepak terjang Arya Wedakarna dalam ingatan saya seolah tidak pernah benar-benar beranjak dari perkara-perkara simbolik yang bersinggungan dengan agama, perkara yang kerap tampak kecil namun dibesarkan.
Terbaru, ia memprotes narasi iklan sebuah pusat perbelanjaan di Denpasar; “Kawitan Nak Kodya”. Memang penggunaan kata kawitan dalam konteks iklan bisa dianggap riskan. Seandainya kata itu diberi tanda petik yang dalam tata bahasa menandakan makna konotatif atau bukan makna sebenarnya, barangkali persoalan ini tidak akan mengemuka.
Namun, dalam tangkapan layar klarifikasi pihak mal yang diunggah Arya Wedakarna di media sosialnya dijelaskan bahwa frasa “Kawitan Nak Kodya” berasal dari percakapan sehari-hari masyarakat Bali khususnya di Kota Denpasar. Sebagai bentuk penghormatan terhadap protes tersebut pihak mal menyatakan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut, sesuai undangan untuk datang ke kantor DPD RI di Renon, Denpasar. Arya Wedakarna adalah anggota DPD RI Bali.
Saya percaya, kreator narasi iklan itu adalah anak muda yang dengan cerdas dan jeli menangkap bahasa pergaulan sehari-hari sebagai inspirasi. Bahasa yang hidup yang beredar di tongkrongan media sosial dan percakapan ringan warga kota, lalu diterjemahkan ke dalam narasi komersial.
Seingat saya kata kawitan berakar dari kata wit yang bermakna “asal”. Makna ini luas. Ketika kita bertanya kepada seseorang, “Dari mana asalmu?”, jawabannya tidak selalu sederhana. Bisa kota kelahiran, desa leluhur, provinsi, atau bahkan jawaban yang ragu-ragu, terutama bagi mereka yang sejak kecil harus berpindah-pindah tempat tinggal mengikuti pekerjaan orang tuanya.
Kawitan berasal dari kata wit yang bermakna asal-mula atau pangkal. Dalam tradisi Bali, ia kerap dipahami sebagai asal-usul genealogis dan hubungan dengan leluhur. Namun, dalam praktik sosial sehari-hari maknanya bergerak dan meluas. Kawitan juga dipakai untuk menandai kampung halaman, rumah pertama, atau ruang yang memberi rasa diterima. Di sini kawitan tidak semata soal darah dan silsilah, melainkan tentang tempat seseorang berakar secara batin dan pengalaman hidupnya bermula.
Beberapa tahun lalu, saya pernah menulis sebuah narasi di media sosial, menyertai foto Rumah Berdaya Denpasar, sebuah komunitas dan rumah singgah bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Denpasar. Kala itu saya menulis caption “Pulang ke ‘kawitan’ dulu”.
Mengapa saya memilih kata kawitan? Karena di tempat itu saya merasa dekat dan sejiwa. Ketika kondisi keuangan saya begitu sulit bahkan untuk membeli makanan pun terasa berat, saya masih bisa makan dengan layak di Rumah Berdaya. Di titik itu kawitan bagi saya bukan lagi sekadar silsilah atau asal-usul genealogis, melainkan rumah, asal-mula, rasa aman, dan kedekatan batin.
Karena itu saya berharap Arya Wedakarna tidak terlalu kaku dalam memaknai bahasa. Tidak setiap penggunaan kata yang memiliki akar religius atau kultural harus langsung disikapi dengan protes, somasi, atau tekanan publik apalagi tanpa dialog. Bukankah jauh lebih bermakna, jika ada ruang duduk bersama, bertatap muka dan berbincang, alih-alih saling berhadap-hadapan di media sosial.
Sebagai pejabat publik, rasanya gaya reaktif seperti puluhan tahun silam perlu ditinggalkan, diganti dengan cara-cara yang lebih elegan. Tidak elok rasanya jika perseteruan simbolik diumbar di ruang digital, menjadi konsumsi publik nasional bahkan global tanpa upaya edukasi yang memadai.
Saya memahami Arya Wedakarna kerap memposisikan diri sebagai pembela agama dan budaya. Namun jika memang ada kegelisahan, mengapa tidak dituangkan dalam bentuk esai atau penjelasan tertulis sebagai antitesis dari apa yang ia kritik? Dengan begitu, fungsi edukasi dari lembaga perwakilan daerah bisa benar-benar terasa. Masyarakat pun diajak memahami makna kawitan secara lebih utuh, bukan sekadar melalui polemik. Dengan gelar doktor yang disandangnya, menulis esai tentu bukan perkara sulit.
Dalam masyarakat yang kian cair, bahasa bergerak jauh lebih cepat daripada regulasi budaya. Kata-kata tidak lagi tinggal di lontar, kitab suci, atau ruang ritual semata. Ia hadir dalam meme, caption media sosial, percakapan santai hingga narasi iklan. Di titik inilah kita perlu membedakan antara pelecehan terhadap kesakralan dan perluasan makna yang lahir dari perubahan sosial.
Jika setiap kata yang memiliki akar budaya dan agama terus menerus ditarik secara kaku ke wilayah sakral tanpa ruang dialog, bahasa berisiko berhenti menjadi alat komunikasi dan berubah menjadi alat pembatas. Padahal budaya hidup justru karena ia dipakai, diperdebatkan, dan ditafsir ulang. Bahasa yang dipagari terlalu rapat hanya akan menjadi artefak museum; dihormati tetapi tidak lagi dihidupi.
Kegelisahan sebagian umat tentu patut didengar. Namun mendengar tidak selalu berarti menghukum, atau memanggil dengan nada intimidatif. Mendengar bisa dimulai dengan percakapan dengan upaya memahami konteks, niat, dan latar sosial sebuah ungkapan. Terlebih jika ungkapan itu lahir dari pergaulan anak muda kota yang bahasanya cair, kadang liar, tetapi jujur mencerminkan zamannya.
Saya khawatir, jika setiap gesekan kecil selalu dibingkai sebagai ancaman terhadap agama dan budaya, yang tumbuh bukanlah kesadaran melainkan ketakutan. Bukan penghormatan, melainkan kepatuhan semu. Padahal agama dan budaya Bali justru tumbuh besar karena daya lenturnya, karena kemampuannya berdialog dengan zaman tanpa kehilangan akar.
Bagi saya, kawitan adalah tempat kembali ketika hidup terasa runtuh. Ia adalah ruang aman ketika dunia menolak. Ia adalah rumah dalam pengertian yang paling manusiawi. Dan Rumah Berdaya bagi saya adalah “kawitan” itu.
Maka ketika kata kawitan diperdebatkan hari ini, saya berharap perdebatan itu tidak berhenti pada siapa yang paling lantang memprotes, melainkan siapa yang paling bersedia menjelaskan. Bukan siapa yang paling cepat memanggil, tetapi siapa yang paling sabar mendidik. Sebab pada akhirnya, budaya tidak dijaga dengan kemarahan melainkan dengan kebijaksanaan. Dan kebijaksanaan, seperti rumah, seharusnya selalu memberi ruang untuk pulang. [T]
Penulis: Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole





























