ORANG Bali kerap dipandang aneh oleh sebagian orang luar, terutama oleh mereka yang belum memahami budaya setempat secara mendalam. Salah satu hal yang kerap memancing komentar ialah kebiasaan memasang kain poleng ─ kain bercorak hitam-putih ─ pada pohon-pohon tertentu. Ada pihak yang menganggap tindakan itu musrik, aneh, atau terlalu dipengaruhi hal-hal gaib. Ada pula yang menilainya sekadar ritual kuno tanpa relevansi bagi kehidupan masa kini. Namun pandangan semacam itu kerap muncul karena tidak adanya pemahaman akan konteks budaya dan filosofi yang melatarbelakanginya.
Para tetua atau leluhur terdahulu tentu memiliki alasan khusus mengapa mereka melakukan itu, meskipun tidak semuanya disampaikan secara tersurat. Tradisi dalam masyarakat Bali acap kali tidak dijelaskan melalui kalimat langsung, melainkan diwariskan melalui praktik, simbol, serta ritual yang terus diulang. Banyak di antaranya berkaitan dengan konsep keseimbangan alam, penghormatan terhadap kehidupan, dan pemahaman mendalam mengenai hubungan manusia dengan lingkungannya ─ palemahan.
Secara eksplisit, praktik memasang kain poleng pada pohon memang kerap dikaitkan dengan hal-hal gaib atau mistis. Penjelasan tradisional sering menghubungkannya dengan penjaga pohon, aura spiritual, atau kekuatan tak kasat mata. Dalam pandangan manusia modern, hal-hal semacam ini dianggap tidak masuk akal. Namun, perlu diingat pada masa lalu masyarakat memberi tempat besar bagi mitos dan takhayul. Mereka mengandalkan cerita leluhur untuk menjaga harmoni hidup, termasuk hubungan dengan alam. Keyakinan itu menjadi cara untuk menanamkan rasa takut melanggar aturan dan rasa hormat terhadap sesuatu yang lebih besar dari diri sendiri.
Jika ditelisik sekarang, bisa jadi praktik semacam itu menyimpan makna ekologis yang sangat penting. Kain poleng itu barangkali menjadi cara leluhur menghargai pohon agar tidak diperlakukan sembarangan oleh generasi berikutnya. Sebuah tanda sederhana yang berfungsi sebagai pengingat: pohon adalah makhluk hidup yang patut dihormati. Dalam masyarakat tradisional, simbol digunakan untuk menanamkan rasa awas. Dengan menandai pohon menggunakan kain poleng, orang akan berpikir dua kali sebelum menebang, kencing sembarangan, atau memperlakukannya tanpa pertimbangan.
Penghormatan terhadap seluruh makhluk hidup, termasuk tumbuhan, memang menjadi bagian dari filosofi Bali. Dalam pandangan lokal, keberadaan manusia bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Manusia hidup berdampingan dengan tumbuh-tumbuhan, hewan, roh leluhur, dan kekuatan alam. Semua unsur berada dalam satu jaringan kehidupan, sehingga harmoni harus dijaga. Filosofi ini tidak hanya diwujudkan melalui sikap sehari-hari, tetapi juga melalui upacara yang teratur dan sakral.
Salah satu upacara khusus yang berkaitan dengan penghormatan terhadap tumbuh-tumbuhan adalah Tumpek Wariga, sering juga disebut Tumpek Bubuh atau Tumpek Pengatag. Upacara ini dirayakan setiap enam bulan sekali, tepatnya dua puluh lima hari sebelum Galungan. Pada hari inilah masyarakat memuja Dewa Sangkara, sosok yang dipandang sebagai penguasa kesuburan atau tumbuh-tumbuhan. Tradisi ini menunjukkan betapa berharganya pohon bagi kehidupan masyarakat Bali. Upacara tersebut tidak hanya berupa simbol spiritual, tetapi juga wujud rasa terima kasih terhadap sumber kehidupan.
Pada hari Tumpek Wariga terdapat pantangan tertentu, misalnya larangan menebang pohon atau memetik hasil tanaman. Hari ini dianggap sebagai hari untuk menyapa tumbuhan, memberikan doa, dan menyampaikan harapan agar pohon terus memberi kesuburan. Tradisi ini mencerminkan kesadaran ekologis yang kuat. Masyarakat diminta berhenti sejenak dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, untuk kemudian memberi ruang bagi alam bernapas. Sebuah jeda spiritual yang sekaligus menjadi jeda ekologis.
Selain itu, Bali juga mengenal aturan tidak tertulis mengenai pembangunan. Ada prinsip bahwa bangunan tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa. Dalam beberapa penafsiran, tingginya dibatasi hingga sekitar lima belas meter demi menjaga keharmonisan antara lanskap alam dan spiritualitas. Prinsip ini pada dasarnya ingin memastikan manusia tidak melampaui batas alam, tidak rakus, dan tidak menempatkan kepentingan materi di atas keseimbangan lingkungan. Namun kenyataan sekarang berbeda. Seiring berkembangnya pariwisata dan pertumbuhan ekonomi, aturan ini mulai diabaikan. Gedung-gedung pencakar langit menjulang, mal-mal dibangun semakin besar, dan hotel-hotel tumbuh tanpa kendali. Pemandangan Bali perlahan berubah, dari pulau yang lekat dengan kesederhanaan alam, menjadi tempat yang kian padat oleh beton.
Di tengah kondisi modern ini, muncul pertanyaan penting: masihkah orang menghormati tumbuh-tumbuhan? Barangkali banyak yang mulai melupakan nilai itu. Penebangan liar terjadi di berbagai tempat. Lahan hijau hilang digantikan bangunan dan permukiman. Tumbuhan sintetis justru semakin banyak dipelihara karena dianggap praktis dan tidak membutuhkan perawatan. Sementara itu tumbuh-tumbuhan asli sering dieksploitasi. Ada yang diberi obat-obatan agar cepat berbuah, atau dipaksa tumbuh di luar ritme alam demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
Praktik seperti ini memperlihatkan bergesernya hubungan manusia dengan alam. Jika dahulu ada rasa hormat, kini yang lebih tampak ialah rasa ingin menguasai. Pohon tak lagi dilihat sebagai makhluk hidup yang perlu dijaga, melainkan sebagai objek produksi. Sikap ini berbeda jauh dengan nilai-nilai yang ditanamkan oleh leluhur. Bagi para tetua, pohon bukan sekadar sumber materi, tetapi penjaga kehidupan. Melukai pohon sama dengan melukai keseimbangan yang menopang manusia itu sendiri.
Mungkin benar bahwa orang tua terdahulu lebih menghormati lingkungan sekitarnya. Mereka lebih menyadari bahwa manusia tidak akan hidup tanpa pohon, air, tanah, dan hewan. Kehidupan mereka bergantung pada alam yang bersih dan sehat. Mereka memahami bahwa roh kehidupan tinggal dalam setiap unsur alam. Karena itu mereka menjaga hubungan tersebut dengan penuh kehati-hatian. Mereka menandai pohon dengan kain, bukan untuk menakuti, melainkan untuk mengingatkan diri sendiri agar selalu menghormati keberadaannya. Mereka merawat tumbuh-tumbuhan dengan ritual, bukan hanya sebagai simbol religius, tetapi juga sebagai cara menjaga kesinambungan hidup.
Jika dibandingkan dengan masa kini, pendekatan itu terasa jauh lebih halus dan penuh makna. Hari ini banyak orang lebih suka memasang spanduk atau poster di pepohonan untuk berbagai kepentingan, yang malah mengotori lingkungan. Kain poleng yang dulu dipasang dengan penuh rasa hormat kini sering dipandang sebagai tanda irasionalitas. Padahal kain itu menunjukkan upaya menjaga alam dengan cara yang sangat lembut dan penuh penghargaan. Ada pesan besar di balik kesederhanaannya: alam bukan benda mati. Alam perlu dijaga, dihormati, dan diperlakukan sebagai bagian dari keluarga besar kehidupan.
Tradisi menghormati pohon sebetulnya bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga pengetahuan ekologis yang lahir dari pengalaman panjang. Leluhur Bali memahami bahwa jika alam rusak, manusia akan ikut rusak. Jika pohon ditebang tanpa kendali, kehidupan akan terganggu. Karena itu mereka menciptakan simbol untuk menahan diri, menciptakan ritual untuk mengingatkan pentingnya keseimbangan, dan menciptakan pantangan untuk mengatur perilaku.
Dalam konteks modern, nilai-nilai itu tetap relevan. Bahkan semakin penting. Dunia menghadapi krisis lingkungan. Perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman flora dan fauna menjadi ancaman nyata. Bali sendiri merasakan dampaknya: banjir sering terjadi, suhu udara naik, air bersih berkurang. Dalam situasi seperti ini, kearifan leluhur tidak hanya layak dihargai, tetapi juga perlu diterapkan kembali. Simbol seperti kain poleng dapat menjadi pengingat bahwa kita perlu kembali merawat dan menghormati alam. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole


























