DALAM berbagai kesempatan, saat sedang berada lama di sebuah warung atau kafe, bekerja dengan menggunakan laptop; menulis berita, esai, atau puisi, saya bukan hanya pelanggan yang pasif. Apalagi, sebagai “Rojali”, Rombongan Jarang Beli, menikmati fasilitas tanpa melakukan pembelian. Bekerja dari warung atau kafe, saya biasanya memesan kopi panas bahkan hingga dua cangkir, disela dengan es teh. Saya jarang memesan makanan, sebab setelah makan biasanya saya mengantuk dan itu bisa menganggu semangat menulis.
Pada sebuah kafe kecil, ketika saya memesan kopi untuk kedua kalinya, terdengar tawa dari staf kafe dilanjutkan percakapan dengan staf lain. Awalnya saya berpikir positif, namun setelah saya perhatikan dengan seksama, saya tahu bahwa sayalah yang dibicarakan. Rupanya di Bali, bekerja dengan laptop berjam-jam di kafe masih dianggap “kurang umum”.
Saya sadar, berlama-lama di kafe memang menambah beban listrik untuk re-charge laptop atau ponsel. Karena itu, saya membayar lebih dengan memesan kopi dan es teh seharga total 30 ribu rupiah. Itu saya hitung setara dengan bila saya memesan makanan ditambah minuman. Saya tidak mau kafe merasa rugi hanya karena saya duduk lama..
Namun, celetukan dan obrolan staf tidak hanya terjadi sekali dua kali. Di tempat lain pun tak jauh berbeda, apalagi jika pemilik atau manajer tidak ada. Para staf, jika tidak bermain ponsel, biasanya mengobrol, mengomentari tamu, mencari sesuatu yang janggal. Padahal, tak ada yang aneh. Apa hak mereka untuk mengomentari pembeli, kecuali jika ada pelanggaran hukum misalnya mencuri, melakukan pelecehan, atau berkelahi? Dari pengalaman itu saya sampai pada satu kesadaran: kebiasaan ingin tahu urusan orang lain ini sudah terlalu biasa, seakan menjadi “budaya”.
Tapi apakah pantas disebut budaya? Saya meragukannya. Kata budaya berasal dari bahasa Sanskerta buddhi—berkaitan dengan budi, sesuatu yang luhur, mulia, dan baik. Korupsi, misalnya, sering disebut “budaya korupsi”. Padahal jelas itu bukan sesuatu yang patut dimuliakan. Karena itu, ketimbang menyebutnya budaya, lebih tepat jika kita menyebutnya kebiasaan sosial.
Dari Penasaran ke Kepo
Dalam bahasa gaul Indonesia, kebiasaan ingin tahu urusan orang lain disebut kepo. Kata ini sebenarnya serapan dari bahasa Hokkien kaypoh, yang berarti cerewet atau suka ikut campur. Bedanya dengan “penasaran” cukup tipis, namun penting. Penasaran sifatnya netral, bahkan positif, rasa ingin tahu terhadap sesuatu yang wajar, misalnya jalan cerita film atau isi sebuah buku. Sementara kepo cenderung negatif, yakni ingin tahu berlebihan, terutama menyangkut kehidupan pribadi orang lain.
Pengalaman saya di kafe itu bukan hal besar, tapi cukup menggambarkan bagaimana “kepo” sering bekerja, yakni melihat sesuatu yang dianggap janggal, lalu menjadikannya bahan obrolan. Dari gosip ringan, komentar tak penting, sampai prasangka.
Dengan hadirnya internet dan media sosial, kepo menemukan rumah barunya. Jika dulu orang hanya bisa kepo lewat obrolan tatap muka, kini kepo cukup dilakukan dengan membuka layar ponsel.
Facebook, Instagram, TikTok, atau bahkan WhatsApp Story menjadi ladang subur. Mau tahu kegiatan seseorang? Tinggal klik. Mau tahu siapa pacarnya? Lihat foto yang di-tag. Mau tahu kabar tetangga? Periksa status WhatsApp. Semua seolah tersedia untuk kepentingan rasa ingin tahu.
Di satu sisi, media sosial memberi ruang berbagi. Di sisi lain, ia membuka celah bagi perilaku kepo yang mengikis privasi. Kita mungkin hanya ingin tahu kabar seorang kawan, tapi ada juga yang menjadikannya bahan gosip. Dari sekadar komentar, kepo bisa berubah menjadi stalking, perundungan, atau bahkan ancaman nyata terhadap keamanan seseorang.
Seperti dua sisi mata uang, kepo tak melulu buruk. Ada sisi positif yang jarang disadari, yaitu, rasa ingin tahu bisa mendorong kita belajar, mencari informasi, dan memahami dunia lebih luas. Dalam jurnalisme, misalnya, rasa kepo adalah modal awal. Wartawan harus kepo terhadap fakta, data, dan cerita tersembunyi.
Namun, kepo yang sehat berbeda dari kepo yang mengganggu. Kepo yang sehat berorientasi pada pengetahuan, sementara kepo yang mengganggu berorientasi pada kehidupan pribadi orang lain. Bedanya terletak pada etika.
Kepo negatif sering berujung gosip, perundungan, dan prasangka. Contoh paling nyata adalah budaya komentar di media sosial, setiap unggahan publik figur selalu ada yang mengaitkan dengan kehidupan pribadi, bahkan yang tidak relevan sekalipun. Seolah-olah publik berhak ikut campur.
Perspektif Psikologi
Dari perspektif psikologi, rasa ingin tahu (curiosity) adalah bagian alami dari perkembangan manusia. Anak-anak belajar karena rasa ingin tahu. Ilmuwan menemukan hal-hal baru juga karena didorong rasa ingin tahu. Namun, ketika curiosity bergeser menjadi kepo, masalah mulai muncul.
Psikolog menjelaskan bahwa kepo berlebihan bisa muncul karena rasa tidak aman dalam diri seseorang, atau insecure. Orang yang tidak percaya diri dengan hidupnya sendiri cenderung lebih banyak mencari celah dalam hidup orang lain. Ada juga yang melakukannya sebagai bentuk kontrol sosial—ingin merasa lebih baik dengan menilai kehidupan orang lain. Dalam kasus yang lebih ekstrem, kepo bisa menjadi obsesi, dorongan ingin tahu yang tidak terkendali, menyerupai perilaku kompulsif.
Apakah kepo bisa disebut tanda gangguan mental? Tidak selalu. Sebagian besar kepo hanyalah pola sosial yang umum. Namun, bila kepo sudah mengarah pada perilaku obsesif, menguntit, atau bahkan merusak privasi orang lain, ia bisa menjadi gejala masalah psikologis yang lebih serius.
Wajar jika manusia ingin tahu tentang sesamanya. Itu bagian dari kodrat kita sebagai makhluk sosial. Tetapi wajar tidak berarti boleh tanpa batas. Di sinilah pentingnya menata rasa ingin tahu.
Kita perlu bertanya pada diri sendiri, apakah informasi itu memang kita butuhkan, atau hanya sekadar memuaskan rasa kepo? Apakah pertanyaan kita membuat orang lain nyaman, atau justru membuatnya merasa diselidiki? Apakah kita ingin tahu karena peduli, atau sekadar mencari bahan gosip?
Dalam hidup modern yang serba terbuka, menjaga batas privasi menjadi semakin penting. Media sosial membuat kita mudah mengakses kehidupan orang lain, tapi itu tidak berarti kita berhak mengomentari semuanya. Etika, empati, dan rasa hormat tetap harus menjadi pegangan.
Pengalaman saya di kafe itu, mungkin tampak sepele. Tapi ia memberi gambaran tentang bagaimana rasa ingin tahu bisa dengan mudah bergeser menjadi sikap mengganggu. Dari obrolan ringan, menjadi gosip, lalu mengikis batas antara kepedulian dan perundungan.
Kepo, pada akhirnya, adalah soal bagaimana kita mengelola rasa ingin tahu. Ia bisa menjadi energi positif bila diarahkan pada hal-hal produktif. Tapi ia juga bisa berubah menjadi racun sosial bila digunakan untuk mencampuri urusan pribadi orang lain. Privasi, meski semakin tipis di era digital, tetaplah hak setiap orang. Dan setiap kali kita tergoda untuk kepo, barangkali ada baiknya kita mengingat satu hal sederhana, bahwa, tidak semua yang kita ingin tahu, memang pantas untuk kita ketahui. [T]
Penulis: Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole


























