SERING saya alami, sebagai seorang jurnalis, saat melakukan wawancara dengan narasumber—terutama wawancara tertutup— dialog berlangsung secara santai, apalagi ketika menulis profil narasumber dimana mereka banyak berbicara tentang diri mereka. Cair dan penuh keakraban.
Saya melihat narasumber air muka mereka berubah; menjadi lebih cerah, terlebih lagi saat menceritakan sesuatu yang lucu—tawa berderai di antara kami yang menyiratkan sebuah keakraban antara jurnalis dan narasumber yang akan ditulis kisahnya.
Melihat hal ini, saya menyimpulkan bahwa pekerjaan jurnalis dalam beberapa aspek mempunya kesamaan dengan terapis; sama-sama pandai mendengarkan, tidak memotong pembicaraan lawan bicara, kemampuan menganalisa yang baik, dan juga menjadi rekan atau teman yang setara. Terlebih, pertemuan dengan narasumber kemudian dilanjutkan dengan sebuah pertemanan secara personal, di luar pekerjaan sebagai jurnalis.
Hal tersebut tentunya sangat manusiawi, dua manusia saling terhubung karena adanya rasa saling mengerti dan memahami satu sama lain. Tidak selalu berdasar atas materi. Lebih dari itu, memang secara psikologis manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Jurnalis, yang secara umum dikenal pintar dan banyak mempunyai koneksi, menjadi nilai tambah ketika dijadikan teman.
Adakalanya, saat jurnalis melakukan wawancara, narasumber berbicara di luar topik utama pembicaraan. Jika begitu, saya biasanya membiarkan saja, sebab saya paham, dengan bercerita secara lepas, seseorang biasanya akan merasa lebih baik. Tugas jurnalis, mendengarkan dengan baik, tak perlu menjawab jika memang belum dibutuhkan. Karena, kalau memotong pembicaraan, narasumber yang sedang asyik bercerita bisa juga akan merasa diabaikan atau merasa dirinya kurang berharga untuk didengarkan, atau tema pembicaraan yang dirasa kurang menyenangkan dan membosankan.
Terapis, dalam beberapa sisi, sebenarnya juga hanya sebagai pendengar yang baik. Klien yang punya masalah dapat bercerita dengan nyaman, tanpa merasa dihakimi, biasanya bercerita tentang masalah atau tekanan pribadi yang dihadapinya. Bahkan, hal-hal yang ‘gelap’ dan buruk tentang diri mereka juga diceritakan pada terapis –yang secara resmi menyandang profesi psikolog atau psikiater—tanpa beban.
Dari wawancara dan perbincangan tersebut, terapis kemudian menganalisa, memberi saran dan masukan tentang hal-hal apa saja yang mesti diperbaiki pada diri narasumber misalnya cara pandang dalam melihat dan mengatasi masalah. Sehingga, diharapkan klien dapat menjalani kenyataan dengan sebaik-baiknya. Hal ini akan membuat klien merasa lebih baik, memiliki kekuatan baru untuk menghadapi kehidupan yang memang penuh dinamika dan kompleksitas.
Bedanya dengan jurnalis, hanya tentang metode dan profesionalitas saja. Jurnalis tentu tidak semuanya membaca atau belajar secara otodidak bidang psikologi, meski ada beberapa jurnalis yang memang lulusan psikologi ketika kuliah. Ada juga, jurnalis yang suka membaca banyak buku di luar profesinya dan psikologi menjadi ketertarikannya sehingga ia punya pengetahuan tentang ilmu jiwa—istilah lama dalam bahasa Indonesia, untuk menyebut psikologi (dan juga psikiatri).
Meskipun jarang terjadi, selain karena belajar secara otodidak, ada juga beberapa jurnalis yang dalam periode kehidupannya mengalami krisis jiwa yang membawanya pada gangguan kepribadian atau bahkan gangguan mental. Ini tentu bersifat kasuistik. Pada pengalaman seperti ini, ada dua hal yang bisa terjadi; jatuh dalam ketidakberdayaan, penyakit tambah parah karena tidak berobat, berhenti bekerja sebagai jurnalis karena kondisi mental yang buruk, atau tetap bekerja sebagai jurnalis dengan segala “gejala” penyakit yang menganggu termasuk juga dirasakan rekan kerja, atasan, keluarga atau orang lain yang karena pekerjaan mengenalnya dengan baik (dan juga buruk), termasuk stigma gangguan mental yang menyertainya.
Sebaliknya, ada jurnalis yang dengan sadar berobat ke psikolog atau psikiater, menjalani terapi dengan patuh, minum obat-obatan anti-depresan atau bahkan obat-obat anti-psikotik jika mereka “dihinggapi” gangguan mental berat seperti skizofrenia atau bipolar. Jika fase ini berhasil mereka lewati—terutama menerima kenyataan bahwa mereka masih sakit dan butuh pengobatan—kemungkinan besar jurnalis sekaligus penyintas gangguan mental ini bisa perlahan bangkit, pulih, berdaya bahkan menjadi lebih “hebat” dari masa sebelum mereka sakit.
Jurnalis yang seperti ini, kita temui biasanya pada kisah novel, film, dan cerita pendek yang bersifat fiktif namun juga ada yang ditulis berdasarkan kisah nyata di masyarakat. Namun, potret jurnalis sekaligus penyintas dapat juga kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Dari mereka, kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran; bahwa krisis jiwa tidak harus berakhir di rumah sakit jiwa, asalkan gejala penyakit diketahui sejak dini.
Di sini pentingnya pengetahuan tentang kesehatan mental. Gangguan mental yang biasanya muncul pada usia muda, antara usia 15 hingga 25 tahun, pada fase dimana seseorang mencari jati diri, merasakan pengabaian dan penolakan oleh keluarga, tetangga, bahkan masyarakat dan lingkungan sekitar. Ada juga yang mengalami trauma masa kecil yang membuat mereka tumbuh menjadi pribadi yang teramat sensitive atau sebaliknya terlihat pendiam namun menyimpan api amarah yang sewaktu-waktu bisa meledak kapan saja; menjadi agresif, kasar, bahkan hingga mengamuk atau merusak benda-benda di rumah atau di sekitar tempat tinggal.
Pengidap dan penyintas gangguan mental bisa pulih—tidak seperti anggapan banyak orang yang kemudian menjadi stigma dan stereotype—bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak bisa sembuh, berbahaya, patut dijauhi, tak punya masa depan sehingga lebih baik dikurung di rumah, bahkan dipasung, tanpa diajak berobat ke fasilitas kesehatan terkecil seperti Puskesmas yang kini di Indonesia telah membuka layanan kesehatan mental.
Jurnalis yang pulih dari gangguan mental, kemudian mendirikan atau bergabung di komunitas kesehatan mental, akhirnya bisa menjadi aktivis kesehatan mental yang tangguh. Sebab, ia telah mengalami apa yang banyak orang di Bali dan Indonesia sering ungkapkan: “gila/sinting/buduh/mengong” dan telah “keluar” dari kawah Candradimuka kehidupan, sehingga menjadi pribadi yang membumi, penuh empati, simpati dan terpenting punya kepekaan yang tinggi, sehingga mampu banyak membantu orang lain baik melalui karya-karya jurnalistik, banyak menulis tentang kesehatan mental dan menjadi sarana edukasi bahkan inspirasi bagi para pembaca—membuat keyakinan baru bahwa ODGJ mampu bekerja bahkan punya prestasi yang orang “normal” juga bisa raih.
Bukan berarti seorang jurnalis mesti “sakit jiwa” dulu baru bisa menjadi terapis jiwa bagi mereka yang membutuhkan. Bukan itu. Jurnalis—tetap saja punya kemiripan dan kemampuan seperti layaknya para terapis, dengan alasan penjelasan yang saya kemukakaan daam tulisan ini. Namun, pekerjaan jurnalis yang penuh tekanan, jam tidur yang tak teratur, kesehatan yang rawan, temasuk kesehatan mental membuat jenis profesi ini sangat rawan mengalami gangguan mental, seperti gangguan cemas atau anxiety dalam skala terendah, atau bahkan juga stress dan depresi pada tingkat lanjut.
Jika begitu, sudah selayaknya perusahaan media lebih peka terhadap kesehatan mental terutama untuk pekerja media. Belum saya temukan survei atau penelitian akademis tentang gangguan mental dikaitkan dengan profesi jurnalis/wartawan, terutama di Indonesia. Semoga para jurnalis—yang pandai mendengarkan seperti layaknya terapis—tidak lantas sakit dan membutuhkan psikolog atau psikiater. Maka itu, mari menjaga diri dengan baik, termasuk bagi perusahaan media dan sesama pekerja media untuk saling peduli dan menjaga solidaritas. Salam. [T]
Penulis: Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis ANGGA WIJAYA
Penulis adalah penyintas skizofrenia paranoid, wartawan, penyair, dan esais asal Jembrana, Bali. Telah menulis 15 buku sejak 2018, dan aktif bekerja sebagai wartawan sejak 2015.


























