Pagi itu, gerbang-gerbang sekolah kembali dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Ada anak yang dengan antusias mengenakan seragam baru, ada yang menggenggam erat tangan orang tuanya karena masih diliputi rasa cemas, dan ada pula yang sibuk memperhatikan lingkungan yang sama sekali asing.
Ruang kelas yang sebelumnya lengang kembali hidup oleh sapaan guru, tawa yang masih canggung, serta perkenalan dengan teman-teman baru. Bagi jutaan peserta didik di Indonesia, hari pertama sekolah selalu menghadirkan perasaan yang bercampur. Ada semangat, penasaran, gugup, sekaligus harapan akan pengalaman belajar yang menyenangkan.
Hari pertama sekolah sering kali dipahami sebagai penanda dimulainya proses pembelajaran. Sekolah disibukkan dengan pembagian kelas, penyusunan jadwal, pengenalan tata tertib, hingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Semua itu adalah hal penting. Namun, sebagai pendidik kita tidak boleh lupa bahwa saat itu adalah masa awal bagi kita untuk menanam budaya sekolah yang membuat setiap anak merasa aman, diterima, dan dihargai sejak pertama kali mereka melangkahkan kaki di lingkungan sekolah.
Hari itu merupakan awal terbentuknya kehidupan sosial peserta didik. Mereka mulai mengenal teman baru, membangun kelompok pertemanan, menyesuaikan diri dengan lingkungan, sekaligus mencari tempat untuk diterima dalam komunitas yang baru. Pada saat yang sama, interaksi sosial tersebut juga berpotensi melahirkan pelabelan, pengucilan, ejekan, maupun perlakuan yang merendahkan, yang sering kali dianggap sebagai candaan atau bagian dari proses adaptasi.
Tidak jarang seorang siswa mulai dikenal melalui julukan yang merujuk pada kondisi fisiknya, cara berbicaranya, latar belakang keluarganya, prestasi akademiknya, bahkan asal daerahnya. Ketika julukan-julukan tersebut terus diulang dan ditertawakan bersama, batas antara humor dan penghinaan menjadi semakin kabur dan menjadi benih perundungan.
Tentu, melihat perundungan semata-mata sebagai perilaku individu merupakan cara pandang yang terlalu sederhana. Selama ini perhatian sering tertuju pada siapa pelaku dan siapa korban, kemudian diakhiri dengan pemberian sanksi atau pembinaan. Pendekatan tersebut memang diperlukan, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Perundungan tetap tumbuh dan berkembang dalam lingkungan sosial yang membiarkan ejekan, diskriminasi, pengucilan, dan penghinaan sebagai sesuatu yang dianggap lumrah dan akhirnya membudaya.
Dalam kajian pendidikan, budaya sekolah (school culture) merupakan sekumpulan nilai, norma, kebiasaan, dan praktik yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh warga sekolah. Budaya ini lahir melalui interaksi sehari-hari melalui kebiasaan bagaimana guru menyapa siswa, bagaimana teman menerima perbedaan, bagaimana kepala sekolah merespon konflik, dan bagaimana seluruh warga sekolah memperlakukan setiap individu dengan penuh penghormatan. Budaya sekolah inilah yang kemudian membentuk iklim sekolah (school climate), yaitu bagaimana peserta didik merasakan lingkungan belajarnya.
Ketika siswa merasa aman, dihargai, didengar, dan memperoleh perlakuan yang adil, mereka akan memiliki rasa memiliki (sense of belonging) terhadap sekolahnya. Sebaliknya, apabila ejekan dianggap sebagai candaan, diskriminasi tidak ditegur, dan pengucilan dibiarkan terjadi, maka peserta didik belajar bahwa perilaku tersebut merupakan bagian yang dapat diterima dalam kehidupan sekolah.
Pada hari-hari awal masuk sekolah itulah norma sosial mulai terbentuk. Peserta didik sedang belajar beradaptasi, bagaimana cara berinteraksi, bagaimana memperlakukan teman, dan bagaimana guru merespons setiap dinamika yang terjadi di kelas. Apa yang mereka alami pada masa-masa awal tersebut akan menjadi acuan mengenai nilai-nilai apa yang dihargai di sekolah. Dengan kata lain, hari pertama sekolah merupakan momentum strategis untuk membangun budaya sekolah yang aman dan inklusif.
Meski demikian, pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), masih sering dipusatkan pada pengenalan fasilitas sekolah, organisasi siswa, tata tertib, maupun kegiatan seremonial lainnya. Padahal, orientasi yang tidak kalah penting adalah membantu peserta didik membangun hubungan sosial yang sehat. MPLS semestinya menjadi ruang pertama bagi siswa untuk belajar menghargai keberagaman, mengembangkan empati, menyelesaikan konflik secara damai, serta memahami bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk dihormati.
Pendekatan tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa langkah sederhana. Sekolah perlu menjadikan budaya antiperundungan sebagai komitmen bersama seluruh warga sekolah. Kegiatan hari pertama dapat diisi dengan aktivitas kolaboratif yang mendorong peserta didik saling mengenal dan bekerja sama, bukan sekadar mengikuti pengarahan satu arah. Guru juga perlu memfasilitasi pembelajaran sosial-emosional (Social-Emotional Learning/SEL) agar siswa belajar mengenali emosi, mengembangkan empati, berkomunikasi secara sehat, serta menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Di sisi lain, mekanisme pelaporan yang aman harus diperkenalkan sejak awal sehingga setiap siswa mengetahui bahwa sekolah hadir untuk melindungi mereka dan tidak ada yang merasa takut untuk melaporkan kejadian perundungan yang dialami atau disaksikannya. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan sehingga setiap peserta didik merasa diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang adalah bentuk keberhasilan yang sesungguhnya.
Dari sekolah yang inklusif itulah, lahir generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, memiliki kepekaan dan empati, serta mampu hidup berdampingan dalam masyarakat yang majemuk. Semoga anak-anak kita adalah bagian di dalamnya. Selamat bersekolah! [T]































