- Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026
MENJADI dosen sastra bagi saya bukan sekadar menjalankan profesi mengajar, melainkan menjalankan sebuah panggilan intelektual untuk melahirkan pembaca dan penulis. Sejak awal memasuki dunia akademik di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Pendidikan Ganesha), saya meyakini bahwa tujuan pembelajaran sastra tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi harus bermuara pada kemampuan mahasiswa membaca, memahami, dan akhirnya menulis. Keyakinan ini lahir pengalaman pribadi sebagai pembaca dan penulis. Jauh sebelum menjadi dosen, saya telah aktif menulis cerpen, esai, dan opini di berbagai media massa. Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa menulis tidak mungkin dipisahkan dari aktivitas membaca (tapi dorongan yang saya terima dari asupan cerita lisan Bapak saya). Sastra pada hakikatnya adalah dunia teks; karena itu, pembelajaran sastra harus dimulai dari perjumpaan langsung dengan karya sastra.
Pengalaman sebagai penulis memberi saya cara pandang yang berbeda terhadap proses pembelajaran sastra. Saya menyadari bahwa teori sastra tidak lahir di ruang kosong. Berbagai konsep mengenai tema, tokoh, alur, sudut pandang, maupun gaya bahasa sesungguhnya merupakan hasil pembacaan yang mendalam terhadap karya sastra. Oleh sebab itu, saya selalu menempatkan karya sastra sebagai laboratorium utama pembelajaran. Mahasiswa terlebih dahulu membaca karya, kemudian bersama-sama merumuskan konsep-konsep teoretis yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian, teori tidak hadir sebagai hafalan, melainkan sebagai hasil pengalaman membaca. Pendekatan ini sejalan dengan pembelajaran konstruktivistik (Jean Piaget, Vygotsky, Bruner, Glasersfeld) yang menempatkan pengalaman sebagai dasar terbentuknya pengetahuan.
Pandangan tersebut juga memengaruhi cara saya membangun budaya akademik di luar ruang kuliah. Saya percaya bahwa seorang calon guru bahasa Indonesia tidak cukup hanya memahami teori kepenulisan, tetapi juga harus mengalami proses menjadi penulis. Karena itu, saya selalu mendorong mahasiswa membaca buku-buku bermutu, menulis secara rutin, mengirimkan karya ke media massa, berdiskusi, dan membangun komunitas literasi. Aktivitas-aktivitas tersebut sering kali berlangsung di luar kelas, melalui diskusi informal yang justru melahirkan banyak gagasan kreatif. Dari ruang-ruang sederhana itulah tumbuh mahasiswa yang kemudian menjadi wartawan, guru, penulis, maupun pegiat literasi di berbagai daerah. Bagi saya, keberhasilan mereka bukan terutama diukur dari keuntungan ekonomi, melainkan dari tumbuhnya kepercayaan diri, prestise intelektual, dan kemampuan bernalar yang dibangun melalui kegiatan membaca dan menulis.
Namun, perjalanan panjang sebagai dosen memperlihatkan perubahan yang sangat besar pada karakter mahasiswa. Jika dahulu saya relatif mudah menemukan mahasiswa yang gemar membaca buku dan bersedia menghabiskan waktu untuk berdiskusi, kondisi tersebut kini semakin jarang dijumpai. Transformasi digital telah mengubah cara mahasiswa memperoleh pengetahuan, senada dengan ucapan Maryanne Wolf, “bahwa budaya digital membuat manusia kehilangan kemampuan membaca mendalam.” Buku secara perlahan tergeser oleh mesin pencari, media sosial, dan berbagai platform digital yang menyajikan informasi secara cepat, instan, dan menarik. Perubahan ini membawa konsekuensi yang rumit. Mahasiswa semakin terbiasa mengonsumsi informasi singkat, tetapi kurang memiliki pengalaman membaca secara mendalam, mandiri, dan berkelanjutan. Mereka mampu menyampaikan presentasi dengan bahasa yang baik, tetapi sering kali tidak benar-benar memahami substansi yang dibicarakan karena pengetahuan yang diperoleh lebih banyak berasal dari hasil pencarian instan daripada proses membaca yang utuh dan dalam.
Fenomena tersebut menimbulkan kegelisahan sekaligus tantangan baru bagi saya sebagai dosen sastra. Saya menyadari bahwa strategi pembelajaran yang selama ini lazim digunakan di perguruan tinggi —ceramah, presentasi kelompok, dan pura-pura diskusi— tidak lagi cukup untuk membangun kemampuan berpikir mahasiswa. Aktivitas tersebut sering berakhir sebagai pertukaran informasi yang dangkal tanpa proses pemahaman yang mendalam. Di sisi lain, mahasiswa semakin jauh dari kebiasaan membaca buku secara utuh. Padahal, kemampuan membaca merupakan fondasi seluruh proses akademik (Willingham). Daniel T. Willingham menyatakan bahwa membaca adalah dasar seluruh pembelajaran. Tanpa kemampuan membaca yang baik, mahasiswa akan mengalami kesulitan memahami konsep, menyusun argumentasi, maupun menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas. Karena seperti yang ditandaskan oleh Donald A. Schön, belajar tidak mungkin tanpa membaca.
Berangkat dari kenyataan tersebut, saya semakin yakin bahwa pembelajaran sastra harus kembali menempatkan membaca sebagai aktivitas utama. Menurut Menurut Iser, karya sastra baru hidup ketika dibaca. Sastra memiliki keunggulan karena menghadirkan pengalaman manusia secara utuh melalui bahasa. Ketika mahasiswa membaca sebuah novel, cerpen, atau puisi, mereka berhadapan dengan pengalaman sejarah, kebudayaan, nilai-nilai kemanusiaan, dan kompleksitas kehidupan. Oleh karena itu, membaca karya sastra adalah proses pembentukan cara berpikir, kepekaan, dan imajinasi. Melalui sastra, mahasiswa belajar memahami kehidupan secara lebih luas sekaligus mengembangkan kemampuan bernalar yang tidak dapat diperoleh hanya melalui ringkasan, presentasi, atau materi yang beredar di media sosial. Makna sastra tidak melekat pada teks, tetapi lahir melalui interaksi aktif antara pembaca dan teks (Rosenblatt).
Kesadaran inilah yang kemudian melahirkan pendekatan literasi sebagai dasar pembelajaran yang saya kembangkan. Menurut David Barton dan Mary Hamilton, literasi tumbuh karena digunakan dalam kehidupan. Mahasiswa harus mengalami praktik membaca. Bagi saya, literasi bukan sekadar kemampuan membaca huruf atau memahami isi bacaan, tetapi merupakan proses membangun hubungan yang berkelanjutan antara mahasiswa dengan dunia buku. Pendekatan ini lahir dari keyakinan bahwa budaya membaca tidak dapat dibentuk melalui ceramah mengenai pentingnya membaca atau program pemerintah, melainkan melalui pengalaman membaca itu sendiri. Mahasiswa harus dipertemukan kembali dengan buku, diajak memasuki dunia karya sastra, dan dibimbing secara perlahan agar mampu menikmati proses membaca. Dengan demikian, pembelajaran sastra tidak lagi berpusat pada dosen sebagai penyampai teori, melainkan pada mahasiswa sebagai pembaca aktif yang membangun sendiri pengetahuannya melalui interaksi langsung dengan teks. Perkembangan pendekatan literasi yang saya lakukan berangkat dari kenyataan bahwa krisis membaca tidak hanya terjadi di perguruan tinggi, tetapi telah dimulai sejak pendidikan dasar dan menengah. Dalam buku Reader, Come Home: The Reading Brain in a Digital World (2018) Maryanne Wolf menjelaskan bahwa dunia sedang mengalami krisis membaca mendalam (deep reading). Ia berargumen bahwa budaya digital mengubah cara otak membaca. Pembaca semakin terbiasa dengan teks yang pendek, cepat, dan terfragmentasi sehingga kemampuan untuk berkonsentrasi, berefleksi, dan memahami teks yang kompleks berisiko menurun.
Ketika menerima tugas mengampu berbagai mata kuliah sastra setelah menyelesaikan pendidikan doktoral, saya berhadapan dengan kenyataan bahwa sebagian besar mahasiswa tidak mengenal khazanah sastra Indonesia (sastra bangsa). Mereka asing terhadap nama-nama pengarang besar, tidak pernah membaca novel-novel penting, bahkan kesulitan menyebutkan karya sastra yang menjadi tonggak perkembangan sastra Indonesia. Kondisi ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada mahasiswa. Mereka merupakan produk dari sistem pendidikan yang dalam waktu cukup lama lebih menekankan penguasaan kompetensi kebahasaan daripada pengalaman membaca karya sastra secara utuh. Dalam praktiknya, sastra sering kali diperlakukan sebagai bagian kecil dari materi kebahasaan, bukan sebagai pengalaman estetik yang perlu dihayati. Toeti Heraty menekankan bahwa sastra berfungsi memperluas pengalaman manusia. Karena itu, sastra harus dibaca, bukan sekadar dijelaskan.
Kesadaran tersebut mengubah cara saya memandang perkuliahan sastra. Tujuan pembelajaran tidak lagi sekadar menyampaikan teori prosa, puisi, atau kritik sastra, tetapi mempertemukan mahasiswa dengan karya-karya terbaik sastra Indonesia. Saya meyakini bahwa seorang calon guru bahasa Indonesia harus terlebih dahulu menjadi pembaca sastra sebelum mengajarkan sastra kepada siswanya. Guru yang tidak memiliki pengalaman membaca karya sastra akan kesulitan menumbuhkan apresiasi sastra di sekolah. Oleh karena itu, setiap mata kuliah yang saya ampu dirancang dengan menjadikan karya sastra sebagai pusat pembelajaran.
Pendekatan ini diwujudkan melalui proyek membaca. Pada mata kuliah Prosa Fiksi, misalnya, saya memilih satu novel yang dibaca bersama oleh seluruh mahasiswa selama satu semester. Pilihan tersebut jatuh pada Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari. Pertimbangannya bukan semata karena novel ini terkenal, melainkan karena karya tersebut memiliki kekuatan estetik, kedalaman sejarah (transisi sejarah yang kelam dari Soekarno ke Soeharto), kompleksitas sosial, dan nilai kemanusiaan yang sangat kaya. Bagi mahasiswa yang selama ini hampir tidak pernah membaca novel Indonesia secara utuh atau hanya kenal sepintas, satu karya yang benar-benar dibaca dan didiskusikan secara mendalam jauh lebih bermakna daripada mengenal puluhan judul hanya melalui ringkasan.
Proses memilih karya ternyata menjadi bagian penting dari pembelajaran. Ketika mahasiswa diberi kebebasan menentukan bacaan, sebagian besar tidak mampu memilih karena tidak memiliki pengetahuan tentang khazanah sastra Indonesia. Nama yang paling sering muncul hanyalah penulis yang populer di media sosial. Pengalaman ini semakin menegaskan bahwa dosen harus berperan sebagai pembimbing literasi. Mahasiswa tidak cukup diberi kebebasan memilih, tetapi perlu dibantu menemukan karya-karya yang memiliki nilai estetik dan historis sehingga pengalaman membaca mereka berkembang secara bertahap.
Hal lain yang saya tekankan adalah penggunaan buku cetak. Pilihan ini sering dianggap bertentangan dengan semangat digitalisasi, padahal tujuan saya bukan menolak teknologi. Buku cetak saya pilih karena menghadirkan pengalaman membaca yang lebih utuh. Darnton merupakan salah satu sejarawan buku paling berpengaruh. Dalam berbagai tulisannya, terutama The Case for Books (2009), ia menegaskan bahwa kemunculan media digital tidak berarti berakhirnya era buku cetak. Menurutnya, setiap media baru cenderung hidup berdampingan dengan media lama. Buku cetak tetap memiliki fungsi penting sebagai medium penyimpanan pengetahuan yang stabil, dapat dipercaya, dan tahan lama.
Kehadiran fisik buku membangun kedekatan emosional antara pembaca dan teks. Mahasiswa membawa buku ke kelas, memberi tanda pada bagian-bagian penting, mencatat, serta kembali membuka halaman-halaman yang telah dibaca ketika berdiskusi. Pengalaman semacam ini sulit digantikan oleh bacaan di layar yang sering kali mengundang distraksi. Dengan demikian, penggunaan buku cetak bukanlah bentuk penolakan terhadap teknologi, melainkan upaya menjaga salah satu fondasi penting dalam budaya literasi.
Pelaksanaan pendekatan literasi tentu tidak berlangsung tanpa hambatan. Pada tahap awal banyak mahasiswa merasa membaca merupakan kegiatan yang membosankan. Mereka membaca dengan lambat, mengalami kesulitan memahami bahasa sastra, bahkan tidak mampu memasuki dunia yang dibangun oleh pengarang. Hal ini dijelaskan melalui teori Reader-Response Rosenblatt bahwa makna sastra lahir dari transaksi antara pembaca dan teks. Apabila pembaca tidak memiliki pengalaman, pengetahuan, atau keterlibatan emosional yang memadai, karya sastra akan terasa sulit dipahami. Kebiasaan membaca pada era digital dan lemahnya budaya membaca turut memperbesar hambatan dalam memahami karya sastra (Carr; Barton & Hamilton). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kemampuan intelektual mahasiswa, melainkan pada belum terbentuknya kebiasaan membaca. Oleh karena itu, pendekatan literasi saya laksanakan secara bertahap melalui berbagai strategi, seperti membaca bersama di kelas, membaca bergilir, membaca nyaring, membaca dalam hati (silent reading), hingga diskusi berbasis teks. Semua aktivitas itu diarahkan untuk membangun pengalaman membaca yang berkelanjutan (UNESCO, Hamilton, Street, Freire).
Pengalaman saya menunjukkan bahwa perubahan tidak terjadi secara instan. Pada beberapa pertemuan pertama mahasiswa masih menganggap membaca sebagai beban. Namun, setelah beberapa minggu mulai terlihat perubahan. Mereka semakin akrab dengan teks, lebih berani mengemukakan pendapat, dan mampu menghubungkan isi bacaan dengan persoalan sosial maupun pengalaman pribadi. Perubahan ini memperlihatkan bahwa minat membaca sesungguhnya dapat dibangun apabila mahasiswa memperoleh pendampingan yang konsisten. Literasi bukanlah kemampuan yang muncul secara otomatis, melainkan hasil pembiasaan yang dilakukan terus-menerus. Dalam Local Literacies (1998), Barton dan Hamilton menyatakan bahwa literasi merupakan praktik sosial (literacy as social practice), bukan sekadar keterampilan teknis. Kemampuan literasi berkembang karena seseorang terus terlibat dalam berbagai praktik membaca, menulis, berdiskusi, dan menggunakan teks dalam kehidupan sehari-hari.
Dari pengalaman tersebut saya semakin yakin bahwa pembelajaran sastra harus mengembalikan karya sastra pada posisi semestinya, yaitu sebagai laboratorium utama pendidikan bahasa dan sastra. Rosenblatt memandang karya sastra sebagai tempat terjadinya transaksi antara pembaca dan teks. Dalam proses membaca, mahasiswa tidak sekadar menerima informasi, tetapi menguji pengalaman, emosi, pengetahuan, dan interpretasinya. Dengan demikian, teks sastra berfungsi layaknya laboratorium tempat makna dibangun melalui proses eksplorasi. Karya sastra menjadi ruang tempat mahasiswa belajar memahami manusia, sejarah, kebudayaan, dan kehidupan. Ketika mahasiswa membaca secara langsung, mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang sastra, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berempati, dan menyusun argumentasi. Inilah tujuan utama pendekatan literasi yang saya kembangkan: membangun budaya membaca sebagai fondasi pembelajaran sastra sekaligus sebagai jalan untuk membentuk guru bahasa Indonesia yang kelak mampu menghadirkan kembali sastra di ruang-ruang kelas sekolah.
Pengalaman mengembangkan pendekatan literasi di perguruan tinggi pada akhirnya membawa saya pada satu kesimpulan bahwa persoalan pendidikan sastra di Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya melalui perubahan metode mengajar di kelas. Persoalan yang lebih mendasar terletak pada terputusnya tradisi membaca karya sastra sejak pendidikan dasar dan menengah. Faruk berpandangan bahwa memahami sastra memerlukan kemampuan interpretasi dan pemahaman konteks sosial-budaya. Karena itu, pembelajaran sastra akan mengalami hambatan apabila: siswa kurang memiliki pengalaman membaca; karya sastra dipisahkan dari konteks sosial dan budaya; pembelajaran hanya mencari “jawaban yang benar”, bukan membangun penafsiran yang argumentatif. Ketika memasuki perguruan tinggi, mereka sesungguhnya telah kehilangan pengalaman membaca sastra selama bertahun-tahun. Mereka lebih akrab dengan ringkasan, kutipan di media sosial, atau informasi yang diperoleh secara instan daripada membaca sebuah karya sastra secara utuh. Akibatnya, dosen tidak hanya mengajarkan teori sastra, tetapi juga harus membangun kembali kebiasaan membaca yang seharusnya telah tumbuh sejak jenjang pendidikan sebelumnya.
Sastra Masuk Kurikulum
Dalam konteks inilah saya memandang program astra Masuk Kurikulum sebagai langkah yang sangat penting. Gagasan tersebut tidak boleh dipahami sekadar sebagai penyediaan daftar bacaan atau hasil kurasi karya sastra terbaik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana karya-karya tersebut benar-benar sampai ke tangan siswa, dibaca secara tuntas, didiskusikan, dan menjadi pengalaman estetik yang membentuk cara berpikir mereka. Pengalaman saya mengembangkan gerakan literasi akar rumput menunjukkan bahwa persoalan utama bukanlah ketersediaan buku, melainkan kemampuan membimbing peserta didik agar memasuki dunia buku secara perlahan, berkelanjutan, dan menyenangkan. Literasi tidak berhenti pada kepemilikan buku, tetapi tumbuh melalui proses pendampingan yang panjang.
Karena itu, keberhasilan program Sastra Masuk Kurikulum sangat bergantung pada kualitas guru. Guru tidak cukup hanya memahami teori sastra, tetapi juga harus menjadi pembaca sastra. Guru yang memiliki pengalaman membaca akan mampu menghadirkan antusiasme ketika memperkenalkan sebuah novel, puisi, atau cerpen kepada siswanya. Sebaliknya, apabila guru sendiri tidak memiliki kedekatan dengan karya sastra, pembelajaran sastra mudah berubah menjadi sekadar penyampaian materi atau latihan menjawab soal. Sastra kehilangan daya hidupnya karena diperlakukan sebagai objek hafalan, bukan sebagai pengalaman kemanusiaan yang harus dihayati. Ada satu gagasan yang sangat menarik yaitu guru sebagai “kurator pengalaman bersastra” (curator of literary experience). Gagasan ini menjembatani konsep resmi Sastra Masuk Kurikulum —yang menempatkan guru sebagai pengguna utama program— dengan pemikiran Suminto A. Sayuti tentang pengalaman bersastra dan Burhan Nurgiyantoro tentang pentingnya interaksi langsung dengan karya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, saya semakin yakin bahwa pembelajaran sastra perlu dibangun di atas pendekatan literasi yang sederhana tetapi mendasar. Intinya bukan pada penggunaan teknologi yang semakin canggih ataupun model pembelajaran yang terus berganti (dari era klasisik dimana guru sebagai sumber pengetahuan, era pendidikan humanistik, pendidikan progresif, hinga konstruktivisme); melainkan pada kemampuan menghadirkan kegiatan membaca sebagai pusat proses belajar. Membaca merupakan fondasi seluruh aktivitas akademik. Dari membaca lahir kemampuan memahami, berpikir kritis, berdialog, menulis, dan menciptakan gagasan baru. Oleh sebab itu, inovasi pembelajaran seharusnya tidak menjauhkan mahasiswa dari buku, tetapi justru mempertemukan mereka kembali dengan teks-teks yang kaya makna.
Refleksi ini juga mengubah cara saya memandang peran dosen. Tugas dosen bukan hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi menjadi pembimbing intelektual yang memperkenalkan mahasiswa pada dunia bacaan yang lebih luas daripada yang mereka kenal selama ini. Dalam proses tersebut dosen tidak cukup berbicara satu atau dua kali. Perubahan cara berpikir memerlukan kesabaran, keteladanan, dan pendampingan yang terus-menerus. Saya selalu meyakini bahwa pendidikan adalah proses yang berlangsung perlahan. Seperti dialog panjang antara Kresna dan Arjuna dalam Bhagawad Gita, kesadaran tidak lahir dari satu nasihat, melainkan dari percakapan yang terus dilakukan hingga seseorang memahami alasan mengapa ia harus bertindak. Demikian pula dalam pendidikan, mahasiswa memerlukan proses yang panjang sebelum akhirnya menyadari bahwa membaca bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan kebutuhan intelektual.
Pada akhirnya, seluruh pengalaman mengajar tersebut memperkuat keyakinan saya bahwa sastra tetap memiliki posisi yang sangat penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Sastra tidak hanya memperkaya pengetahuan bahasa, tetapi juga membentuk kepekaan, imajinasi, empati, dan kemampuan memahami kompleksitas kehidupan manusia. Dalam Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities dan Cultivating Humanity, Martha C. Nussbaum berpendapat bahwa pendidikan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi akan kehilangan kemampuan membentuk manusia yang demokratis dan berempati. Menurut Nussbaum, sastra membantu manusia: mengembangkan empati; memahami perspektif orang lain; melatih imajinasi moral; membangun warga negara demokratis; memahami ompleksitas kehidupan. Pembelajaran sastra harus diarahkan untuk menghidupkan kembali budaya membaca melalui pengalaman berhadapan langsung dengan karya-karya terbaik bangsa. Apabila mahasiswa berhasil menjadi pembaca yang baik, mereka akan memiliki modal untuk menjadi penulis, guru, maupun intelektual yang mampu menumbuhkan budaya literasi di tengah masyarakat.
Dengan demikian, pendekatan literasi yang saya kembangkan bukanlah sekadar strategi pembelajaran, melainkan sebuah ikhtiar untuk mengembalikan buku dan karya sastra ke pusat kehidupan akademik. Saya menyadari bahwa perubahan tersebut tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat. Namun, setiap mahasiswa yang mulai menikmati membaca, menemukan makna dari sebuah karya sastra, dan kemudian terdorong untuk menulis merupakan bukti bahwa pendidikan masih memiliki daya untuk mengubah manusia. Dari keyakinan inilah saya terus mempertahankan idealisme sebagai dosen sastra: membangun pembaca agar pada akhirnya lahir generasi penulis yang mampu menjaga keberlanjutan tradisi intelektual dan kebudayaan bangsa. [T]































