DI sebuah obrolan sore yang dipenuhi asap kopi, suara kendaraan berlalu-lalang, dan pemberitaan tumbuhnya perekonomian kuartal I 2026 (5,61 persen), seorang kawan tiba-tiba berkata dengan penuh keyakinan, “Kalau kita mau benar-benar keluar dari jebakan middle income trap, pertumbuhan ekonomi kita harus tembus 8 persen per tahun. Pertumbuhan ekonomi harus dipacu terus, tiada jalan lain.” Nada bicaranya mantap, hampir seperti pidato seorang teknokrat yang baru keluar dari forum ekonomi nasional.
Seorang kawan lain yang sejak tadi diam kemudian mengangkat kepala. Dengan nada serius bercampur penasaran ia bertanya, “Karena konon katanya setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen bisa membuka sekitar 1 juta lapangan kerja itu, ya?” “Iya, tentu,” jawabnya cepat. “Lihat saja sekarang. Orang makin sulit cari kerja. Lapangan kerja harus dibuka sebanyak-banyaknya.”
Percakapan itu lalu mengendap beberapa detik. Saya ikut diam, tetapi kepala saya justru penuh pertanyaan. Benarkah dalam situasi hari ini, 1 persen pertumbuhan ekonomi masih sanggup menciptakan 1 juta pekerjaan atau setidaknya ratusan ribu? Atau jangan-jangan angka itu hanya gema dari masa lalu, ketika industri masih padat karya dan pembangunan belum sepenuhnya digerakkan mesin, platform digital, dan otomatisasi?
Saya jadi mengingat-ingat kembali bagaimana kata “pembangunan” dan “pertumbuhan ekonomi” pernah menjadi mantra ampuh untuk menunjukkan kemodernan. Kata itu sendiri tidak salah, namun praktiknya seringkali dimaknai dengan membangun gedung, membangun beton, dan lebih buruk lagi, memompa air tanah tanpa henti untuk menyangga semuanya. Barangkali kita terlalu terobsesi dengan pembangunan hingga melupakan bahwa fondasi dari seluruh kemajuan itu, secara harfiah, sedang amblas ke dalam bumi.
Peringatan Kepada Kita
Penurunan muka tanah (land subsidence) yang melanda Jakarta Utara, Semarang, Demak, dan sejumlah kota pesisir lainnya bukanlah bencana yang datang tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari hutang ekologis yang ditimbun selama berpuluh-puluh tahun oleh model pembangunan yang terobsesi pada pertumbuhan ekonomi semata, tanpa memperhitungkan daya tahan ekologis secara serius. Tragedi ini tidak dramatis seperti banjir bandang, tidak ada tangisan yang menjadi viral dalam semalam.
Jika masih ada yang percaya bahwa angka Produk Domestik Bruto (PDB) adalah cermin tunggal kemajuan, mungkin belum melihat dengan jelas bagaimana bangunan-bangunan di pesisir Jakarta Utara kini berdiri dengan lantai dasar yang sudah berada di bawah permukaan laut, bagaimana tanggul laut darurat dibangun bukan untuk melindungi masa depan, melainkan sekadar menunda kepastian yang pahit. Penyebab struktural tenggelamnya kota-kota pantai ini bukan semata perubahan iklim dan naiknya permukaan laut global, melainkan juga pengambilan air tanah berlebihan, pembebanan massif akibat konstruksi yang tak terkendali, dan hilangnya ruang resapan akibat alih fungsi lahan yang bertahun-tahun diabaikan.
Lorenzo Fioramonti telah mengingatkan kita melalui bukunya Problem Domestik Bruto (2017), sebuah plesetan satir dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, PDB telah menjelma menjadi “mantra” ampuh yang digunakan untuk mengukur kemakmuran sebuah bangsa, hingga menghanyutkan segalanya. Kita bisa melihatnya lewat pembentukan G8 dan G20, yang keanggotaannya ditentukan oleh kekuatan PDB. Akibatnya, debat publik dan keberhasilan pembangunan nyaris selalu direduksi menjadi soal seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi naik.
Di balik dominasinya, PDB menghitung nilai barang dan jasa yang diproduksi, namun tutup mata terhadap besarnya pengambilan air tanah, hilangnya tutupan hijau, atau turunnya permukaan tanah hingga beberapa sentimeter per tahun. Lebih ironis lagi, pengeluaran untuk membangun tanggul darurat, merelokasi warga yang terusir, atau merekonstruksi kawasan yang terendam justru bisa menaikkan PDB.
Negara mungkin mencatatnya sebagai “pertumbuhan” dalam statistik, sementara rakyatnya hidup dalam ketidakpastian ekologis yang semakin nyata. Inilah paradoks yang menyakitkan, pertumbuhan yang diukur dengan PDB seringkali menutup kerusakan yang memicu krisis itu sendiri, bahkan secara aktif mempercepat.
Angka yang Tidak Boleh Kita Abaikan
Beberapa data terbaru memperkuat argumentasi bahwa kita sedang memanen akibat dari pengabaian ekosistem. Penelitian dari berbagai lembaga ilmiah mencatat bahwa sebagian wilayah Jakarta Utara telah mengalami penurunan muka tanah hingga 1–4 meter (bisa lebih di kawasan tertentu) dalam beberapa dekade terakhir. Dengan kecepatan penurunan di titik-titik tertentu mencapai 1–15 sentimeter per tahun, bahkan ada yang sampai 20-25 sentimeter per tahun, salah satu yang tertinggi di dunia untuk sebuah kota besar (Abidin et al., 2015; Ward et al., 2011).
Sementara itu, permukaan laut di kawasan pesisir Jawa Utara juga terus meningkat akibat perubahan iklim global, sehingga ancaman ganda ini tidak lagi sekadar proyeksi, melainkan kenyataan yang sedang berlangsung. Di Demak dan Pekalongan, ribuan hektar tambak dan permukiman pesisir telah tenggelam secara permanen. Warga yang kehilangan ruang hidup bermigrasi ke kota-kota yang kapasitasnya pun sudah melampaui batas. Laju deforestasi netto Indonesia menurut rilis resmi Kementerian Kehutanan pada tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektar, angka yang mengingatkan kita bahwa tekanan terhadap ekosistem tidak berdiri sendiri.
Adapun biaya ekonomi dari kerusakan lingkungan ini sangat besar. Diperkirakan kerugian ekonomi akibat bencana dan degradasi lingkungan mencapai miliaran dolar per tahun. Itu baru menghitung sebagian biaya langsung, belum lagi termasuk biaya kesehatan jangka panjang, kehilangan layanan ekosistem, nilai tanah yang hilang, dan kerugian non-materi dari komunitas yang terpaksa tercerabut dari akar tempatnya hidup selama generasi.
PDB Hijau: Sebuah Keperluan Darurat
Kita membutuhkan indikator yang memaksa pengambil kebijakan menghitung ongkos ekologis secara nyata, seperti PDB Hijau. Peter Sørensen (2025) menjelaskan secara teoritis dan empiris bagaimana memulai transformasi menuju PDB Hijau, meski tidak mudah namun ini langkah penting yang patut juga kita renungkan bersama. Dengan memasukkan biaya degradasi lingkungan dan kehilangan sumber daya alam, PDB Hijau akan memperlihatkan kebenaran yang selama ini disamarkan oleh PDB konvensional bahwa “pertumbuhan” berbasis eksploitasi tanpa batas seringkali berakhir dengan tagihan yang jauh lebih mahal.
Negara yang serius harus mulai mengadaptasi pengukuran ini dalam perencanaan anggaran dan evaluasi pembangunan. Mulai tenggelamnya kota-kota pesisir kita telah mengungkap lagi apa yang sudah terlalu lama disembunyikan, jaringan kepentingan ekstraktif dari pengembang properti hingga pengguna air tanah industri skala besar telah mendorong eksploitasi yang menghasilkan keuntungan cepat sambil memindahkan ongkosnya ke alam dan masyarakat lokal.
Jika pembangunan hanya dinilai dari realisasi investasi dan angka PDB, maka pemerintah pusat maupun daerah terdorong membuat keputusan yang mengorbankan keselamatan ekologis jangka panjang demi tampilan statistik jangka pendek. Waktu untuk kompromi semacam itu tampaknya telah habis. Ini bukan lagi soal kenyamanan atau kemajuan, melainkan soal apakah akan ada daratan yang tersisa untuk dibangun diterus memuaskan hasrat pembangunan.
Jika elite politik dan teknokrat masih nyaman menilai keberhasilan pemerintahan semata lewat kenaikan angka PDB dan realisasi proyek, maka Jakarta yang mulai tenggelam, Semarang yang tergenang pasang, dan Demak yang hilang di bawah laut harus menjadi cermin yang memalukan. Jika kita tidak segera memasukkan biaya ekologis sebagai bagian integral dari kalkulasi pembangunan, kita sedang menulis neraca negara yang keliru, dan menunggu tagihannya datang dalam bentuk yang jauh lebih permanen dari sekadar banjir musiman.
Pembangunan yang benar tidak menenggelamkan kotanya sendiri. Pembangunan yang benar tidak menukar garis pantai dan air tanah dengan indeks yang menipu. Sudah waktunya Indonesia keluar dari obsesi PDB semata, dan mulai menaksir masa depan dengan alat ukur yang jujur. Pada titik ini, PDB Hijau bisa menjadi salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan dengan serius. Sebab jika kita hanya berdiam dan berpangku tangan, kita bukan sekadar tertinggal, lebih dari itu kita sedang membiarkan negeri ini tenggelam, dalam arti yang sesungguhnya.[T]
Penulis: Faris Widiyatmoko
Editor: Adnyana Ole





























