BEBERAPA waktu terakhir, publik menyaksikan pemberitaan mengenai penyitaan barang bukti berupa emas dan uang tunai dalam jumlah yang sangat besar dalam sebuah perkara dugaan korupsi. Sebelum hasil pemeriksaan selesai diumumkan, media sosial telah lebih dahulu dipenuhi berbagai dugaan, tafsir, bahkan skenario mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Ada dua kubu, yang satu menunggu penjelasan resmi. Yang lain lebih dulu menyusun kesimpulannya sendiri. Terlepas dari bagaimana hasil akhirnya nanti, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada perkara itu sendiri, mengapa masyarakat kini lebih cepat mempercayai dugaan daripada menunggu pembuktian?
Ada satu hal yang menarik setiap kali sebuah kasus besar mencuat ke ruang publik. Bukan semata-mata karena nilai kerugiannya yang fantastis, bukan pula karena tokoh-tokoh yang terseret di dalamnya. Bagi saya, yang lebih menarik justru reaksi masyarakat. Sebelum laboratorium selesai bekerja, sebelum hakim membuka sidang, sebelum penyidik menyampaikan hasil pemeriksaan, media sosial sudah lebih dulu menjatuhkan putusan.
Masyarakat kini mulai begeser dari mempertanyakan fakta ke mempertanyakan narasi alias skenario. Maka ketika ditemukan barang bukti emas berpuluh kilo dan uang ratusan milyar, benak publik mulai dipenuhi berbagai rancangan narasi dan skenario yang mereka anggap mungkin. Meski ini terdengar wajar, tetapi sesungguhnya menunjukkan pergeseran yang sangat mendasar dalam kehidupan demokrasi.
Kita memasuki zaman ketika persoalan terbesar bukan lagi kurangnya informasi, melainkan berkurangnya kepercayaan. Kalau kita bertanya pada banyak rumah tangga yang ribut karena krisis kepercayaan pada pasangan, alias trust issue, mereka akan lantang bilang bahwa kepercayaan adalah modal yang tidak dapat dicetak ulang seperti uang. Kepercayaan bukan tidak bisa diproduksi melalui konferensi pers atau lahir dari slogan. Kepercayaan tumbuh dari pengalaman panjang, dan kalau sudah hilang, sangat amat sulit untuk dikembalikan.
Masyarakat Penduga
Sebagai sebuah negara, modal utama adalah kepercayaan bahwa institusi negara akan bekerja secara konsisten, transparan, dan adil. Ketika modal itu menipis, setiap penjelasan resmi akan selalu disambut dengan tanda tanya. Bahkan sebelum hasil penyelidikan diumumkan, sebagian masyarakat sudah lebih dahulu mengambil kesimpulan. Apa pun hasil akhirnya, selalu ada yang berkata, “Sudah diduga.” Fenomena ini sering dianggap sekadar akibat media sosial. Padahal akar persoalannya jauh lebih dalam.
Media sosial hanya mempercepat penyebaran virus ketidakpercayaan yang sudah lebih dulu menginfeksi. Di sinilah kita perlu membedakan dua hal yang sering tercampur. Pertama, publik sesunguhnya tidak benar-benar kehilangan keyakinan bahwa kebenaran itu ada. Yang kedua, yang mulai hilang adalah keyakinan bahwa, kebenaran dapat ditemukan dan ditegakkan secara adil melalui institusi.
Perbedaan ini sangat penting. Orang yang masih percaya pada institusi akan menunggu hasil pembuktiannya, sementara orang yang kehilangan kepercayaan , apa pun hasilnya, tidak akan mau percaya. Pada fenomena yang kedua itu bukan lagi kritik. itu adalah gejala sinisme, bahkan mungkin masuk ke apatisme. Sinisme dan apatisme jauh lebih berbahaya daripada kritik. Kritik masih membuka ruang dialog. Sinisme dan apatisme, menutup semua kemungkinan.
Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa masyarakat tidak selalu hancur karena percaya pada kebohongan. Masyarakat justru menjadi lemah ketika tidak lagi mampu membedakan mana yang layak dipercaya. Pada titik itu, fakta kehilangan daya ikatnya, sementara dugaan dan mengira-ngira justru menempati posisi yang hampir setara dengan bukti. Maka azas praduga tak bersalah bisa sama sahihnya denga dugaan jelas bersalah.
Di era digital, keadaan ini semakin diperparah oleh algoritma media sosial. Narasi tidak lagi menang karena paling benar, melainkan karena paling cepat, paling emosional, atau paling sesuai dengan keyakinan kelompoknya. Yang diperebutkan bukan lagi pembuktian, melainkan perhatian. Ironisnya, ketika kepercayaan publik melemah, negara menghadapi dilema yang tidak mudah.
Di satu sisi, negara tetap harus menjalankan hukum, menjaga ketertiban, dan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur. Namun di sisi lain, setiap langkah negara akan dibaca dengan kacamata kecurigaan. Pernyataan resmi dianggap sebagai narasi, klarifikasi akan dipersepsikan sebagai pembelaan, bahkan proses hukum yang sah pun dapat dipandang sebagai bagian dari permainan politik.
Pengadilan Alternatif
Inilah yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai krisis legitimasi. Di sini legitimasi berbeda dengan kekuasaan. Kekuasaan membuat negara mampu memerintah sementara legitimasi membuat rakyat bersedia dipimpin. Jadi, negara mungkin tetap memiliki aparat, anggaran, dan kewenangan hukum. Namun tanpa legitimasi, setiap kebijakan aka pasti memerlukan energi yang jauh lebih besar untuk memperoleh kepatuhan.
Ketika kepatuhan sukarela berkurang, negara cenderung semakin bergantung pada aturan, pengawasan, dan penegakan hukum. Dalam praktiknya, ruang bagi tindakan koersif menjadi lebih besar karena negara harus memastikan sistem tetap berjalan. Bukan semata-mata karena ingin bersikap keras, melainkan karena modal kepercayaan yang seharusnya menjadi perekat mulai terkikis habis.
Sebaliknya, rakyat pun merasa semakin kecil posisi tawarnya. Mereka melihat institusi sebagai sesuatu yang tak terjangkau, sulit dikoreksi, dan sulit meyakinkan publik bahwa proses hukum berjalan demi menemukan kebenaran. Akibatnya, media sosial berubah menjadi ruang pengadilan alternatif. Di sanalah opini dibentuk, saksi dihadirkan, vonis dijatuhkan, bahkan sebelum proses hukum yang sebenarnya selesai.
Demokrasi sebenarnya tidak runtuh ketika rakyat mengkritik negara, karena demokrasi justru hidup karena ada ruang untuk kritik. Yang berbahaya bagi negara adalah ketika kritik berubah menjadi keyakinan bahwa tidak ada lagi institusi yang layak dipercaya.
Sejatinya, demokrasi tidak hanya berdiri di atas konstitusi. Demokrasi juga berdiri di atas suatu kepercayaan bahwa ketika terjadi masalah, ada institusi yang mampu memisahkan fakta dari dugaan, bukti dari prasangka, serta keadilan dari kepentingan. Jika kepercayaan itu runtuh, maka setiap perkara akan berubah menjadi perang narasi, seperti saat ini. Kita bisa rasakan, setiap putusan akan dipandang masyarakat sebagai keberpihakan. Setiap klarifikasi akan dicurigai sebagai rekayasa. Dan pada akhirnya, yang kalah bukan pemerintah atau oposisi, tapi adalah masyarakat itu sendiri.
Sepertinya negara kita mulai rapuh bukan saja karena banyak orang melanggar hukum. Namun secara fundamental, kita mulai rapuh ketika semakin banyak warganya tidak lagi percaya bahwa hukum mampu membedakan yang benar dari yang salah. Ini sangat gawat, dan mungkin inilah pekerjaan rumah terbesar demokrasi kita hari ini. Bukan sekadar memperbaiki citra institusi, melainkan memulihkan kembali jembatan kepercayaan antara negara dan rakyat. Sebab tanpa jembatan itu, setiap fakta akan terus nyemplung, tenggelam di tengah riuhnya pertarungan narasi.
Pada akhirnya, perkara terbesar yang sedang dihadapi bangsa ini mungkin bukan soal berapa kilogram emas yang disita, berapa miliar rupiah yang ditemukan, atau siapa yang kelak dinyatakan bersalah. Semua itu penting, tetapi masih berada di permukaan. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah, masihkah rakyat percaya bahwa kebenaran dapat ditemukan melalui institusi yang dibangun negara?
Negara Kehilangan Hak Moral Untuk Dipercaya
Sebenarnya bisa saja kita sensus pertanyaan tersebut. Jika jawabannya ya, maka demokrasi masih memiliki harapan. Putusan pengadilan, meskipun tidak selalu memuaskan semua pihak, tetap memiliki kewibawaan untuk mengakhiri sengketa. Tetapi jika jawabannya adalah tidak, maka kita sedang memasuki wilayah yang jauh lebih berbahaya, karena negara kehilangan sesuatu yang tidak dapat dibeli dengan anggaran sebesar apa pun yaitu kepercayaan. Negara kita bisa pelan-pelan runtuh ketika setiap penjelasan resmi dianggap sebagai sandiwara, setiap klarifikasi dipersepsikan sebagai rekayasa, dan setiap putusan dipandang sebagai keberpihakan.
Membangun gedung pengadilan hanya membutuhkan anggaran. Sama juga dengan menambah jumlah aparat atau menyusun undang-undang baru yang hanya membutuhkan pembahasan politik. Mungkin kita tengah memasuki krisis peradaban.
Jika kita melihat di suatu negara, kucing berubah menjadi sekecil tikus dan tikusnya menjadi sebesar anjing, masih percayakah kita kalau beberapa manusia di situ bukan sekedar kera?Semoga negara itu belum kehilangan hak untuk dipercaya. Tabik.[T]































