ERA digital ini, kemarahan hampir selalu bergerak lebih cepat daripada proses memahami, seperti sebuah judul yang diadili sebelum karya itu sendiri selesai ditonton. Sebuah potongan narasi yang terburu-buru menjadi perkara moral sebelum sempat diperlakukan sebagai pintu masuk diskusi. Polemik seputar film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita memperlihatkan gejala tersebut secara gamblang.
Secara substantif film ini hadir untuk berbicara tentang kasus konkret terkait perubahan besar di Papua Selatan akibat ekspansi proyek, hilangnya hutan, tergesernya tanah adat, dan rapuhnya masa depan masyarakat adat yang bergantung pada ruang hidup itu. Kenyataannya, beberapa pihak menganggap bahwa film itu mungkin dapat memicu kegaduhan sosial. Nobar (nonton bareng) dibubarkan dengan alasan administrasi, dampak sosial, sensitivitas SARA, dan ketidakelokan judul.
Ya, judul film Pesta Babi dinilai “tidak elok”. Kita bisa melihat bagaimana asumsi terkait simbol berperan dalam polemik film dan pembubaran nobar yang baru-baru saja terjadi.
Reaksi semacam itu mengingatkan kita pada konsep moral panic dari Stanley Cohen. Bagi Cohen, kepanikan moral terjadi ketika suatu kondisi, peristiwa, orang, atau kelompok tampil sebagai ancaman terhadap nilai dan kepentingan sosial, lalu ancaman itu digambarkan secara stereotipik dan disederhanakan melalui media dan para penjaga moral. Pada titik ini kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah judul Pesta Babi hanya bersifat sensasional?
Kita harus tahu bahwa dalam tradisi Muyu-Mandobo, Atatbon atau pesta pasar babi merupakan praktik adat yang sakral, yang sangat berkaitan dengan ikatan persaudaraan, pertukaran sosial, dan keberlangsungan nilai budaya. Pada kehidupan masyarakat Papua, babi bukan semata hewan konsumsi, tetapi penanda kehormatan, solidaritas, penyelesaian konflik, dan relasi sosial. Dengan demikian, judul film tersebut merupakan jagat simbolik yang syarat makna dan sangat kontekstual. Tentu, membaca judul secara literal artinya sama saja dengan memotong seluruh dimensi antropologis yang menopang film ini.
Stuart Hall membantu kita memahami mengapa satu film yang sama bisa memunculkan bacaan yang sangat berbeda. Film Pesta Babi dapat dipahami sebagai kritik ekologis, sebagai kritik kolonialisme internal, sebagai ekspresi budaya, sebagai provokasi artistik, atau sebagai penghinaan—dan seluruh kemungkinan ini lahir dari perjumpaan antara teks dan posisi pembacanya. Demokrasi justru seharusnya merawat pluralitas bacaan ini, bukan menutupnya sejak awal, bahkan sebelum film itu sendiri selesai dihayati.
Sayangnya, yang terjadi dalam polemik ini adalah penyusutan ruang tafsir. Publik seperti didorong untuk percaya bahwa hanya ada satu pembacaan yang sah: film ini berbahaya. Simbol diperlakukan sebagai fakta literal. Provokasi artistik dibaca sebagai serangan langsung. Kritik terhadap kebijakan negara dianggap identik dengan ancaman pada kohesi sosial.
Akibatnya, yang lenyap bukan hanya kesempatan untuk menonton, tetapi juga kapasitas warga untuk membedakan antara membaca dan menyetujui, antara memahami dan membenarkan, antara membahas simbol dan menelannya mentah-mentah. Moral panic ini menunjukkan bahwa seolah-olah kita tidak cukup dewasa untuk berjumpa dengan karya kontroversial tanpa otomatis menjadi rusak olehnya. Pada situasi seperti ini, kita seharusnya tidak mundur dari fungsi utama sebagai penjaga jeda tafsir.
Nobar bukan sekadar ritus kolektif menatap layar, tetapi ia bisa menjadi laboratorium intelektual tempat gambar dibaca, argumen diuji, data dipertanyakan, dan simbol diperdebatkan. Ini menjadi sangat penting justru karena persoalan yang disentuh—Papua, hutan, tanah adat. Surga kecil yang jatuh ke bumi, kata Franky. [T]
Penulis: Lailatus Sholihah
Editor: Adnyana Ole





























