Pernahkah Anda mendengar seseorang kecewa dan mengeluh bahwa ia sedang patah hati kepada sebuah negara?
Saya sendiri kerap mendengar orang mengeluh patah hati karena urusan asmara, diputus kekasih, atau urusan domestik lainnya. Ketika ungkapan itu keluar dari mulut mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di ruang pengadilan, maknanya mendadak bergeser menjadi sesuatu yang sangat politis sekaligus humanis.
Belakangan ini, lini masa media sosial kita diguncang oleh kabar tuntutan 18 tahun penjara yang menimpa Nadiem. Angka tuntutan yang luar biasa fantastis serta beban uang pengganti senilai triliunan rupiah dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook ini tentu memicu perdebatan sengit. Menariknya, alih-alih panen hujatan dan caci maki dari warganet yang biasanya haus akan darah koruptor, momentum pascasidang justru berbalik arah. Ungkapan emosional Nadiem terbukti ampuh mengetuk empati dan mengundang simpati masif dari masyarakat Indonesia.
Usai mendengar tuntutan jaksa yang mengancam kebebasannya itu, Nadiem tidak merespons dengan argumen hukum yang berbelit-belit atau kutipan pasal yang bikin kepala pening. Ia justru meluapkan isi hatinya dengan kalimat yang getir, “Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara.” Potongan video pernyataan tersebut langsung viral di berbagai platform media sosial.
Sebagai orang yang menggeluti bidang bahasa, saya melihat ada gejala linguistik yang menarik di sini. Pemilihan kata (diksi) patah hati dan cinta adalah bentuk strategi komunikasi afektif yang sangat cerdas. Di sini, terjadi pergeseran domain makna secara metaforis. Kiasan patah hati yang sejatinya berada dalam ranah personal, sengaja ditarik oleh Nadiem ke ranah publik, yaitu negara. Melalui diksi romantis ini, Nadiem berhasil menyederhanakan pemahaman kasus yang rumit. Masyarakat awam yang awalnya asing dengan istilah hukum pidana korupsi yang rumit, seketika mampu meraba kedalaman penderitaan psikologis sang terdakwa.
Gelombang simpati publik kian mengkristal secara nyata saat para pengemudi ojek daring/online (ojol) berbondong-bondong hadir di ruang sidang. Momen ikonik ketika seorang pengemudi ojol memeluk erat Nadiem yang sedang terisak menjadi visualisasi yang sangat emosional. Kita tentu tidak lupa, bagi jutaan pekerja informal, Nadiem adalah pahlawan ekonomi digital melalui inovasi teknologi yang diciptakannya. Ketika jasa masa lalunya dibenturkan dengan tuntutan 18 tahun penjara—yang hebatnya jauh lebih berat dari hukuman sebagian pelaku kejahatan kekerasan—rasa keadilan masyarakat terusik.
Ditambah lagi, warganet mulai menyuarakan kegelisahan mereka secara terbuka di kolom komentar setelah mengetahui bahwa sepanjang persidangan tidak ditemukan aliran dana korupsi yang masuk ke rekening pribadi Nadiem. Narasi bahwa ia dikorbankan oleh lingkaran birokrasi mulai bergulir liar.
Bagi saya, fenomena ini membuktikan bahwa hukum tidak pernah bekerja di ruang hampa yang luput dari aspek kebahasaan. Di luar pembuktian materi hukum di atas kertas, ada “pengadilan opini publik” yang digerakkan oleh rasa kemanusiaan. Ungkapan “patah hati kepada negara” seperti yang diuangkapkan oleh Nadiem Makarim sukses mengubah ruang sidang yang dingin menjadi panggung empati. Melalui kekuatan bahasa yang jujur dan menyentuh, ia tidak hanya sedang membela diri, melainkan telah berhasil menyentil hati masyarakat dan memantik simpati publik. [T]
Penulis: I Made Sudiana
Editor: Adnyana Ole




























