— Catatan Harian Sugi Lanus, 22 Maret 2026
TAHUN 1995-1997 secara khusus saya mengatur waktu teratur berkunjung ke Ubud dan menginap bahkan tinggal di sana. Niatnya sederhana: Mencoba “belajar sejarah” kesenian Ubud, Peliatan, Mas, beserta kehidupan para tokohnya.
Saat itu “belajar” artinya “mendengar langsung” dari orang-orang di Ubud, belum tersedia informasi online sama sekali. Para saksi dan kesaksian orang-orang yang menjadi pokok pembelajaran diri ketika itu. Buku-buku dan arsip memang ada, tapi terbatas, di antaranya dari Beryl De Zoete, Walter Spies, dkk, yang tersedia.
Saya mendengar bahwa bagi I Gusti Nyoman Lempad atau Ida Bagus Njana, kata “seniman” masih asing atau bahkan dikatakan terlalu megah. Jika ditanya apa pekerjaan mereka, jawaban yang keluar sederhana: “Tiang wantah magae ke uma” (Saya hanya kerja di sawah). Iya, mereka menjalani hidup dan menopang diri serta keluarganya dari bertani.
Jawaban mereka bukan bentuk rendah hati yang dibuat-buat, melainkan refleksi dari tatanan sosial dan spiritual Bali pada masanya.
Saya mendengar dari para tetua di Ubud dan obrolan di sana era tahun 1995-1997 jika label “seniman” baru muncul belakangan.
Berbagai hal yang saya dengar dan menjadi catatan saya bagaimana situasi kultural era kemunculan I Gusti Nyoman Lempad, Ida Bagus Njana, dkk.
1. Seni sebagai Ngayah (Pengabdian)
Dulu, era kemunculan karya-karya I Gusti Nyoman Lempad atau Ida Bagus Njana, kreativitas tidak dipisahkan dari ritus agama. Membuat patung, melukis wayang, atau menari adalah bagian dari “ngaturang bakti“. Karena tujuannya adalah persembahan kepada Hyang Widhi (Yadnya), maka ego diusahakan agar tidak menonjol. Warga dianggap pongah jika mengaku sebagai “individu kreatif”. Disebutkan berkarya karena kewajiban moral dan spiritual sebagai krama desa.
2. Sikap Anonimitas
Banyak karya seni klasik Bali tidak mencantumkan nama penciptanya. Seni dianggap milik komunal. Lempad dan generasinya melihat keahlian mereka sebagai keterampilan teknis yang diwariskan, mirip dengan cara seseorang belajar mencangkul sawah dengan benar.
3. Ritme Hidup “Sela-Sela”
Seni dilakukan di waktu senggang (filling the gaps). Setelah lumpur sawah dibersihkan dari kaki, barulah jemari mereka memegang pahat atau kuas. Seni adalah ekstensi dari kehidupan sehari-hari, bukan “profesi kantoran” yang memiliki jam kerja tetap. Menjadi renunhan jika inilah yang membuat karya-karya yang lahir di era tersebut terasa sangat organik dan jujur.
4. Munculnya Label “Seniman”
Istilah “Seniman” sebagai identitas tunggal baru menguat seiring masuknya pengaruh Barat (disinyalir bersamaan dengan kedatangan seniman barat, seperti Rudolf Bonnet dan Walter Spies) serta komersialisasi seni.
Dunia luar membutuhkan label untuk mengategorikan bakat luar biasa mereka, sementara bagi Lempad dan Njana, mereka tetaplah orang desa yang kebetulan dianugerahi “tangan emas”.
Belajar dari Kisah-Kisah Lempad dan Njana serta Karya-Karyanya
Sekalipun saya merasa lumayan banyak membaca sejarah seni barat dan bahkan referensi bacaan saya tentang filsafat dan seni barat ketika itu lebih banyak dibandingkan referensi kesenian Bali, tapi, sekali lagi, apa mungkin karena saya romantis lahir sebagai orang Bali (orang Buleleng Barat yang jauh dari “kesenian”), saya tiada henti terpukau dengan Lempad dan Njana.
Melihat karya-karya Lempad dan Njana saya belajar bahwa karya seni tertinggi yang menenangkan justru lahir saat pelakunya tidak merasa sedang menjadi “seniman”. Saat mereka mengaku sebagai petani, mereka menjaga kaki tetap membumi, namun karya mereka terbang melampaui zaman.
Masa “pembelajaran diri” saya telah lampau. Era Lempad dan Njana telah lampau. Terima kasih Lempad, terima kasih Njana. Sepertinya Lempad dan Njana adalah generasi akhir pulau Bali yang sejatinya petani sekaligus meninggalkan karya-karya indah mempesona. [T]





























