Wira, seorang pegiat TikTok dengan nama Si Bli Wira, melalui konten media sosialnya belakangan ini sering mengungkapkan tabik sugra dalam karya kreatifnya. Setelah beberapa lama berkiprah di dunia TikTok, ungkapan tabik sugra ini menjadi polemik.
Ada apa dengan tabik dan sugra ini?
Ungkapan tabé (bahasa Bali yang dibakukan) dan tabik (bahasa Indonesia yang dibakukan) sudah jarang diucapkan dalam berinteraksi dan berkomunikasi, baik dalam berbahasa Bali maupun dalam berbahasa Indonesia.
Bentuk/kata tabé dalam bahasa Bali juga bersaing dengan tabik. Bentuk tabé dan tabik oleh pengguna bahasa Bali sering bersaing penggunaannya. Vokal /i/ pada tabik dalam bahasa Bali dibaca atau dilafalkan lebih rendah dibandingkan dengan tabik dalam bahasa Indonesia.
Ada perbedaan antara tabik (bahasa Bali) dengan tabik (bahasa Indonesia). Dalam Kamus Bali–Indonesia Edisi Ke-3 (2016) karya Ni Luh Partami dkk., bentuk tabik dirujuk ke tabé. Bentuk tabé yang dibakukan dalam bahasa Bali. Dalam kamus tersebut tabé merupakan bentuk alus mider yang berupa nomina (kata benda) dengan makna ‘permisi; izin; perkenan’. Ditampilkan contoh klausa: tabé pakulun apang eda tiang tulah ‘mohon permisi agar saya tidak kualat’. Bentuk tabé dalam bahasa Bali bersinonim dengan bentuk sugra. Bentuk sugra juga merupakan nomina dengan makna ‘permisi; izin; maaf; perkenan’. Diberikan contoh klausa dalam kamus tersebut: titiang nunas sugra ‘saya mohon permisi’.
Dalam bahasa Indonesia, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, yang dibakukan adalah bentuk tabik. Bentuk tabe merupakan bentuk tidak baku dari tabik. Dalam KBBI bentuk tabik merupakan nomina yang berasal dari bahasa Minangkabau. Bentuk tabe bermakna: (1) (ungkapan untuk memberi) salam, selamat (pagi, siang, malam); assalmualaikum; epada; (2) perbuatan menghormati; (3) maaf (dikatakan apabila masuk ke tempat yang keramat dan sebagainya).
Persamaan antara bentuk tabé (bahasa Bali) dengan tabik (bahasa Indonesia) adalah dalam pengunaannya, yaitu sama-sama digunakan untuk sopan santun (kesopanan dalam bertindak dan kesantunan dalam berbahasa).
Dalam masyarakat Indonesia yang kaya akan ragam budaya dan tradisi, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai cerminan nilai-nilai sosial, etika, dan kesantunan. Salah satu unsur bahasa yang menarik untuk dibahas dalam konteks kesantunan adalah penggunaan bentuk tabik. Meskipun jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari, tabik menyimpan nilai historis dan budaya yang penting, terutama dalam menunjukkan penghormatan ketika berkomunikasi.
Secara umum, tabik berarti salam atau penghormatan. Bentuk ini berasal dari bahasa Melayu klasik dan ditemukan dalam berbagai naskah lama maupun tradisi lisan di beberapa daerah. Dalam konteks budaya Minangkabau, misalnya, tabik digunakan sebagai tanda hormat kepada orang yang lebih tua atau memiliki kedudukan sosial tertentu. Sementara itu, di beberapa daerah lain, bentuk ini dipakai dalam upacara adat atau dalam suasana yang menuntut kesopanan tinggi. Keberadaan tabik menggambarkan bahwa masyarakat Nusantara sejak dahulu sudah memiliki cara-cara berbahasa yang halus, santun, dan penuh penghargaan.
Dalam kesantunan berbahasa, penggunaan tabik dapat dikaitkan dengan prinsip kesopanan yang mengedepankan penghormatan terhadap lawan bicara. Ketika seseorang memulai percakapan dengan salam berupa tabik, ia sedang menegaskan sikap hormat sekaligus membangun suasana komunikasi yang positif. Ungkapan tersebut tidak hanya menyampaikan pesan secara eksplisit, tetapi juga memiliki fungsi sosial, yakni mempererat hubungan dan menunjukkan kesediaan untuk berbicara secara baik.
Meskipun kini jarang ditemukan dalam percakapan modern, makna dan nilai yang terkandung dalam kata tabik masih relevan. Penggunaan kata-kata bersifat sopan seperti ini dapat kembali dihidupkan untuk memperkaya khazanah kesantunan dalam berbahasa. Dalam konteks pendidikan, tabik dapat diajarkan sebagai contoh ungkapan tradisional yang sarat nilai budaya.
Tabé (bahasa Bali)dan tabik (bahasa Indonesia) merupakan refleksi kekayaan budaya dan kearifan lokal yang perlu diperkenalkan kembali. Melalui pemahaman dan penggunaan yang tepat, kata-kata ini dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat kesantunan berbahasa, menjaga etika berkomunikasi, dan merawat identitas budaya bangsa. Dalam dunia yang semakin cepat dan serba digital seperti sekarang, menghidupkan kembali ungkapan-ungkapan seperti tabé dantabik menjadi penting agar kesopanan dalam bertindak dan kesantunan dalam berbahasa tetap terjaga. [T]
BACA artikel lain tentang BAHASA atau artikel lain dari penulis MADE SUDIANA



























