24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Prof. Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif, dan Titik Balik Fritjof Capra

Agung Sudarsa by Agung Sudarsa
November 17, 2025
in Esai
Prof. Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif, dan Titik Balik Fritjof Capra

Prof. Satjipto Rahardjo dan Fritjof Capra | Foto: Google

DALAM sejarah pemikiran kontemporer, jarang sekali seorang ilmuwan fisika sistem dan seorang pakar hukum Indonesia berdialog melalui karya, pikiran, dan semangat zamannya. Namun itulah yang terjadi antara Fritjof Capra—fisikawan teoretis yang menggagas paradigma holistik—dan Prof. Satjipto Rahardjo, penggagas Hukum Progresif. Meski berasal dari disiplin berbeda, keduanya menyuarakan hal yang sama: kita sedang berada pada titik balik peradaban, dan paradigma lama tidak lagi memadai untuk realitas modern yang kompleks.

Buku Capra, The Turning Point, menjadi salah satu referensi penting dalam gagasan Hukum Progresif Satjipto. Di dalamnya, Capra menegaskan bahwa dunia tengah memasuki “titik balik” menuju cara berpikir baru. Satjipto menangkap gagasan besar itu dan menerjemahkannya ke dalam bidang hukum, melahirkan revolusi pemikiran yang menggeser hukum dari sekadar mesin aturan menuju sistem yang hidup.

Artikel ini menelusuri dialog intelektual keduanya: bagaimana Hukum Progresif tumbuh dari kritik Capra atas paradigma mekanistik, serta bagaimana gagasan “titik balik” memberi landasan filosofis bagi transformasi hukum Indonesia.

Krisis Paradigma: Dunia Mekanistik yang Runtuh

Capra menggambarkan abad ke-20 sebagai puncak keruntuhan paradigma mekanistik—cara berpikir yang memandang alam, manusia, dan masyarakat sebagai mesin dengan bagian-bagian yang terpisah. Dalam paradigma ini, sesuatu dianggap benar jika:

  • dapat diukur,
  • dapat diprediksi secara linear,
  • dapat dikendalikan melalui aturan,
  • dan dapat dipisah-pisahkan dari konteksnya.

Capra menilai cara berpikir inilah penyebab krisis ekologi, krisis sosial, dan krisis spiritual. Kehancuran alam, alienasi manusia modern, dan kegagalan institusi bukan sekadar kecelakaan sejarah—melainkan tanda bahwa paradigma mekanistik sudah rusak dari akarnya.

Satjipto melihat hal yang sama dalam hukum Indonesia: hukum diperlakukan sebagai mesin aturan, bukan sebagai ruang moral dan kemanusiaan.

Di sini, resonansi pemikiran keduanya terlihat jelas.

Satjipto Rahardjo: Hukum Bukan Mesin, Melainkan Organisme

Dalam pandangan hukum tradisional yang positivistik, hukum dianggap netral, objektif, dan bebas nilai. Tugas hakim adalah “mengaplikasikan aturan” seolah-olah ia adalah operator mesin.

Satjipto menggugat keras model ini. Baginya:

  • hukum bukan mesin,
  • hakim bukan robot,
  • dan masyarakat bukan objek pasif.

Ia memandang hukum sebagai sistem yang hidup, berubah bersama kehidupan sosial dan manusia yang menghidupinya. Sikap ini sangat Capra-sentris, karena paralel dengan anggapan Capra bahwa alam adalah jaringan hubungan (web of life) yang tidak dapat dipahami secara potongan-potongan.

Jika Capra menolak reduksionisme dalam sains, Satjipto menolak reduksionisme dalam hukum.

Paradigma Holistik: Titik Temu Capra dan Satjipto

Menurut Capra, dunia membutuhkan “paradigma holistik”: cara berpikir yang melihat keseluruhan, keterhubungan, konteks, nilai, dan dinamika.

Satjipto menerjemahkan gagasan itu dalam konteks hukum:

1. Hukum harus kontekstual

Tidak cukup membaca teks undang-undang; harus melihat realitas sosial yang melingkupinya.

2. Hukum harus memihak manusia

Hukum progresif menegaskan: “hukum adalah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.”

3. Keadilan lebih penting daripada prosedur

Jika ada kesenjangan antara aturan dan keadilan substantif, tugas penegak hukum adalah berpihak pada keadilan.

4. Penegak hukum adalah subjek beretika

Seperti fisika kuantum yang menempatkan pengamat sebagai bagian dari sistem, hukum progresif menegaskan bahwa kesadaran hakim menentukan hasil hukum.

Di sinilah pesona dialog Capra–Satjipto: fisika modern memberikan legitimasi epistemologis bagi transformasi hukum.

Penolakan terhadap Fragmentasi Pengetahuan

Capra menyoroti masalah fundamental modernitas: pengetahuan dipisah-pisah, sehingga moral terlepas dari teknologi, manusia dari alam, dan hukum dari keadilan.

Satjipto mengkritik hal yang sama dalam dunia hukum: sering kali persoalan hukum ditangani seolah-olah ia steril dari sosiologi, politik, etika, atau psikologi. Hukum progresif menegaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan budaya.

Dengan demikian, hukum progresif mengembalikan hukum ke jantung kemanusiaan, sebagaimana Capra mengembalikan sains ke jantung ekologi dan spiritualitas.

Kesadaran sebagai Kunci: Dari Sains ke Etika Hukum

Salah satu gagasan terpenting Capra adalah bahwa perubahan besar tidak mungkin terjadi tanpa transformasi kesadaran. Teknologi dan aturan tidak cukup; manusia yang menjalankan sistem harus berubah cara berpikirnya.

Satjipto menggemakan hal ini dalam hukum:

  • korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan UU,
  • keadilan tidak akan hadir hanya dengan prosedur,
  • penegakan hukum tidak akan bermartabat tanpa etika penegaknya.

Dengan demikian, kesadaran adalah inti dari hukum progresif.
Dan ini selaras dengan filsafat Capra: transformasi peradaban menuntut transformasi batin.

Titik Balik Peradaban = Titik Balik Hukum

Capra menyebut bahwa kita berada pada “the turning point”—momen ketika cara berpikir lama tidak lagi bekerja, dan sesuatu yang baru harus lahir.

Satjipto melihat hukum Indonesia berada dalam kondisi yang sama:
aturan banyak, tetapi keadilan tidak muncul; prosedur lengkap, tetapi manusia menderita.

Oleh karena itu, ia menyerukan revolusi paradigma: hukum progresif sebagai lompatan dari legalisme menuju hukum yang humanis.

Mengapa Capra Penting bagi Satjipto?

Ada tiga alasan utama mengapa The Turning Point menjadi rujukan penting bagi Satjipto:

1. Memberi landasan filsafat ilmu

Capra menyediakan kerangka epistemologis bahwa cara berpikir mekanistik harus ditinggalkan.

2. Menunjukkan bahwa disiplin berbeda dapat saling mengilhami

Jika fisika bisa berubah dari mekanistik ke kuantum, maka hukum pun bisa berubah dari positivistik ke progresif.

3. Menghubungkan hukum dengan jaringan kehidupan

Paradigma holistik Capra menguatkan gagasan Satjipto bahwa hukum adalah bagian dari kultur, moral, dan dinamika sosial.

Dua Jalan Menuju Kesadaran Baru

Fritjof Capra mengajak umat manusia menuju paradigma holistik, ekologis, dan spiritual. Prof. Satjipto Rahardjo mengajak bangsa Indonesia menuju hukum yang manusiawi, adaptif, dan progresif.

Keduanya berbicara kepada zaman yang sama: zaman krisis dan perubahan besar.
Keduanya menawarkan arah baru: paradigma kesadaran.

Maka dapat dikatakan:

Capra memberi “titik balik” bagi peradaban,
dan Satjipto menerjemahkan “titik balik” itu ke dalam hukum Indonesia.

Hukum progresif menjadi bukti nyata bahwa sains dan hukum dapat bertemu dalam panggilan yang sama: membebaskan manusia dan memulihkan martabat kehidupan.

Pertanyaan besar dan mendasar adalah, punyakah kita penegak hukum berintegritas seperti Albertina Ho, Hoegeng, Adnan Buyung Nasutian dan tokoh berintegritas lainnya yang setara? [T]

Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole

Tags: Fritjof CaprahukumProf. Satjipto Rahardjo
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Galungan–Kuningan, Pendidikan, dan Autisme:  Merawat Dharma di Dalam Keluarga

Next Post

Ai Kurnia Sari, Pejuang Literasi dari Langkah Sunyi

Agung Sudarsa

Agung Sudarsa

Agung Sudarsa, SE, SH, MH adalah Wakil Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali bidang Sosial Budaya, Direktur LBH Manusia Merdeka, jurnalis indonesiaexpose.co.id, dan kandidat doktor di UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dengan disertasi: Inner Peace, Communal Love, Global Harmony: Yoga, Meditasi, dan Visi Anand Krishna tentang One Earth, One Sky, One Humankind

Related Posts

‘Janji-janji Jepang’

by Angga Wijaya
April 23, 2026
0
‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

Read moreDetails

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

by Chusmeru
April 23, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

Read moreDetails

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
0
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

Read moreDetails

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
0
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

Read moreDetails

Kartini Hari Ini, Pertanyaan yang Belum Selesai

by Petrus Imam Prawoto Jati
April 21, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

BULAN April, kita kembali secara khidmat mengingat nama Raden Ajeng Kartini dengan penuh hormat. Tentu saja karena jasa beliau yang...

Read moreDetails

NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

by Dede Putra Wiguna
April 20, 2026
0
NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

PERNAHKAH Anda menjumpai situasi di mana sebuah persoalan dibicarakan berulang-ulang, diperdebatkan panjang lebar, bahkan diposting di berbagai platform, namun tidak...

Read moreDetails

Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

by Agung Sudarsa
April 20, 2026
0
Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

SETIAP peringatan Raden Ajeng Kartini sering kali berhenti pada simbol: kebaya, kutipan surat, dan narasi emansipasi yang diulang. Namun jika...

Read moreDetails

Mungkinkah Budaya Adiluhung Baduy Rusak karena Pengaruh Digitalisasi dan Destinasi Wisata?

by Asep Kurnia
April 20, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

KITA dan siapa pun, akan begitu tercengang dengan berbagai perubahan fisik (lingkungan geografis) yang begitu cepat serta sporadis termasuk perubahan...

Read moreDetails

Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

by Jro Gde Sudibya
April 20, 2026
0
Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

Paradigma Baru Industri Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian Bali, Industri Pariwisata Bali "mati suri", tumbuh negatif 9,3 persen...

Read moreDetails

Kata- kata pada Puisi ‘Hatiku Selembar Daun’ Karya Sapardi Djoko Damono, Bukan Makna Sebenarnya

by Cindy May Siagian
April 19, 2026
0
Kata- kata pada Puisi ‘Hatiku Selembar Daun’ Karya Sapardi Djoko Damono, Bukan Makna Sebenarnya

MENURUT Suarta dan Dwipaya (2022:10), karya sastra adalah wadah untuk menuangkan gagasan dan kreativitas dari seseorang untuk mengajak pembaca mendiskusikan...

Read moreDetails
Next Post
Ai Kurnia Sari, Pejuang Literasi dari Langkah Sunyi

Ai Kurnia Sari, Pejuang Literasi dari Langkah Sunyi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co