SIDANG pembaca yang budiman, tanggal 27 Maret dirayakan sebagai Hari Teater Sedunia atau World Theatre Day. Ada semacam ironi dan tragedi di baliknya. Ketika universitas-universitas besar di dunia menjadi pusat pemikiran kritis, inovasi, dan keberanian akademik dalam menantang ketidakadilan, kampus-kampus kita di Indonesia justru menghadapi dilema akut.
Mau memilih menjadi menjadi menara gading yang steril dari hiruk-pikuk sosial-politik, atau, tetap berdiri tegak sebagai garda intelektual rakyat. Kasus terbaru di sebuah universitas di Bandung, pementasan teater yang bertajuk “Wawancara dengan Mulyono”, entah siapa juga Mulyono ini, diduga digagalkan oleh pihak kampus, menambah daftar panjang kampus-kampus yang dikabarkan lebih memilih aman daripada berpihak pada kebebasan berpikir kritis.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang intelektual justru semakin terkungkung oleh ketakutan akan adanya ekspresi yang lantang bersuara. Dalam konteks ini, teater di Indonesia sebagai medium seni sekaligus alat perjuangan, juga peran kampus sebagai kawah candradimuka akal sehat, kembali diuji perannya.
Bila menilik ke belakang, kepada sejarah, kelompok-kelompok teater seperti Teater Kecil yang digagas Arifin C. Noer, Teater Populer oleh Teguh Karya, dan Bengkel Teater WS Rendra, menjadi bagian abadi dari sejarah perjuangan Indonesia melalui panggung seni. Pada masa Orde Baru, ketika kebebasan berpendapat dibatasi, kelompok teater ini harus menggunakan simbolisme dan metafora untuk menghindari sensor, tetapi tetap mampu menyampaikan kritik sosial yang tajam. Pertunjukan seperti “Mastodon dan Burung Kondor” karya WS Rendra menggambarkan kondisi politik Indonesia secara tersirat, namun telak menyentuh kesadaran publik.
Keunikan teater sebagai alat perjuangan, terletak pada sifatnya yang langsung, kolektif, dan adaptif. Berbeda dengan film atau tulisan yang bersifat satu arah, macam tulisan yang anda baca ini, teater memungkinkan interaksi langsung antara aktor dan penontonnya, sehingga mampu menciptakan pengalaman yang lebih emosional dan mendalam.
Selain itu, teater adalah kerja kolektif yang melibatkan berbagai macam elemen masyarakat, seringkali juga dipentaskan di ruang publik, karakter ini yang menjadikan teater lebih mudah diakses oleh rakyat kecil secara luas. Nah, dalam situasi politik yang represif, teater kerap kali menggunakan alegori dan humor sebagai strategi jitu untuk menghindari penyensoran. Memang strategi ini terbukti efektif dalam menyampaikan kritik sosial tanpa harus vis a vis dengan kekuasaan.
Netralitas yang Hipokrit
Mari sejenak melirik kampus. Sidang pembaca yang budiman pasti paham bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang mendukung kebebasan berekspresi dan pemikiran kritis. Sejarah mencatat bahwa kampus sering menjadi pusat gerakan sosial, seperti gerakan mahasiswa 1966 yang berperan dalam menumbangkan Orde Lama dan juga gerakan mahasiswa 1998 yang menjadi garda terdepan dalam menuntut reformasi.
Namun, kini tak nampak lagi ruh perjuangan semacam itu. Dan gejala kampus kita justru semakin berhati-hati dalam bersikap. Tekanan politik dan ekonomi sepertinya mampu membuat institusi pendidikan lebih memilih untuk tidak berkonfrontasi dengan kekuasaan. Ketergantungan pada dana pemerintah atau swasta juga mempengaruhi independensi akademik dan kebebasan berekspresi.
Sangat disayangkan , karena jika perguruan tinggi dapat kembali mengambil peran sebagai garda depan perjuangan rakyat, maka kolaborasi dengan teater bisa menjadi kombinasi yang sangat kuat. Kampus dapat menjadi tempat lahirnya teater-teater progresif yang membahas isu-isu sosial tanpa takut sensor.
Sejarah mencatat bahwa perguruan tinggi negeri tidak selalu menjadi tempat yang steril dari perlawanan. Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Padjadjaran (Unpad) adalah beberapa contoh institusi yang masih berani mengkritik kebijakan pemerintah.
Pada Pemilu 2024, mereka mengeluarkan pernyataan keras terhadap Presiden Jokowi yang dianggap mencederai demokrasi. Bahkan pada Februari 2025, mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan dalam gerakan #IndonesiaGelap untuk memprotes kebijakan Presiden Prabowo yang memangkas anggaran pendidikan. Ini adalah bukti bahwa perlawanan masih hidup, meski semakin banyak saja kampus yang lebih memilih diam.
Teater bukan hanya alat ekspresi seni, tetapi juga alat perjuangan rakyat yang strategis. Dengan sifatnya yang interaktif, kolektif, dan simbolik, teater dapat menyampaikan kritik sosial secara efektif dan membangkitkan kesadaran masyarakat. Perguruan tinggi, dengan tradisi akademik dan sejarahnya sebagai pusat gerakan sosial, memiliki potensi besar untuk berkolaborasi dengan teater dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
Namun, tantangan seperti sensor, birokrasi kampus, dan komersialisasi pendidikan perlu diatasi agar peran ini bisa kembali diperkuat. Jika kampus dan teater bersinergi dalam perjuangan sosial, maka keduanya dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun kesadaran kolektif dan memperjuangkan keadilan. Soekarno, dalam Indonesia Menggugat, menulis, “Jikalau orang tiada berani lagi mengatakan yang benar, maka bukan orang merdeka lagi namanya.”
Netralitas yang membungkam kebenaran bukanlah sikap akademik, melainkan bentuk diam yang berkedok ketertiban. Yang terjadi di Bandung (penggagalan pentas teater) bisa jadi adalah gejala yang lebih besar yaitu bahwa kampus-kampus di Indonesia semakin tunduk pada kepentingan status quo. Mereka lantas berbicara tentang netralitas, tetapi dalam praktiknya justru memihak kekuasaan dengan membungkam ekspresi kritis. Wajar jika kemudian ada yang berpendapat jika netralitas semacam ini dianggap sebagai suatu bentuk hipokrisi.
Siapa yang Kecewa?
Setiap manusia Indonesia yang kritis tentu kecewa. Jika kita bisa kembali ke masa lalu, terbayang bagaimana reaksi para founding fahers yang pasti kecewa dengan kondisi ini. Soekarno, yang dalam banyak pidatonya menegaskan pentingnya revolusi pemikiran di kampus-kampus, jelas akan marah besar melihat universitas-universitas kini hanya menjadi pabrik ijazah. Tan Malaka, Sang Bapak Republik Indonesia, yang sepanjang hidupnya berjuang untuk pendidikan rakyat, pasti akan sinis menertawakan bagaimana kaum intelektual hari ini lebih sibuk menjaga “harmoni” ketimbang memperjuangkan kebenaran.
Lebih menyedihkan lagi, para mahasiswa kita yang seharusnya menjadi penggerak perubahan justru dicekoki narasi bahwa “kampus harus netral.” Jangan kita lalu tantrum saat menemukan para mahasiswa ini netral juga terhadap situasi sekitar, seperti netral terhadap ketidakadilan, ketimpangan sosial, penindasan, kebebasan berpendapat, dan sebaggainya. Jika universitas benar-benar netral, artinya mereka merasa sah saja untuk sama sekali tidak berpihak kepada rakyat, tetapi menutup mata kepada kekuasaan yang ingin menjaga stabilitas tanpa kritik.
Ki Hajar Dewantara pernah berkata, “Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama adalah memerdekakan manusia sebagai anggauta persatuan (rakyat).” Kampus yang memilih diam justru mengkhianati semangat pendidikan itu sendiri. Bagaimana mahasiswa dapat menjadi manusia yang utuh dan kritis jika kampusnya sendiri tidak elegan menghadapi wacana yang berbeda?
Hari ini, akhirnya kita bisa melihat dua tipe universitas di Indonesia: mereka yang tunduk dan mereka yang berani. Kampus yang tunduk akan mencari berbagai pembenaran untuk tidak bersuara, entah itu dikarenakan oleh adanya tekanan politik, ketakutan akan pendanaan, atau sekadar ambisi pejabat kampus yang ingin tetap berada dalam zona nyaman. Sementara itu, kampus yang berani adalah mereka yang memahami bahwa peran akademisi bukan hanya menghafal teori di ruang kelas belaka, tetapi juga terjun langsung dalam persoalan masyarakat.
Jika sebuah universitas membungkam seniman, aktivis, dan pemikir kritis, maka mereka bukan lagi institusi pendidikan, melainkan birokrasi kosong yang hanya mencetak lulusan tanpa visi moral dan keberanian. Mereka kehilangan esensinya sebagai “lawan penguasa yang lalim”, peran yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap akademisi yang masih memiliki akal sehat.
Kolaborasi Teater dan Perguruan Tinggi: Sebuah Potensi Besar
Teater seharusnya menjadi sekutu strategis bagi kampus dalam merawat daya kritis mahasiswa. Ia bukan sekadar hiburan, melainkan ruang dialektika, tempat realitas sosial dipertanyakan dan kekuasaan diuji. Perguruan tinggi, dengan tradisi akademik dan sejarahnya sebagai pusat gerakan sosial, memiliki potensi besar untuk berkolaborasi dengan teater dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Kampus seharusnya menjadi inkubator bagi pemikiran dan teater-teater progresif yang berani menyingkap tabir ketidakadilan.
Akademisi dan mahasiswa memiliki keistimewaan dalam mengakses riset sosial dan historis. Seharusnya, ini menjadi modal untuk menciptakan naskah yang tidak hanya artistik tetapi juga tajam, berbasis fakta, dan menggugah kesadaran publik. Sayangnya, yang sering terjadi adalah sebaliknya: makin banyak kampus lebih sibuk mengurus administrasi daripada memastikan ruang intelektual tetap hidup.
Lebih jauh lagi, kampus memiliki jaringan luas dengan LSM dan gerakan sosial. Ini adalah peluang emas bagi teater untuk menjadi jembatan komunikasi antara akademisi dan masyarakat. Tapi apakah kampus mau memasuki peran ini, atau malah demam karena bayang-bayang “radikalisme” yang pernah didefinisikan sesuka hati oleh penguasa?
Pada akhirnya, teater adalah bagian dari kebebasan berekspresi, sesuatu yang seharusnya diperjuangkan oleh setiap kita anak bangsa termasuk perguruan tinggi, bukan dikekang. Jika kampus dan teater bisa bersinergi, mereka dapat menjadi kekuatan dahsyat dalam membangun kesadaran kolektif dan memperjuangkan keadilan bagi bangsa. Selamat Hari Teater Sedunia. Merdekaa..! [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis PETRUS IMAM PRAWOTO JATI