KITA semua suka musik. Musik identik dengan hiburan. Namun demikian pada praktiknya, musik selalu lebih dari sekadar hiburan. Ia bisa berubah menjadi senjata, manifesto, dan sarana bersuara bagi mereka yang tak diberi ruang bicara.
Dari nyanyian perlawanan buruh, himne gerakan hak sipil, hingga lagu-lagu punk yang mencemooh sistem, musik telah lama menjadi medium yang efektif untuk menggugat ketidakadilan. Tetapi, seberapa jauh musik bisa menjadi saluran yang aman untuk menyuarakan pendapat? Kasus band Sukatani dari Purbalingga, Jawa Tengah beberapa waku lalu menjadi bukti, bahwa musik tetap bisa menjadi ancaman bagi mereka yang berkuasa.
Ciri Peradaban atau Instrumen Perlawanan?
Sejak manusia pertama kali dengan sengaja memukul batu atau meniup tulang untuk menciptakan bunyi, maka musik telah menjadi bagian dari identitas dan peradaban kita sebagai manusia. Karena hewan tidak demikian tentunya.
Musik bukan sekadar kumpulan nada, tetapi ekspresi jiwa manusia yang paling dalam. Karenanya musik kemudian berevolusi dan berkembang sebagai suatu bahasa universal yang melampaui batas negara, bahasa dan generasi.
Namun, apakah musik hanya menjadi simbol peradaban yang indah dan damai? Sejarah membuktikan sebaliknya, bahwa musik juga berfungsi sebagai alat kritik sosial yang mengakar dan radikal. Dari We Shall Overcome yang mengiringi gerakan hak sipil di Amerika, hingga F** the Police dari N.W.A dan dirilis ulang oleh J Dilla, yang mengekspos brutalitas polisi, musik adalah bentuk perlawanan yang tak bisa diabaikan.
Di Indonesia, pelarangan terhadap lagu Genjer-Genjer karena dianggap identik dengan PKI menjadi bukti bagaimana musik harus disikapi dengan serius karena ancaman ideologi nasional. Koes Plus pun pernah dipenjara karena mempopulerkan lagu-lagu Barat yang dianggap merusak budaya nasional. Bahkan di era Orde Baru, Menteri Penerangan Harmoko, di akhir tahun 80 an, melarang lagu-lagu cengeng karena dinilai melemahkan mental bangsa. Mungkin di antara para pembaca masih ingat lagu Gelas-Gelas Kaca dan Hati yang Luka, nah itu.
Di sisi lain, muncul gelombang baru musik yang mencerminkan berbagai aspek sosial dan politik. Rhoma Irama membawa musik dakwah dengan lagu-lagu religi yang sarat dengan kritik moral. Dangdut pun berkembang, dari goyang ngebor Inul Daratista yang menuai kontroversi hingga dangdut pantura dan dangdut koplo yang merakyat. Musik terus berubah mengikuti dinamika sosial, tetapi tetap saja selalu memiliki peran dalam menyuarakan opini masyarakat.
Kasus Sukatani: Ketika Musik Dianggap Berbahaya
Lalu, bagaimana dengan band Sukatani dari Purbalingga? Nama mereka mungkin tidak sebesar Iwan Fals, tetapi aksi mereka mencerminkan kegelisahan kolektif masyarakat yang muak dengan ketimpangan. Lagu mereka Bayar Bayar Bayar secara eksplisit mengkritik beban ekonomi dan administrasi yang semakin berat bagi rakyat kecil.
Lirik-lirik yang mereka ciptakan tidak dibuat untuk menyenangkan telinga, tetapi untuk membangunkan kesadaran. Tengok saja pada album musik mereka yang bertajuk Gelap Gempita. Mereka berbicara tentang eksploitasi tenaga kerja, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial, hal-hal yang seharusnya menjadi diskusi publik, tetapi justru dianggap subversif oleh segelintir orang yang berkepentingan.
Sukatani membuktikan bahwa bahkan dalam skala kecil, musik bisa menjadi ancaman bagi mereka yang ingin mempertahankan status quo. Lagu-lagu mereka tidak hanya memprovokasi pemikiran, tetapi juga menginspirasi aksi. Dan seperti yang sudah sering terjadi dalam sejarah, ketika musik menjadi terlalu berpotensi bahaya, kekuasaan mulai merasa tidak nyaman. Dalam banyak kasus, band seperti ini menghadapi tekanan, baik dalam bentuk sensor, intimidasi, atau bahkan pembungkaman paksa.
Musik Saluran yang Aman untuk Protes?
Di satu sisi, musik memang lebih “halus” dibandingkan demonstrasi jalanan atau tulisan atau orasi politik yang langsung menohok. Lirik bisa disamarkan dalam metafora, nada bisa menyentuh emosi tanpa memicu konfrontasi fisik. Namun, apakah ini membuat musik benar-benar aman? Faktanya, tidak selalu demikian, saudara.
Victor Jara, musisi revolusioner dari Chile, dibunuh oleh rezim Pinochet karena lagu-lagunya yang menantang kekuasaan. Fela Kuti di Nigeria terus-menerus ditindas karena musiknya yang menyuarakan penderitaan rakyat. Bahkan di Indonesia, pada masa Orde Baru, banyak lagu yang dicekal karena dianggap mengganggu ketertiban, entah ketertiban milik siapa yang dimaksud. Band-band indie yang mengkritik pemerintah kerap juga mendapat tekanan halus, dari pembatalan konser hingga intimidasi terhadap personelnya.
Sebut saja S.I.D, Efek Rumah Kaca, Navicula, dan tentu banyak yang lain. Sukatani, meski hanya diklarifikasi dan tidak mengalami represi ekstrem seperti itu, tetap menghadapi tantangan yang sama. Musik mereka dianggap terlalu vokal, terlalu berbahaya, terlalu jujur. Ini menegaskan bahwa dalam banyak kasus, musik bukanlah ruang aman. Sebaliknya, ia adalah ruang idealisme di mana palu godam kreatifitas bisa mengguncang fondasi kekuasaan.
Kewaspadaan Penguasa terhadap Musik
Jika musik hanya sekadar hiburan, mengapa banyak penguasa merasa perlu membungkamnya? Jawabannya sederhana saja pembaca yang budiman, karena musik mampu membentuk suatu kesadaran kolektif. Sebuah lagu bisa mengubah cara berpikir seseorang, menciptakan jenis solidaritas tertentu, dan membakar api semangat perjuangan. Musik tidak hanya menghibur, tetapi juga mengedukasi dan memobilisasi massa. Potensinya sunguh besar dan luar biasa.
Ketakutan terhadap musik bukanlah hal baru. Dari sang “Fuhrer” Hitler yang melarang jazz karena dianggap “musik rendahan” hingga pemerintah Indonesia di masa lalu yang mencurigai lirik-lirik lagu tertentu sebagai pemicu keresahan. Semua ini menunjukkan bahwa mereka yang berkuasa memahami betul kekuatan musik.
Musik bisa mengubah opini publik lebih cepat daripada pidato politik atau artikel ilmiah populer seperti yang anda baca ini. Musik masuk ke alam bawah sadar manusia, meresap ke dalam emosi, dan tanpa disadari, membentuk pola pikir seseorang. Menurut saya ini hal ini benar-benar keren.
Musik dan Masa Depan Perlawanan
Mari kita kembali ke Sukatani sejenak. Lalu, apa yang bisa kita pelajari dari kasus Sukatani? Sederhana saja, musik tetap relevan sebagai alat perlawanan. Saat ini teknologi memang telah mengubah cara kita mendistribusikan dan mengonsumsi musik, tetapi esensinya tetap saja sama. Musik tidak lagi harus melalui label besar atau radio untuk mencapai pendengar. Berbagai media sosial, platform streaming, dan komunitas independen telah membuka jalan lebar bagi suara-suara baru yang menantang dominasi narasi mainstream.
Namun, perlawanan melalui musik juga menuntut kecerdasan. Para musisi yang ingin menyuarakan kritik sosial harus menyadari betul risiko yang akan mereka hadapi dan menemukan cara agar bisa tetap bersuara tanpa mudah dibungkam. Musik harus menjadi lebih dari sekadar lagu protes, ia harus menjadi ruh pergerakan, sebuah alat yang dapat menyatukan, dan mendorong ke arah perubahan yang nyata.
Kasus Sukatani mengingatkan kita bahwa musik bukan sekadar seni, musik adalah pernyataan politik, senjata sosial, dan penggerak sejarah. Jika penguasa masih takut pada musik, itu artinya musik masih memiliki kekuatan. Dan selama masih ada ketidakadilan, musik akan selalu hadir, menjelma menjadi suara, bagi mereka yang tidak didengar.
Get up, stand up, Stand up for your right. Demikian tutur Bob Marley. Tabik.[T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis PETRUS IMAM PRAWOTO JATI