22 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

“Galbay” di Negeri “Wakanda”: Sebuah Renungan

Angga Wijaya by Angga Wijaya
December 15, 2024
in Esai
Telenovela

Angga Wijaya

DENGAN suara lirih, seorang sahabat berkata kepada saya tentang dirinya yang sedang terjerat pinjaman online, akrab disebut pinjol. Nama yang terlanjur berkonotasi negatif, membuat pihak terkait baru-baru ini menggantinya dengan istilah pindar, akronim dari pinjaman daring.

Kondisi keuangan yang terjepit, terlebih lagi ketika situasi perekonomian tidak menentu—imbas dari perang atau penyakit yang melanda dunia, membuat warga masyarakat mesti pandai bersiasat untuk bisa bertahan hidup, termasuk meminjam uang dari pinjaman daring.

Setahun lalu, saya pernah mengalami apa yang teman saya rasakan. Gagal bayar, bukan karena dengan sengaja melarikan diri dari kewajiban membayar utang, tetapi karena memang belum ada penghasilan baru setelah berhenti bekerja pada sebuah media online; menjadi wartawan di sana.

Hal itulah yang membuat saya “berani” untuk meminjam uang, dengan harapan agar mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Saya tahu dan dalam keadaan sadar menjadi nasabah pinjaman daring. Termasuk, konsekuensi jika belum bisa membayar utang setelah waktu jatuh tempo. Semua saya sadari secara penuh. Saya juga sebelumnya tidak pernah absen membayar.

Hingga kondisi “buruk” itu tiba. Staf penagih hutang, yang beberapa darinya “kurang” memahami etika berkomunikasi, berulang kali menelepon saya untuk mengingatkan agar saya segera membayar tagihan utang. Selain telepon, juga mengirim pesan melalui fitur perpesanan.

Pinjaman daring berbeda dengan pinjaman konvensional. Ada istilah “tenor” yakni pembagian waktu pembayaran; bisa tiga kali atau enam kali. Semuanya telah diatur dalam sistem dengan teknologi canggih. Jadi mengembalikan uang yang dipinjam tidak sekaligus, tergantung “tenor” yang dipilih. Bisa dalam kurun waktu tiga bulan, enam bulan, dan bahkan ada yang lebih.

Mungkin hal inilah yang membuat banyak orang gemar menggunakan platform pinjaman daring. Ada banyak pinjaman daring yang legal dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tetapi, ada pula pinjaman daring yang ilegal, yang telah banyak ditutup kegiatan operasionalnya oleh OJK mengingat banyak masalah yang ditimbulkan. Bahkan ada debitur bunuh diri akibat tekanan psikologis yang dirasakan sebagai peminjam pinjaman daring.

Masyarakat pun kini mengerti; jika butuh pinjaman dana menggunakan pinjaman daring legal, dengan ciri gambar utama pada aplikasi pindar mencantumkan logo OJK dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). AFPI adalah organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk OJK sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia.

Gagal Bayar alias “Galbay”

“Galbay” adalah singkatan dari Gagal Bayar. Istilah ini sering digunakan dalam konteks pinjaman, terutama pinjaman online (pinjol), yang kini berubah nama menjadi pinjaman daring (pindar). Galbay terjadi ketika seseorang yang meminjam uang pada pindar, tidak mampu melunasi utangnya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

Galbay memiliki sejumlah risiko yang perlu diperhatikan, baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman. Riwayat galbay akan tercatat dalam sistem informasi kredit dan dapat menurunkan skor kredit seseorang. Skor kredit yang buruk akan menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pinjaman di masa depan. Selain itu, pemberi pinjaman akan melakukan tindakan penagihan untuk menagih utang yang belum terbayar. Tindakan penagihan bisa berupa telepon, email, atau bahkan kunjungan langsung ke rumah peminjam uang.

Jadi, anggapan bahwa utang akan hangus sendirinya setelah gagal bayar (galbay) sangat keliru. Dikutip dari pemberitaan CNBC Indonesia, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 10/POJK.05/2022, peraturan ini tidak secara eksplisit mengatur tenggat waktu penagihan oleh penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau ketentuan bahwa penagihan dilakukan dalam waktu 90 hari, selebihnya dianggap hangus.

Biasanya, kontak nasabah gagal bayar (galbay) akan diteror oleh debt collector (DC) pindar, maupun pihak ketiga yang disewa oleh perusahaan. Teror tersebut akan terus dilakukan baik dalam beberapa hari atau bahkan berbulan-bulan jika nasabah tidak segera melunasi utangnya.

Setelah 90 hari gagal bayar, bukan berarti utang dianggap lunas. Peminjam atau nasabah akan dibawa ke jalur hukum yang legal oleh mereka. Nasabah akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh pihak pinjol melalui SLIK OJK. Dengan laporan ini, nasabah pinjol yang gagal bayar tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.

Bunga pinjaman pun akan terus meningkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan peraturan OJK tahun 2022, bunga pinjaman daring legal adalah sebesar 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari. Bunga pinjaman produktif dikenakan sebesar 12% hingga 24%.

Balada “Galbay”

Di tengah kondisi sulit yang dialami nasabah pinjaman daring, terutama yang mengalami “galbay”, ada saja orang-orang yang memanfaatkan situasi itu. Kini muncul semacam “joki” pindar melalui media sosial dan website menawarkan bantuan bagi nasabah “galbay”. Saya belum mempelajari lebih lanjut tentang ini. Hanya saja dari beberapa sumber yang saya baca, kebanyakan layanan “joki” ini terindikasi melakukan penipuan. Mana ada orang atau perusahaan yang dengan gratis mau membayarkan utang tanpa ada “timbal-balik” tertentu? Itu logikanya.

Pinjaman daring—dengan berbagai dinamikanya, juga memunculkan berbagai “kreativitas”. Pindar pun menjadi bahan konten baik di YouTube atau TikTok. Terdapat akun-akun yang khusus membahas pindar, mulai dari pindar mana saja yang legal dan ilegal; ada atau tidaknya debt collector (DC) pada pinjol tertentu, hingga kondisi “kesehatan” pindar; mana yang sehat, kurang sehat, atau dalam kondisi “sakit”—dalam artian mengalami kredit macet tinggi yang memiliki potensi ditutup oleh OJK. Jika pindar bangkrut, utang nasabah otomatis terhapus.

Itulah fenomena “Galbay” di Indonesia, negeri yang sering dipelesetkan namanya menjadi “Wakanda”, karena perilaku warganya yang unik. Bahkan, berdasarkan data dari CNBC Indonesia, ada kejadian satu orang meminjam uang pada 40 aplikasi pindar. Maka tak aneh, menurut catatan AFPI hingga September 2024, 22 dari 97 Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau perusahaan pindar legal mengalami masalah angka kredit macet tinggi.

Kehadiran pindar yang awalnya untuk membantu keuangan masyarakat melalui layanan pinjaman, tentu perlu dibarengi dengan kualitas literasi keuangan yang baik. Jangan meminjam uang pada pindar jika memang kemampuan membayar tidak ada. Atau, dengan sengaja memanfaatkan pindar untuk niat tidak baik, meminjam uang lalu “lari” dari tanggung jawab membayar utang. Apalagi, meminjam uang lebih dari dua aplikasi pindar sehingga terjadi “gali lubang-tutup lubang”. Tentu akan menyulitkan diri sendiri, keluarga, dan orang-orang dekat kita. [T]

BACA artikel lain dari penulis ANGGA WIJAYA

Setelah Suami Berpulang
Enam Bulan Kerinduan
Perlukah Mal di Bali: Sebuah Kajian Antropologis
Dilema Membuka Diri Orang dengan Gangguan Jiwa
Meditasi Selamatkan Hidup Saya
Menjadi Terbuka Itu Berbahaya | Catatan Akhir Tahun
Tags: pindarpinjaman daringpinjaman onlinepinjolrenungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Babi Goreng Warunk Dadong Located di Blahkiuh: Tersembunyi dan Dicari Selalu

Next Post

“Voluntourism”: Berwisata Seraya Berderma

Angga Wijaya

Angga Wijaya

Penulis dan jurnalis asal Jembrana, Bali. Aktif menulis esai kebudayaan dan kehidupan urban Bali di berbagai media. Ia juga dikenal sebagai penyair dan telah menulis belasan buku puisi serta buku kumpulan esai.

Related Posts

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

Read moreDetails

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

by I Wayan Artika
October 21, 2026
0
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

Read moreDetails

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

by Chusmeru
October 21, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

Read moreDetails

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

by Angga Wijaya
October 20, 2026
0
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

Read moreDetails

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
0
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

Read moreDetails

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026
0
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

Read moreDetails

Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

by AA Ayu Arun Suwi Arianty
October 19, 2026
0
Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

PERNAH memperhatikan sepiring Jaje Campur Bali? Ada yang hijau, putih, merah, sampai hitam. Ada yang lembut, kenyal, manis, dan gurih....

Read moreDetails

Wajah Baru Pendidikan Pasca-“Mekemit” di SPBU

by I Wayan Yudana
October 19, 2026
0
Wajah Baru Pendidikan Pasca-“Mekemit” di SPBU

ADA pemandangan yang belakangan terasa tidak biasa di Bali. Orang-orang rela antre berjam-jam di SPBU, bahkan bertahan hingga malam, demi...

Read moreDetails

Membaca “Nyama Selam”, Melampaui Perdebatan Kata

by Angga Wijaya
October 19, 2026
0
Membaca “Nyama Selam”, Melampaui Perdebatan Kata

SEBELUM memulai esai ini, izinkan saya menyampaikan penghargaan kepada IGA Darma Putra atas keterlibatannya dalam perbincangan mengenai istilah selam dan...

Read moreDetails

Dialog di Atas Naskah dan Tradisi — Menjawab Catatan Kritis dari IGA Darma Putra

by I Made Sudiana
October 19, 2026
0
Dialog di Atas Naskah dan Tradisi — Menjawab Catatan Kritis dari IGA Darma Putra

SEBUAH tulisan di ruang publik pada hakikatnya adalah undangan terbuka untuk berdiskusi. Melalui tanggapan kritis yang disampaikan oleh IGA Darma...

Read moreDetails
Next Post
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

“Voluntourism”: Berwisata Seraya Berderma

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya
Esai

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri
Esai

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026
“Semua Babi” atau “Serba Babi”, Diksi dalam Perkulineran
Bahasa

“Semua Babi” atau “Serba Babi”, Diksi dalam Perkulineran

DUNIA kuliner di Bali saat ini sedang ramai-ramainya dengan berbagai pilihan olahan. Dari tradisi babi guling yang legendaris hingga tren...

by I Made Sudiana
October 19, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co