DALAM dunia etnomusikologi, nama Jaap Kunst merupakan figur terkemuka. Dialah yang pertama kali memperkenalkan istilah etno-musikologi pada tahun 1950 melalui bukunya yang berjudul Musicologia: A Study of the Nature of Ethno-Musicology, Its Problems, Methods, and Representative Personalities.
Dalam buku tersebut, Kunst mendefinisikan etnomusikologi sebagai studi tentang musik tradisional dari berbagai lapisan budaya manusia, mulai dari masyarakat yang dianggap primitif hingga bangsa yang dianggap beradab. Seni musik Eropa dan musik populer tidak termasuk dalam cakupan etnomusikologi menurut definisi awal ini, tetapi fokusnya adalah pada musik suku dan rakyat, serta semua bentuk musik seni non-Eropa.
Seiring perkembangan zaman, etnomusikologi telah meluas cakupannya dan kini mencakup berbagai jenis musik dan suara dari seluruh dunia. Meski bidang ini semakin kompleks, etnomusikologi tetap setia pada akar tradisinya: penelitian lapangan dan studi dokumentasi. Dari sekian banyak budaya di dunia yang menjadi objek kajian, Indonesia, khususnya Bali, menempati posisi khusus di hati para peneliti musik.
Bali, dengan kekayaan tradisi musik dan tari yang tak tertandingi, menjadi salah satu destinasi favorit para etnomusikolog di awal abad ke-20. Selain Jaap Kunst, ada beberapa nama besar lain seperti Odo Deodatus Tauern, Walter Spies, dan Colin McPhee yang juga telah berkontribusi besar dalam mendokumentasikan dan memperkenalkan keindahan seni musik Bali ke dunia internasional. Namun, di antara semua tokoh ini, Jaap Kunst memiliki peran yang sangat signifikan, terutama dalam mendokumentasikan nyanyian ritual Sanghyang Dedari.
Pada tahun 1925, Kunst melakukan perjalanan ke Bali dengan membawa gramofon, alat perekam canggih pada masa itu. Dalam perjalanannya, ia tidak hanya mengamati tetapi juga merekam berbagai peristiwa musikal yang ditemuinya. Hasil dari perjalanan ini adalah 15 silinder lilin yang berisi rekaman-rekaman dari berbagai tradisi musik Bali. Enam di antaranya mengabadikan nyanyian Sanghyang Dedari, sebuah ritual suci yang penuh makna dan spiritualitas.
Jaap Kunst | Sumber foto: Wikipedia
Ritual Sanghyang Dedari adalah salah satu tradisi sakral di Bali, di mana para penarinya—yang biasanya adalah anak-anak perempuan—memasuki keadaan trance atau kesurupan, dianggap dirasuki oleh roh dewa atau leluhur. Mereka kemudian menari dengan gerakan yang anggun dan tanpa kesadaran penuh. Musik yang mengiringi ritual ini bukan hanya sekadar hiburan; ia adalah medium spiritual yang diyakini memiliki kekuatan magis untuk berkomunikasi dengan dunia roh.
Keputusan Kunst untuk merekam lantunan Sanghyang Dedari tidak datang begitu saja. Ia didorong oleh Walter Spies, seorang seniman dan peneliti berkebangsaan Jerman yang tinggal di Bali. Spies, yang sudah lebih dulu tinggal di Bali, menulis kepada Kunst tentang keunikan dan keindahan musik Sanghyang. Spies menggambarkan melodi yang dinyanyikan dalam ritual ini sebagai sesuatu yang begitu berbeda dari tangga nada lain yang pernah ia dengar di Indonesia. Ia pun mendorong Kunst untuk merekamnya sebagai bagian dari upaya untuk mendokumentasikan tradisi ini.
Pada akhirnya, Kunst berhasil merekam enam lagu Sanghyang Dedari di luar konteks ritual aslinya, dengan meminta seorang solois wanita bernyanyi langsung ke gramofon. Rekaman ini dibuat di Celuk pada 3 Agustus 1925, dan kini menjadi salah satu peninggalan paling berharga dalam arsip Berlin Phonogrammarchiv. Namun, meskipun rekaman-rekaman ini telah didigitalisasi dan dapat didengar secara umum, kenyataannya mereka masih berada jauh dari tanah asalnya—Bali.
Ada perasaan bittersweet ketika mendengarkan rekaman-rekaman ini. Di satu sisi, ada kebanggaan karena warisan budaya Bali terdokumentasikan dengan baik dan diakui di panggung internasional. Namun di sisi lain, ada rasa pedih karena rekaman-rekaman fisik tersebut masih terasing di negeri orang. Inilah yang mendorong munculnya pertanyaan besar: bagaimana cara ‘memulangkan’ atau merpatriasi rekaman-rekaman ini ke Bali?
Memindahkan arsip fisik dari Berlin ke Bali jelas merupakan sebuah tantangan besar, jika tidak bisa dibilang mustahil. Oleh karena itu, maka dilakukan upaya dalam mencari cara lain untuk membawa kembali rekaman-rekaman ini ke tanah kelahirannya, dan salah satu solusi yang muncul adalah melalui proyek rekonstruksi. Proyek ini bertujuan untuk tidak hanya mendengarkan kembali suara-suara yang telah lama hilang, tetapi juga menghidupkan kembali esensi dari musik tersebut dengan memberikan sentuhan artistik dan musikal.
Proyek rekonstruksi ini didanai oleh program Penelitian, Penciptaan, Diseminasi, Seni – Desain (P2DSD) Tahun 2024. Program ini berupaya mendorong terciptanya karya seni berbasis penelitian di kalangan dosen dan peneliti di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Melalui skema hibah yang disediakan oleh Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Pengembangan Pendidikan (LP2MPP), proyek ini bertujuan untuk merekonstruksi Gending Sanghyang Dedari yang direkam oleh Kunst pada tahun 1925 sebagai bagian dari upaya repatriasi budaya.
Rekonstruksi, seperti yang diungkapkan oleh B.N. Marbun, adalah usaha untuk mengembalikan sesuatu ke tempatnya yang semula atau menyusun kembali sesuatu dari bahan-bahan yang ada. Dalam konteks ini, rekonstruksi tidak hanya berfungsi untuk menyelamatkan kesenian yang hampir punah, tetapi juga sebagai pendekatan untuk menciptakan karya seni baru. Meskipun ada keraguan di kalangan tertentu mengenai keberadaan kreativitas dalam pendekatan rekonstruksi, kenyataannya kreativitas justru sangat dibutuhkan. Rekonstruksi menyediakan ruang yang luas untuk bereksperimen dan menciptakan sesuatu yang baru berdasarkan bahan-bahan dari penelitian yang dilakukan.
Proses rekonstruksi Gending Sanghyang Dedari ini tidaklah mudah. Meski sudah didigitalisasi, rekaman yang dihasilkan oleh Kunst masih sulit untuk didengar dengan jelas. Suara rekaman yang kasar dan penuh dengan noise membuat liriknya sulit dipahami, apalagi karena bahasa yang digunakan dalam nyanyian Sanghyang sering kali merupakan bahasa kuno yang tidak lagi lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari di Bali. Oleh karena itu, wawancara dengan narasumber yang kompeten menjadi langkah penting dalam proses ini untuk mendapatkan lirik yang tepat dan memahami maknanya.
Karya Rekonstruksi Gending Sang Hyang Dedari | Foto: Dok: Indra Sadguna
Setelah lirik dan maknanya teridentifikasi, langkah berikutnya adalah mempelajari melodi gending tersebut. Made Ayu Desiari, seorang penembang yang terlibat dalam proyek ini, mencatat bahwa Gending Sanghyang Dedari memiliki gregel dan alur melodik yang unik. Ini berbeda dari versi gending Sanghyang Dedari yang banyak beredar di internet, yang biasanya mengadopsi gaya dari Desa Bona, Gianyar. Rekaman Kunst, di sisi lain, menawarkan melodi yang berbeda dan menarik, yang mencerminkan keunikan dari gaya daerah tersebut.
Selain rekonstruksi gending, proyek ini juga menambahkan elemen aksentuasi dari vokal kecak. Sanghyang Dedari memang diyakini sebagai asal mula tari Kecak yang kita kenal saat ini, sehingga penambahan unsur kecak dalam rekonstruksi ini terasa sangat tepat. Aksen-aksen yang dibuat diinterpretasi dengan gaya kecak pada awal abad ke-20, dengan mengambil referensi dari rekaman-rekaman yang ada.
Presentasi Karya pada PASEA 2024 di Filipina | Foto: Dok: Indra Sadguna
Hasil dari rekonstruksi ini telah dipresentasikan pada The 7th Symposium of the ICTMD Study Group on Performing Arts of Southeast Asia (PASEA) di Iloilo, Filipina, pada 26 Juni 2024. Presentasi ini mendapatkan respon yang sangat positif dari para audiens, yang memandangnya sebagai langkah penting dalam upaya repatriasi dan dekolonialisasi budaya. Salah satu hal menarik yang terungkap dalam diskusi adalah adanya tradisi serupa di Filipina yang juga disebut “Sanghyang,” di mana penarinya juga mengalami kesurupan. Ini membuka peluang untuk penelitian lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya hubungan historis antara kedua tradisi ini.
Proyek rekonstruksi Gending Sanghyang Dedari ini bukan sekadar upaya artistik. Ini adalah langkah penting dalam menjaga dan merawat warisan budaya Bali. Dengan menghidupkan kembali suara-suara yang telah lama hilang, kita tidak hanya mendengar masa lalu tetapi juga membawa warisan tersebut ke masa depan. Tradisi tidak harus menjadi fosil dalam sejarah—dengan kreativitas dan dedikasi, kita bisa terus menghidupkannya, mengadaptasikannya, dan membuatnya relevan bagi generasi mendatang. [T]