KITA harus bersyukur kepada waktu yang telah mengizinkan berbagai perubahan terjadi di dunia ini, termasuk dalam proses peraihan kekuasaan. Di masa lalu, kekuasaan secara dominan didapatkan melalui jalur refresif dengan cara perang. Para ksatria yang bertempur di medan laga itu memaknai tindakannya sebagai sebentuk upacara yang disebut raṇa yajña. Kata rana berarti berarti ‘peperangan’, sedangkan yajña bermakna ‘korban suci’. Dengan demikian, raṇa yajña sama dengan korban suci yang dilakukan oleh para ksatria melalui peperangan.
Barangkali dengan konsep raṇa yajña itulah perang terjadi berkali-kali sepanjang sejarah kerajaan Bali. Pustaka Usana Bali Mayantaka bahkan menarasikan jika pada masa Bali Kuno seorang tokoh mitologis-simbolis bernama Mayadanawa sempat berperang tanding dengan para dewata di bawah pimpinan Hyang Indra. Mayadanawa yang tengah menjalankan angaji pĕgat akhirnya gugur setelah berhasil beberapa kali mengelabuhi Indra dengan penyamarannya.
Sementara itu, Babad Dalem mengisahkan pada masa Bali Tengahan perang menandai perluasan rezim Majapahit di Bali. Sri Astasura Ratna Bumi Banten dengan dua patih andalannya yaitu Kebo Iwa dan Ki Pasung Grigis harus takluk kepada Gajah Mada. Kerajaan Bali, dikuasai secara penuh oleh Majapahit.
Di sisi lain, Geguritan Bhuwana Winasa menuturkan bahwa sebelum berperang dengan Belanda, perpecahan internal kerajaan-kerajaan seperti Mengwi dan Gianyar sesungguhnya telah terjadi. Perpecahan internal itulah yang menyebabkan Belanda lebih mudah memasuki kerajaan Bali, sampai akhirnya meletus dua perang habis-habisan yakni Puputan Badung dan Puputan Klungkung. Fakta-fakta historis-mitologis di atas menjadi bukti bahwa kekuasaan diraih dengan jalur intervensi, jalan pedang, dan peperangan.
Bagi para ksatria di masa lampau yang menerapkan raṇa yajña itu, medan perang sesungguhnya tidak berbeda dengan kunda atau tungku persajian. Kakawin Bharata Yuddha menyatakan para ksatria yang melakukan perang akan menjadikan medan tempur sebagai altar pemujaan. Di tempat tersebut, mereka dengan girang menaburkan sekar taji hiasan rambut musuh-musuhnya sebagai bunga. Cudamani hiasan kening para ksatria lain yang gugur di medan perang sebagai beras. Kerajaan musuh yang hangus terbakar sebagai api pemujaan. Sementara kepala musuh yang berhasil dipenggal di keretanya adalah sarana pemujaan yang paling utama.
Dari gambaran Kakawin Bharata Yuddha di atas, raṇa yajña tercitra sebagai korban suci yang penuh dengan kengerian. Meskipun demikan, pustaka Niti Sastra melegitimasi yadnya yang dilakukan para ksatria itu dengan pernyataan bahwa mereka yang gugur dalam peperangan akan mendapatkan alam Wisnu, sedangkan yang menang dalam peperangan akan mendapatkan kesejahteraan dunia. Artinya, dalam banyak hal, demi menegakkan kebenaran jalur intervensi, jalan pedang, dan peperangan menjadi sah-sah saja.
Apakah menjalankan raṇa yajña menjadi puncak capaian seoran ksatria atau pemimpin? Pustaka Catur Yuga yang menguraikan petuah-petuah Bhagawan Purbhasomi ternyata menjelaskan bahwa pasca melakukan raṇa yajña, seorang pemegang kekuasaan mesti melakukan kumara yajña. Kumara yajña adalah kewajiban para penguasa untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap infrastruktur secara menyeluruh. Infrastruktur yang dimaksud adalah tempat suci, candi, dan kabuyutan (dharma candi kabuyutan pahayun). Ia berkewajiban untuk memperbaiki dan memelihara jalan serta pasar umum (dharma hawan pahayun, dharma pasar agĕng pahayun). Sebagai seorang pemimpin, Ia juga berkewajiban memelihara kelestarian laut dan kuburan (dharma sagara pahayun, dharma setra pahayun).
Bersandar pada penjelasan pustaka Catur Yuga di atas, kita dapat mengetahui bahwa membangun infrastruktur dari hulu hingga hilir menjadi tanggung jawab para pemimpin usai perebutan kekuasaan. Dengan memperbaiki tempat suci, candi, dan kabuyutan, seorang pemimpin memperkokoh benteng rohani masyarakat. Melalui perbaikan dan pemeliharaan jalan serta pasar, seorang pemimpin memperkuat pilar-pilar penyangga kesejahteraan masyarakat. Dengan memperbaiki dan memelihara laut serta kuburan, seorang pemimpin menjaga kelestarian alam khususnya sumber-sumber amerta. Bukankah kuburan dan laut adalah dua tempat wisuda bagi sarjana-sarjana kehidupan? Jika demikian, perbaikan dan pelestariannya juga menjadi kewajiban seorang pemimpin pada saat yang bersamaan, bukan malah memunggungi dan mengkorupsi isinya!
Itulah raṇa yajña dan kumara yajña yang dilakukan para pemegang kekuasaan di masa lalu. Saat ini, raṇa yajña sebagai jalan perebutan kekuasaan dengan mengangkat pedang tidak lagi dilakukan. Dalam memilih pemimpinnya, masyarakat kini hanya cukup mengangkat paku lalu mencoblos kandidat sesuai hati nuraninya. Meski telah terjadi perubahan dalam proses pemilihan, kumara yajña penting tetap dilakukan oleh para penguasa jika ingin mewujudkan ketenteraman masyarakatnya (ya ta mangde krethaning bhumi sang aji). [T]
Klik untukBACAartikel lain dari penulisPUTU EKA GUNA YASA