KEHIDUPAN demokrasi Indonesia saat ini masih diwarnai berbagai masalah akut serta korupsi, kulusi dan nepotisme. Dan tak bisa bisa dipungkiri kehidupan ploitik di negeri ini sedang mengalamai gonjang-ganjing karena pertarungan antar elite politik, baik dinternal partai, kualisi partai maupun antar partai politik.
Politik Indonesia boleh dibilang sedang memasuki masa yang mendebarkan. Republik ini, menjelang umurnya yang ke 78 tahun berada pada kehidupan demokrasi di politik ditengah situasi resesi dunia. Untuk itu, pada 2024 membutuhkan komitmen semua pihak, soliditas seluruh elemen bangsa memerlukan pemerintahan yang tenang dan kuat agar dapat bersungguh-sungguh, memerlukan stabilitas politik dan keamanan untuk mengatasi tantangan di masa yang akan datang.
Mengutip tulisan Yassona H Laoly, dalam bukunya “Politik Muka Ganda” (IX-Pustaka Alfabet, 2022). Politisi ini dalam prakata bukunya mengungkapkan terjadi kecenderungan banyak politisi sekarang ini bergerak dengan kendali keuntungan pribadi. Seakan, kursi dan kekuasaan adalah tujuan akhir siapa yang kuat, dia kan dikerubuti. Setelah kekuasaan luntur ramai-ramai ditinggalkan.
Berlaku adagium using,”Tak ada teman dan musuh abadi dalam politik yang ada adalah kepentingan yang abadi”. Kepentingan yang menyatukan mereka bukan persaudaraan sesame anak bangsa. Inilah yang menjadi sebab runtuhnya peradaban politik. Berpolitik tanpa “Fatsun” orang-orang inilah yang mencoretkan noda dalam politik, yang mempraktikan “Politik Muka Ganda”, tanpa dasar ideologi politik yang kuat.
Karenanya, menurut kacamata penulis, saat ini banyak politisi kita mempraktekan “Politik Muka Dua atau Politik Muka Ganda”, dengan tanpa akar dan ikatan ideologi yang kokoh. Dan hanya bergerak untuk kepentingan dan keuntaungan sesaat, buat diri sendiri dan kelompoknya saja, yang mereka perjuangan. Di mana ada kekuasaan, di situlah mereka berpihak. Kekuasaan yang lama runtuh, paling mereka berpaling ke kuasaan yang baru. Artinya, politisi kita tidak istiqamah dalam berpolitik.
Penulis berpandangan, politik adalah seni menggunakan kekuasaan, karenanya kekuasan politik harus diberikan kepada orang-orang yang bijak atau orang-orang yang punya etika moral yang baik. Jika tidak, bakal berujung pada kehancuran. Meminjam istilah Adous Huxly, jika tidak politisi tidak bergerak dengan baik, maka para politisi hanya akan menjadi pedagang politik, dimana yang dipentingkan adalah keuntungan.
Menurut penulis, suburnya politik uang tak lepas dari cara pandang masyarakat sebagai pemilih yang permisif terhadap politik uang itu sendiri. Sesungguhnya, politik uang ini justru mematikan kaderisasi politik secara perlahan.
Hal itu terjadi karena ke depannya kandidat yang terpilih tersebut tidak meras terbebani oleh pemilih dan akan menganggap keberhasilan yang mereka peroleh didapatkan sangat mudah hanya dengan beli suara dari cara bagi-bagi uang kepada para pemilih. Dan efeknya jelas buruk sekali, politikus akan lebih mementingkan bagaimana cara mempertahankan kekuasan yang telah diperolehnya dengan mengunakan metoda yang saa dibandingkan mementingkan kesejahteaan rakyatnya. Inilah yang kemudian menurut kacamata penulis akan menggerus kaderisasi poiltik yang ada.
Pada hal aturan soal politik uang termaktub dalam undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilu yang terbagi dalam sejumlah Pasal yakni Pasal 278, 280, 284, 515 dan 523. Dalam Pasal-pasal tersebut, ada larangan melakukan politik uang dilakuakan oleh Tim Kampanye, peserta pemilu serta penyelenggara selama masa kampanye. Belied yang sama juga mengatur semua orang melakukan politik uang dimasa tenang dan pemungutan suara. Sanksi bagi pelanggar bervariasi, kena sanksi hukuman mulai dari sanksi pidana 3-4 tahun hingga denda 36-48 juta.
Semestinya Bawaslu dan masyarakat harus memastikan tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap praktik politik uang karena akan memiliki dampak buruk, seperti pemimpin yang terpilih nantinya bukanlah orang yang berkualitas, kompeten memiliki pengetahuan yang cukup dan kemampuan membangun daerah.
Dan jika, yang terpilih adalah mereka yang mengeluarkan uang banyak untuk kegiatan politik, dimungkinkan berpotensi merampas ataun korupsi uang negra yang dikelolanya sebagai ganti modal yang telah dikeluarkan.
Mesti diakui, sekalipun Indonesia telah melakukan reformasai politik selama kurang lebih 24 tahun, namun demokrasi yang ingin ditegakan sampai saat ini belum sesuai dengan yang diharapkan. Artinya, masih ada kesenjangan, dan salah satu penyebabnya adalah partai politik yang belum kuat sebagai penyangga atau pilar demokrasi.
Dan sayangnya, politisi kita juga masih banyak yang belum beradab, seharusnya mereka bisa menawarkan wajah partainya dalam kemandirian dan memegang teguh demokrasi serta beretika tapi malah memperlihatkan politik-politik kotor yang kerap kali dipertontonkan. Akibatnya, masyarakat menjadi apriori terhadap terhadap partai politik.
Sejumlah pengamat politik dan pengamat sosial menyinyalir pemilu 2024 ini masih akan diwarnai dengan praktik-praktik kebohongan, manipulasi dan kecurangan yang akan merajarela. Dan salah satu ketidakjujuran atau kebohongan politikus adalah mengumbar janji-janji dengan politik uang.
Ringkasnya, politik uang ini akan mempengaruhi pemilih dengan berbagai imbalan, baik itu berupa uang, sembako ataupun berjanji memberi jabatan terttentu ketika dirinya terpilih. Pada hal belum tentu juga dipenuhi. Karena faktanya, janji politisi itu hanya manis dimulut saja diawal-awal. Ketika kampanye butuh rakyat, sebaliknya ketika menjabat boro-boro peduli.
Menurut hemat penulis, bahwa cara yang tepat untuk membenahi moral peserta pemliu aadalah dengan menindak tegas secara adminstrasi. Misalkan sanksinya berupa diskualifikasi, dan ini akan jauh lebih memberikan efek jera dari pada memenjarakan atau meminta, karena itu mudah dilakuakn, habis bayar denda, beres.
Namun harus diingat bahwa masyarakat kita, sekarang ini sudah pintar. Karena berdasarkan penelitian mengenai politik uang sebenarnya cara-cara seperti ni tidak lagi ampuh diguanakan para tim sukses atau peserta pemilu untuk bisa meraup suara besar dari masyarakat. Masyarakat memang terkadang mengambil uangnya tapi belum tentu juga memlihnya. Alhasil, menurut penilaian saya, mereka para politikus itu melakukan politik uang karena dirinya tidak pede terhadap kemampuannya sendiri. Akibatnya, tentu saja, politik memang tumbuh subur dikarenakan itu tadi, para politikus merasa kurang percaya diri. [T]
- BACA artikel lain tentang kenotarisan dari penulis I MADE PRIA DHARSANA