PADA TAHUN Pelajaran 2023/2024, Kurikulum Merdeka (sebelumnya disebut Kurikulum Prototipe) memasuki tahun ketiga yang pilot projeknya dimulai dari Program Sekolah Penggerak (PSP) pada Tahun Pelajaran 2021/2022.
Hakikat Kurikulum Merdeka adalah memberikan kebebasan kepada peserta didik agar terjadi proses transformasi pembelajaran yang keluar dari belenggu dan penindasan. Disiplin belajar diharapkan mulai dari kesadaran diri dan kesepakatan kelas secara bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman (student wellbeing) untuk mengembangkan kecerdasan berdimensi jamak sesuai dengan keunikan dan kehebatan peserta didik masing-masing.
Peserta didik merdeka belajar sesuai dengan kapasitas dirinya secara utuh menyeluruh mematangkan jasmani dan rohani. Ki Hadjar Dewantara menyebutkan, pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran, dan tubuh anak.
Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita. Inilah oleh ahli pedagog Barat disebut kognitif, afektif, dan psikomotor dalam dunia pendidikan (persekolahan) yang diimani hingga kini.
Implementasi Kurikulum Merdeka sejauh ini sangat ramai dan seru beritanya di media sosial. Keseruan itu perlu dicermati secara kritis karena media sosial sering menampilkan semangat virtualitas, yang hiperrealitas. Jangan sampai implementasi Kurikulum Merdeka tersesat di jalan yang benar. Apalagi selama dua tahun pelaksanaannya, belum ada evaluasi yang komprehensif terhadap sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka.
Namun demikian, ada beberapa kabar baik yang tampak menggembirakan. Pertama, Sekolah Pelaksana Kurikulum Merdeka telah melaksanakan Pameran Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P-5) dengan tema-tema terpilih sesuai potensi sekolah. Pameran melibatkan berbagai pemangku kepentingan (orang tua siswa, komite, pengusaha, sekolah lain).
Siswa dan guru antarsekolah melaksanakan arisan kunjungan saat P-5 digelar. Saling mengunjungi antarsekolah dapat diformat dalam bentuk wisata edukasi. Siswa diberikan kemerdekaan berinteraksi dan berekspresi sambil berwirausaha dengan menginternalisasikan nilai-nilai sapta pesona dalam dunia pariwisata.
Guru dan siswa merdeka belajar bersama secara kolaboratif dari sekolah lain. Kesetaraan guru-murid antarsekolah dapat dimodifikasi untuk merancang pembelajaran yang menyenangkan, inklusif, demokratis, dan toleransi.
Kedua, guru dibiasakan berefleksi seusai pembelajaran baik dengan siswa secara bersama-sama sebelum mengakhiri pelajaran maupun dengan sesama guru. Secara institusi, Kepala Sekolah dapat melaksanakan refleksi mingguan terjadwal antara guru dan tenaga kependidikan. Dimungkinkan juga guru berbagi praktik baik untuk berefleksi antarsekolah dalam kelompok MGMP Tingkat Kabupaten dan Provinsi—bahkan antar Provinsi secara daring.
Dalam refleksi, para guru bisa menyampaikan permasalahan yang dihadapi untuk dicarikan solusi bersama. Guru dibiasakan berkolaborasi secara mutualistik saling memberi dan saling menerima kekuatan dan kelemahan masing-masing. Secara implisit, kebiasaan berefleksi dapat memperkuat profil pendidik Pancasila—karena hakikatnya guru adalah pembelajar sepanjang hayat.
Ketiga, dalam rapor siswa juga dicantumkan nilai kualitatif P-5 pada akhir tahun pelajaran, yang belum pernah ada pada Kurikulum sebelumnya. Ada 7 projek yang dapat diselesaikan siswa selama 3 tahun di SMA (fase E dan F).
Fase belajar mengikuti fase-fase perkembangan dalam teori belajar Jean Piaget. Inti dari teori belajar ini adalah kecerdasan berubah seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan kognitif peserta didik. Kematangan anak mengikuti irama perkembangan yang berbeda-beda dan bersifat unik. Semuanya hebat sesuai dengan keunikannya masing-masing.
Di balik respon positif pelaksanaan Kurikulum Merdeka itu, masih ada kontroversi di kalangan atas dan bawah. Di kalangan atas (ahli, pengamat) pendidikan, menilai Kurikulum Merdeka diberlakukan tanpa persiapan dan tergesa-gesa bin diam-diam sebagaimana diungkapkan Darmaningtyas.
Dalam konteks digitalisasi pendidikan untuk mendukung Kurikulum Mereka, Indonesia belum memiliki perencanaan. “Pemerintah belum memiliki konsep dan hanya fokus membuat aplikasi,” sebagaimana diungkapkan Indra Charismiadji (Kompas, 9/6/2023). Jangan-jangan, ini strategi pemasaran sebagai mana penawaran marketplace guru yang menuai kontroversial.
Di kalangan bawah, terutama bagi pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) mandiri di luar PSP menilai Kurikulum Merdeka membuat kasta baru sekolah di tengah wacana demokratisasi dan kesetaraan pendidikan.
Tidak jauh berbeda dengan RSBI zaman SBY atau Sekolah Binaan Khusus (SBK) zaman Orde Baru. Yang berbeda adalah model rekrutmennya, antara penunjukan dari atas (top down) dan inisiatif dari bawah (bottom up).
Selain itu, muncul pula rasa was-was terkait keberlanjutan pelaksanaan Kurikulum Merdeka dengan aneka gerakan yang mengawali, seperti Program Sekolah Penggerak dan Program Guru Penggerak. Sejumlah guru mengkhawatirkan program itu berhenti bila rezim dan menteri berganti setelah Pemilu 2024.
Apakah kekhawatiran itu juga dirasakan oleh Menteri Nadiem Makarim sehingga PSP pun hanya dibuka sampai Angkatan ketiga pada 2023? Entahlah. Selanjutnya, Kurikulum Merdeka diharapkan dilaksanakan secara mandiri mulai 2024 oleh semua sekolah.
Begitulah Kurikulum Merdeka diberlakukan di tengah masa pandemi Covid-19 dengan aneka tantangan. Tantangan terkait kebijakan Kemendikbud Ristek mengangkat 1 juta guru P3K yang belum kelar dan terus ditagih oleh sekolah akibat banyaknya guru pensiun sedangkan pembelajaran tidak boleh terputus.
Tantangan lainnya adalah berubahnya regulasi super cepat dan mendadak sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan guru dan dosen. Hal yang berkebalikan dengan tagihan agar guru dan dosen ramah anak/mahasiswa dengan pembelajaran yang menyenangkan.
Regulasi yang berganti super cepat itu juga kontra-produktif dengan imbauan mengurangi beban administrasi guru/dosen. Nyatanya, beban administrasi sangat menyita waktu di tengah tuntutan cepat berubah dengan berlari kencang seakan dikejar macan yang menakutkan.
Inilah refleksi implementasi Kurikulum Merdeka memasuki tahun ketiga. Saatnya regulasi ramah guru agar sekolah ramah anak makin membuat siswa kasmaran belajar. Sadar bahwa hanya ada dua profesi di dunia ini, yaitu guru dan lain-lain.[T]
- BACA artikel lain dari penulisNYOMAN TINGKAT