“Tak usah buru-buru. Pelan-pelan sajalah. Itu jauh lebih nikmat!”
ISU INI cukup sering terdengar di masyarakat. Sama halnya dengan citra tulisan dokter yang terkenal jelek dan sulit dibaca. Soal tulisan jelek dokter, saya sudah bahas pada artikel sebelumnya. Kali ini saya ingin membahas satu lagi kritik masyarakat yang cukup sering terhadap dokter, yaitu kebiasaan dokter yang sering terburu-buru saat memberi pelayanan.
Betulkah anggapan tersebut? Jika hal ini ditanyakan kepada masayarakat, saya yakin akan cukup banyak yang akan mengiyakan. Sebaliknya, jika kepada para dokter hal ini dikonfirmasi, saya salah satu dokter yang akan mengakui, hahaha. Bukan masalah bagi saya mengakui kekurangan ini, jika dengan membuat artikel ini kemudian saya dapat pula mengemukakan berbagai alasan yang menyebabkan hal itu terjadi.
Oh ya jangan dikira buat ngeles lho ya, hahaha. Dan sekalian dari sini mengajak kita semua para dokter, kemudian berjanji untuk tidak lagi terburu-buru dalam melayani pasien. Terutama mengupayakan waktu yang cukup untuk memberi penjelasan dan edukasi terkait penyakit dan pengobatannya kepada semua pasien tanpa kecuali.
Sikap dan prilaku terburu-buru dokter di Indonesia, berani saya katakan, bukanlah sebuah sifat atau gaya bawaan. Lebih daripada 90%, fenomena ini terjadi oleh karena rasio dokter dan pasien yang belum cukup berimbang. Artinya jumlah dokter yang masih jauh lebih kecil daripada kebutuhan pasien. Hal ini terkonfirmasi oleh data rasio dokter Indonesia yang masih jauh daripada rasio yang disarankan badan kesehatan dunia (WHO) yaitu 1:1.000 berbanding jumlah penduduk.
Sebagian besar wilayah di Indonesia rasionya masih di atas 1:2.000. Cuma di beberapa wilayah yang sudah sesuai target WHO, yaitu Bali, DKI Jakarta dan DIY Yogyakarta. Namun untuk ketersediaan dokter ahli, Bali pun masih belum optimal. Sebuah rumah sakit (RS) kabupaten, rata-rata memiliki kapasitas tempat tidur di atas 200 bed.
Di samping melayani pasien rawat inap tersebut, seorang dokter juga harus melayani pasien di poliklinik dan menjawab konsultasi dari dokter jaga IGD (instalasi gawat darurat.) Nah, dengan keterbatasan jumlah dokter ahli, maka dapat dibayangkan, seorang dokter spesialis mesti bergerak cepat untuk menutupi semua pelayanan yang menanti seperti situasi di atas.
Keadaan di atas itu pun belum memperhitungkan jika RS tersebuat merupakan jejaring RS pendidikan. Jika demikian, maka dokter spesialis di RS tersebut akan merangkap menjadi seorang dokter pendidik klinis (dokdiknis) alias dosen klinik, yang ditetapkan oleh rektor universitas bersangkutan. Seorang dosen klinik punya tugas membimbing laporan pagi (morning report), bimbingan karya tulis (referat, jurnal, case report), bed site teaching dan tentu saja menguji mahasiswa kedokteran pada tahap profesi (dokter muda/koas.)
Terus terang saja, bagi seorang dokter, punya kapasitas yang begitu banyak seperti ini, baik sebagai klinisi yang sibuk sekaligus sebagai dosen tentu merupakan peluang menambah income maupun prestise. Namun peluang tersebut sekaligus menghadirkan sebuah tantangan yang menghadang, mampukah kita menunaikannya secara berkualitas?
Dan jangan pernah dilupakan, sekali lagi karena jumlahnya yang masih terbatas, seorang dokter saat ini diberikan izin untuk berpraktek maksimal di tiga RS. Artinya, dokter yang sudah sedemikian sibuk di RS pemerintah tersebut, juga harus membagi waktunya untuk melayani pasien-pasien mereka di RS swasta di mana dokter tersebut juga menaruh izin prakteknya.
Tidak sedikit dokter umum maupun dokter ahli, yang jumlah pasien di praktek pribadinya begitu banyak. Bahkan ada dokter yang berpraktek hingga jam 1 atau 2 dini hari dan itu tidak masalah bagi pasien-pasiennya yang setia menunggu. Sulit dibayangkan, bagaimana mungkin kapasitas manusia akan dapat memberi pelayanan dengan standar maksimal pada situasi seperti itu. Apalagi jika itu dijalaninya setiap malam. Hal ini dapat mencerminkan bahwa fenomena pelayanan buru-buru tersebut tidak semata-mata disebabkan karena sisi masalah dokternya semata. Namun, budaya masyarakat pun memberi kontribusi.
Artinya, pasien-pasien di Indonesia atau Bali khusunya, masih mencari dokter sebagai entitas sosok atau figur bukan sebagai seseorang pada sisi profesionalitasnya. Mestinya, semua dokter ya sama. Setiap internis atau ahli bedah tulang, harusnya sama saja.
Budaya lain yang sering menimbulkan masalah komunikasi antara dokter dengan keluarga pasien adalah penunggu pasien di RS yang sering bergonta-ganti. Hal ini dapat memberi risiko, seakan-akan dokter belum memberi penjelasan kepada keluarga pasien.
Di samping itu, sistem yang mengatur pekerjaan dokter juga belum ideal di Indonesia. Di negara-negara maju dengan jumlah dokter memadai, maka pekerjaan dokter dapat terbagi dengan lebih terpola. Apakah akan memilih sebagai klinisi (dokter RS atau dokter keluarga), dosen, peneliti atau pejabat tertentu.
Dengan demikian, tugas yang diembannya diwajibkan akan terlaksana memenuhi standar yang telah ditentukan. Sementara di Indonesia, seperti pemaparan di atas, seorang dokter dapat sekaligus menjadi klinisi, dosen, bahkan direktur RS hahaha.
Dengan bertambahnya jumlah dokter saat ini serta komitmen pemerintah untuk produksi dan distribusi dokter ke seluruh pelosok Nusantara, maka mutu pelayanan diharapkan menjadi lebih baik. Begitu juga, acuan dan regulasi keselamatn pasien pun semakin mengemuka (akreditasi.) Hal ini relevan dengan semakin besarnya risiko tuntutan hukum oleh masyarakat kepada dokter dan RS.
Maka itu, sudah saatnya kita semua dokter untuk tidak lagi terburu-buru dalam memberi pelayanan. Bahkan bentuk edukasi dan konsultasi perlu kita lakukan dalam berbagai metode. Meliputi komunikasi verbal, tertulis dengan bukti tanda tangan dan di era digital saat ini, proses yang telah dilakukan tersebut dapat direkam video sebagai bukti dokter sudah memberi penjelasan kepada pasien maupun keluarganya.
Ini merupakan poin yang sangat mendasar, karena sebagian besar keluhan pasien dan keluarganya kepada dokter dan RS datang dari penjelasan yang dinilai kurang, walaupun pasien telah mendapatkan prosedur pelayanan yang sesuai. Ingat, tugas dokter bukanlah untuk menyembuhkan pasiennya, namun melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. [T]
- Klik BACAuntuk melihat esai dan cerpen dari penulisDOKTER PUTU ARYA NUGRAHA