SETIAP TANGGAL 25 November diperingati sebagai hari Guru Nasional. Hari penghormatan kepada guru atas peran strategisnya dalam membentuk karakter bangsa. Sebagai hari yang spesial, guru-guru memperingatinya dalam berbagai bentuk kegiatan dengan penuh suka cita.
Namun, Hari Guru tahun ini sepertinya dirayakan dengan kurang bahagia oleh guru-guru mata pelajaran (mapel) bahasa Bali, khususnya yang masih berstatus non-ASN.
Kekecewaan guru-guru bahasa Bali sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu. Saat itu Pemerintah mengumumkan pengangkatan 1 juta guru melalui seleksi PPPK, Namun tidak satu pun dibuka formasi guru bahasa Bali, baik di instansi Pemkab maupun Pemprov.
Guru-guru bahasa Bali berharap besar formasi PPPK Bahasa Bali dibuka tahun 2022. Namun, lagi-lagi pendidik bahasa Ibu harus gigit jari. Formasi guru bahasa Bali kembali tidak tercantum di pengumuman pengadaan PPPK tahun ini. Tidak salah jika kekecewaan guru-guru bahasa Bali semakin mendalam.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang sedang digaungkan juga belum berdampak pada kesejahteraan guru bahasa Bali. Padahal guru-guru bahasa Bali yang terdapat di 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bali baru saja turut mensukseskan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2022 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali.
FTBI merupakan rangkaian kegiatan revitalisasi bahasa Bali. Bentuk kegiatannya berupa lomba tentang bahasa, aksara, dan sastra Bali yang diikuti oleh siswa SD dan SMP se-Bali.
Berbicara revitalisasi bahasa Bali, maka peran guru sangatlah strategis. Berdasarkan siaran pers Mendikbudristek saat meluncurkan Merdeka Belajar episode 17, daya hidup bahasa Bali dinyatakan terkategori aman. Pendekatan revitalisasinya berbasis pembelajaran di sekolah. Hal inilah menjadikan keberadaan guru bahasa Bali menjadi semakin penting dalam program pelestarian bahasa Bali. Namun, anehnya guru bahasa Bali justru tidak masuk dalam formasi PPPK.
Walaupun Bahasa Bali dikategorikan aman tetapi tidak ada yang bisa menjamin daya hidup bahasa Bali akan aman sepanjang zaman. Penutur jati bahasa Bali bisa saja semakin menurun jika generasi muda tidak dididik sejak dini. Dibutuhkan peran guru untuk melahirkan penutur-penutur muda bahasa Bali yang aktif dan produktif.
Maka dari itu, faktor-faktor yang berperan penting dalam pelestarian bahasa Bali harus diperhatikan bahkan diprioritaskan untuk eksistensi bahasa Bali. Salah satunya adalah guru bahasa Bali. Jadi, perekrutan guru bahasa Bali seharusnya menjadi salah satu program wajib pemerintah tahun ini.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk memperjuangkan hak guru bahasa Bali agar mendapat perlakukan yang sama dengan guru-guru mapel lainnya. Salah satunya oleh Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Provinsi Bali.
Ketua PPBDI Provinsi Bali, Dr. Ni Wayan Sariani, S.Pd., M.Hum., saat diwawancarai, Jumat 18 November 2022, mengatakan permasalahan guru bahasa Bali pada pengadaan PPPK tahun ini telah disampaikan kepada Ketua PPBDI pusat.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Ketua PPBDI pusat dengan menggelar audiensi dengan pemerintah pusat. Hasilnya guru bahasa Bali dapat melamar PPPK melalui slot Seni Budaya. Namun, konsekuensinya guru bahasa Bali harus wajib mengajar Seni Budaya selain mengajarkan bahasa daerah.
Menurutnya ini akan menimbulkan permasalahan baru karena guru bahasa Bali mengambil jam mapel lain yaitu seni budaya. Wayan Sariani berharap pemerintah daerah dan pusat agar memperjuangkan bahasa Bali sehingga bisa berdiri sendiri sesuai dengan kode sertifikat pendidiknya. Dengan ini guru bahasa Bali tidak lagi mengambil jam seni budaya.
Wayan Arya Sumara, S.Pd., guru non-ASN yang sudah mengajar bahasa Bali selama 18 tahun memilih untuk tidak melamar PPPK tahun ini walaupun bahasa Bali bisa melamar melalui slot seni budaya. Dampak ke depan yang belum pasti menjadi alsannya. Pemerintah menurutnya masih setengah-setengah memberikan peluang terhadap guru bahasa Bali.
“Perasaan tiang sebagai guru Bahasa Bali seperti air di daun talas, gelimbang-gelimbeng tak menentu. Namun, yang masih menyebabkan tiang tetap bersemangat adalah rasa terpanggil membangunkan kembali generasi muda untuk bangkit mencintai bahasa ibunya, yaitu bahasa Bali dengan mengajak anak-anak, remaja dalam kegiatan berkesenian, seperti geguritan, kakawin, mapidarta, seni drama gong, untuk melestarikan bahasa Bali yang hampir dijauhkan dari kehidupan bermasyarakat,” kata Arya Sumara, Jumat 18 November 2022.
Jika pemerintah pusat tahun ini tidak bisa memfasilitasi guru bahasa Bali karena proses perekrutan PPPK sudah berjalan setidaknya guru-guru yang terlanjur sudah melamar pada slot Seni Budaya bisa diberikan kebijakan untuk selanjutnya mengajar bahasa Bali.
Jika tidak, pada pengadaan guru tahun depan wajib hukumnya bahasa Bali sudah berdiri sendiri. Perekrutan guru bahasa Bali diadakan sesuai kebutuhan dan berkelanjutan. Tujuan mulia Merdeka belajar tidak akan tercapai sepenuhnya tanpa memerdekakan guru sebagai pengajar. [T]