15 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kwitangologi Vol. 9: Ruang Diskusi Pertama Saya di Jakarta

Teddy Chrisprimanata Putra by Teddy Chrisprimanata Putra
August 8, 2022
in Ulasan
Kwitangologi Vol. 9: Ruang Diskusi Pertama Saya di Jakarta

Kwitangologi Vol. 9

Beruntung sore itu saya melihat poster yang dibagikan oleh akun Marjin Kiri di cerita Whatsapp. Poster itu menginformasikan acara diskusi sekaligus launching buku oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di kantornya—daerah Kwitang, Jakarta Pusat.

Saya putuskan untuk datang dalam diskusi itu, sekaligus bertatap muka dengan admin dari akun Marjin Kiri. Maklum sudah lama saya berkomunikasi dengan admin Marjin Kiri (karena saya menjadi reseller buku-buku Marjin Kiri di Bali), tapi belum pernah sekali pun bertatap muka.

Singkat cerita, saya sudah berada di halaman kantor KontraS kira-kira pukul empat sore. Belum banyak orang yang datang. Terlihat orang-orang KontraS mempersiapkan hal-hal teknis. Stand Marjin Kiri saya lihat menjadi satu-satunya stand yang sudah siap menerima tamu, jadi tanpa pikir panjang saya langsung menghampiri stand Marjin Kiri.

“Halo, Kak. Saya Teddy reseller Marjin Kiri dari Bali.”

“Oh, halo juga. Akhirnya kita ketemu juga ya, kapan-kapan main ke gudang kita ya.”

Tidak hanya bertemu dengan Kak TC dan Oci dari Marjin Kiri, saya juga beruntung bisa bertemu dan ngobrol bareng Kang Agah—seorang pelukis yang sudah keliling Indonesia. Kang Agah juga sering berbagi ilmu dengan membuat workshop. Ia juga terlihat antusias saat mengetahui saya berasal dari Bali. Katanya ia pernah membuat workshop di daerah Canggu.

Oh iya, belakangan juga saya tahu bahwa banyak ilustrasi dari KontraS adalah karya dari Kang Agah—salah satunya, ya, buku yang akan dilaunching oleh KontraS itu.

Seperti halnya gerakan-gerakan yang pernah saya temui bahkan saya lakukan di Bali, zine menjadi media alternatif untuk menyebarluaskan gagasan bagi suatu kelompok. Saya ingat awal tahun 2022, saya dan kawan-kawan yang tergabung dalam komunitas Nalar Mahasiswa dan Pemuda (Narmada) Bali merilis sebuah zine dengan judul Lini Edukasi Narmada (Linear).

Jadi, saya rasa, Kwitangologi dari KontraS memiliki semangat serupa dengan yang kami lakukan. Kwitangologi sendiri dirilis setiap 4 (empat) bulan sekali—jadi dalam zine tersebut diupayakan terdapat rangkuman informasi saat ini hingga empat bulan mendatang.

“Menolak Kekerasan, Merawat Kebebasan” menjadi tema Kwitangologi Vol. 9. Tidak hanya memuat tulisan dari tim KontraS, zine ini juga menyediakan kolom khusus untuk warga. Edisi kali ini memuat tiga karya warga, yakni: satu ilustrasi dan dua esai yang masingi-masing berjudul “Semakin Nyata Militer di Ranah Sipil” dan “Merawat Kebebasan Pers di Tengah Terjadinya Kekerasan Terhadap Para Jurnalis”.

Menariknya lagi, KontraS menghadirkan salah satu kontributor (warga), yakni Saffah Salisa Az-zahro (mahasiswi semester 6 STHI Jentera). Dalam tulisan ini, saya hanya merangkum sebagian isi dari Kwitangologi Vol. 9, sisanya kalian bisa baca langsung di laman resmi KontraS, yakni: www.kontras.org.

Foto: Diskusi sekaligus launching buku oleh KontraS di kantornya—daerah Kwitang, Jakarta Pusat

Isu-isu yang akan diangkat dalam zine ini, seperti: RKUHP, kinerja POLRI, Daerah Otonomi Baru (DOB), penempatan banyak aparat aktif sebagai plt kepala daerah, konflik agraria, hingga peristiwa bangkrutnya Sri Lanka. Mari kita bahas satu per satu.

Ribut-Ribut Soal RKUHP

Lewat tagar #SemuaBisaKena persoalan RKUHP menjadi viral di sosial media. Selain karena tuntutan mahasiswa dan rakyat di tahun 2019 belum sepenuhnya terakomodir, juga masih banyak aturan yang “ngawur” di dalamnya.

Dalam zine ini, ada beberapa hal yang membuat RKUHP dianggap berbahaya dan mengganggu iklim demokrasi di Indonesia.

Pertama, “Ngeluh dan Kritik Presiden”, bagian ini membahas pasal 218 dan 219 soal penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Kenapa pasal ini berbahaya? Pertama, karena tidak ada penjelasan yang rinci soal kehormatan, harkat dan martabat dari seorang Presiden dan Wakil Presiden. Kedua, karena dalam aturan ini, definisi kritik juga dibatasi. Dalam penjelasannya, kritik harus bersifat konstruktif dan sebisa mungkin memuat solusi. Pertanyaannya, kalau rakyat dalam penyampaian kritiknya dituntut untuk memberikan solusi, apa gunanya keberadaan pemerintah dengan instrumen lengkap plus digaji oleh rakyat?

Kedua, “Mengkritik Pemerintahan yang Sah Menyebabkan Macet”—bagian ini membahas pasal 240 tentang penghinaan terhadap Presiden. Bagian ini lebih menyoroti tentang maksud dari “kerusuhan”.

Dalam aturan ini, yang dimaksud dengan kerusuhan adalah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menimbulkan keributan, keonaran, kekacauan, dan huru-hara. Kemudian pertanyaan yang timbul di kepala adalah, seperti apa klasifikasi keonaran, keributan, kekacauan, dan huru-hara yang dimaksud? Tentu hal ini akan menjadi penilaian yang bersifat liat, yang asumsinya hanya bisa dibuat oleh para penguasa. Bukan begitu?

Ketiga, “Mengkritik Polisi atau Lembaga Negara Lain” menjadi bagian yang sangat tidak masuk akal menurut saya. Bagian ini mengatur soal penghinaan terhadap kekuasaan hukum dan lembaga negara. Bukan rahasia umum bahwa di negara ini sering kali kritik diplintir menjadi penghinaan agar bisa dijerat.

Na, masalahnya sekarang lembaga negara atau kekuasaan umum tentu menjadi objek kritik apabila rakyat tidak puas dengan kinerja mereka. Lantas jika kritik yang dilayangkan tidak enak di telinga, apakah itu masuk kategori penghinaan? Atau mungkin sayanya saja yang terlalu over thingking?

Keempat, “Ngekos Bareng Supaya Hemat” nyatanya tidak hanya membuat rakyatnya enggan untuk menyampaikan kritik, penguasa pun bernafsu untuk mengatur kehidupan pribadi dari rakyatnya. RKUHP ini memiliki ambisi untuk mempidana pasangan yang tidak terikat hubungan suami istri tapi tinggal bersama. Meski hal ini akan ditindak oleh aparat jika terdapat aduan saja, tetapi tentu ini menjadi usaha negara untuk mengatur kehidupan pribadi rakyatnya—bahkan bisa dikatakan terlalu jauh. Menurut kalian gimana?

Kelima, “Menggelandang di Jalan”. Kalau penghinaan terhadap kekuasaan hukum dan lembaga negara menjadi bagian yang tidak masuk akal, bagian penggelandangan menjadi hal yang lucu bagi saya. Kenapa?

Bayangin aja ada orang yang menggelandang di jalan bisa dikenakan denda. Terus kira-kira mereka harus menggelandang di jalanan karena apa ya? Ya karena enggak punya uang. Aturan ini sangat mengada-ada.

Tentu apa yang disebutkan di atas hanya sebagian kecil dari begitu banyaknya persoalan yang timbul dari RKUHP. Sebagai warga negara kita patut awas dengan produk-produk yang akan dikeluarkan oleh pemerintah, karena apapun itu, akan berdampak dan mengikat terhadap warga negara Indonesia. Baik itu saya, anda, dan kita semua.

Aksi Represif Masih Marak Dilakukan oleh Aparat

Siapa yang tidak mengetahui jargon POLRI? PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan). Sejauh ini tampaknya Kapolri beserta jajarannya harus banyak mengevaluasi diri untuk dapat mencapai titik PRESISI tersebut. Apalagi hingga hari ini sangat banyak kriminalisasi yang dialami oleh aktivis. Ingat Dandhy Laksono? Ananda Badudu? Kemudian yang paling anyar adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang terjerat hukum akibat mempublikasikan hasil riset lewat kanal Youtube? Itu baru dari sisi kriminalisasi.

POLRI juga tampak tidak berhasil menghadirkan keadilan bagi setiap warga negara. “Hukum tidak memandang bulu” tampaknya hanya sekadar slogan tanpa arti.

Saya, sebagai umat Hindu, masih sangat ingat bagaimana seorang oknum dosen di salah satu universitas secara terbuka melakukan penistaan terhadap agama Hindu. Merendahkan berbagai tradisi, budaya, ritual yang telah hidup dalam satu daerah seiring dengan agama yang dianut, yakni Hindu. Kasusnya sudah dilaporkan sejak April 2021, tapi hari ini sudah sampai mana prosesnya? Sampai lupa? Buktinya oknum dosen tersebut masih bisa beraktivitas seperti biasa di luar sana, dan mungkin saja masih melakukan hal yang sama.

Jadi, tolonglah Pak Kapolri. Kalau memang mengusung jargon PRESISI, ya dilakukan dengan maksimal. Kalau memang berkeadilan menjadi sebuah upaya perbaikan institusi, ya lakukan dengan konsisten. Saya benar kan? Hehe.

Mudahnya Investasi = Rakyat Terintimidasi

Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB) Papua untuk Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan beberapa waktu lalu sudah resmi disahkan jadi undang-undang. Seperti apa yang dikatakan dalam zine, juga beberapa portal berita daring bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak kehadiran undang-undang ini. Hal ini tentu karena dalam penyusunannya tidak melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat Papua.

Foto: Diskusi sekaligus launching buku oleh KontraS di kantornya—daerah Kwitang, Jakarta Pusat

Di dalamnya tercium kepentingan pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari diundangkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, tepatnya pada pasal 76 yang mengamanatkan bahwa pembentukan DOB di papua dapat dilakukan secara bottom up atau top down.

Artinya tanpa harus menunggu aspirasi rakyat, pemerintah pusat bisa dengan mudah membentuk DOB di Papua. Kira-kira apa kepentingan pemerintah pusat selain kepentingan investasi? Ada yang bisa bantu menjawab?

Tidak hanya Papua. Kwitangologi Vol. 9 juga membahas tentang konflik agraria di beberapa wilayah Indonesia. Sangihe, Wawonii, dan Wadas menjadi studi kasus dalam zine ini. Investasi adalah kunci (baca sambil nyanyi dan bayangkan wajah Giring). Jika Sangihe dan Wawonii pihak yang berkonflik adalah warga dengan perusahaan swasta (yang dilindungi negara), maka di Wadas pihak yang berkonflik adalah warga dengan negara—mengingat tambang batu andesit yang akan dibuka di wilayah Desa Wadas akan menjadi pemasok utama untuk pembangunan Bendungan Bener—salah satu proyek strategis nasional dari pemerintah pusat.

Kini yang jadi pertanyaan, aparat berada di pihak siapa? Warga atau pemilik modal (perusahaan swasta yang dilindungi negara)?

Bagi-Bagi Jabatan Untuk Para Bintang

Pemilu dan Pilkada sudah dekat. Beberapa kepala daerah akan meninggalkan jabatannya untuk menunggu waktu kembali berkontestasi. Kemudian jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh pelaksana tugas (plt) yang diutus oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sampai di titik ini permasalahan mulai muncul. Kenapa banyak plt yang berasal dari institusi TNI/POLRI? Apalagi ada yang masih aktif di dunia militer.

Sebut saja penunjukkan perwira tinggi TNI Brigjen Andi Chandra As’Aduddin sebagai plt Bupati Seram Bagian Barat. Belum lagi beberapa daerah yang diisi oleh purnawirawan jenderal, seperti di Papua Barat dengan penunjukkan Paulus Waterpauw yang merupakan mantan perwira tinggi POLRI.

Wajah militeristik yang lekat dikaitkan dengan satu komando tentu tidak bisa dilepaskan begitu saja. Dalam dunia militer, perintah atasan adalah mutlak. Tidak boleh dibantah. Tentu berbeda dengan menghadapi masyarakat sipil yang terbuka dan demokratis. Pendekatan militer tidak akan berhasil. Tidak hanya mempertimbangkan hal tersebut, Mendagri juga seolah-olah lupa bahwa terdapat norma secara jelas melarang anggota TNI/POLRI aktif mengambil tugas di luar kedua institusi tersebut.

Belakangan juga dapat kita lihat bahwa wajah militer mulai meramaikan jabatan-jabatan sipil. Belum lagi terlihat ketergantungan Presiden RI dengan tokoh-tokoh militer dalam mengatasi berbagai krisis akibat pandemi. Apakah kaum militer ingin mengembalikan kejayaannya seperti masa orde baru?

Tidak Rugi Membaca Kwitangologi

Saya sama sekali tidak merasa rugi meluangkan waktu untuk datang dan mengikuti diskusi yang diadakan oleh KontraS. Banyak insight baru bisa saya dapatkan soal penanganan kasus HAM oleh pemerintah di Indonesia. Juga nyatanya banyak kasus HAM yang belum dituntaskan oleh pemerintah. Apalagi saya menulis ini bersamaan dengan saya membaca novel Leila S. Chudori berjudul “Laut Bercerita” yang menceritakan perjuangan aktivis dan keluarga yang menanti kepastian kerabatnya akibat penghilangan paksa oleh rezim. Tentu membantu saya menghayati persoalan HAM di Indonesia.

Tidak hanya memantik diskursus baru, Kwitangologi Vol. 9 juga kaya akan ilustrasi yang memudahkan pembaca untuk memahami konteks yang dibicarakan, jadi saya berikan apresiasi tinggi kepada Mischievous Digital Labor telah menghadirkan perwajahan sampul yang bernas, dan kepada Tuan Parkodi atas ciamiknya ilustrasi dan tata letak Kwitangologi Vol 9.

Tapi ada satu hal yang saya bingungkan, di bagian “Aku Disiksa Oleh Negara”. Saya belum menangkap, apakah ini sebuah cerita pendek, memoar, atau sebuah esai—mungkin perlu dijelaskan lebih rinci agar memudahkan pembaca awam seperti saya untuk mengkategorikannya. Dan karena membaca zine ini, saya kembali bersemangat untuk melanjutkan Linear ke edisi selanjutnya dan semoga saja saya mendapat kesempatan menulis di Kwitangologi Vol. 10.

Selalu jaga nyala perjuangan, karena kalau bukan kita, siapa lagi? Panjang umur hal-hal baik. [T]

Tags: BukuJakartaKontraSKwitangologizine
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jika Hendak Melihat Masa Lalu Kota Singaraja, Kayuhlah Sepeda, Pelan Saja…

Next Post

Album R.E.D, Ulang-Alik Tafsir oleh Cassadaga

Teddy Chrisprimanata Putra

Teddy Chrisprimanata Putra

Penulis adalah Dosen Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Related Posts

Hulutara: Kerja Arsip dalam Membaca Kota | Ulasan Acara Senandung Padu Irama Vol. 1

by Agus Noval Rivaldi
November 12, 2022
0
Hulutara: Kerja Arsip dalam Membaca Kota | Ulasan Acara Senandung Padu Irama Vol. 1

Sudah lama sekali rasanya saya tidak menulis apa-apa dalam beberapa bulan ini. Semenjak dipindah tugaskan oleh kantor saya ke Singaraja,...

Read moreDetails

Pertunjukan Drama “Puputan Jagaraga” di Desa Tembok: Merawat Denyut Kehidupan dan Pergerakan Bermakna

by I Putu Ardiyasa
August 19, 2022
0
Pertunjukan Drama “Puputan Jagaraga” di Desa Tembok: Merawat Denyut Kehidupan dan Pergerakan Bermakna

Gagasan membuat pertunjukan Puputan Jagaraga didenyutkan oleh bapak Perbekel (sebutan kepala desa di Bali) Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, yakni...

Read moreDetails

Subjektivitas Kambali Zutas dalam Kumpulan Puisi Anak-anak Pandemi

by Imam Muhayat
August 13, 2022
0
Subjektivitas Kambali Zutas dalam Kumpulan Puisi Anak-anak Pandemi

Realitas keterbukaan membuat setiap nilai mengejar eksistensi. Akibatnya, nilai mengandung relativitas yang tinggi. Perkembangan sekarang ini juga, kadang membuat kita...

Read moreDetails

Album R.E.D, Ulang-Alik Tafsir oleh Cassadaga

by Agus Noval Rivaldi
August 8, 2022
0
Album R.E.D, Ulang-Alik Tafsir oleh Cassadaga

CASSADAGA,  sebuah band yang mengusung genre Experimental Rock, berdiri pada tahun 2014 lewat jalur pertemanan SMA. Nama “Cassadaga” mereka ambil...

Read moreDetails

“Sekala-Skala”: Menakar Geliat Seni Patung SDI

by Agus Eka Cahyadi
July 28, 2022
0
“Sekala-Skala”: Menakar Geliat Seni Patung SDI

Kala itu Pita Maha belum lahir, Walter Spies berjumpa dengan seorang pematung dari Desa Belayu bernama I Tegalan. Dia menyerahkan...

Read moreDetails

Jauh dari “Kebahagiaan” | Catatan Selepas Menonton Film Rosetta (1999)

by Azman H. Bahbereh
July 8, 2022
0
Jauh dari “Kebahagiaan” | Catatan Selepas Menonton Film Rosetta (1999)

Rosetta membanting pintu dengan keras dan keluar berjalan terengah-engah, melewati sekian pintu, sekian pintu, dan sekian pintu lagi. Hentakan kaki...

Read moreDetails

Lirik, Vokal, Musikalitas dan Keberagaman | Dari Lomba Cipta Lagu Cagar Budaya Buleleng

by A.A.N. Anggara Surya
June 30, 2022
0
Lirik, Vokal, Musikalitas dan Keberagaman | Dari Lomba Cipta Lagu Cagar Budaya Buleleng

Rabu, 29 Juni 2022, malam. Saya menonton lomba Cipta Lagu Cagar Budaya yang diadakan Dinas Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup...

Read moreDetails

Tak Ada Ibunda Bung Karno Pada Fragmentari Bulan Bung Karno di Taman Bung Karno

by Made Adnyana Ole
June 29, 2022
0
Tak Ada Ibunda Bung Karno Pada Fragmentari Bulan Bung Karno di Taman Bung Karno

Sungguh aneh, lomba fragmentari dalam rangka Bulan Bung Karno di Taman Bung Karno, Buleleng, tidak ada satu pun peserta lomba...

Read moreDetails

Pasir Ukir, Estetika Air dalam Laut dan Gunung | Ulasan Karya Gong Kebyar Kabupaten Badung

by I Gusti Made Darma Putra
June 28, 2022
0
Pasir Ukir, Estetika Air dalam Laut dan Gunung | Ulasan Karya Gong Kebyar Kabupaten Badung

Parade Gong Kebyar duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali XLIV tahun 2022 kali ini tampil berbeda dari tahun tahun...

Read moreDetails

Duta Kota Denpasar “A Tribute to I Gusti Made Deblog” | Catatan Lomba Seni Lukis Wayang Klasik PKB 2022

by Dewa Purwita Sukahet
June 25, 2022
0
Duta Kota Denpasar “A Tribute to I Gusti Made Deblog”  | Catatan Lomba  Seni Lukis Wayang Klasik PKB 2022

Dua orang dari 22 peserta lomba melukis Wayang Klasik di Kalangan Ayodya, areal Taman Werdhi Budaya Art Centre, Bali di...

Read moreDetails
Next Post
Album R.E.D, Ulang-Alik Tafsir oleh Cassadaga

Album R.E.D, Ulang-Alik Tafsir oleh Cassadaga

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Bali Megarupa VIII: Saat Spiritualitas, Tradisi, dan Seni Kontemporer Bertemu dalam Satu Ruang
Pameran

Bali Megarupa VIII: Saat Spiritualitas, Tradisi, dan Seni Kontemporer Bertemu dalam Satu Ruang

MEMASUKI Gedung Kriya, Taman Budaya Provinsi Bali, pengunjung seolah diajak melintasi beragam dunia. Di satu sudut, akar kayu menjelma simbol...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Kreativitas Tanpa Batas Warnai Lomba Tari Modern Festival Seni Bali Jani 2026
Khas

Kreativitas Tanpa Batas Warnai Lomba Tari Modern Festival Seni Bali Jani 2026

LOMBA Tari Modern dalam rangka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 menghadirkan beragam karya yang mencerminkan perkembangan seni...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Menjelajah Kosmologi Kreativitas Ketut Suwidiarta di Five Roastery & Art Café
Budaya

Menjelajah Kosmologi Kreativitas Ketut Suwidiarta di Five Roastery & Art Café

Di tengah riuh kafe yang biasanya dipenuhi aroma kopi dan percakapan santai, sebuah ruang diskusi tentang seni akan dibuka di...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif
Khas

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif

DI tengah semarak pertunjukan seni yang mewarnai Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII, hadir sebuah ruang yang menawarkan pengalaman berbeda....

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”
Panggung

Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”

BAYANGAN adalah jiwa dari wayang kulit. Di tangan seorang dalang, lembar-lembar kulit hidup melalui permainan cahaya. Namun, Wayang Ental memilih...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co