14 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Arak Bali Belum Sepenuhnya Legal, Tapi Tenang Saja…

Eka Prasetya by Eka Prasetya
December 6, 2021
in Esai
Arak Bali Belum Sepenuhnya Legal, Tapi Tenang Saja…

JAGAT media sosial sedang gonjang-ganjing. Pemicunya adalah arak Bali. Sejumlah portal berita mewartakan, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, mengamankan puluhan kardus arak Bali.

Total ada 480 botol yang diamankan. Bila tiap botol berisi 600 mililiter, itu berarti ada 288 liter arak yang diamankan. Semuanya dikemas dalam botol dengan tutup berwarna hijau. Rencananya minuman beralkohol khas Bali itu akan dikirim ke Lampung.

Peristiwa itu langsung memicu gonjang ganjing di media sosial. Sebagian besar netizen menyayangkan tindakan polisi. Karena netizen berpandangan, arak Bali sudah legal diproduksi dan diperjual belikan. Terutama sejak Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Netizen menilai wajar saja bila arak Bali dikirim ke Lampung. Sebab di Lampung banyak warga Bali yang menjadi transmigran. Tentu mereka rindu dengan suasana kampung halaman. Termasuk merindukan arak Bali.

Tapi, benarkah arak Bali sudah legal diproduksi dan dipasarkan? Mari kita cermati Pergub yang sudah diterbitkan pemerintah.

Aturan itu sebenarnya bukan hanya mengatur arak Bali. Tapi juga mengatur beberapa minuman beralkohol tradisional lainnya. Seperti tuak, berem, serta produk artifisial lainnya.

Bila dicermati, aturan itu hanya melegalkan aspek produksi saja. Sehingga para petani arak tidak lagi dikejar-kejar polisi tiap kali razia rutin dilaksanakan.

Petani arak memang sudah diizinkan memproduksi arak. Namun untuk menjual arak yang dihasilkan, mereka harus melalui sejumlah proses yang berbelit.

Setelah arak berhasil diproduksi, petani arak harus menyerahkan pada koperasi arak. Koperasi pun tidak boleh menjual arak langsung pada konsumen. Mereka harus menyerahkannya pada pengusaha minuman beralkohol. Dalam pergub, para penguasa kapital itu disebut dengan nama produsen. Produsen bertugas membuat rasa arak menjadi “standar”.

Apakah produsen bisa menjual langsung ke konsumen? Oh tunggu dulu Bambang. Masih ada rantai distribusi lainnya.

Setelah produsen menyeragamkan rasa arak, mereka harus mengemas arak dalam kemasan yang lebih artistik. Kemasan itu juga harus ditempel pita cukai.

Selanjutnya, arak yang sudah dikemas dan ditempel pita cukai, diserahkan pada distributor. Kemudian distributor menyerahkannya pada sub distributor. Sub distributor kemudian mendistribusikannya pada pengecer dan penjual langsung. Dari pengecer dan penjual langsung, baru arak Bali bisa dijual pada konsumen.

Siapa yang untung?

Rantai distribusi yang panjang itu menimbulkan pertanyaan baru. Siapa yang diuntungkan dari aturan tersebut. Bagi saya, petani tidak diuntungkan dari aturan ini.

Mari kita berhitung. Dalam pergub itu, koperasi diwajibkan menyerap hasil produksi petani. Koperasi juga wajib memberikan margin keuntungan sebanyak 20 persen pada petani.

Bila harga dasar arak di tingkat petani sebesar Rp 20.000 per botol ukuran 600 militer, itu berarti petani hanya mendapat keuntungan Rp 4.000 per botol.

Selanjutnya pabrik minuman beralkohol harus menyerap arak yang telah dibeli koperasi. Pabrik harus memberikan keuntungan minimal 10 persen pada koperasi. Apabila harga dasar arak di koperasi menjadi Rp 24.000 per botol, maka pabrik harus membeli arak di koperasi dengan harga minimal Rp 26.400 per botol. Koperasi hanya mendapatkan keuntungan Rp 2.400 per botol.

Setelah diolah pabrik dan ditambah proses pengemasan, saya memperkirakan harga arak Bali berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000 per botol.

Itu belum termasuk tarif cukai yang dikenakan oleh negara. Tarif cukai itu berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 80.000 per liter. Biasanya tarif cukai dibebankan pada konsumen. Sehingga harga arak Bali yang berisi pita cukai, akan berkisar pada harga Rp 80.000 hingga Rp 130.000 di tingkat konsumen.

Dari ilustrasi di atas, saya rasa pembaca sudah bisa menyimpulkan siapa yang mendapat untung lebih besar dalam alur distribusi arak Bali yang begitu panjang.

Jualan Arak Bisa Ditangkap

Bila kita mencermati lebih lanjut Pergub Arak Bali, proses penjualan arak Bali tidak bisa dilakukan sembarangan. Produsen, sub distributor, pengecer, dan penjual langsung harus memenuhi sejumlah izin. Diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkhol (SIUP-MB). Mereka juga harus menjual minuman yang telah dilengkapi pita cukai.

Apabila hal itu tidak dipenuhi, maka aparat keamanan dari institusi mana pun bisa melakukan penertiban. Mulai dari kepolisian, polisi pamong praja, hingga bea cukai.

Kantor Bea Cukai Denpasar sebenarnya sudah berencana melakukan penertiban penjualan arak Bali sejak tahun 2020 lalu. Seingat saya, Bea Cukai sempat memasang spanduk soal aturan penjualan arak Bali di sejumlah titik. Tapi tak sampai seminggu, spanduk itu sudah hilang.

Saya menduga pada masa pandemi, pemerintah berusaha membebaskan transaksi jual beli arak Bali. Selama transaksi itu masih dilakukan di dalam Pulau Bali. Sepanjang arak Bali tidak dikirim ke luar Pulau Bali.

Kelak bila pandemi telah usai, aparat penegak hukum pasti akan bertindak. Saya tidak akan terkejut apabila kelak Pol PP menggerebek warung yang menjual mojito. Saya tidak akan kaget, bila bea cukai menyita arak Bali yang tidak dilengkapi pita cukai.

Bagi anda yang sedang berjualan mojito atau arak Bali, manfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Selama pandemi, anda tidak akan ditangkap aparat penegak hukum.

Eh, bukan hanya selama pandemi. Saya rasa anda akan aman sampai tahun 2024. Sebab tahun 2024 nanti ada Pemilu dan Pemilihan Gubernur. [T]

Tags: arakarak bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Manusia, Predator Puncak yang (Mencoba) Bertahan Hidup

Next Post

Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Eka Prasetya

Eka Prasetya

Menjadi wartawan sejak SMA. Suka menulis berita kisah di dunia olahraga dan kebudayaan. Tinggal di Singaraja, indekost di Denpasar

Related Posts

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
0
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

Read moreDetails

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

by Angga Wijaya
May 12, 2026
0
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

Read moreDetails

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
0
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

Read moreDetails

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

by Asep Kurnia
May 11, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

Read moreDetails

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
0
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

Read moreDetails

Gagal Itu Indah

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
0
Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

Read moreDetails

Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

by Angga Wijaya
May 10, 2026
0
Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

DI tanganku ada sebuah buku. Aku baru membacanya setelah membelinya dari toko buku daring sekitar seminggu lalu. Buku itu kubeli...

Read moreDetails

Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

by Putu Nata Kusuma
May 9, 2026
0
Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

SELALU ada hal-hal pertama dalam hidup kita. Hal-hal pertama yang memberi pengalaman berharga di masa depan nanti. Kali pertama bersepeda,...

Read moreDetails

BAKAR SAMPAH BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP HINDU BALI

by Sugi Lanus
May 9, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— Catatan Harian Sugi Lanus, 8 Mei 2026 Pemimpin umat atau pemimpin masyarakat yang membiarkan masyarakat membakar sampah secara terbuka...

Read moreDetails

Paradoks Pendidikan, Anggaran Naik Tinggi, Kualitas Terus Merosot

by Jro Gde Sudibya
May 8, 2026
0
Paradoks Pendidikan, Anggaran Naik Tinggi, Kualitas Terus Merosot

Tanggapan terhadap esai "Sekolah Kejuruan: Penyumbang Tertinggi Pengangguran? —Sebuah Tamparan ke Muka Kita Bersama", tatkala.co, 8 Mei 2026 --- PENDIDIKAN...

Read moreDetails
Next Post
Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein
Esai

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU
Khas

Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU

Prolog: Datang dari Sebuah Informasi Sederhana Kadang sebuah perjalanan panjang dimulai dari kalimat yang sangat pendek. Saya mengetahui kegiatan ini...

by Emi Suy
May 11, 2026
Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya
Ulas Film

Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya

RAUNGAN reptil purba itu masih terdengar samar, terus hidup, bahkan ketika saya berjalan keluar bioskop. Semakin jauh, raungan itu masih...

by Bayu Wira Handyan
May 11, 2026
Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna
Cerpen

Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna

DI penghujung tahun, aku akhirnya memberanikan diri untuk merantau. Dari kampung, mencoba peruntungan di Ibu Kota. Berbekal ijazah sarjana manajemen,...

by Dede Putra Wiguna
May 10, 2026
Gagal Itu Indah
Esai

Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud
Ulas Film

Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud

PADA tanggal 9 Mei 2026, di malam hari, sekitar pukul 18:15 , saya mengunjungi Sokasi Café and Living. Alamat café...

by Doni Sugiarto Wijaya
May 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co