3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Arak Bali Belum Sepenuhnya Legal, Tapi Tenang Saja…

Eka Prasetya by Eka Prasetya
December 6, 2021
in Esai
Arak Bali Belum Sepenuhnya Legal, Tapi Tenang Saja…

JAGAT media sosial sedang gonjang-ganjing. Pemicunya adalah arak Bali. Sejumlah portal berita mewartakan, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, mengamankan puluhan kardus arak Bali.

Total ada 480 botol yang diamankan. Bila tiap botol berisi 600 mililiter, itu berarti ada 288 liter arak yang diamankan. Semuanya dikemas dalam botol dengan tutup berwarna hijau. Rencananya minuman beralkohol khas Bali itu akan dikirim ke Lampung.

Peristiwa itu langsung memicu gonjang ganjing di media sosial. Sebagian besar netizen menyayangkan tindakan polisi. Karena netizen berpandangan, arak Bali sudah legal diproduksi dan diperjual belikan. Terutama sejak Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Netizen menilai wajar saja bila arak Bali dikirim ke Lampung. Sebab di Lampung banyak warga Bali yang menjadi transmigran. Tentu mereka rindu dengan suasana kampung halaman. Termasuk merindukan arak Bali.

Tapi, benarkah arak Bali sudah legal diproduksi dan dipasarkan? Mari kita cermati Pergub yang sudah diterbitkan pemerintah.

Aturan itu sebenarnya bukan hanya mengatur arak Bali. Tapi juga mengatur beberapa minuman beralkohol tradisional lainnya. Seperti tuak, berem, serta produk artifisial lainnya.

Bila dicermati, aturan itu hanya melegalkan aspek produksi saja. Sehingga para petani arak tidak lagi dikejar-kejar polisi tiap kali razia rutin dilaksanakan.

Petani arak memang sudah diizinkan memproduksi arak. Namun untuk menjual arak yang dihasilkan, mereka harus melalui sejumlah proses yang berbelit.

Setelah arak berhasil diproduksi, petani arak harus menyerahkan pada koperasi arak. Koperasi pun tidak boleh menjual arak langsung pada konsumen. Mereka harus menyerahkannya pada pengusaha minuman beralkohol. Dalam pergub, para penguasa kapital itu disebut dengan nama produsen. Produsen bertugas membuat rasa arak menjadi “standar”.

Apakah produsen bisa menjual langsung ke konsumen? Oh tunggu dulu Bambang. Masih ada rantai distribusi lainnya.

Setelah produsen menyeragamkan rasa arak, mereka harus mengemas arak dalam kemasan yang lebih artistik. Kemasan itu juga harus ditempel pita cukai.

Selanjutnya, arak yang sudah dikemas dan ditempel pita cukai, diserahkan pada distributor. Kemudian distributor menyerahkannya pada sub distributor. Sub distributor kemudian mendistribusikannya pada pengecer dan penjual langsung. Dari pengecer dan penjual langsung, baru arak Bali bisa dijual pada konsumen.

Siapa yang untung?

Rantai distribusi yang panjang itu menimbulkan pertanyaan baru. Siapa yang diuntungkan dari aturan tersebut. Bagi saya, petani tidak diuntungkan dari aturan ini.

Mari kita berhitung. Dalam pergub itu, koperasi diwajibkan menyerap hasil produksi petani. Koperasi juga wajib memberikan margin keuntungan sebanyak 20 persen pada petani.

Bila harga dasar arak di tingkat petani sebesar Rp 20.000 per botol ukuran 600 militer, itu berarti petani hanya mendapat keuntungan Rp 4.000 per botol.

Selanjutnya pabrik minuman beralkohol harus menyerap arak yang telah dibeli koperasi. Pabrik harus memberikan keuntungan minimal 10 persen pada koperasi. Apabila harga dasar arak di koperasi menjadi Rp 24.000 per botol, maka pabrik harus membeli arak di koperasi dengan harga minimal Rp 26.400 per botol. Koperasi hanya mendapatkan keuntungan Rp 2.400 per botol.

Setelah diolah pabrik dan ditambah proses pengemasan, saya memperkirakan harga arak Bali berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000 per botol.

Itu belum termasuk tarif cukai yang dikenakan oleh negara. Tarif cukai itu berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 80.000 per liter. Biasanya tarif cukai dibebankan pada konsumen. Sehingga harga arak Bali yang berisi pita cukai, akan berkisar pada harga Rp 80.000 hingga Rp 130.000 di tingkat konsumen.

Dari ilustrasi di atas, saya rasa pembaca sudah bisa menyimpulkan siapa yang mendapat untung lebih besar dalam alur distribusi arak Bali yang begitu panjang.

Jualan Arak Bisa Ditangkap

Bila kita mencermati lebih lanjut Pergub Arak Bali, proses penjualan arak Bali tidak bisa dilakukan sembarangan. Produsen, sub distributor, pengecer, dan penjual langsung harus memenuhi sejumlah izin. Diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkhol (SIUP-MB). Mereka juga harus menjual minuman yang telah dilengkapi pita cukai.

Apabila hal itu tidak dipenuhi, maka aparat keamanan dari institusi mana pun bisa melakukan penertiban. Mulai dari kepolisian, polisi pamong praja, hingga bea cukai.

Kantor Bea Cukai Denpasar sebenarnya sudah berencana melakukan penertiban penjualan arak Bali sejak tahun 2020 lalu. Seingat saya, Bea Cukai sempat memasang spanduk soal aturan penjualan arak Bali di sejumlah titik. Tapi tak sampai seminggu, spanduk itu sudah hilang.

Saya menduga pada masa pandemi, pemerintah berusaha membebaskan transaksi jual beli arak Bali. Selama transaksi itu masih dilakukan di dalam Pulau Bali. Sepanjang arak Bali tidak dikirim ke luar Pulau Bali.

Kelak bila pandemi telah usai, aparat penegak hukum pasti akan bertindak. Saya tidak akan terkejut apabila kelak Pol PP menggerebek warung yang menjual mojito. Saya tidak akan kaget, bila bea cukai menyita arak Bali yang tidak dilengkapi pita cukai.

Bagi anda yang sedang berjualan mojito atau arak Bali, manfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Selama pandemi, anda tidak akan ditangkap aparat penegak hukum.

Eh, bukan hanya selama pandemi. Saya rasa anda akan aman sampai tahun 2024. Sebab tahun 2024 nanti ada Pemilu dan Pemilihan Gubernur. [T]

Tags: arakarak bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Manusia, Predator Puncak yang (Mencoba) Bertahan Hidup

Next Post

Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Eka Prasetya

Eka Prasetya

Menjadi wartawan sejak SMA. Suka menulis berita kisah di dunia olahraga dan kebudayaan. Tinggal di Singaraja, indekost di Denpasar

Related Posts

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

by Eril Paizi
June 2, 2026
0
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

Read moreDetails

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

by Early NHS
June 2, 2026
0
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

Read moreDetails

(Tidak Ada) Literasi Digital

by I Wayan Artika
June 2, 2026
0
(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

Read moreDetails

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

by Rsi Suwardana
June 1, 2026
0
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

Read moreDetails

Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

by Agung Sudarsa
June 1, 2026
0
Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

Hari Lahir Pancasila: Merayakan Gagasan Besar Bangsa Setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pada hari itu,...

Read moreDetails

Awas Ada Pocong!

by Dede Putra Wiguna
May 31, 2026
0
Awas Ada Pocong!

BELAKANGAN ini, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dihebohkan oleh kemunculan ‘pocong jadi-jadian’. Sosok yang biasanya ada dalam cerita horor...

Read moreDetails

Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

by Ahmad Fatoni
May 31, 2026
0
Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

……………..Aku bertanya:Apakah gunanya pendidikanbila hanya akan membuat seseorang menjadi asingdi tengah kenyataan persoalannya?Apakah gunanya pendidikanbila hanya mendorong seseorangmenjadi layang-layang di...

Read moreDetails

Wisata Bahari di Negeri Maritim

by Chusmeru
May 31, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

BERUNTUNG Indonesia memiliki alam yang penuh pesona. Laut menjadi salah satu kekayaan alam yang membanggakan. Luas wilayah laut Indonesia mencapai...

Read moreDetails

FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

by Agung Sudarsa
May 31, 2026
0
FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

Dari Kegelisahan Menuju Gerakan Moral BALI sedang berada pada persimpangan zaman. Di satu sisi, pulau ini menikmati pertumbuhan ekonomi yang...

Read moreDetails

Dari Candi Pustaka hingga Monumen Puja: Jejak Spiritualitas Ida Sri Pandita Buddha Raksitha

by IGP Weda Adi Wangsa
May 30, 2026
0
Dari Candi Pustaka hingga Monumen Puja: Jejak Spiritualitas Ida Sri Pandita Buddha Raksitha

CANDI Pustaka merupakan istilah yang sering dipakai oleh seorang rakawi (penyair sastra Jawa Kuno) untuk menyebut karya sastranya sebagai medium...

Read moreDetails
Next Post
Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co