25 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Arak Bali Belum Sepenuhnya Legal, Tapi Tenang Saja…

Eka Prasetya by Eka Prasetya
December 6, 2021
in Esai
Arak Bali Belum Sepenuhnya Legal, Tapi Tenang Saja…

JAGAT media sosial sedang gonjang-ganjing. Pemicunya adalah arak Bali. Sejumlah portal berita mewartakan, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, mengamankan puluhan kardus arak Bali.

Total ada 480 botol yang diamankan. Bila tiap botol berisi 600 mililiter, itu berarti ada 288 liter arak yang diamankan. Semuanya dikemas dalam botol dengan tutup berwarna hijau. Rencananya minuman beralkohol khas Bali itu akan dikirim ke Lampung.

Peristiwa itu langsung memicu gonjang ganjing di media sosial. Sebagian besar netizen menyayangkan tindakan polisi. Karena netizen berpandangan, arak Bali sudah legal diproduksi dan diperjual belikan. Terutama sejak Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Netizen menilai wajar saja bila arak Bali dikirim ke Lampung. Sebab di Lampung banyak warga Bali yang menjadi transmigran. Tentu mereka rindu dengan suasana kampung halaman. Termasuk merindukan arak Bali.

Tapi, benarkah arak Bali sudah legal diproduksi dan dipasarkan? Mari kita cermati Pergub yang sudah diterbitkan pemerintah.

Aturan itu sebenarnya bukan hanya mengatur arak Bali. Tapi juga mengatur beberapa minuman beralkohol tradisional lainnya. Seperti tuak, berem, serta produk artifisial lainnya.

Bila dicermati, aturan itu hanya melegalkan aspek produksi saja. Sehingga para petani arak tidak lagi dikejar-kejar polisi tiap kali razia rutin dilaksanakan.

Petani arak memang sudah diizinkan memproduksi arak. Namun untuk menjual arak yang dihasilkan, mereka harus melalui sejumlah proses yang berbelit.

Setelah arak berhasil diproduksi, petani arak harus menyerahkan pada koperasi arak. Koperasi pun tidak boleh menjual arak langsung pada konsumen. Mereka harus menyerahkannya pada pengusaha minuman beralkohol. Dalam pergub, para penguasa kapital itu disebut dengan nama produsen. Produsen bertugas membuat rasa arak menjadi “standar”.

Apakah produsen bisa menjual langsung ke konsumen? Oh tunggu dulu Bambang. Masih ada rantai distribusi lainnya.

Setelah produsen menyeragamkan rasa arak, mereka harus mengemas arak dalam kemasan yang lebih artistik. Kemasan itu juga harus ditempel pita cukai.

Selanjutnya, arak yang sudah dikemas dan ditempel pita cukai, diserahkan pada distributor. Kemudian distributor menyerahkannya pada sub distributor. Sub distributor kemudian mendistribusikannya pada pengecer dan penjual langsung. Dari pengecer dan penjual langsung, baru arak Bali bisa dijual pada konsumen.

Siapa yang untung?

Rantai distribusi yang panjang itu menimbulkan pertanyaan baru. Siapa yang diuntungkan dari aturan tersebut. Bagi saya, petani tidak diuntungkan dari aturan ini.

Mari kita berhitung. Dalam pergub itu, koperasi diwajibkan menyerap hasil produksi petani. Koperasi juga wajib memberikan margin keuntungan sebanyak 20 persen pada petani.

Bila harga dasar arak di tingkat petani sebesar Rp 20.000 per botol ukuran 600 militer, itu berarti petani hanya mendapat keuntungan Rp 4.000 per botol.

Selanjutnya pabrik minuman beralkohol harus menyerap arak yang telah dibeli koperasi. Pabrik harus memberikan keuntungan minimal 10 persen pada koperasi. Apabila harga dasar arak di koperasi menjadi Rp 24.000 per botol, maka pabrik harus membeli arak di koperasi dengan harga minimal Rp 26.400 per botol. Koperasi hanya mendapatkan keuntungan Rp 2.400 per botol.

Setelah diolah pabrik dan ditambah proses pengemasan, saya memperkirakan harga arak Bali berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000 per botol.

Itu belum termasuk tarif cukai yang dikenakan oleh negara. Tarif cukai itu berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 80.000 per liter. Biasanya tarif cukai dibebankan pada konsumen. Sehingga harga arak Bali yang berisi pita cukai, akan berkisar pada harga Rp 80.000 hingga Rp 130.000 di tingkat konsumen.

Dari ilustrasi di atas, saya rasa pembaca sudah bisa menyimpulkan siapa yang mendapat untung lebih besar dalam alur distribusi arak Bali yang begitu panjang.

Jualan Arak Bisa Ditangkap

Bila kita mencermati lebih lanjut Pergub Arak Bali, proses penjualan arak Bali tidak bisa dilakukan sembarangan. Produsen, sub distributor, pengecer, dan penjual langsung harus memenuhi sejumlah izin. Diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkhol (SIUP-MB). Mereka juga harus menjual minuman yang telah dilengkapi pita cukai.

Apabila hal itu tidak dipenuhi, maka aparat keamanan dari institusi mana pun bisa melakukan penertiban. Mulai dari kepolisian, polisi pamong praja, hingga bea cukai.

Kantor Bea Cukai Denpasar sebenarnya sudah berencana melakukan penertiban penjualan arak Bali sejak tahun 2020 lalu. Seingat saya, Bea Cukai sempat memasang spanduk soal aturan penjualan arak Bali di sejumlah titik. Tapi tak sampai seminggu, spanduk itu sudah hilang.

Saya menduga pada masa pandemi, pemerintah berusaha membebaskan transaksi jual beli arak Bali. Selama transaksi itu masih dilakukan di dalam Pulau Bali. Sepanjang arak Bali tidak dikirim ke luar Pulau Bali.

Kelak bila pandemi telah usai, aparat penegak hukum pasti akan bertindak. Saya tidak akan terkejut apabila kelak Pol PP menggerebek warung yang menjual mojito. Saya tidak akan kaget, bila bea cukai menyita arak Bali yang tidak dilengkapi pita cukai.

Bagi anda yang sedang berjualan mojito atau arak Bali, manfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Selama pandemi, anda tidak akan ditangkap aparat penegak hukum.

Eh, bukan hanya selama pandemi. Saya rasa anda akan aman sampai tahun 2024. Sebab tahun 2024 nanti ada Pemilu dan Pemilihan Gubernur. [T]

Tags: arakarak bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Manusia, Predator Puncak yang (Mencoba) Bertahan Hidup

Next Post

Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Eka Prasetya

Eka Prasetya

Menjadi wartawan sejak SMA. Suka menulis berita kisah di dunia olahraga dan kebudayaan. Tinggal di Singaraja, indekost di Denpasar

Related Posts

Selamat Datang di Negara “Clickbait”

by Petrus Imam Prawoto Jati
October 24, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

SEPERTINYA sudah bukan lagi zamannya bertanya program mana yang paling bagus. Di negeri yang pandai menjual harapan, pertanyaan pertama justru...

Read moreDetails

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
0
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

Read moreDetails

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
0
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

Read moreDetails

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

Read moreDetails

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

by I Wayan Artika
October 21, 2026
0
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

Read moreDetails

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

by Chusmeru
October 21, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

Read moreDetails

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

by Angga Wijaya
October 20, 2026
0
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

Read moreDetails

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
0
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

Read moreDetails

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026
0
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

Read moreDetails

Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

by AA Ayu Arun Suwi Arianty
October 19, 2026
0
Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

PERNAH memperhatikan sepiring Jaje Campur Bali? Ada yang hijau, putih, merah, sampai hitam. Ada yang lembut, kenyal, manis, dan gurih....

Read moreDetails
Next Post
Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Menyulam Masa Depan Laut Lovina
Liputan Khusus

Menyulam Masa Depan Laut Lovina

PUKUL berapa pun laut memanggil, Edi Harianto tahu apa yang harus dilakukannya. Lelaki berusia 50 tahun itu sudah akrab dengan...

by Jaswanto
October 24, 2026
Tim PPG Calon Guru Matematika Unmas Gelar GEMARI TKA, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di SMPN 14 Denpasar
Pendidikan

Tim PPG Calon Guru Matematika Unmas Gelar GEMARI TKA, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di SMPN 14 Denpasar

NILAI rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika di SMP Negeri 14 Denpasar baru mencapai 41,31. Dari 307 peserta didik, sekitar...

by Dede Putra Wiguna
October 24, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Selamat Datang di Negara “Clickbait”

SEPERTINYA sudah bukan lagi zamannya bertanya program mana yang paling bagus. Di negeri yang pandai menjual harapan, pertanyaan pertama justru...

by Petrus Imam Prawoto Jati
October 24, 2026
Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat
Pendidikan

Dari Integritas hingga Pengabdian, 693 Lulusan IAHN Mpu Kuturan Didorong Berkontribusi kepada Masyarakat

SEBANYAK 693 lulusan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi menyelesaikan pendidikan mereka dalam Wisuda II yang berlangsung...

by Wahyu Mahaputra
October 23, 2026
Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium
Panggung

Jnana: Menjelajah Batas Karawitan dan Orkestra Barat dalam Seni Intermedium

KETIKA gamelan Bali disandingkan dengan instrumen Barat seperti biola (strings), gitar, saxophone, keyboard, dan piano, hasilnya adalah sebuah komposisi simfoni...

by Nyoman Budarsana
October 23, 2026
Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa
Esai

Trinitas Mustahil: Antara Nalar, Nurani, dan Kursi Kuasa

Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal...

by Wayan Gde Yudane
October 23, 2026
Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan
Khas

Ketika Duta Kesehatan Kesbam Berbagi Ilmu dan Buku di Sekolah Minggu Padangan, Pupuan

SUARA anak-anak bersahutan menjawab pertanyaan. Sebagian mengacungkan tangan, tak sabar mendapat giliran. Ada yang tertawa, ada pula yang serius memperhatikan...

by Dede Putra Wiguna
October 23, 2026
Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’
Panggung

Ubud Writers & Readers Festival 2026 Resmi Dibuka: Merajut Empati dan Menyatukan Dunia Lewat ‘Samarasā’

GEMULAI gerak para penari Puspanjali membuka malam di Puri Agung Ubud, Gianyar, Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam suasana semarak, mereka...

by Dede Putra Wiguna
October 22, 2026
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co