“Berapa lama Belanda menjajah Indonesia?”
Adalah sebuah pertanyaan wajib ketika mulai belajar tentang sejarah Indonesia setelah bab Kerajaan-Kerajaan Hindu-Budha dan Islam di Indonesia. Jawaban yakin kita kemudian adalah tiga setengah abad atau 350 tahun, ini bahkan lebih lama dari pembangunan sebuah kompleks candi di Gunung Kawi Tampaksiring.
Paradigma yang menetap ini bukan tanpa penentang, karena dalam salah satu buku yang saya baca karangan G.J. Resink menyebutkan bahwa Belanda hanya menjajah Indonesia selama 40 tahun. Teori tiga setengah abad tentu berpijak dari pendirian VOC tahun 1602 hingga Indonesia merdeka tahun 1945.
Padahal, pada era 1600-an tersebut, tepatnya pada tahun 1618, VOC tak mampu membendung perlawanan dari pasukan gabungan Pangeran Jayakarta dan Kerajaan Inggris, sehingga memaksa Jan Pieterszoon Coen kabur bersama armadanya ke Maluku, meninggalkan sekitar 300 orang personilnya dalam sebuah benteng di sebuah wilayah yang sekarang disebut Kota Jakarta Utara.


Sementara itu, Resink dalam bukunya “Bukan 350 Tahun Dijajah” menghitung rentang waktu keberadaan Belanda berdasarkan bukti-bukti hukum dan keberadaan wilayah-wilayah kerajaan, yang sebenarnya tidak pernah benar-benar tunduk kepada Belanda selama rentang waktu tersebut. Termasuk Bali yang baru mengokang senjata secara masif di tahun 1849 lewat Perang Jagaraga, Buleleng.
Tahun 1906 – 1908 di wilayah selatan Bali pun timbul perlawanan lewat Puputan Badung dan Puputan Klungkung. Namun demikian, baik itu 40 tahun atau tiga setengah abad, keberadaan orang-orang Belanda dalam kurun waktu tersebut di Bali pastilah meninggalkan jejak arkeologi, sosiologi, hingga pemahaman yang secara sadar maupun tidak teradaptasi dan berbaur dalam masyarakat.


Di Bali, terdapat sekitar 150 lebih tinggalan arkeologis yang terkait masa kolonial. Mulai dari puluhan meriam yang tersebar di seluruh wilayah Bali, lalu bangunan-bangunan kerajaan berarsitektur Belanda seperti Taman Ujung di Karangasem. Hotel pertama di Bali pun tak lepas dari pengaruh kolonial, gardu-gardu listrik di beberapa titik Kota Singaraja yang dulu sempat menjadi ibukota Bali adalah hasil dari pembangunan masa kolonial, hingga salah satu sekolah negeri di Bangli merupakan peninggalan kolonial.
Bahkan, sistem subak yang (saat ini masih) menyandang status Warisan Budaya Dunia tidak lepas dari pengaruh kolonial Belanda, paling tidak dari sebuah catatan seorang Kontrolir Pemerintah Hindia-Belanda yang menceritakan tentang perizinan membangun bendungan untuk mengalirkan air hingga pembangunan bendungan di Pejeng, Mambal, Oongan, dan Apuan.





Keberhasilan Belanda menguasai wilayah-wilayah di Indonesia tidak luput dari aspek sosiologi. Dalam beberapa catatan yang masih tertinggal atau sengaja ditinggalkan di Indonesia, banyak peneliti dari Belanda yang datang dan didatangkan untuk mengamati kemudian mencatat bagaimana kehidupan masyarakat di Indonesia pada masa kolonial.
Dr. Roelof Goris, Frederik Albert Liefrinck, hingga Willem Frederik Stutterheim merupakan segelintir peneliti yang datang dan membaur bersama masyarakat Bali. Pendekatan sosiologis ini yang kemudian pelan-pelan membangun pemahaman dalam masyarakat. Catatan-catatan mereka melahirkan buku-buku seperti “Prasasti Bali I dan II”; “Hetgeloof der Balineezen”;”Bijdrage tot de kennis van het eiland Bali”; dan “Oudheden Van Bali”.

Meskipun terlihat seperti catatan lapangan, namun hal yang luput oleh orang-orang Bali saat itu adalah para peneliti ini menjaring informasi agar lebih mudah membuat masyarakat tunduk dengan mempelajari kebiasaan masyarakat lokal secara implisit.
Tidak cukup sampai di sana, untuk menundukkan Bali, pemerintah Belanda menurunkan H.J. Huskus Koopman untuk memahami bagaimana kebiasaan masyarakat dan pemerintahannya kemudian mempengaruhi bangsawan-bangsawan kerajaan untuk berunding agar tunduk pada pemerintahan Hindia Belanda. Hari ini, semua catatan tentang kolonialisme masih disimpan dan dirawat di Gedong Kirtya Singaraja, sebagai bukti bahwa warisan masa-masa kolonial masih menjadi hal penting bagi masyarakat Bali.
Begitu juga dengan Benda, Struktur, Bangunan, dan Situs terkait masa kolonial dilestarikan dengan pengkajian dan perawatan rutin untuk menjaga keberadaan peninggalan masa kolonial tersebut. Sepanjang penjelasan di atas, masa penjajahan Belanda sering menggunakan istilah masa kolonial. Kenapa masa penjajahan Belanda disebut masa kolonial? Apa arti kolonial atau kolonialisme itu sendiri?
Koloni adalah sebuah perkumpulan atau komunitas dalam bahasa latin tetapi dalam bahasa romawi koloni adalah tanah pertanian atau pemukiman. Kedua bahasa asal kata koloni ini berhubungan dengan keberadaan manusia di satu wilayah, baik secara sukarela maupun terpaksa melalui kolonisasi yang akhirnya berkonotasi pada penjajahan.
Namun, terkait dengan pengertian koloni dalam bahasa Romawi, kedatangan bangsa asing ke wilayah bangsa lain awalnya adalah untuk bermukim dan mencari sumber daya alam untuk bertahan hidup. Konotasi kolonial menjadi negatif karena kolonisasi yang diikuti dengan peperangan, pemaksaan dan perampasan seakan wilayah yang akan mereka duduki adalah tanah kosong.
Indonesia kemudian menjadi salah satu primadona dari ambisi bangsa barat untuk menguasai sumber daya alam dan menghasilkan tanaman-tanaman pertanian monokultur yang memaksa masyarakat lokal menyeragamkan diri hingga akhirnya termarginalkan bagi mereka-mereka yang menolak dan berontak. Tidakkah penjelasan kolonialisme sepertinya relate dengan Indonesia saat ini?


Tak cukup kolonisasi paksa dan marginalisasi, masyarakat dalam masa kolonial terjebak dalam hegemoni hierarki. Padahal sesungguhnya hal tersebut merupakan warisan masa kerajaan yang diperkuat status hukumnya pada masa kolonial. Penyebutan Ida Cokorda dan Gusti Ngurah yang awalnya adalah gelar kehormatan dimanfaatkan Belanda untuk memperkuat status mereka di wilayah koloni melalui pendekatan politik dan sosiologis.
Lurah, Camat, Bupati (Regent) pun merupakan jabatan dalam sistem kolonialisme untuk mengontrol penguasa lokal. Tidak sedikit kemudian penguasa-penguasa lokal mendukung kekuasaan Belanda di tengah angin segar power kekuasaan. Pejabat-pejabat ini terdoktrin jika posisi mereka berbeda dari masyarakat biasa.
Persekongkolan kejam pejabat pribumi dan Belanda dibedah dalam buku Max Havelaar oleh Multatuli, salah satu whistle blower pada masa kolonial. Masyarakat dalam buku ini adalah korban penjajahan Belanda, KKN Pejabat Pribumi hingga tindakan sewenang-wenang hanya karena kedudukan jabatan. Ingat tiap kali diadakannya perjamuan atau acara resmi?.
Ada batas yang mencuat sebab kedudukan jabatan resmi, termasuk yang sedang ramai dibahas tentang kesetaraan posisi dalam upacara bendera. Rentetan pertanyaan dan pernyataan muncul di media sosial, seperti “Kenapa kita dijemur sedangkan pejabat teduh di bawah tenda lengkap dengan sajian?”; atau “Di mana keadilan, kesetaraan yang diperjuangkan dalam kemerdekaan?”; atau “Mereka seperti kaum priyayi”. Melihat opini-opini ini, apakah sebenarnya kita masih menyisakan praktik-praktik kolonial?

Upacara bendera tidak 100% praktik kolonial, upacara bendera resmi di Indonesia pertama kali dilakukan saat upacara 17 Agustus 1945 yang kemudian menjadi Hari Kemerdekaan. Praktek baris-berbarisnya diperkirakan masih menggunakan cara-cara Belanda.
Sedangkan dalam hal pengaturan posisi pejabat merupakan aturan protokoler yang dimuat dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang diperjelas melalui Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2018. Dalam peraturan ini dimuat bagaimana posisi pejabat, tamu kenegaraan, termasuk keluarga mereka jika menghadiri acara resmi kenegaraan. Ini sudah diturunkan dari kesepakatan dalam Konvensi Wina 1961, mengingat tamu negara dan pejabat merupakan orang penting yang sedang mengemban tugas. Lalu kenapa masyarakat Indonesia begitu skeptis membahas posisi ini?


Menurut saya pribadi, sikap skeptis masyarakat tidak muncul semata-mata hanya karena kemewahan sajian dan keteduhan untuk para pejabat. Hal ini perlu ditelisik sedikit lebih dalam.
Pertama, sudah tidak dipungkiri lagi jika masyarakat telah kecewa dengan tingkah laku para pejabat saat ini. Masyarakat terbayang para pejabat yang kerja belum optimal tapi fasilitasnya maksimal, sementara mereka masih terus berjuang di bawah panas matahari belum lagi kalau hujan tiba-tiba turun.
Kedua, kemunculan opini ini berdekatan dengan Hari Kemerdekaan, masyarakat merasa terhubung karena terbayang di pengulangan lini waktu yang sama, yaitu Agustus. Ketiga, gabungan lini waktu bulan Agustus, perjuangan rakyat, dan pejabat yang dianggap KKN erat kaitannya dengan masa-masa penjajahan, yang akhirnya terbayang adalah masa-masa kolonial yang penuh perjuangan.
Terlepas dari itu semua, masa kolonial dengan segala tinggalannya adalah lini waktu yang tidak bisa kita hapuskan dari sejarah Indonesia. Ia adalah pelajaran yang masanya seharusnya tak berulang, kapanpun, dimanapun, dan oleh siapapun. Jadi menurut kalian warisan budaya kolonial apa yang menarik untuk dipelajari? [T]




















![Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/08/andre.-cover-algoritma-350x250.png)








