Asosiasi Wirausaha Inklusif Indonesia (AWINDO) memperkuat dukungan bagi pelaku UMKM disabilitas melalui training legalitas usaha. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya organisasi untuk membantu anggota melengkapi administrasi usaha sekaligus memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan legalitas.
Training yang berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pukul 19.00 WIB hingga 21.30 WIB waktu Indonesia Barat tersebut diikuti sekitar 30 pengusaha disabilitas dari berbagai kota di Indonesia. Dalam kegiatan ini, AWINDO menghadirkan Ni Luh Putu Prami Dewi, S.H., M.H., CPLA. sebagai narasumber pemberi pelatihan dari bidang konsultan hukum.
Bagi AWINDO, persoalan legalitas menjadi salah satu kebutuhan penting bagi UMKM disabilitas. Selain masih terdapat kendala informasi, sebagian pengusaha juga mengalami kesulitan ketika harus mengurus legalitas secara mandiri.
Karena itu, training tersebut tidak dirancang sebagai kegiatan yang berhenti setelah materi diberikan.
Ketua Umum AWINDO, I Made Prasetya Wiguna Mahayasa, mengatakan organisasi ingin membangun pola pelatihan yang berkelanjutan dan dilanjutkan dengan pendampingan.
“Kami ingin AWINDO tidak hanya sekadar menjadi wadah saja, tidak sekadar membuat pelatihan saja, tapi juga bagaimana membuat pelatihan yang berkelanjutan untuk pendampingan,” ujar Wiguna.
Dari Pengetahuan ke Pendampingan
Menurut Wiguna, pemberian informasi saja belum cukup untuk menjawab persoalan yang dihadapi pengusaha disabilitas. Setelah memperoleh pengetahuan melalui pelatihan, anggota tetap membutuhkan bantuan ketika mulai mengurus legalitas usaha.
Karena itu, AWINDO menyiapkan divisi legal dalam kepengurusan organisasi untuk membantu anggota yang membutuhkan pendampingan. “Legalitas juga ada pelatihannya, kemudian ada pendampingannya sehingga masalah-masalah teman-teman disabilitas, UMKM disabilitas di bidang legalitas itu bisa teratasi,” kata Wiguna.
Model tersebut membuat pelatihan dan pendampingan menjadi satu rangkaian. Pelatihan memberikan pemahaman awal, sedangkan pendampingan diarahkan untuk membantu anggota menghadapi persoalan yang muncul dalam proses pengurusan.
Dengan cara ini, AWINDO ingin memastikan persoalan legalitas tidak berhenti pada persoalan kurangnya informasi.
Menjangkau Anggota di Berbagai Daerah
Pendampingan yang disiapkan AWINDO tidak hanya ditujukan kepada anggota di Bali. Organisasi tersebut memiliki anggota yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia.
Untuk itu, AWINDO akan membangun kerja sama dengan dinas-dinas koperasi terkait di daerah. Anggota yang membutuhkan bantuan nantinya dapat dihubungkan dengan instansi yang berada di wilayah terdekat dengan lokasi usahanya.
Wiguna memberikan contoh, apabila terdapat anggota di Bandung, AWINDO dapat menghubungkannya dengan dinas koperasi di Bandung melalui jejaring dengan Kementerian Koperasi.
AWINDO juga telah memiliki koneksi dengan Kementerian Koperasi. Jejaring tersebut diharapkan dapat memperluas akses anggota terhadap layanan dan pendampingan yang tersedia di daerah masing-masing.
Dengan demikian, AWINDO tidak hanya berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha disabilitas, tetapi juga berupaya menjadi penghubung antara anggota dengan lembaga yang dapat membantu menyelesaikan kebutuhan usaha mereka.
Upaya memperkuat legalitas tidak dapat dilepaskan dari tujuan AWINDO mendorong kemandirian ekonomi pengusaha disabilitas.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wiguna menjelaskan tiga tujuan penting keberadaan AWINDO, yakni meningkatkan motivasi, menyediakan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan keluhan, serta mendorong kemandirian ekonomi.
“Pertama, kami ingin meningkatkan motivasi. Kedua, agar ada tempat untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhan. Ketiga, supaya mereka bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Dalam kerangka tersebut, legalitas menjadi salah satu fondasi bagi pengusaha untuk membangun usaha yang lebih tertata. Kelengkapan administrasi juga dapat membantu pelaku UMKM ketika ingin mengembangkan usaha dan mengakses berbagai peluang yang tersedia.
Karena itu, dukungan terhadap legalitas bukan semata-mata persoalan dokumen, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif.
AWINDO Ingin Hadir Setelah Pelatihan
Training legalitas bersama Ni Luh Putu Prami Dewi menjadi langkah awal dari pendekatan yang ingin dikembangkan AWINDO.
Organisasi ini ingin memastikan bahwa anggota tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga memiliki tempat untuk mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan dalam penerapannya.
Di tingkat internal, peran tersebut akan diperkuat melalui divisi legal. Sementara di tingkat daerah, AWINDO akan memanfaatkan jejaring dengan dinas koperasi dan Kementerian Koperasi.
Dengan pendekatan tersebut, pelatihan tidak berhenti sebagai agenda satu malam. Ia menjadi bagian dari proses yang lebih panjang untuk membantu pengusaha disabilitas memahami, mengurus, dan menyelesaikan persoalan legalitas usahanya.
Bagi Wiguna, keberadaan AWINDO pada akhirnya bukan hanya tentang menyediakan wadah, tetapi memastikan pengusaha disabilitas mendapatkan akses, dukungan, dan kesempatan untuk berkembang. Melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan, AWINDO berharap hambatan di bidang legalitas dapat semakin teratasi dan para pengusaha disabilitas memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh serta mandiri secara ekonomi.































