SETENGAH abad yang lalu, saya paling benci mendengar suara klakson (dulu disebut tuter), mobil atau motor. Pasalnya, manakala itu saya sedang belajar stir mobil. Sebab, suara klakson dari belakang, membuat saya panik mengendarai mobil.
Cukup lama saya merasa terganggu oleh bunyi klakson — selama saya masih dalam ‘pembelajaran’ stir mobil. Mungkin sekitar 2 bulan. Saya acap memilih jalan kecil, dan menghindar dari jalan raya — untuk menghindar gangguan klakson.
12 Juni 2026 lalu, si ‘klakson’ kembali muncul sebagai ‘tokoh’ yang viral di media sosial. Ia, hadir mewakili suara-suara yang terbungkam.
Ya, bunyi klakson dari pengendara mobil dan motor atas ajakan para demonstran mahasiswa 12 Juni itu – dapat dibaca sebagai sebuah metafora politik yang lahir dari jalanan. Sebuah suara mekanis yang dipaksa menjadi ‘bahasa rakyat’.
Menurut saya, klakson yang biasanya hanya berfungsi sebagai tanda lalu lintas, dalam konteks demonstrasi berubah menjadi alarm sosial, sebuah ’raungan’ yang menandakan ada keresahan yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi.
Ia menginterupsi ‘ritme’ kota, memecah keheningan ‘birokrasi’, dan menghadirkan bunyi yang tidak bisa diabaikan oleh ‘penguasa’ maupun masyarakat.
Dalam ‘keriuhan’ berulang itu, mahasiswa seakan menciptakan ‘orkestra jalanan’. Sebuah ‘musik protes’ yang tidak membutuhkan lirik.
Sebab, bunyinya sendiri sudah cukup untuk menyampaikan pesan : ada sesuatu yang mendesak, ada aspirasi yang harus didengar. Ada ‘kekonyolan’ yang sedang terjadi. Ada kejujuran yang ‘terkubur’.
Ketika itu, klakson menjadi ‘simbol solidaritas’, karena setiap bunyi yang bersahutan membentuk ‘ritme kolektif’. Ia bukan sekadar ‘kebisingan’, melainkan tanda bahwa mahasiswa bergerak sebagai ‘satu tubuh’, ‘satu suara’.
Seperti kita ketahui, dalam tradisi demonstrasi, simbol-simbol semacam ini selalu hadir : poster, teriakan, nyanyian, bahkan diam yang terorganisir.
Klakson menambah lapisan baru atau ‘anasir’ baru, sebuah suara yang lahir dari mesin, dari teknologi sehari-hari, namun dimaknai ulang sebagai ‘instrumen politik’.
Dengan demikian, ia menjadi jembatan antara dunia ‘mekanis’ dan dunia ‘sosial’, antara kendaraan yang biasanya melaju di jalanan dengan ‘aspirasi rakyat’ yang berusaha menembus ‘tembok kekuasaan’.
Jika kita refleksikan lebih jauh, menurut saya — klakson dalam demo mahasiswa adalah bentuk ‘gangguan produktif’. Ia mengganggu ‘lalu lintas’, mengganggu ‘rutinitas’, tetapi justru dari gangguan itu lahir ‘kesadaran’.
Demokrasi tidak hanya berlangsung di ruang sidang atau meja rapat, melainkan juga di jalanan, di mana rakyat menuntut haknya dengan cara yang paling langsung.
Klakson menjadi tanda bahwa ‘demokrasi hidup’, bahwa suara rakyat tidak bisa ‘dibungkam’. Ia adalah terjemahan ‘non-verbal’ dari tuntutan mahasiswa, sebuah cara untuk mengatakan : dengarkan suara kami, karena kami mewakili keresahan yang lebih luas.
Dalam ‘perspektif simbolik’, klakson bisa dipahami sebagai ‘suara rakyat’ yang dipaksa keluar dari mesin. Ia adalah bunyi yang keras, kadang dianggap bising, tetapi justru karena keras dan bising itulah ia ‘efektif’.
Seperti gong dalam ritual, atau lonceng dalam gereja, klakson dalam demo mahasiswa menjadi tanda transisi : dari diam ke bersuara, dari pasif ke aktif, dari individu ke kolektif.
Ia menandai bahwa ada ‘energi’ yang sedang bergerak, ada generasi yang sedang menuntut perubahan. Dengan demikian, bunyi klakson bukan hanya ‘representasi aspirasi’ mahasiswa, tetapi juga ‘resonansi aspirasi’ rakyat yang lebih luas, yang sering kali tidak memiliki ‘ruang formal’ untuk bersuara.
Masih menurut saya, kita bisa melihat klakson sebagai ‘instrumen politik jalanan’, sebuah ‘orkestra rakyat’ yang lahir dari keterbatasan namun justru menemukan kekuatannya dalam kesederhanaan.
Ia tidak membutuhkan panggung, tidak membutuhkan pengeras suara resmi, cukup dengan bunyi-bunyi berulang yang memecah udara kota. Dalam setiap bunyi itu, terkandung ‘harapan’, ‘kemarahan’, ‘solidaritas’, dan ‘desakan’.
Klakson menjadi bahasa yang ‘universal’, karena siapa pun yang mendengarnya akan tahu: ada sesuatu yang sedang diperjuangkan.
Dan dalam konteks demo mahasiswa 12 Juni, klakson adalah tanda bahwa ‘aspirasi’ rakyat masih hidup, masih berdenyut, dan masih mencari jalannya untuk didengar.
Bunyi klakson yang bersahutan dari para pengendara dalam aksi demonstrasi mahasiswa 12 Juni 2026 memang dapat dibaca sebagai simbol solidaritas publik yang melampaui sekadar kebisingan jalanan.
Ketika mahasiswa menyerukan “Klakson kalau capek bayar pajak mahal,” respons spontan dari pengendara – mulai dari sopir pribadi hingga ojek online – menjadi bentuk ‘partisipasi’ massa yang nyata.
Fenomena ‘klakson’ itu, pengamatan saya – mengubah jalanan menjadi ‘panggung politik’, di mana suara rakyat menemukan cara untuk ‘terdengar’ tanpa harus masuk ke ‘ruang formal’ kekuasaan. [T]
Penulis: Hartanto
Editor: Adnyana Ole





























