Sebelum berbicara tentang Budaya Bali Kini, saya mencoba bertanya pada diri tentang Budaya Bali Kita?
Kita berarti ada saya di dalamnya, dan juga ada mereka di sisi yang lain.
Saya dan kita saya batasi terkait dengan orang yang menjalani kehidupannya di Bali dalam kurun waktu setelah tahun 1960-an atau yang sempat menikmati kemerdekaan lebih dari 50 tahun sampai tahun 2025 ini. Kita-kita inilah yang bisa melihat sawah luas, gunung hijau dan air jernih dan mendengar “dongeng” orang tua, dan kakek nenek.
Perubahan Pekerjaan Penduduk Bali
Alam Bali (tanah dan air) sejak jaman kemerdekaan relatif sama sampai saat ini. Yang berubah adalah manusia, binatang dan pohon yang hidup di dalamnya.
Data statistik menunjukkan dari luas Bali sekitar 5,880 Km2, tahun 2025 dihuni oleh sekitar 4,46 juta jiwa, dengan jumlah kunjungan wisatawan pada bulan Juli 2025 tercatat mencapai 697,11 ribu. Jadi kalau dipresentasikan akan ada peningkatan sekitar 16 persen penduduk setiap bulan. Yang kalau dirata-ratakan pertahun akan ada tambahan sekitar 8,36 juta penduduk pertahun, dua kali lipat dari jumlah penduduk yang tinggal, menetap di Bali.
Kondisi ini menimbulkan perubahan besar dan besar-besaran di Bali, terlihat dari gambaran pekerjaan penduduk Bali. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, tanggal 6 Mei 2025, jumlah penduduk Bali yang berkerja sebanyak 2.665.421 orang.
Yang bekerja sebagai tenaga profesional, teknisi dan tenaga lain, 217.820 (8,17), tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan, 45.722 (1,7), tenaga usaha penjualan 218.236 (8, 2), penjualan jasa 525.852 (20,7), pertanian, perhutanan, perburuan, perikanan 470.397(17), tenaga produksi alat, oprator alat-alat angkutan, pekerja kasar, 895.364 (33,5), pekerja lain 50.000 (1,9). Kondisi ini menggambarkan perubahan besar jenis pekerjaan masyarakat Bali saat ini.
Kebiasaan, Tradisi dan Kebudayaan
Setiap mahluk, tumbuh-tumbuhan, binatang maupun manusia mempunyai kebiasaan.
Kebiasaan dikenali dalam rentang waktu hidup setiap jenis mahluk. Pada manusia ada rentang waktu lebih dari 25 tahun (jika diandaikan usia hidup rata- rata manusia Bali saat ini adalah 50 tahun lebih).
Yang paling sederhana adalah mengenali kebiasaan keluarga, pasangan dan sekitar.
Prosentase pengenalan kebiasaan sangat bergantung pada jarak dan waktu. Semakin dekat jarak dan semakin panjang waktu yang dipakai untuk mengenali kebiaasan seseorang/sekelompok orang, pengenalan kebiasaan akan semakin mendekati pemahaman, kesehimbangan, keharmonisan, kebenaran. Mungkin itu sebabnya perkawinan yang sudah memasuki usia 25 tahun disebut perkawinan perak dan perkawinan emas untuk yang sudah memasuki usia perkawinan 50 tahun.
Kumpulan kebiasaan yang baik, dalam keluarga yang mendekati kesehimbangan, keharmonisan menjadi tradisi.
Kebiasaan sekelompok manusia yang sudah dilakukan sejak lama disebut tradisi (kebiasaan yang mentradisi).Tradisi yang dianggap baik, sehimbang dan harmonis ini kemudian dilanjutkan diwariskan dan dilestarikan pada generasi berikutnya dengan cara lisan atau pembiasaan, maupun tertulis, terpahat, tergambar, terbangun, dan tervisualkan dalam berbagai jenis dan bentuk upacara, seni, kerajinan, teknologi, bahasa dan sistem organisasi sosial.
Ada 7 (tujuh) unsur Kebudayaan yang bersifat universal menurut Koentjaraningrat (1990:203), yaitu: (1) bahasa; (2) sistem pengetahuan; (3) organisasi sosial; (4) sitem peralatan hidup dan teknologi; (5) sistem mata pencaharian hidup; (6) Sistem religi; dan (7) kesenian.
Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”. Pengertian Kebudayaan secara umum adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.
Yang kita sebut sebagai budaya Bali, lebih banyak lahir dari prilaku komunal masyarakat Bali jaman dahulu yang hidup sebagai petani yang menetap di suatu daerah, tidak berpindah-pindah. Pola hidup menetap menjadikan masyarakat membuat organisasi sosial, yang memudahkan pengelolaan terhadap unsur alam terutama unsur tanah dan air.
Tanah yang diam/tetap disebut pati bisa berarti mati, juga esensi. Yang tetap/mati perlu dikelola oleh bupati agar bisa memberi hidup pada masyarakat.
Air berubah, bisa dipindah, dikelola untuk menghidupi tanah, agar bisa menghidupi masyarakat.
Pengelolaan atas tanah melahirkan berbagai profesi, salah satunya adalah pengelola air, yang di Bali disebut subak. Organisasi subak melahirkan profesi sebagai: pekaseh (ketua subak), petajuh (wakil pekaseh), penyarikan (juru tulis), petengen (juru raksa), kasinoman (kurir).
Perkembangan manusia untuk hidup menetap, melahirkan budaya bercocok tanam, aneka seni, kerajinan, pertenunan, pertukangan dan lain-lain.
Subak dan Jaman Bali Kuno
Jaman kerajaan Bali Kuna, masyarakat Bali mengenal Subak, sebuah sistem pengelolaan air.
Arkeolog Supratikno Raharjo dalam Sejarah Kebudayaan Bali menyimpulkan bahwa kemunculan subak, ditopang oleh profesi seseorang yang terkuak dalam Prasasti Bebetin (896) dan Prasasti Batuan (1022). Menurutnya, “Dua prasasti itu menjelaskan ada tiga kelompok pekerja khusus sawah, salah satunya ahli pembuat terowongan air yang disebut undagi pangarung.” Pekerja ini biasa dipakai dalam subak masa modern.
Menurut Arkeolog I Ketut Setiawan istilah Subak, dipakai sebagai istilah untuk Organisasi Irigasi Pada Pertanian Padi Sawah Masa Bali Kuno. Kata ini ditemukan dalam Prasasti Pandak Badung (1071) dan Klungkung (1072). Subak berasal dari kata suwak terdiri atas dua kata, yaitu “su” yang berarti baik dan “wak” untuk pengairan atau sistem pengaliran air yang baik.
Keterangan lebih jelas mengenai pengelolaan sawah dan irigasi termuat dalam Prasasti Trunyan (891). Dalam prasasti itu tersua kata “serdanu” yang berarti kepala urusan air danau. Ini berarti masyarakat Bali sudah mengenal cara mengelola sawah dan irigasinya pada akhir abad ke-9.
Peradaban Air
Sistem subak Jaman Bali Kuno dapat dikatakan telah mencapai taraf perkembangan pengetahuan yang lebih tinggi terkait dengan pengelolahan air, sehingga bisa disebut sebagai Peradaban air.
Pengetahuan tinggi tentang pengelolaan air ini telah juga diwariskan kepada masyarakat Bali umumnya, dan khususnya pada Pekaseh. Tetapi seberapapun tinggi pengetahuan seseorang tak akan bermanfaat dan tak bisa dimanfaatkan dan dikembangkan jika yang bersangkutan tak menguasi air sebagai obyeknya.
Bali Sebagai NKRI
Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa: “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”
Persoalan tanah dan air di Bali menjadi sangat krusial untuk ditata dan kelola. Kuncinya adalah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat semestinya menjadi prioritas, sehingga air dan tanah dijaga dan dikelola oleh wakil-wakil berkompoten yang terdekat, tetapi tetap dengan pengawasan ketat sehingga tak bisa dikuasai oleh perorangan atau kelompok.
Jika pengelolaan air negara bisa kembali memakai sistem subak maka untuk pengelolaan tanah pemerintah bisa memakai sistem Bali mula yang disebut sebagai “tanah ayahan desa” (yang hanya sesuai dengan kewajiban)
Kebudayaan Bali Kini
Pekerjaan Penduduk Bali kini makin beragam, hanya 17 persen atau 470.397 orang yang bekerja di perpertanian, perhutanan, perburuan, perikanan. Memaksakan untuk tetap berbudaya agraris tentu akan sangat memberatkan.
Sebagian besar masyarakat Bali 33,6 perse atau sebanyak 895.364 kini bekerja sebagai tenaga produksi alat, oprator alat-alat, angkutan dan pekerja kasar, sedang 20,7 persen atau sebanyak 525.852 bekerja dalam penjualan jasa.
Kita menjalani hidup di masa kini, bukan di masa lalu. Tradisi, budaya dan peradaban yang diwariskan oleh leluhur Bali masa lalu itu baik, sangat baik, akan selalu ada dalam DNA kita menjadi penuntun. Kebiasan-kebiasaan yang kita lakukan saat ini secara pribadi dalam keluarga dan kelompok pasti berubah. Mungkin akan lebih sulit dikenali karena faktor ruang yang melebar dan waktu yang menyempit, tetapi justru disanalah tantangannya.
Budaya Bali Kita adalah budaya yang lahir dari kebiasaan-kebiasaan, dalam ruang yang luas tanpa batas bahkan maya, dan dalam waktu yang dimanpatkan. Kebiasaan-kebiasaan baru ini akan melahirkan tradisi baru dan budaya Bali baru. [T]
Penulis: Mas Ruscitadewi
Editor:Adnyana Ole


























