INSIDEN penembakan terhadap Donald Trump pada Sabtu, 13 Juli 2024, saat dia sedang berpidato di Butler, Pennsylvania, masih bertengger diurutan teratas perbincangan global. Bahkan, pose-pose heroik Trump pasca tragedi tersebut banyak dipinjam content creator untuk menghasilkan meme-meme sepakbola nan lucu dan menggelitik. Kebetulan, pertandingan akbar EURO dan COPA AMERICA 2024 baru saja menyelesaikan partai puncaknya semalam.
Sebagian orang mungkin saja shock, Kok bisa? Saya kasih tahu, ini bukan barang aneh di sana. Peristiwa ini sejatinya adalah bagian dari warisan panjang kekerasan politik di Amerika Serikat, buah dari retorika tajam dan polarisasi ekstrim. Itulah mengapa judul tulisan ini menyebut “dari Retorika ke Peluru”.
Itu adalah benang merah kekerasan politik yang selama ini terus terjalin, mengingatkan kita bahwa kata-kata beracun dapat bermetamorfosis menjadi peluru yang melukai demokrasi. Selain itu, demokrasi rungkad di hadapan ekstremisme.
kekerasan politik yang berulang
Akar kekerasan politik di Amerika dapat ditelusuri hingga ke era Perang Saudara (1861-1865) dan masa Rekonstruksi (1865-1877). Pembunuhan Abraham Lincoln pada 1865 menjadi titik awal dari serangkaian kekerasan politik yang menandai sejarah bangsa. Peristiwa ini terjadi karena ketegangan ekstrem pasca-Perang Saudara dan ketidakpuasan kelompok Konfederasi terhadap kebijakan Lincoln.
Dampaknya sangat signifikan, mengubah arah rekonstruksi dan memperdalam luka perpecahan antara Utara dan Selatan. Tragedi ini menjadi preseden bagi kekerasan politik di masa depan, menunjukkan bahwa bahkan pemimpin tertinggi negarapun tidak kebal terhadap ancaman ekstremisme.
Pada masa Gilded Age dan Progressive Era juga diwarnai oleh kekerasan politik yang mencengangkan. Pembunuhan Presiden James A. Garfield pada 1881 dan William McKinley pada 1901 menggambarkan bagaimana ketidakpuasan terhadap sistem politik dapat berujung pada tindakan ekstrem. Kedua pembunuhan ini terjadi di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang cepat, mencerminkan kegagalan sistem dalam mengakomodasi aspirasi seluruh lapisan masyarakat.
Eskalasi kekerasan politik masih berlanjut hingga pertengahan abad ke-20. Dari percobaan pembunuhan Franklin D. Roosevelt (1933) hingga pembunuhan John F. Kennedy (1963), Robert F. Kennedy dan Martin Luther King Jr. (1968), peristiwa-peristiwa ini mencerminkan ketegangan ras, ideologi, dan kelas yang mendalam. Terjadi di tengah pergolakan sosial, insiden-insiden ini berdampak besar pada kebijakan domestik dan luar negeri, serta meninggalkan luka kolektif yang mendalam pada bangsa Amerika.
Era modern tidak luput dari bayangan kekerasan politik. Percobaan pembunuhan terhadap Ronald Reagan pada 1981 dan penembakan anggota Kongres Gabrielle Giffords pada 2011 menunjukkan bahwa ancaman kekerasan tetap ada dalam lanskap politik kontemporer. Insiden-insiden ini terjadi di tengah meningkatnya polarisasi politik dan retorika yang semakin tajam.
Dampaknya signifikan, memicu perdebatan tentang keamanan pejabat publik dan kontrol senjata, serta mengingatkan masyarakat akan bahaya ekstremisme politik. Peristiwa-peristiwa ini menegaskan bahwa demokrasi Amerika tetap rentan terhadap tindakan kekerasan, bahkan di era informasi dan teknologi modern.
Pelajaran
Kekerasan politik di Amerika terjadi karena banyak sebab yang saling terkait. Pertama, masyarakat semakin terpecah belah dalam hal politik dan sosial, membuat kelompok-kelompok sulit untuk saling memahami.
Kedua, orang-orang sering menggunakan kata-kata kasar untuk menyerang lawan politik mereka, yang membuat kekerasan seolah-olah bisa dimaafkan. Ketiga, senjata api mudah didapat.
Keempat, media kadang menyebarkan berita yang tidak benar. Terakhir, internet membuat orang lebih cepat menjadi radikal. Semua ini bersama-sama membuat suasana yang memungkinkan kekerasan politik terjadi lebih mudah.
Kasus Donald Trump menjadi contoh nyata bagaimana retorika dapat berevolusi menjadi kekerasan fisik. Sejak kemunculannya di panggung politik nasional pada 2015, Trump telah dikenal dengan gaya retorika yang kontroversial dan sering kali provokatif.
Insiden-insiden kekerasan yang terkait dengan politik selama era kepemimpinannya, seperti kerusuhan di Charlottesville pada 2017 dan serangan terhadap Capitol pada 6 Januari 2021, dapat dilihat sebagai manifestasi dari polarisasi dan ketegangan yang dipicu oleh retorika tersebut. Penembakan terhadap Trump beberapa waktu lalu menjadi puncak dari eskalasi ini, menggambarkan bagaimana kata-kata dapat memicu tindakan ekstrem dan mengancam integritas proses demokrasi.
Pengalaman Amerika Serikat dalam menghadapi kekerasan politik sepanjang sejarahnya menyodorkan pelajaran berharga bagi demokrasi Indonesia. Sebagai negara dengan keragaman yang tinggi, Indonesia perlu waspada terhadap bahaya polarisasi dan retorika yang memecah belah.
Kita harus mengedepankan dialog yang konstruktif, toleransi, dan saling pengertian antar kelompok masyarakat yang berbeda. Penting bagi para pemimpin politik dan masyarakat untuk menjaga etika berpolitik, menghindari ujaran kebencian, dan menolak segala bentuk kekerasan dalam proses demokrasi.
Media dan platform digital harus dimanfaatkan secara bijak untuk menyebarkan informasi yang akurat dan membangun kesadaran politik yang sehat. Pendidikan politik dan penguatan institusi demokrasi juga menjadi kunci dalam mencegah radikalisasi dan ekstremisme.
Dengan bercermin pada pengalaman Amerika, Indonesia dapat memperkuat fondasi demokrasinya, menjaga persatuan dalam keberagaman, dan memastikan bahwa perbedaan politik tidak berujung pada kekerasan, melainkan menjadi kekuatan dalam membangun bangsa yang lebih baik. [T]
Baca artikel lain dari penulis ELPENI FITRAH