BULELENG | TATKALA.CO – Sebanyak 604 lembar ijazah Sekolah dasar (SD) dimusnahkan dengan cara dibakar di areal kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Senin, 5 Desember 2022. Dari 604 ijazah yang dibakar itu sebanyak 44 ijazah adalah ijazah salah tulis.
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng Made Astika mengatakan lembar ijazah yang dimusnahkan itu merupakan blangko-blangko yang tidak terpakai, utamanya blanko saat proses kelulusan SD pada tahun ajaran 2021/2022.
Pemusanahan blanko Ijazah jenjang SD itu dilakukan secara simbolis di area parkir kantor Disdikpora Kabupaten Buleleng yang berjumlah 604 lembar.
Untuk tahun ajaran 2021/2022 Disdikpora Kabupaten Buleleng menerima 12.544 lembar ijazah dari Direktorat PSD Kemendikbudriset. Blanko ijazah itu kemudian didistribusikan untuk seluruh siswa SD Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dinyatakan lulus ujian sekolah, yakni sejumlah 11. 540 lembar.
Terjadi sejumlah kesalahan dalam pengisian data-data ijazah itu sehingga ada distribusi untuk penggantian blangko ijazah yang salah tulis sejumlah 44 lembar. Selain itu juga ada sisa blangko ijazah yang masih utuh, yakni berjumlah 560 lembar.
Sehingga, total blangko ijazah yang dimusnahkan baik yang dalam keadaan utuh maupun salah tulis sejumlah 604 lembar.
Setiap tahunnya Kemendikbudristek RI memang mengirimkan blangko ijazah lebih banyak dari jumlah siswa. Hal ini sebagai cadangan jika nantinya ada terjadi kesalahan dalam penulisan nama maupun penulisan nilai.
Sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud, pemusnahan ijazah harus dilakukan oleh Unsur Disdikpora Kabupaten Buleleng dan unsur kepolisian.
“Sesuai regulasi, blangko ijazah yang tidak terpakai dan ijazah yang mengalami salah tulis memang harus dimusnahkan,” kata Astika. [T][Ado]