Pancasila sebagai pedoman dalam menyelenggarakan negara di Indonesia memiliki harapan agar rakyatnya mampu merengkuh kesejahteraan dan negara mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Kurang lebih begitulah idealnya. Namun 77 tahun merdeka, kondisi ideal tersebut tentu belum terwujud—masih “jauh panggang dari api”.
Melihat besarnya jurang yang menganga antara si kaya dan si miskin, bagaimana si pengelola negara dengan kewenangannya seringkali begitu serampangan membuat kebijakan sampai meminta “upeti” kepada rakyat jika urusannya mau segera diselesaikan.
Seberapa besar harapan dari Pancasila dapat terwujud jika hal-hal semacam ini masih terlihat oleh mata kita?
Laksamana Sukardi, seorang yang punya pengalaman menjadi anggota DPR/MPR RI sejak 1992, hingga menjadi menteri pada masa pemerintahan Presiden RI Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, mencatat lima hal yang membuat Indonesia sebagai negara yang pernah menjadi “Macan Asia” ini masih segini-segini saja.
Ia menyebutkan lima hal tersebut menjadi “Pancasalah”. Saya sendiri mengartikannya sebagai lima hal yang bertentangan dengan nilai dan semangat Pancasila, sehingga menjauhkan Indonesia dengan kondisi yang dicita-citakan.
Middle Trap Income
Lewat buku setebal xx + 80 halaman ini, Laksama Sukardi menjelaskan lima kesalahan yang harus segera ditangani oleh bangsa Indonesia. Lima kesalahan tersebut di antaranya: Salah Kaprah, Salah Lihat, Salah Asuh, Salah Tafsir, dan Salah Tata Kelola.
Kelima kesalahan yang masih saja terjaga hingga hari ini adalah penyebab utama ketertinggalan Indonesia dari negara lain. Pada tahun 1970-an, Indonesia sejajar dengan beberapa negara yang kini sudah jauh melesat. Hal tersebut bisa dilihat dari pendapatan per kapita masing-masing negara, seperti: Tiongkok US$ 112, Indonesia US$ 182, Taiwan US$ 396, dan Korea Selatan US$ 279.
Per tahun 2018 Indonesia jauh tertinggal dengan pendapatan per kapita hanya US$ 3.870. Sedangkan pendapatan negara lain jauh di atas Indonesia, seperti: China US$ 9.580, Hongkong US$ 48.450, Singapura US$ 64.678, Malaysia US$ 11.072, Thailand US$ 7.446, dan Taiwan US$ 25.007. Bahkan pendapatan per kapita Vietnam pun hampir menyusul Indonesia dengan US$ 2.561.
Gerakan Revolusi Mental yang digaungkan oleh pemerintahan Joko Widodo sempat menjadi secercah harapan bagi terwujudnya Indonesia yang siap melangkah ke depan lebih cepat. Namun narasi tersebut jauh dari harapan. Jalan di tempat, tidak mampu memberi dampak yang signigikan, bahkan terkesan hanya sebagai komoditi politik guna menggaet hati pemilih dalam setiap kontestasi politik. Kemudian pada aspek mana saja sejatinya yang harus diperbaiki oleh seluruh pihak?
Kesalahan Ini Sengaja Dirawat
Salah Kaprah kerap kali terjadi di Indonesia. Pada 17 Agustus 1945, Indonesia mendeklarasikan dirinya merdeka sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila. Masih ingat organisasi-organisasi ekstrem kanan yang hendak mengubah idelogi bangsa dengan ideologi salah satu agama?
Masih ingat bagaimana pertarungan partai politik dengan masing-masing ideologi yang diyakini di penghujung Orde Lama (kalau Sukarno menyebutnya Orde Asli)?
Ya, segala upaya-upaya tersebut hanya akan menghasilkan perang saudara. Polarisasi begitu tajam terjadi di tengah arus majunya teknologi menyebabkan perang saudara di platform digital yang berujung saling lapor ke pihak kepolisian. Perang saudara di penghujung Orde Lama akibat perang ideologi mengakibatkan jutaan manusia kehilangan nyawanya, lebih banyak lagi mengalami traumatis mendalam.
Dua peristiwa di atas adalah contoh bagaimana rakyat Indonesia (tidak semua) belum memahami nilai dan semangat yang terkandung dalam Pancasila. Akibatnya begitu fatal, tidak hanya pertentangan pandangan, pertentangan fisik hingga berakhir pada hilangnya nyawa anak bangsa pun besar kemungkinan terjadi.
Apabila rakyat Indonesia masih saja terjebak dalam perdebatan ideologi dengan meyakini tafsir masing-masing, kapan Indonesia mampu menyusul China, Hongkong, hingga Singapura?
Salah Lihat menjadi sebuah kesalahan untuk mencapai cita-cita bangsa, tapi menjadi sebuah cara agar segelintir kelompok dapat berkuasa. Pada masa Orde Baru, rezim dengan kuasanya mengatur hal-hal yang boleh dilihat oleh rakyat Indonesia. Lewat kuasanya, rezim menyetir media agar menunjukkan bacaan dan tontonan yang memberi citra baik bagi sang pemegang kekuasaan. Propaganda yang diterima rakyat Indonesia lebih kurang selama 32 tahun tentu masih membekas dan sulit hilang.
Kemudian apakah di era Reformasi hari ini sensor media hilang begitu saja? Tentu tidak.
Hari ini sebagian besar media bersahabat dengan penguasa. Media siap mencitrakan politisi, hingga penguasa sesuai dengan pesanan. Bacaan dan tontonan pesanan seperti demikian tentu membahayakan. Rakyat berpotensi tersesat dalam narasi-narasi yang disajikan oleh media. Dampaknya akan terasa pada proses berbangsa dan bernegara.
Hal yang lebih membahayakan lagi adalah intervensi dari negara asing. Negara yang memiliki Big Data (sekumpulan informasi statistik suatu masyarakat). Data-data tersebut dapat digunakan menyusun strategi memecah belah sebuah bangsa, dalam konteks ini adalah Indonesia. Ingat, di tengah dunia sosial media yang semakin massive terdapat istilah yang namanya Bubble Filter. Sebuah kondisi dimana pengguna hanya melihat apa yang dinginkan. Ketika melihat hal yang berlawanan maka akan rentan terjadi perpecahan.
Salah Asuh. Perlu kita sepakati bersama bahwa pola asuh akan mempengaruhi kualitas sumber daya ke depannya. Apabila hari ini kita melakukan kesalahan ini, maka dampaknya akan terasa hingga tiga generasi selanjutnya.
Beberapa praktek salah asuh yang dapat menjerumuskan bangsa ke jurang kehancuran, diantaranya: feodalisme, upetiisme, cukongisme, dzolimisme, hingga egoisme. Lima hal tersebut jika terus dilanggengkan, maka perlahan tapi pasti akan menghantarkan Indonesia pada kehancuran.
Upetiisme menjadi sebuah praktek salah asuh yang begitu nyata terlihat. Masih segar di ingatan kita kasus Yosep Parera (pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum) yang terjerat OTT KPK dalam kasus penyuapan hakim MA. Uang juga dianggap sebagai alat yang efektif untuk memuluskan segala kepentingan.
Apabila hal ini terus dilanggengkan, maka penyelenggara negara hanya diisi oleh orang-orang yang memiliki uang saja, kemudian yang memiliki kemampuan mau dibawa kemana?
Salah Tafsir juga menjadi kesalahan yang mengancam keberadaan negara. Lewat kekuasaannya yang absolut, Soeharto dengan serampangan menafsirkan salah satu bunyi dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) perihal masa jabatan Presiden. Alhasil, salah tafsir tersebut mengantarkan Soeharto berkuasa selama 32 tahun.
Salah tafsir juga kerap kali terjadi dalam proses penegakkan hukum, berangkat dari kesalahan tersebut maka lahir begitu banyak makelar kasus. Tak heran jika kita melihat di beberapa kasus yang serupa, penanganannya bisa saja berbeda-beda (tergantung kepentingan dan siapa yang terlibat, hehe).
Kondisi ini berdampak pada jiwa kompetitif sumber daya manusia (SDM) yang menurun, sehingga etos kerja dan integritas SDM Indonesia tidak mampu bersaing dengan SDM yang dimiliki oleh negara lain. Tak jarang Indonesia meributkan kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa SDM Indonesia tak mampu bersaing dengan negara lain.
Salah Tata Kelola adalah kesalahan kelima dari Pancasalah. Pada prinsipnya, tata kelola yang baik adalah tidak diperkenankannya satu organisasi membuat aturan untuk organisasinya sendiri, karena hal tersebut cenderung akan subjektif dan abusive.
Permasalahannya, kesalahan tata kelola terjadi di Indonesia. Rangkap tugas menjadi hal yang wajar dilakukan dalam tata kelola negara hari ini. Pembatasan kekuasaan pun sudah tidak berdaya.
Dalam pengelolaan negeri, bandul kekuasaan kini berada di tangan partai politik. Maka wajar saja jika banyak yang mengatakan kalau arah bangsa ditentukan oleh Sembilan partai politik yang bercokol di Senayan.
Partai politik memiliki kekuasaan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya lewat partai politik lah, warga negara bisa duduk nyaman menjadi anggota DPR/MPR RI, dan hanya DPR/MPR yang berwenang membuat Undang-Undang (UU) yang kemudian mengatur hajat hidup orang banyak.
Sebagai salah satu contoh yang dikemukakan penulis dalam bagian ini adalah, bagaimana anggota DPR/MPR RI yang notabene adalah anggota partai politik menyusun UU tentang Partai Politik. Tentu proses di dalamnya sarat dengan kepentingan—tujuannya hanya satu, yakni memenangkan kepentingan partai politik.
Berangkat dari hal tersebut, penting untuk membatasi kewenangan serta pemisahan tugas dan tanggung jawab. Hal tersebut bertujuan menghindari adanya benturan kepentingan. Apabila salah tata kelola terus terjadi, maka dialektika yang terjadi di kalangan elit tidak akan menyentuh kepentingan rakyat.
Sebagai orang yang pernah berada di dalam sistem, Laksamana Sukardi berhasil menyampaikan poin-poin krusial bangsa. Mampu menghadirkan contoh-contoh yang relevan di dalamnya sehingga memungkinkan tingkat keterbacaannya lebih besar.
Lewat tulisan ini, Laksamana Sukardi berhasil menyajikan kelemahan bangsa dengan bahasa yang sederhana. Namun, data-data yang disajikan harus diperbanyak dan harusnya bisa dimutakhirkan lagi. Saya pikir penulis juga mampu mengkaitkan berbagai kesalahan yang dilakukan selama penanggulangan Covid-19, hal ini penting sebagai masukkan kepada bangsa di masa mendatang.[T]
BACA artikel lain dari penulis Teddy Chrisprimanata Putra