“Guru yang hebat tentu akan menghasilkan menghasilkan lulusan yang hebat”. Begitulah statemen sebuah jargon yang begitu sering terdengar dan membuat hati yang terdalam merasa tersentuh. Mencermati jargon itu, seolah nasib dan tanggung jawab terhadap pendidikan begitu berat harus ditanggung oleh para guru. Senada dengan hal itu, pakar pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Bali, Prof. Dantes, dalam suatu kesempatan workshop di Undiksha, Singaraja, pernah mengatakan,
“…Jauh lebih bagus guru yang baik ketimbang kurikulum yang baik. Karena, guru yang baik bisa menjadikan kurikulum yang kurang baik menjadi baik.”
Mengapa Pemerintah lewat Kemdikbud begitu runyam mengubah kurikulum? Rasa-rasanya benar statement ganti pemerintahan, ganti menteri, dan ganti kebijakan, ganti kurikulum. Atau betulkah ganti kurikulum untuk sebuah tuntutan zaman? Statemen seperti itu ada pembenarannya. Secara tak sadar, cara itu menjadikan kebijakan di bidang pendidikan hanya sepotong dan bukan menyentuh secara menyeluruh.
Kurikulum memang sangat urgen dalam sistem pendidikan. Pada konteks ini, mesti direnungkan secara mendalam statemen Prof Dantes itu. Prof Dantes selaku pakar pendidikan ingin menegaskan bahwa kualitas guru jauh lebih penting ketimbang bongkar pasang kurikulum.
Akan tetapi dalam konteks kekinian, masalah perubahan kurikulum adalah salah satu wacana paling strategis yang mampu dijangkau oleh pembaharuan pendidikan. Realitanya, sering perubahan kurikulum tidak diikuti oleh meningkatnya mutu guru dalam sebuah sistem pendidikan. Lantas apa yang terjadi? Kebijakan sering timpang dan hanya euphoria indah nan panjang secara beramai-ramai di ruang ruang-ruang publik pendidikan.
Habis kurikulum 1994, diterapkan KBK (2004). KBK pun harus pupus belum cukup seumur jagung, diganti dengan peluncuran KTSP. KTSP juga dirasa tidak terlalu ideal dan harus disubsitusi dengan “wajah” yang lebih baru: Kurikulum 2013. Tentu dibalik keunggulan yang ditawarkan oleh kurikulum 2013 pasti ada sisi kelemahannya. Kurtilas (kurikulum 2013) pun kini mesti kandas di tangan kurikulum merdeka. Inilah yang sering disebut rwa bhineda dalam masyarakat Bali. Tidak ada kelebihan tanpa kekurangan. Begitu juga sebaliknya.
Dua sisi ini nampaknya juga mesti ada dalam kurikulum baru, kurikulum merdeka dengan segenap pembaharuan yang ditawarkan. Salah satunya adalah muatan profil pelajar Pancasila dengan pembelajaran projeknya. Apabila sisi ini menjadi daya tawar dan pembeda dari kurikulum sebelumnya, itu artinya nasib kurikulum merdeka ini benar-benar ada di tangan guru selaku penggerak roda pendidikan benar-benar dapat diimplementasikan dan ada aksi nyata bagi peserta didik secara berkesinambungan. Bukan kinerja yang sederhana. Akan tetapi ini adalah komplek dan luar biasa.
Esensi setiap ditawarkannya kurikulum baru (kurikulum merdeka) adalah perubahan ke arah yang lebih baik, dengan harapan peningkatan mutu pendidikan, untuk pencerdasan anak bangsa. Pada tataran kebijakan, karena yang bekerja adalah para pakar pendidikan, birokrat, pemikir, praktisi pendidikan, sehingga ide tentang peningkatan kualitas pendidikan yang harus diaplikasikan lewat kurikulum “baru” dan harus sampai ke tangan guru-guru, tentu akan ada dijumpai sikap-sikap apriori.
Sudah menjadi budaya yang bersifat sistemik guru-guru menanggapinya dengan style pesimis akibat perubahan itu. Mereka sangat sulit berubah. Mereka tak menganut karakter evolusi. Bagi sebagian guru, perubahan adalah beban berat, karena mereka harus belajar, dan menyesuaikan diri lagi dengan kondisi yang baru.
Perubahan kurikulum memang perlu dilakukan. Perubahan atau revisi kurikulum yang akan diimplementasikan, kini tak tagi mengusung kata serentak di seluruh Indonesia, tetapi sekolahboleh memilih antara kata mau atau tidak. Namun, bagi satuan pendidikan yang sangat antusias dengan perubahan, bahkan sebelumnya kurikulu ini lounching, sudah mendahului menerapkan kurikulum merdeka di beberapa sekolah. Sehingga sekolah itu bisa dijadikan rujukan percontohan di beberapa daerah dan juga diujipublikkan dan ini bukanlah hal yang aneh atau mengada-ada.
Kendala/masalah terbesar jika kurikulum diubah atau direvisi dan harus diimplementasikan di sekolah, di ruang-ruang kelas, oleh guru ketika “harus” dijalankan. Guru selalu merasa tidak siap melakukan sesuatu yang baru dalam kinerja mereka. Selama ini guru-guru telah dijangkiti sifat-sifat “keinstanan”. Kemapanan secara finansial yang telah jadi tujuan, sangat sulit ditinggalkan.
Karena itu, guru-guru tidak mau ambil pusing dan ribet dengan perubahan kurikulum. Pada konteks ini, keterbukaan pandangan untuk mengubah paradigma dan cara kerja yang selama ini dianut, karena sudah basi, usang, lama, dan tak cocok dengan perkembangan tuntutan hidup sangat kecil. Guru bisa dikatakan “sombang” karena mereka merasa telah usai belajar. Berhenti mencari dan memberi informasi yang terbaru untuk peserta didiknya.
Perubahan kurikulum (implementasi kurikulum merdeka/IKM) perlu dilakukan dengan syarat harus didukung oleh kesanggupan, kesiapan, dan kesungguhan guru untuk mengoperasionalkannya. Jika tidak, maka perubahan itu hanya akan menjadikan pendidikan Cheos. Pendidikan kita hanya akan menghasilkan air mata kepedihan penuh beban, seperti yang pernah disampaikan oleh Shindunata dalam majalah Basis (2000). Guru-guru pada ribut, bingung dan akhirnya kembali kepada apa yang enak dan nyaman.
Guru mengeluhkan dan kebingungan setiap ide sehubungan dengan pembaharuan pendidikan. Ketika guru merasa apriori, apatis, dan pesimis atau hati mereka menolak, kondisi seperti itu lantas akan dimanfaatkan oleh virus LKS, yang disebarkan oleh penerbit-penerbit swasta. Bukan bahan ajar berstandar dari BNSP yang menakar dan menjamin mutu sesuai tuntutan kurikulum yang terkini. Jadi, seperti apa tuntutan LKS, itulah yang dikerjakan di kelas. Lalu di mana idealisme kurikulum merdeka pada konteks ini?
Jika dikaji secara mendalam, sesungguhnya ikhtiar guru adalah ikhtiar yang selalu membelajarkan diri, memotivasi diri yang esensinya merupakan tuntutan profesi dan karier. Karena menurut Fuad Hasan (mantan Mendikbud, era 1990-an), “Pendidikan yang baik tidak memerlukan guru terlalu pintar, tetapi yang diperlukan hanya idealisme guru yang mampu menggerakkan ‘generator’ pemikiran para siswanya.”
Kini tahun ajaran baru 2022/2023, kurikulum merdekan siap diimplementasikan sebagai langkah pembenahan pendidikan. Bagaimanakah para guru meresponnya? Menyitir statemen ucapan yang disampaikan oleh pakar pendidikan, Prof Dantes seperti yang dipaparkan diawal tulisan ini, kini yang paling urgen, yang mesti dilakukan pemerintah adalah, pertama, tetap pada membina idealisme etos kerja, membangun motivasi guru.
Konsep ini mesti ditekankan dan dicanangkan untuk menerapkan kurikulum merdeka. Kurikulum apapun baiknya, sangat bergantung pada ikhtiar guru itu sendiri. Seperti halnya instrument musik, akan bisa dinikmati dengan merdu dan indah jika dimainkan oleh pemusik yang baik dan profesional. Demikian pula kiranya hubungan antara kurikulum dan guru.
Kedua, guru dan pemerintah mesti saling bergandengan tangan. Jangan ada anggapan guru adalah “buruh” dan pemerintah adalah “majikan”. Jangan ada perdebatan, ketidakcocokan, atau silang pendapat pemerintah dengan guru. Hal ini sering terjadi jika ada perubahan pendidikan (kurikulum). Guru-guru hanya menjadi objek dan tak mengerti maksud pemerintah.
Realita selama ini, pemerintah sering “ mengambinghitamkan” sekolah lewat guru-gurunya. Cara ini perlu diminimalisir. Jangan menyalahkan sekolah/guru. Di sini perlu dan pentingnya sinergi yang harmonis antara guru dan pengambil kebijakan. Dengan begitu, setiap kebijakan perubahan kurikulum akan mencapai tujuannya. Mimpi indah kita adalah diimplementasikannya kurikulum merdeka akan menjadi inspirasi baru dan diikuti perubahan ke arah yang lebih baik di tengah persoalan bangsa. [T]