POLEMIK seputar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga kini belum juga surut. Namun the show must go on. Program andalan Prabowo-Gibran tetap berjalan di tengah banyaknya kritik berbagai kalangan. Targetnya satu desa satu koperasi dengan total 40.000 KDMP berdiri di tahun 2026.
Muncul dua kubu yang pro atau mendukung KDMP dan kubu yang mencoba bersikap kritis. Mereka yang mendukung sepertinya hendak bernostalgia dengan Orde Baru, di mana koperasi dianggap sebagai soko guru ekonomi Indonesia. Karenanya KDMP dipercaya dapat mengembalikan kejayaan ekonomi kerakyatan.
Kubu yang bersikap kritis berangkat dari trauma terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) yang hidup di rezim Orde Baru. Saat itu KUD banyak gagal dan gulung tikar, juga menjadi sarang korupsi dan nepotisme kepala desa. Oleh sebab itu KDMP dikhawatirkan akan mengulang kegagalan KUD. Jika KUD di era 1980-1990an saja gagal, lantas buat apa KDMP? Apakah sudah disiapkan katup pengaman agar tak terulang kegagalan itu?
Proses pembentukan KDMP sendiri memang penuh drama. Banyak KDMP yang didirikan di Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), bahkan ada pula yang dibangun di perbukitan. Pelatihan bergaya militer pun dilakukan bagi calon manajer KDMP, hingga disetop lantaran menimbulkan lima korban jiwa.
Trauma KUD
Belum sirna rasa trauma masyarakat terhadap KUD di era Presiden Soeharto, kini Presiden Prabowo Subianto mencanangkan KDMP yang skenarionya mirip dengan lembaga perekonomian desa Orde Baru itu. Jika KUD dibentuk berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 1984, maka KDMP lahir dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Artinya kedua koperasi itu terbentuk atas Instruksi Presiden.
Keberadaan KUD di masa lalu sejatinya bisa menjadi pelajaran berharga. Kehadiran KDMP saat ini justru dapat membuka kuburan lama KUD. Tahun 1980-an terdapat sekitar 9.000 KUD di seluruh Indonesia. Setelah tahun 1998 KUD runtuh dan tersisa sekitar 2.000 saja. Dampak yang ditimbulkan adalah kerugian negara akibat kredit macet sejumlah 3 triliun rupiah dan aset mangkrak sebesar 1,4 triliun rupiah (The Kupang Times Newsroom, 31 Mei 2025).
Banyak faktor yang menyebabkan KUD tumbang. Koperasi itu bersifat semu dan top-down, bukan tumbuh dari inisiatif rakyat, namun lebih bersifat proyek pemerintahan Soeharto. Hal yang sama juga terjadi pada KDMP. Koperasi ini lahir dari janji politik Prabowo Subianto, tanpa didahului studi mendalam tentang kebutuhan koperasi macam apa di pedesaan.
Ketergantungan pada pemerintah membuat KUD tidak pernah mandiri secara finansial. KUD lebih banyak disusui oleh pemerintah. Menyimak proses pembentukan KDMP saat ini, tendensi ketergantungan itu juga sangat besar. Apalagi pembentukan KDMP melibatkan unsur militer, boleh jadi KDMP hanya akan bertahan sepanjang militer masih intervensi terhadap koperasi itu. Satu hal aneh tentunya ketika koperasi di desa dalam binaan tentara.
Korupsi dan salah kelola pengurus juga menjadi penyebab tumbangnya KUD. Banyak KUD disalahgunakan, terutama saat menjadi sarana distribusi pupuk dan kredit. Selain itu, KUD dibentuk bukan berdasarkan kebutuhan anggota, tapi lebih karena terbentuk secara administratif pemerintahan Orde Baru. Bagaimana pula dengan KDMP? Sepertinya sebangun dan serupa dengan KUD.
Lubang hitam dan menganga akan dapat dilihat pada KDMP bila belajar dari kegagalan KUD. Koperasi itu akan menjadi beban bagi desa. Apalagi 58 persen Dana Desa 2026 dikunci untuk KDMP. Desa akan kehilangan fleksibilitas pada program-program penting, seperti stunting, jalan desa, irigasi, dan sebagainya, karena anggaran dipaksa untuk menyukseskan KDMP.
Trauma KUD dapat saja terulang pada KDMP. Persoalan koperasi desa ini bukanlah investasi, tapi sebuah “perjudian”. Pemerintah sedang bertaruh puluhan triliun rupiah dengan pola yang nyaris sama dengan KUD yang membuat rugi negara. Perbedaannya, KUD gagal secara perlahan selama 20 tahun, KDMP bisa gagal serentak dari 40.000 titik di desa.
Hasrat Politik
Keberadaan KDMP sering dicurigai sebagai bagian dari agenda politik tahun 2029. Hasrat untuk kembali berkuasa di tahun 2029 menjadikan KDMP sebagai mesin politik rezim saat ini. Kecurigaan itu barangkali masuk akal bila mencermati keberadaan KUD di masa lalu. KUD kerap dianggap menjalankan fungsi politik, sebagai simpul Golkar di desa. Distribusi pupuk menjadi langkah untuk menggalang loyalitas kepada penguasa Orde Baru.
Kecurigaan pada KDMP akan menjadi simpul baru bagi penguasa saat ini pun bukan isapan jempol. Presiden dan para menteri di dalam koalisi kekuasaan akan dengan mudah melakukan mobilisasi massa. Bila masing-masing KDMP berisi 10 orang pengurus, maka akan terdapat 400.000 orang dalam jaringan kekuasaan. Dan jumlah itu masih bisa bertambah bila dalam perjalanannya akan mengacu pada skenario awal dengan mendirikan 80.000 KDMP. Sebuah ekosistem ekonomi politik yang menjanjikan.
Narasi ideologis yang dibangun dan timing politik pendirian KDMP juga dianggap strategis. Jika KUD mengusung narasi “Soko Guru Ekonomi dan Swasembada Pangan”, maka narasi KDMP adalah “Soko Guru Ekonomi, Swasembada Pangan, dan Ekonomi Kerakyatan”. Nyaris sama seratus persen. Hanya ditambah embel-embel “Merah Putih”.
Angka 83 trilun rupiah yang rencananya akan dikucurkan untuk KDMP dapat dipandang bukan hanya bernilai ekonomis, tetapi juga merupakan infrastruktur politik untuk mesin logistik di Pemilu 2029. Institusionalisasi jaringan akan terbentuk melalui Dana Desa, struktur pengurus koperasi, dan ketergantungan pada kucuran anggaran pemerintah pusat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkikifli Hasan seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto mengatakan, KDMP nantinya untuk menyampaikan barang-barang bantuan, bantuan sosial, dan barang subsidi. Selain itu, KDMP juga akan menjadi offtaker komoditas yang dihasilkan masyarakat, seperti gabah, jagung, dan yang lain, di mana harganya sudah ditentukan oleh pemerintah (CNBC Indonesia, 15 Juli 2026).
Koperasi desa ini dengan demikian dianggap lebih efektif ketimbang bantuan sosial (bansos). KDMP dapat direkayasa menjadi “politik sembako” serta “politik institusi”. Jika bansos akan langsung habis begitu dicairkan, maka KDMP lebih bersifat permanen. Data pengurus dan anggota koperasi dapat menjadi acuan data pemilih level mikro yang mahal harganya.
Bukan berarti KDMP akan berjalan mulus sebagai mesin politik 2029. Sekali lagi, kegagalan KUD di masa lalu dapat saja terulang. Apalagi daya kritis masyarakat kini tumbuh dengan baik melalui diskusi publik di media sosial. KDMP tak bisa lagi seperti KUD yang memonopoli distribusi pupuk. Cerita sukses Golkar lewat politisasi KUD tak lagi bisa dimainkan oleh partai penguasa saat ini untuk politisasi KDMP.
Hasrat politik Prabowo untuk tahun 2029 dapat terganggu bila kelak KDMP tak berjalan sesuai skenario. Koperasi desa yang dikorupsi pengurusnya, misalnya, akan menjadi narasi politik yang buruk bagi penguasa. Lawan politik akan menjadikannya peluru dengan berteriak “korupsi berjamaah” di KDMP.
Operasionalisasi KDMP kemungkinan juga akan mendapat perlawanan dari oligarki retail, sehingga sulit melawan Indomart, Alfamart, Shopee, maupun pinjol. Ketika KDMP tak mampu bersaing, maka loyalitas masyarakat pada koperasi desa akan lemah.
Batu ujian masih akan dihadapi KDMP sebagai mesin politik Prabowo. Sederet pertanyaan menanti jawaban KDMP. Apakah koperasi itu mampu menurunkan harga beras, gula pasir, telor ayam, daging, minyak, dan sembako lain di semua daerah. Akankah KDMP hanya akan menjadi bangunan kosong dengan spanduk Prabowo?
Karena politik itu soal hasil, bukan spanduk. Koperasi Unit Desa berada di tempat strategis di desa, sehingga mobilisisasi massa kala itu sukses. Sedangkan Koperasi Desa Merah Putih tidak jelas arah dan posisinya, bahkan ada yang letaknya jauh dari pemukiman penduduk. Maka, jika KUD adalah produk kadaluwarsa rezim Soeharto, boleh jadi KDMP akan menjadi produk gagal rezim Prabowo. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole










![Anak Sang Zaman —[Tafsir ‘Child in Time’ dari Deep Purple]](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/07/sihab.-purple-75x75.png)












![Genesis: Rahim Bumi, Rahim Kehidupan —[Membaca Karya Keramik Ida Ayu Gede Artayani]](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/07/angga.-genesis-350x250.png)
![Anak Sang Zaman —[Tafsir ‘Child in Time’ dari Deep Purple]](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/07/sihab.-purple-350x250.png)





