15 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Larangan ‘Maboros’, ‘Mapikat’, dan ‘Masambang’ di Wilayah Subak Abian Gunung Kutul, Desa Pucaksari, Buleleng: Bentuk Perlindungan Satwa

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
March 26, 2026
in Esai
Larangan ‘Maboros’, ‘Mapikat’, dan ‘Masambang’ di Wilayah Subak Abian Gunung Kutul, Desa Pucaksari, Buleleng: Bentuk Perlindungan Satwa

Foto pelang larangan berburu di Desa Pucaksari, Buleleng

KEHIDUPAN masyarakat pedesaan di Bali umumnya memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam. Alam tidak hanya dipandang sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya. Hutan, sungai, sawah, serta berbagai jenis satwa yang hidup di dalamnya merupakan bagian penting dari ekosistem yang mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat. Kesadaran ekologis tersebut tercermin dalam berbagai aturan adat yang berkembang di masyarakat, termasuk aturan yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar. Di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, salah satu bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan diwujudkan melalui larangan maboros, mapikat,  dan masambang.

Larangan berburu di Desa Pucaksari merupakan bagian dari upaya masyarakat desa dalam menjaga keberlangsungan hidup berbagai jenis satwa liar yang hidup di kawasan hutan dan lingkungan sekitar desa. Aktivitas berburu yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan penurunan populasi satwa, bahkan dapat mengarah pada kepunahan spesies tertentu. Oleh karena itu, masyarakat desa bersama lembaga adat menetapkan aturan yang melarang kegiatan berburu secara sembarangan di wilayah desa. Larangan ini tidak hanya bertujuan melindungi satwa, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang berperan penting dalam keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Dalam kehidupan masyarakat adat, aturan mengenai larangan berburu pada dasarnya tidak bersifat mutlak, melainkan disertai dengan pengecualian tertentu yang berkaitan dengan kebutuhan religius dan tradisi budaya. Di beberapa desa, termasuk di Desa Pucaksari, kegiatan berburu masih diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan pelaksanaan upacara keagamaan atau yadnya. Ketentuan ini menunjukkan bahwa masyarakat desa memiliki mekanisme pengaturan yang seimbang antara upaya pelestarian satwa dan pemenuhan kebutuhan spiritual masyarakat.

Dalam konteks pelaksanaan yadnya, satwa tertentu kadang-kadang diperlukan sebagai bagian dari sarana upacara. Satwa tersebut digunakan sebagai upakara atau perlengkapan ritual yang memiliki makna simbolis dalam tradisi keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan berburu yang dilakukan untuk kepentingan yadnya dipandang bukan sebagai bentuk eksploitasi alam, melainkan sebagai bagian dari praktik religius yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran spiritual. Dalam praktiknya, kegiatan berburu untuk kepentingan upacara biasanya dilakukan secara terbatas, terkontrol, dan tidak dilakukan secara berlebihan.

Selain itu, masyarakat desa umumnya tetap memperhatikan prinsip keharmonisan dengan alam ketika melakukan perburuan untuk kepentingan yadnya. Satwa yang diburu biasanya disesuaikan dengan kebutuhan upacara dan tidak dilakukan secara massal atau terus-menerus. Dalam beberapa kasus, proses pengambilan satwa juga disertai dengan sikap hormat terhadap alam, seperti melalui doa atau permohonan izin secara simbolis kepada alam sebelum satwa tersebut diambil. Hal ini mencerminkan pandangan masyarakat bahwa alam memiliki dimensi sakral yang harus dihormati.

Ketentuan yang memperbolehkan berburu dalam konteks yadnya sekaligus menunjukkan bahwa aturan adat tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian lingkungan, tetapi juga sebagai mekanisme yang mengakomodasi nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Dengan demikian, masyarakat desa berupaya menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan keberlangsungan tradisi keagamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Melalui pengaturan tersebut, masyarakat desa menunjukkan bahwa kegiatan berburu tidak dilakukan secara bebas dan tanpa batas, melainkan berada dalam kerangka nilai-nilai etika, spiritualitas, dan tanggung jawab ekologis. Dengan demikian, pengecualian berburu untuk kepentingan yadnya bukanlah bentuk pelonggaran terhadap perlindungan satwa, tetapi justru mencerminkan kearifan lokal dalam mengelola hubungan antara manusia, alam, dan praktik keagamaan secara harmonis.

Selain larangan berburu secara langsung, masyarakat Desa Pucaksari juga menetapkan larangan terhadap praktik mapikat. Mapikat merupakan salah satu cara menangkap satwa, terutama jenis burung, dengan menggunakan umpan berupa burung yang telah dipelihara. Dalam praktiknya, burung yang dijadikan umpan biasanya ditempatkan di dalam sangkar dan diposisikan pada lokasi tertentu di hutan atau di sekitar pepohonan. Suara kicauan burung umpan tersebut kemudian digunakan untuk menarik burung liar lainnya agar mendekat. Ketika burung liar tersebut datang, pemburu biasanya memasang jerat dekat burung yang dipakai sebagai umpan.

Mapikat pada umumnya dilakukan dengan memanfaatkan naluri alami burung yang tertarik pada suara sesamanya, baik karena dorongan untuk mencari pasangan, mempertahankan wilayah, maupun sekadar merespons suara kicauan yang dianggap sebagai bagian dari kelompoknya. Oleh karena itu, praktik ini sering dianggap cukup efektif untuk menangkap berbagai jenis burung yang hidup di alam liar. Namun, apabila dilakukan secara terus-menerus dan tanpa pengendalian, mapikat dapat menyebabkan penurunan populasi burung di alam.

Burung memiliki peran ekologis yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Banyak jenis burung berfungsi sebagai penyebar biji tanaman, penyerbuk alami, serta pengendali populasi serangga. Apabila populasi burung berkurang secara signifikan akibat aktivitas penangkapan seperti mapikat, maka keseimbangan ekosistem juga berpotensi terganggu. Berkurangnya populasi burung dapat menyebabkan meningkatnya populasi hama tertentu serta menurunnya proses regenerasi tumbuhan di alam.

Selain berdampak pada ekosistem, praktik mapikat juga sering dilakukan dengan tujuan ekonomi, seperti untuk diperjualbelikan sebagai burung peliharaan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan eksploitasi terhadap burung liar, terutama terhadap jenis-jenis burung yang memiliki nilai jual tinggi. Apabila tidak dikendalikan, aktivitas tersebut dapat mempercepat berkurangnya keanekaragaman hayati di lingkungan desa.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Pucaksari melalui aturan adat melarang praktik mapikat sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap satwa liar, khususnya burung. Larangan ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan alam serta melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di lingkungan desa. Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi melakukan penangkapan burung secara sembarangan sehingga populasi burung dapat tetap terjaga dan ekosistem alam tetap berjalan secara seimbang.

Melalui larangan mapikat, masyarakat Desa Pucaksari menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian alam. Aturan ini tidak hanya berfungsi sebagai pembatas aktivitas manusia terhadap satwa liar, tetapi juga sebagai bentuk pendidikan sosial yang menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan kepada seluruh warga desa. Dengan demikian, upaya pelestarian satwa tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi menjadi komitmen bersama masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam bagi generasi mendatang

Masyarakat Desa Pucaksari juga melarang kegiatan masambang sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian satwa yang hidup di lingkungan desa. Masambang merupakan kegiatan menangkap satwa, terutama jenis kelelawar atau satwa terbang lainnya, dengan menggunakan jaring yang dibentangkan pada pohon-pohon yang tinggi. Dalam praktiknya, jaring tersebut disebut sabang, yaitu sejenis jaring yang direntangkan di antara cabang-cabang pohon atau pada jalur terbang satwa yang biasa dilalui oleh kelelawar pada waktu tertentu, terutama saat senja hingga malam hari. Ketika kelelawar atau satwa lain melintas, mereka akan terjerat dalam jaring tersebut sehingga mudah ditangkap oleh pelaku.

Masambang umumnya dilakukan pada kawasan yang menjadi habitat atau jalur pergerakan satwa, seperti di hutan, kebun, atau area yang banyak ditumbuhi pepohonan tinggi. Kelelawar yang menjadi target biasanya keluar dari tempat persembunyiannya pada malam hari untuk mencari makan. Dengan memanfaatkan kebiasaan tersebut, pelaku masambang memasang sabang pada titik-titik strategis sehingga satwa yang melintas akan tersangkut di jaring. Cara ini dianggap cukup efektif karena dapat menangkap beberapa ekor satwa sekaligus dalam satu kali pemasangan jaring.

Praktik masambang memiliki dampak yang cukup besar terhadap kelestarian satwa liar. Kelelawar, misalnya, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Banyak jenis kelelawar berfungsi sebagai penyerbuk tanaman serta penyebar biji-bijian, sehingga berperan dalam proses regenerasi hutan dan keanekaragaman hayati. Selain itu, beberapa jenis kelelawar juga berperan sebagai pengendali populasi serangga yang dapat menjadi hama bagi tanaman. Apabila populasi kelelawar berkurang akibat aktivitas penangkapan yang tidak terkendali, maka keseimbangan ekosistem juga dapat terganggu.

Selain berdampak pada keseimbangan alam, kegiatan masambang juga berpotensi menangkap satwa lain yang bukan menjadi target utama. Jaring yang dipasang sering kali tidak selektif sehingga berbagai jenis burung atau satwa terbang lainnya dapat ikut terjerat. Hal ini tentu dapat mengancam keberagaman satwa yang hidup di kawasan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat Desa Pucaksari melalui aturan adat menetapkan larangan terhadap praktik masambang sebagai langkah preventif untuk melindungi satwa liar dari eksploitasi yang berlebihan. [T]

Penulis: Ketut Suar Adnyana
Editor: Adnyana Ole

Tags: bulelengDesa Pucaksarifaunalingkungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

Next Post

Penjara Hewan, Hiburan Manusia

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Membaca Made Budhiana dari Sebuah Puisi

by Angga Wijaya
July 15, 2026
0
Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka

SAYA tidak mengenal Made Budhiana pertama kali melalui sebuah pameran lukisan. Bukan pula dari buku sejarah seni rupa Bali. Saya...

Read moreDetails

Hari Pertama Sekolah, Awal Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Inklusif

by Lailatus Sholihah
July 15, 2026
0

Pagi itu, gerbang-gerbang sekolah kembali dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Ada anak yang dengan antusias mengenakan seragam baru, ada yang menggenggam...

Read moreDetails

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
0
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

Read moreDetails

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

by Sugi Lanus
July 12, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

Read moreDetails

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

by I Wayan Artika
July 12, 2026
0
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

Read moreDetails

Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

by Agung Bawantara
July 12, 2026
0
Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

Hal pertama yang saya ingat dari Made Budhiana bukanlah lukisan. Melainkan suara The Doors yang diputar keras-keras di studionya. Kadang...

Read moreDetails

Yang Tidak Pernah Selesai: Requiem untuk Made Budhiana

by Wayan Gde Yudane
July 11, 2026
0
Yang Tidak Pernah Selesai: Requiem untuk Made Budhiana

ADA perpisahan yang datang dengan perlahan, seolah memberi kita waktu untuk bersiap. Ada pula yang, meskipun telah lama kita nantikan...

Read moreDetails

Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka

by I Gede Made Surya Darma
July 10, 2026
0
Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka

DUNIA seni rupa Indonesia kembali berduka. Maestro seni rupa kontemporer Indonesia, Made Budhiana, berpulang pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul...

Read moreDetails

Fenomena Desa Wisata: Viral Lalu Mati

by Chusmeru
July 10, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

Seiring dengan isu keberlanjutan lingkungan di destinasi wisata yang jadi orientasi wisatawan generasi Z dan milenial, desa wisata berkembang menjadi...

Read moreDetails

Niat Baik vs Nepotisme: Pelajaran Tata Negara dari Era Utsman

by Nur Inayah Yushar
July 9, 2026
0
Gelar Langit, Gaji Bumi: Gelar Mentereng tapi Dompet Kering, Rahasia Dapur Dosen yang Akhirnya Dibongkar di MK

SALAH satu jebakan terbesar dalam psikologi politik masyarakat Indonesia adalah kecenderungan memilih atau memercayai pemimpin hanya berdasarkan citra kesalehan, keluhuran...

Read moreDetails
Next Post
Penjara Hewan, Hiburan Manusia

Penjara Hewan, Hiburan Manusia

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka
Esai

Membaca Made Budhiana dari Sebuah Puisi

SAYA tidak mengenal Made Budhiana pertama kali melalui sebuah pameran lukisan. Bukan pula dari buku sejarah seni rupa Bali. Saya...

by Angga Wijaya
July 15, 2026
Esai

Hari Pertama Sekolah, Awal Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Inklusif

Pagi itu, gerbang-gerbang sekolah kembali dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Ada anak yang dengan antusias mengenakan seragam baru, ada yang menggenggam...

by Lailatus Sholihah
July 15, 2026
Ketika Kisah CEO Menyamar ala Drama Korea Hadir dalam Lawak Bali
Panggung

Ketika Kisah CEO Menyamar ala Drama Korea Hadir dalam Lawak Bali

KISAH CEO yang menyamar lazimnya identik dengan drama Korea yang dipenuhi ketegangan, romansa, dan konflik keluarga. Namun, cerita yang akrab...

by Nyoman Budarsana
July 15, 2026
“Unity in Harmony”Orkestra Brass Band ISI Bali dan Crescendo, Energi Baru di Festival Seni Bali Jani 2026
Panggung

“Unity in Harmony”Orkestra Brass Band ISI Bali dan Crescendo, Energi Baru di Festival Seni Bali Jani 2026

Gemuruh tiupan saksofon, dentuman drum, dan lengking gitar listrik memenuhi Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Senin (13/7/2026) malam. Melalui pertunjukan...

by Nyoman Budarsana
July 15, 2026
Bali Megarupa VIII: Saat Spiritualitas, Tradisi, dan Seni Kontemporer Bertemu dalam Satu Ruang
Pameran

Bali Megarupa VIII: Saat Spiritualitas, Tradisi, dan Seni Kontemporer Bertemu dalam Satu Ruang

MEMASUKI Gedung Kriya, Taman Budaya Provinsi Bali, pengunjung seolah diajak melintasi beragam dunia. Di satu sudut, akar kayu menjelma simbol...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Kreativitas Tanpa Batas Warnai Lomba Tari Modern Festival Seni Bali Jani 2026
Khas

Kreativitas Tanpa Batas Warnai Lomba Tari Modern Festival Seni Bali Jani 2026

LOMBA Tari Modern dalam rangka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 menghadirkan beragam karya yang mencerminkan perkembangan seni...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Menjelajah Kosmologi Kreativitas Ketut Suwidiarta di Five Roastery & Art Café
Budaya

Menjelajah Kosmologi Kreativitas Ketut Suwidiarta di Five Roastery & Art Café

Di tengah riuh kafe yang biasanya dipenuhi aroma kopi dan percakapan santai, sebuah ruang diskusi tentang seni akan dibuka di...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif
Khas

Beranda Pustaka Hidupkan Festival Seni Bali Jani VIII, Hadirkan Ruang Literasi yang Hangat dan Inklusif

DI tengah semarak pertunjukan seni yang mewarnai Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII, hadir sebuah ruang yang menawarkan pengalaman berbeda....

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”
Panggung

Wayang Ental dan Ruang yang Tersisa Sebelum “Nanti Dulu”

BAYANGAN adalah jiwa dari wayang kulit. Di tangan seorang dalang, lembar-lembar kulit hidup melalui permainan cahaya. Namun, Wayang Ental memilih...

by Nyoman Budarsana
July 14, 2026
Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co