15 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Larangan ‘Maboros’, ‘Mapikat’, dan ‘Masambang’ di Wilayah Subak Abian Gunung Kutul, Desa Pucaksari, Buleleng: Bentuk Perlindungan Satwa

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
March 26, 2026
in Esai
Larangan ‘Maboros’, ‘Mapikat’, dan ‘Masambang’ di Wilayah Subak Abian Gunung Kutul, Desa Pucaksari, Buleleng: Bentuk Perlindungan Satwa

Foto pelang larangan berburu di Desa Pucaksari, Buleleng

KEHIDUPAN masyarakat pedesaan di Bali umumnya memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam. Alam tidak hanya dipandang sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya. Hutan, sungai, sawah, serta berbagai jenis satwa yang hidup di dalamnya merupakan bagian penting dari ekosistem yang mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat. Kesadaran ekologis tersebut tercermin dalam berbagai aturan adat yang berkembang di masyarakat, termasuk aturan yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar. Di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, salah satu bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan diwujudkan melalui larangan maboros, mapikat,  dan masambang.

Larangan berburu di Desa Pucaksari merupakan bagian dari upaya masyarakat desa dalam menjaga keberlangsungan hidup berbagai jenis satwa liar yang hidup di kawasan hutan dan lingkungan sekitar desa. Aktivitas berburu yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan penurunan populasi satwa, bahkan dapat mengarah pada kepunahan spesies tertentu. Oleh karena itu, masyarakat desa bersama lembaga adat menetapkan aturan yang melarang kegiatan berburu secara sembarangan di wilayah desa. Larangan ini tidak hanya bertujuan melindungi satwa, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang berperan penting dalam keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Dalam kehidupan masyarakat adat, aturan mengenai larangan berburu pada dasarnya tidak bersifat mutlak, melainkan disertai dengan pengecualian tertentu yang berkaitan dengan kebutuhan religius dan tradisi budaya. Di beberapa desa, termasuk di Desa Pucaksari, kegiatan berburu masih diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan pelaksanaan upacara keagamaan atau yadnya. Ketentuan ini menunjukkan bahwa masyarakat desa memiliki mekanisme pengaturan yang seimbang antara upaya pelestarian satwa dan pemenuhan kebutuhan spiritual masyarakat.

Dalam konteks pelaksanaan yadnya, satwa tertentu kadang-kadang diperlukan sebagai bagian dari sarana upacara. Satwa tersebut digunakan sebagai upakara atau perlengkapan ritual yang memiliki makna simbolis dalam tradisi keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan berburu yang dilakukan untuk kepentingan yadnya dipandang bukan sebagai bentuk eksploitasi alam, melainkan sebagai bagian dari praktik religius yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran spiritual. Dalam praktiknya, kegiatan berburu untuk kepentingan upacara biasanya dilakukan secara terbatas, terkontrol, dan tidak dilakukan secara berlebihan.

Selain itu, masyarakat desa umumnya tetap memperhatikan prinsip keharmonisan dengan alam ketika melakukan perburuan untuk kepentingan yadnya. Satwa yang diburu biasanya disesuaikan dengan kebutuhan upacara dan tidak dilakukan secara massal atau terus-menerus. Dalam beberapa kasus, proses pengambilan satwa juga disertai dengan sikap hormat terhadap alam, seperti melalui doa atau permohonan izin secara simbolis kepada alam sebelum satwa tersebut diambil. Hal ini mencerminkan pandangan masyarakat bahwa alam memiliki dimensi sakral yang harus dihormati.

Ketentuan yang memperbolehkan berburu dalam konteks yadnya sekaligus menunjukkan bahwa aturan adat tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian lingkungan, tetapi juga sebagai mekanisme yang mengakomodasi nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Dengan demikian, masyarakat desa berupaya menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan keberlangsungan tradisi keagamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Melalui pengaturan tersebut, masyarakat desa menunjukkan bahwa kegiatan berburu tidak dilakukan secara bebas dan tanpa batas, melainkan berada dalam kerangka nilai-nilai etika, spiritualitas, dan tanggung jawab ekologis. Dengan demikian, pengecualian berburu untuk kepentingan yadnya bukanlah bentuk pelonggaran terhadap perlindungan satwa, tetapi justru mencerminkan kearifan lokal dalam mengelola hubungan antara manusia, alam, dan praktik keagamaan secara harmonis.

Selain larangan berburu secara langsung, masyarakat Desa Pucaksari juga menetapkan larangan terhadap praktik mapikat. Mapikat merupakan salah satu cara menangkap satwa, terutama jenis burung, dengan menggunakan umpan berupa burung yang telah dipelihara. Dalam praktiknya, burung yang dijadikan umpan biasanya ditempatkan di dalam sangkar dan diposisikan pada lokasi tertentu di hutan atau di sekitar pepohonan. Suara kicauan burung umpan tersebut kemudian digunakan untuk menarik burung liar lainnya agar mendekat. Ketika burung liar tersebut datang, pemburu biasanya memasang jerat dekat burung yang dipakai sebagai umpan.

Mapikat pada umumnya dilakukan dengan memanfaatkan naluri alami burung yang tertarik pada suara sesamanya, baik karena dorongan untuk mencari pasangan, mempertahankan wilayah, maupun sekadar merespons suara kicauan yang dianggap sebagai bagian dari kelompoknya. Oleh karena itu, praktik ini sering dianggap cukup efektif untuk menangkap berbagai jenis burung yang hidup di alam liar. Namun, apabila dilakukan secara terus-menerus dan tanpa pengendalian, mapikat dapat menyebabkan penurunan populasi burung di alam.

Burung memiliki peran ekologis yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Banyak jenis burung berfungsi sebagai penyebar biji tanaman, penyerbuk alami, serta pengendali populasi serangga. Apabila populasi burung berkurang secara signifikan akibat aktivitas penangkapan seperti mapikat, maka keseimbangan ekosistem juga berpotensi terganggu. Berkurangnya populasi burung dapat menyebabkan meningkatnya populasi hama tertentu serta menurunnya proses regenerasi tumbuhan di alam.

Selain berdampak pada ekosistem, praktik mapikat juga sering dilakukan dengan tujuan ekonomi, seperti untuk diperjualbelikan sebagai burung peliharaan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan eksploitasi terhadap burung liar, terutama terhadap jenis-jenis burung yang memiliki nilai jual tinggi. Apabila tidak dikendalikan, aktivitas tersebut dapat mempercepat berkurangnya keanekaragaman hayati di lingkungan desa.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Pucaksari melalui aturan adat melarang praktik mapikat sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap satwa liar, khususnya burung. Larangan ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan alam serta melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di lingkungan desa. Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi melakukan penangkapan burung secara sembarangan sehingga populasi burung dapat tetap terjaga dan ekosistem alam tetap berjalan secara seimbang.

Melalui larangan mapikat, masyarakat Desa Pucaksari menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian alam. Aturan ini tidak hanya berfungsi sebagai pembatas aktivitas manusia terhadap satwa liar, tetapi juga sebagai bentuk pendidikan sosial yang menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan kepada seluruh warga desa. Dengan demikian, upaya pelestarian satwa tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi menjadi komitmen bersama masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam bagi generasi mendatang

Masyarakat Desa Pucaksari juga melarang kegiatan masambang sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian satwa yang hidup di lingkungan desa. Masambang merupakan kegiatan menangkap satwa, terutama jenis kelelawar atau satwa terbang lainnya, dengan menggunakan jaring yang dibentangkan pada pohon-pohon yang tinggi. Dalam praktiknya, jaring tersebut disebut sabang, yaitu sejenis jaring yang direntangkan di antara cabang-cabang pohon atau pada jalur terbang satwa yang biasa dilalui oleh kelelawar pada waktu tertentu, terutama saat senja hingga malam hari. Ketika kelelawar atau satwa lain melintas, mereka akan terjerat dalam jaring tersebut sehingga mudah ditangkap oleh pelaku.

Masambang umumnya dilakukan pada kawasan yang menjadi habitat atau jalur pergerakan satwa, seperti di hutan, kebun, atau area yang banyak ditumbuhi pepohonan tinggi. Kelelawar yang menjadi target biasanya keluar dari tempat persembunyiannya pada malam hari untuk mencari makan. Dengan memanfaatkan kebiasaan tersebut, pelaku masambang memasang sabang pada titik-titik strategis sehingga satwa yang melintas akan tersangkut di jaring. Cara ini dianggap cukup efektif karena dapat menangkap beberapa ekor satwa sekaligus dalam satu kali pemasangan jaring.

Praktik masambang memiliki dampak yang cukup besar terhadap kelestarian satwa liar. Kelelawar, misalnya, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Banyak jenis kelelawar berfungsi sebagai penyerbuk tanaman serta penyebar biji-bijian, sehingga berperan dalam proses regenerasi hutan dan keanekaragaman hayati. Selain itu, beberapa jenis kelelawar juga berperan sebagai pengendali populasi serangga yang dapat menjadi hama bagi tanaman. Apabila populasi kelelawar berkurang akibat aktivitas penangkapan yang tidak terkendali, maka keseimbangan ekosistem juga dapat terganggu.

Selain berdampak pada keseimbangan alam, kegiatan masambang juga berpotensi menangkap satwa lain yang bukan menjadi target utama. Jaring yang dipasang sering kali tidak selektif sehingga berbagai jenis burung atau satwa terbang lainnya dapat ikut terjerat. Hal ini tentu dapat mengancam keberagaman satwa yang hidup di kawasan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat Desa Pucaksari melalui aturan adat menetapkan larangan terhadap praktik masambang sebagai langkah preventif untuk melindungi satwa liar dari eksploitasi yang berlebihan. [T]

Penulis: Ketut Suar Adnyana
Editor: Adnyana Ole

Tags: bulelengDesa Pucaksarifaunalingkungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

Next Post

Penjara Hewan, Hiburan Manusia

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo

by Faris Widiyatmoko
May 15, 2026
0
Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo

“The man who wears the shoe knows best that it pinches and where it pinches, even if the expert shoemaker...

Read moreDetails

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
0
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

Read moreDetails

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
0
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

Read moreDetails

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

by Angga Wijaya
May 12, 2026
0
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

Read moreDetails

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
0
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

Read moreDetails

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

by Asep Kurnia
May 11, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

Read moreDetails

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
0
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

Read moreDetails

Gagal Itu Indah

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
0
Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

Read moreDetails

Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

by Angga Wijaya
May 10, 2026
0
Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

DI tanganku ada sebuah buku. Aku baru membacanya setelah membelinya dari toko buku daring sekitar seminggu lalu. Buku itu kubeli...

Read moreDetails

Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

by Putu Nata Kusuma
May 9, 2026
0
Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

SELALU ada hal-hal pertama dalam hidup kita. Hal-hal pertama yang memberi pengalaman berharga di masa depan nanti. Kali pertama bersepeda,...

Read moreDetails
Next Post
Penjara Hewan, Hiburan Manusia

Penjara Hewan, Hiburan Manusia

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Perkuat Toleransi dan Semangat Persatuan’ —Begitu Kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat Beri Kuliah Umum Kebangsaan di Institut Mpu Kuturan
Pendidikan

‘Perkuat Toleransi dan Semangat Persatuan’ —Begitu Kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat Beri Kuliah Umum Kebangsaan di Institut Mpu Kuturan

KETUA MPR RI, Ahmad Muzani memberikan Kuliah Umum Kebangsaan kepada sivitas akademika Institut Mpu Kuturan (IMK) pada Jumat (15/5) sore....

by Son Lomri
May 15, 2026
Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo
Esai

Sepatu yang Kekecilan dan Pembelajaran dari Situbondo

“The man who wears the shoe knows best that it pinches and where it pinches, even if the expert shoemaker...

by Faris Widiyatmoko
May 15, 2026
Hikayat Rempah dalam Prasasti dan Lontar Bali
Liputan Khusus

Hikayat Rempah dalam Prasasti dan Lontar Bali

LIMA tahun lalu, kawan saya, Dian Suryantini—jurnalis sekaligus akademisi yang tinggal di Singaraja, Bali—bercerita tentang neneknya, Nyoman Landri, warga Banjar...

by Jaswanto
May 15, 2026
Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali
Hiburan

Leak Tanah Bali: Kiprah Teranyar Amplitherapy Nan Garang & Swakendali

ALBUM penuh terbaru Amplitherapy bertajuk Leak Tanah Bali yang dijadwalkan terbit pada 16 Mei 2026 menandai babak baru perjalanan musikal...

by Nyoman Budarsana
May 15, 2026
Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan
Bahasa

Pesona Tulisan Tanpa Saltik di Tengah Budaya Instan

PERNAHKAH Anda memperhatikan penulisan atau ejaan konten seseorang saat sedang berselancar di media sosial? Kesalahan tik atau saltik yang populer...

by I Made Sudiana
May 15, 2026
Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital
Ulas Musik

Di Balik Dinding Kastil: Pertahanan Diri dan Krisis Koneksi di Era Digital

DALAM lanskap rock progresif 1970-an, “Castle Walls” tampil sebagai balada megah yang sarat ketegangan emosional. Ditulis dan dinyanyikan oleh vokalis...

by Ahmad Sihabudin
May 14, 2026
Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan
Ulas Buku

Nietzsche Tidak Membunuh Tuhan

“Tuhan telah mati,” begitulah bunyi frasa yang dituliskan Nietzsche dalam Thus Spoke Zarathustra yang mencoba menyingkap kondisi sosial masyarakat saat...

by Heski Dewabrata
May 14, 2026
Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington
Esai

Batas Sains, Kesombongan Epistemik, dan Jalan Holistik: Membaca Ulang Eddington

Ketika Sains Diposisikan sebagai Kebenaran Tunggal: Ilusi Kepastian Modern Dalam percakapan publik modern, sains sering ditempatkan sebagai otoritas tertinggi pengetahuan....

by Agung Sudarsa
May 14, 2026
Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara
Panggung

Ubud Food Festival 2026: Jembatan Kolaborasi Khusus Kuliner, Ajang Petani Keren Berbicara

Ubud Food Festival ke-11 tinggal dua minggu mendatang, tepatnya pada 28 hingga 31 Mei 2026. Selama empat hari, ajang kuliner...

by Nyoman Budarsana
May 14, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau
Pop

Tips Memilih Travel Malang Kediri dengan Harga Terjangkau

DALAM memilih jasa travel Malang Kediri memang tidak boleh asal-asalan karena ini akan berdampak langsung terhadap kenyamanan selama di perjalanan...

by tatkala
May 14, 2026
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co