Shinta Athaya Gadiza menulis opini berjudul Budaya Viral dan Krisis Kedalaman, Ketika Validasi Publik Menggeser Nalar Kritis yang dimuat di Jawa Pos pada 15 November 2025. Ia menyimpulkan bahwa sebagian publik terbawa dramaturgi digital sehingga mereka kehilangan daya pikir kritis.
Kesimpulan ini justru membuat saya ragu. Di satu sisi, ia menganggap publik sebagai makhluk yang kebal terhadap notifikasi. Tapi di sisi lain, publik justru didikte oleh apa pun yang viral. Dua hal ini terasa kurang selaras. Bila kita mencermati berbagai tulisan tentang dampak buruk digital, kita memang menemukan bahwa viralitas bisa memicu reaksi cepat dan kelelahan mental. Namun, reaksi tersebut tidak otomatis berarti nalar kritis runtuh.
Penelitian Pew Research Center (2021) menyebut bahwa 64 persen pengguna media sosial merasa lelah dengan banyaknya informasi kontroversial. Rasa lelah itu muncul karena kejenuhan, bukan karena publik kehilangan kemampuan menimbang informasi. Banyak orang justru tetap menyaring dan berhati-hati saat membaca berita. Apalagi berita yang berkaitan dengan kontroversi.
Membaca berita kontroversial pun tidak selalu membuat publik menggerutu. Beberapa orang—khususnya yang mengenal prinsip stoisme—memilih menjaga jarak. Mereka tidak ikut-ikutan marah atau terpancing karena memegang keyakinan bahwa hal-hal di luar kendali tidak perlu direspons berlebihan. Merujuk buku Filosofi Teras (2019), salah satu cara agar seseorang mengurangi stres berlebihan dengan menganut prinsip stoik.
Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak menganut prinsip stoik? Beberapa laporan menunjukkan sebagian orang memanfaatkan momen viral untuk memperluas cara pandang mereka. Kita dapat melihat mahasiswa, misalnya, yang terbiasa menanggapi berita politik di Instagram. Dari kebiasaan itu, kemampuan berpikir kritis mereka justru tumbuh. Artinya, momen viral tidak hanya memicu emosi, tetapi juga memicu pembelajaran.
Dari sini, anggapan Shinta bahwa “sinetron klarifikasi” membuat publik merasa ikut bertanggung jawab tampaknya kurang tepat. Publik memiliki ukuran sendiri dalam menilai figur. Banyak warganet menilai video permohonan maaf sebagai tanda keterbukaan, tetapi tidak serta-merta mempercayainya. Mereka memperhatikan gestur, bahasa tubuh, tempo bicara, hingga pilihan kata.
Rupa-rupanya, warganet cukup selektif membaca sesuatu yang tidak tampak. Mereka memadukan informasi itu dengan hal yang sudah diketahui sebelumnya. Mengapa sedetail itu? Karena mereka ingin memastikan bahwa klarifikasi tersebut masuk akal dan konsisten.
Shinta berpendapat bahwa nalar kritis publik melemah ketika mereka larut dalam dramaturgi. Ia menilai publik mengambil posisi berdasarkan emosi sesaat. Namun, banyak penelitian digital menunjukkan bahwa publik justru semakin terlatih membedakan dramatisasi dan fakta. Reaksi publik sering didasarkan pada rekam jejak figur, data pendukung, serta pola perilaku sebelumnya.
Kita bisa mengambil contoh kasus Riski Nur Fadilah. Redaksi Jawa Pos menyebut bahwa ia telah memberi klarifikasi terkait isu dirinya menjadi korban TPPO di Kamboja. Ia menyangkal tuduhan itu melalui video klarifikasi. Namun, publik tetap curiga karena gestur dan intonasinya memberi kesan bahwa video permohonan maaf itu diatur secara cermat.
Contoh ini menunjukkan bahwa klarifikasi yang dramatis justru membuat publik semakin waspada. Mereka membaca tanda-tanda non-verbal dan konteks peristiwa untuk menilai kebenaran. Dari sinilah tampak bahwa validasi merupakan cara yang dapat dilakukan publik—termasuk kita—untuk bertahan di tengah budaya viral tersebut.
Validasi terhadap sumber pengetahuan itu penting. Dalam tradisi Islam, seorang muslim dianjurkan memiliki sanad guru yang jelas dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan prinsip para ulama terdahulu yang sangat berhati-hati dalam menerima informasi, terutama terkait hadis Nabi.
Para ahli hadis, misalnya, memiliki peraturan bahwa hadis bisa dianggap shahih apabila terbukti rantai periwayatannya (sanad) itu bersambung, bahkan si perawinya harus mempunyai biodata yang adil, terpercaya dan memiliki hafalan yang kuat. Sebaliknya, jika aturan ini tak bisa dipenuhi, maka otomatis hadis itu bakal dianggap palsu.
Bila kita tarik ke ranah status publik yang butuh validasi, prinsip ini sebetulnya sangat relevan. Publik hidup di tengah derasnya berita palsu dan opini. Sama seperti ulama hadis yang menelusuri latar para perawinya, masyarakat kini perlu alat untuk memeriksa apakah sebuah sumber patut dipercaya atau tidak.
Oleh sebab itu, publik membutuhkan alat untuk memastikan kebenaran melalui validasi. Karena validasilah, alat pertahanan paling rasional yang dimiliki publik guna melindungi diri. Tanpa validasi, publik akan mudah digiring oleh narasi yang menyesatkan. [T]





















