PADA sore yang lambat di Rambutsiwi, Jembrana, Bali, Sabtu, 20 Desember 2025, bambu-bambu itu seolah ikut mendengarkan. Anjungan Cerdas Mandiri—yang untuk beberapa jam berubah menjadi laboratorium ingatan—dipenuhi suara manusia yang sedang menimbang nasib sebuah kesenian: Jegog, namanya. Bukan sekadar sebagai bunyi yang menggetarkan dada, melainkan sebagai sistem hidup yang pelan-pelan terancam diam.
Diskusi panel bertajuk Jegog & Masa Depan Kebudayaan Nusantara dalam rangka Jegog Spirit Festival 2025 itu tidak dibuka dengan selebrasi. Moderator justru melemparkan kegelisahan: masa depan Jegog tak bisa diramal, tetapi bisa dibayangkan—asal kita berani memetakan masalahnya. Dari titik itu, percakapan berkembang bukan sebagai promosi festival, melainkan sebagai upaya membaca ulang posisi Jegog di tengah kebudayaan Nusantara yang kaya.
Dari sisi komunitas, kegelisahan itu terdengar paling telanjang. Putu Boby Agus Darma, Koordinator Paguyuban Jegog se-Kabupaten Jembrana, menyebut angka yang dingin sekaligus menyakitkan. “Dari 114 kelompok Jegog, kini tersisa sekitar 95,” katanya.
Menurut Boby, berkurangnya seka Jegog di Jembrana bukan karena hilangnya minat semata, tetapi juga minimnya ruang pentas, mahalnya biaya perawatan instrumen, dan nyaris absennya regenerasi penabuh muda. Jegog, kata Boby, hidup nyaris sepenuhnya dari urunan, hibah, dan kerja sunyi para seniman. Pemerintah, ia harapkan, tak hanya hadir saat festival, tetapi juga sebagai tangan yang konsisten menopang kesenian Jegog sampai kapan pun.

Boby lalu bicara tentang regenerasi, tentang latihan yang makin sepi, tentang seniman yang menua. “Sekarang hanya sekitar lima sekolah yang punya ekstrakurikuler Jegog. Kalau bisa, setiap sekolah berkoordinasi dengan seka Jegog. Jangan sampai nanti tidak ada lagi yang menabuh.” Di antara hadirin, beberapa seniman mengangguk pelan, seperti sedang menghitung usia mereka sendiri.
Dari sisi lain meja panel, pemerintah daerah merespons dengan bahasa kebijakan. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana AA. Komang Sapta Negara menegaskan bahwa Jegog telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dan sedang didorong agar memiliki payung hukum yang lebih kuat agar tidak bergantung pada event insidental. Festival, menurutnya, adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir. Ia menyebut rencana rutin pentas Jegog dalam agenda pemerintah, bahkan mimpi jauh membawa Jegog ke panggung UNESCO. Namun, di balik optimisme itu, terselip pengakuan bahwa keberlanjutan membutuhkan regulasi, bukan sekadar niat baik.
“Pak Bupati merencanakan festival Jegog ini rutin setiap tahun,” ujarnya. Ia menambahkan, “Jegog akan kami dorong seperti Makepung—disupport penuh.” Kalimat itu disambut senyum tipis para hadirin. Mereka terlihat setengah harap, setengah ragu.
Di titik itulah festival dipertanyakan. Wena Wahyudi, pelaku ekonomi kreatif sekaligus Direktur Festival, menolak melihat festival sebagai obat mujarab. Ia memilih metafora “Jegog adalah lokomotif”. Gerbongnya adalah segala potensi Jembrana—komunitas foto, UMKM, kuliner, arsip, generasi muda. Festival hanyalah rel awal agar kereta itu bisa berjalan. Yang dirayakan, tegasnya, bukan instrumennya, melainkan manusianya. Tanpa pelaku, baginya, Jegog hanyalah bambu yang sunyi.
Ia juga menyentil ironi yang membuat beberapa peserta panel tersenyum pahit. “Jegog sering tampil di luar negeri, tapi di Bali sendiri belum tentu dikenal luas,” katanya. Kalimat itu melayang sebentar, lalu jatuh ke ruang yang hening.
Namun, bagaimana nasib sebuah kebudayaan tanpa catatan? Di sinilah suara media masuk sebagai pengingat yang nyaris pahit. Made Adnyana Ole—jurnalis dan Pimpinan Redaksi Tatkala.co—menegaskan bahwa selama ini Jegog lebih sering hadir di media sebagai peristiwa seremonial: diresmikan, dipentaskan, lalu dilupakan. Padahal, kehilangan tak selalu tragedi, katanya, asal kita tahu apa yang hilang. Arsip, dokumentasi, dan jurnalisme kebudayaan adalah cara agar ratusan tahun ke depan, generasi baru masih bisa membaca, lalu—jika perlu—menghidupkan kembali Jegog. Museum tanpa catatan, baginya, hanyalah etalase tanpa ingatan.
“Sekarang teknologi memungkinkan kita mencatat apa saja. Kalau ratusan tahun lagi ada generasi yang ingin membangkitkan Jegog, catatannya harus ada,” tegas Ole, yang juga seorang sastrawan itu. Ia bahkan menyinggung museum yang hanya memajang instrumen tanpa pengetahuan. “Museum sering hanya memajang Jegognya, tapi arsip dan ceritanya tidak ada.” Sebuah kritik yang diam-diam menohok cara kita memahami pelestarian.

Angin sore semakin kencang. Tirai tipis di sisi anjungan bergerak pelan.
Dari dunia akademik, suara kehati-hatian terdengar lebih struktural. I Wayan Sumahardika menempatkan Jegog bukan sebagai seni pertunjukan semata, tetapi sebagai sistem kebudayaan yang bersinggungan dengan pendidikan, lingkungan, perencanaan kota, hingga birokrasi. Tanpa riset dan integrasi ke dalam dokumen pembangunan daerah, Jegog berisiko tereduksi menjadi ritual seremonial tahunan. Festival, dalam pandangannya, justru penting sebagai “cara baca”—alat untuk menimbang apa yang harus dilakukan setelah panggung dibongkar.
“Jegog ini bukan sekadar seni pertunjukan. Ia adalah sistem kebudayaan,” kata salah satu pendiri Mulawali Institute itu. Lalu ia mengutip Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, tentang bagaimana kebudayaan seharusnya dipahami lintas sektor. “Selama ini, kebudayaan dipersempit jadi seni. Akibatnya, banyak kajian tidak pernah nyambung ke perencanaan pembangunan,” ujar Suma.
Menjelang senja, legislatif merespons dengan bahasa kekuasaan yang lebih konkret. Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyebut tiga fungsi: regulasi, anggaran, dan pengawasan. Perda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah sudah ada, meski belum menyebut Jegog secara spesifik. Ruang revisi, katanya, terbuka. Namun satu syarat penting diajukan: kajian akademik dan aspirasi komunitas harus berjalan seiring. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menjadi dokumen mati.
Nada jangka panjang datang dari Bappeda. Jegog, kata I Gusti Made Wijaya, Plt. Bappeda Jembrana, tak bisa dilepaskan dari pertanyaan 50 tahun ke depan: Apakah masih ada penabuh muda? Apakah bambu Jembrana masih tumbuh? Apakah ada peta jalan yang jelas? Roadmap lima tahunan, basis data pelaku, integrasi lintas OPD—semua disebut sebagai prasyarat agar Jegog tak hanya hidup hari ini, tetapi juga esok dan lusa. Ia bicara tentang roadmap, database, dan keberlanjutan. “Jegog ini jati diri, marwah, martabat Jembrana,” katanya.
Muara Rekomendasi
Diskusi panel Jegog & Masa Depan Kebudayaan Nusantara dalam rangka Jegog Spirit Festival 2025 tidak berhenti pada tepuk tangan penutup atau kursi-kursi yang kembali ditumpuk. Ia meninggalkan satu pertanyaan yang jauh lebih panjang umurnya daripada festival itu sendiri: setelah panggung dibongkar, apa yang tersisa untuk Jegog?
Jawaban yang mengemuka bukanlah optimisme kosong, melainkan kesadaran bersama bahwa Jegog tak bisa lagi diperlakukan semata sebagai seni pertunjukan atau hiburan musiman. Ia adalah warisan budaya hidup—sebuah sistem yang di dalamnya berkelindan praktik komunal, pengetahuan lokal, nilai sosial, regenerasi pelaku, hingga ekosistem alam yang menyokongnya. Karena itu, pemajuan Jegog tak mungkin diserahkan pada kegiatan seremonial yang datang dan pergi, melainkan harus dikelola sebagai kebijakan jangka panjang lintas sektor dan berkelanjutan.

Kesadaran ini kemudian menuntun diskusi pada soal paling mendasar: kepastian. Tanpa regulasi yang kuat dan spesifik, perhatian terhadap Jegog akan selalu rapuh, tergantung pada momentum dan niat baik. Karena itu, forum sepakat bahwa perlu ada penguatan kebijakan daerah yang secara tegas mengatur perlindungan, pengembangan, dan pemajuan Jegog—sebagai turunan nyata dari Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Jembrana. Regulasi bukan dimaksudkan untuk membakukan kebudayaan, melainkan memberi kepastian hidup bagi para pelakunya.
Namun, kebijakan tanpa manusia hanyalah dokumen. Itulah sebabnya regenerasi menjadi kegelisahan paling kuat dalam diskusi. Tanpa penabuh usia anak dan remaja, Jegog akan menua bersama para pelakunya. Karena itu, regenerasi tidak bisa lagi dibiarkan berjalan alamiah atau sporadis. Ia harus dirancang secara terstruktur melalui pendidikan formal dan nonformal, kerja sama sekolah dengan seka Jegog, serta pengembangan ekstrakurikuler di tingkat SMP dan SMA secara lebih merata. Regenerasi dipahami bukan hanya sebagai soal teknik menabuh, tetapi sebagai proses pewarisan nilai, disiplin, dan rasa memiliki.
Di sisi lain, regenerasi membutuhkan ruang hidup. Jegog tak akan bertahan jika hanya dipentaskan setahun sekali. Forum menegaskan pentingnya penyediaan ruang ekspresi dan ruang pentas yang berkelanjutan—baik melalui kalender kebudayaan daerah, agenda rutin pemerintah, maupun kolaborasi lintas sektor. Ruang ini bukan sekadar panggung, melainkan ekosistem yang memungkinkan latihan, perjumpaan, dan kesinambungan praktik budaya.
Dalam konteks itulah festival dibaca ulang. Jegog Spirit Festival tidak diposisikan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen awal—ruang temu, ruang uji gagasan, dan sarana menyamakan frekuensi antarpemangku kepentingan. Festival menjadi pintu masuk untuk membicarakan apa yang sering luput: kebijakan pasca-acara, tindak lanjut konkret, dan rencana jangka panjang. Tanpa itu, festival hanya akan menyisakan dokumentasi dan sampah, bukan keberlanjutan.
Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan juga membawa diskusi pada persoalan arsip dan ingatan. Minimnya dokumentasi Jegog dipandang sebagai ancaman serius, karena kebudayaan yang tak dicatat akan mudah hilang tanpa jejak. Karena itu, forum menekankan perlunya sistem dokumentasi dan pengarsipan Jegog yang mencakup data kelompok, pelaku, instrumen, pertunjukan, dan praktik budaya. Di titik ini, jurnalisme kebudayaan, riset akademik, dan kerja komunitas dipandang bukan pelengkap, melainkan bagian inti dari pelestarian.
Agar semua upaya ini tidak berjalan sendiri-sendiri, Jegog perlu ditempatkan secara resmi dalam perencanaan pembangunan daerah. Integrasi ke dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Daerah, hingga RPJMD Kabupaten Jembrana menjadi langkah penting agar kebijakan Jegog memiliki kesinambungan lintas OPD dan tidak terputus oleh pergantian program atau kepemimpinan. Kebudayaan, dalam pandangan ini, bukan sektor pinggiran, melainkan fondasi pembangunan.
Pandangan jangka panjang kemudian dirumuskan dalam gagasan penyusunan roadmap pengembangan Jegog. Roadmap ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang jarang diajukan: bagaimana sumber daya manusia Jegog lima puluh tahun ke depan? Apakah bambu sebagai bahan baku masih tersedia? Bagaimana tata kelola pendanaan dan kelembagaan komunitas? Roadmap menjadi alat untuk memastikan bahwa keberlanjutan budaya tidak berhenti pada wacana.
Diskusi juga menegaskan pentingnya perlindungan Jegog sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Pencatatan ini bukan semata soal kepemilikan hukum, melainkan pengakuan bahwa Jegog adalah identitas kolektif yang perlu dijaga dari pengaburan dan eksploitasi tanpa konteks.

Pada akhirnya, semua rekomendasi bermuara pada satu hal yang kerap terlupakan: kesejahteraan pelaku. Tingginya biaya produksi dan perawatan instrumen, minimnya ruang tampil, dan ketidakpastian ekonomi membuat seniman Jegog berada pada posisi rentan. Karena itu, pemajuan Jegog harus berjalan tanpa memaksakan komersialisasi yang berpotensi mereduksi nilai budaya, tetapi tetap memastikan keberlanjutan hidup para pelakunya.
Maka, ketika diskusi usai dan festival berakhir, Jegog tidak lagi hanya menunggu untuk dimainkan. Ia menunggu untuk dipikirkan, direncanakan, dicatat, dan dirawat. Karena masa depan Jegog, seperti disepakati bersama dalam forum itu, tidak ditentukan oleh satu panggung megah, melainkan oleh kesediaan bersama untuk menjaga denyutnya jauh setelah sorot lampu dipadamkan.
Terakhir, di antara semua pernyataan itu, Jegog Spirit Festival 2025 berdiri sebagai semacam ruang temu. Ia bukan jawaban, melainkan tanda tanya yang dikumpulkan bersama. Diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, festival ini tidak memosisikan Jegog sebagai tontonan tunggal, melainkan sebagai simpul: tempat seniman, birokrat, akademisi, media, dan warga duduk setara, saling mendengar, saling mengoreksi
Sore itu, alat musik tradisional dari bambu itu memang tak dibunyikan. Tetapi barangkali, untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama, suara Jegog justru benar-benar didengarkan—bukan sebagai dentuman, melainkan sebagai pertanyaan tentang jati diri, marwah, dan martabat sebuah kabupaten. Dan seperti semua kebudayaan yang hidup, masa depannya tidak ditentukan oleh satu festival, melainkan oleh kesediaan bersama untuk merawatnya, hari demi hari, jauh setelah festival ini ditutup.[T]
Reporter/Penulis: Jaswanto
Editor: Made Adnyana Ole



























