TAHUN ini, tradisi Alilitan dari Catur Desa Adat Dalem Tamblingan—yang terdiri dari Desa Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero—diresmikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Tradisi tersebut memang layak dilindungi dan dilestarikan. Pasalnya, Alilitan Karya berkaitan erat dengan laku menjaga sumber mata air di kawasan Danau Tamblingan, Kecamatan Banjar. Alilitan Karya diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Menurut Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Tamblingan Jro Putu Ardana (59), Danau Tamblingan dianggap sebagai pemersatu Desa Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero. Keempat desa tersebut diikat oleh unsur air yang ada di danau yang terletak di lereng sebelah utara Gunung Lesung itu.
Berdasarkan catatan sejarah, pemerintahan Catur Desa berpusat di Gobleg. Pemimpinnya disebut Pengrajeg Adat Dalem Tamblingan dan sifatnya turun-temurun. Keberadaan masyarakat adat Dalem Tamblingan sudah tercatat pada 900-1100 Masehi, yang tertuang dalam Prasasasti Suradipa, Udayana, dan Ugrasena. Namun, bisa saja, eksistensi Catur Desa malah jauh lebih tua dari angka tahun yang disebutkan dalam prasasti tersebut.
Dahulu, menurut keterangan dalam prasasti, banyak orang bermukim di sekitar Danau Tamblingan dan alas (hutan) Merta Jati. Kemudian, sekitar abad ke 13, masyarakat memutuskan pindah dan menyebar ke bawah yang kini disebut Catur Desa.
“Alasan pindahnya sederhana, yaitu untuk menyucikan Danau Tamblingan. Hutannya disebut Merta Jati atau sumber hidup sesungguhnya. Jadi untuk hidup, desa adat tidak mau mengutak-atik sumber mata airnya, melainkan hanya cukup memanfaatkan rembesannya saja,” jelas Putu Ardana.
Prosesi Tradisi Alilitan Karya
Tradisi Alilitan Karya lahir dari kesadaran-arif atas lingkungan geografi Catur Desa Adat Tamblingan. Masyarakat sangat sadar bahwa air merupakan unsur alam yang sangat berharga bagi kehidupan. Oleh karenanya, tak anek jika keimanan masyarakat Catur Desa Adat Tamblingan—sebagaimana keterangan Jro Ardana—adalah Piagem Game Tirta atau memuliakan air. Kepercayaan itu berpijak pada kesadaran bahwa masyarakat hidup dari sektor agraris dan memanfaatkan rembesan air danau.

Sebagai bentuk syukur atas keberlimpahan air itulah, krama Catur Desa menggelar ritual Alilitan Karya—sebuah tradisi dengan prosesi sangat panjang, dilaksanakan berdasarkan perhitungan sasih dari Tilem Kasa sampai Purnama Kelima. Ritual ini telah dilakukan secara turun-temurun sejak ratusan tahun silam. Sebuah tradisi yang tak hanya berorientasi pada laku spiritual semata, tapi juga masa depan.
Jro Ardana menceritakan, Alilitan Karya dimulai pada Tilem Sasih Kasa yang diawali dengan Karya Dalu bermakna sebagai pembersihan—yang dibersihkan adalah Pertiwi. Ritual ini dipusatkan di sebuah sumber mata air di kawasan Cangkub, tepatnya di perbatasan antara Desa Gesing dan Munduk.
“Pada saat Tilem Kasa, diumpamakan masyarakat berada dalam kegelapan. Yang dimaksud kegelapan artinya kemiskinan, kebodohan. Selanjutnya, kami harus melakukan sesuatu—melakukan sesuatu untuk menuju kesejhateraan,” beber Jro Ardana.
Lima belas hari kemudian, tepatnya pada purnama Sasih Karo, krama (penduduk desa adat) melaksanakan Bongkol Karya atau membersihkan dasar bumi, atau sapta patala, sekaligus mulang dasar kamertaan. Ritual ini dilaksanakan di sebuah mata air di perbatasan Desa Munduk dan Gobleg.
Setelah pertiwi dan dasar bumi dibersihkan, barulah masing-masing krama harus membersihkan diri di pura dadia-nya masing-masing, yaitu bertepatan di Purnama Ketiga. Selanjutnya, Purnama Sasih Kapat mereka melaksanakan Karya Pangrakih di daerah hulu, tepatnya di Danau Tamblingan dan Alas Merta Jati. “Karena sumber merta kami di sana. Sambil membersihkan hulu, sambil nunas merta di Luhuring Capah,” terang Ardana.
Penyucian Pratima Ida Bhatara Penghulu
Ritual terus berlanjut. Seusai nunas merta, tepat pada Tilem Sasih Kapat, air yang sudah disucikan itu dibagikan kepada masyarakat di luar Catur Desa. Ritual ini diawali dengan menyucikan pratima Ida Bhatara Penghulu ke segara (laut) dengan berjalan kaki dari Gobleg ke Pura Labuhan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, sejauh 21 kilometer.
Menariknya, krama yang mengusung pratima Ida Bhatara Penghulu—yang disebut Truna Tekor—ini seolah tak kenal lelah. Mereka kerap berlari saat mendapat kesempatan untuk mengusung pratima itu. Seolah ada kekuatan niskala yang mendorongnya. Jro Ardana, yang juga mantan Kelian Adat Munduk, mengungkapkan, saat ritual ini berlangsung, ribuan krama tumpah ruah ngiringang Ida Bhtara Penghulu mesucian ke laut. Sepanjang perjalanan dari Gobleg ke Pura Labuhan Aji, masyarakat yang wilayahnya dilalui para Truna Tekor kerap menghaturkan makanan dan minuman untuk warga Catur Desa yang ngiringang.
“Sehingga, kami tidak mungkin kelaparan dan kehausan selama perjalanan. Bahkan, ada keyakinan, jika makanan dan minuman yang dihaturkan krama di pinggir jalan itu habis, artinya sangat diberkahi. Begitu juga sebaliknya,” kata Jro Ardana.

Di Pura Labuhan Aji, Ida Bhatara mesucian hingga tiga hari. Selama itu pula, segala bentuk kebutuhan makan dan minum krama yang ngiringang telah disediakan oleh krama subak yang selama ini memanfaatkan sumber air dari Mendaum untuk mengairi sawahnya.
Seusai mesucian, Ida Bhatara Penghulu kembali balik ke Gobleg saat tengah malam. Namun, kali ini rute yang ditempuh berbeda dengan saat menuju Pura Labuhan Aji. Pertimbangannya agar sebaran merta semakin luas, sehingga seluruh tanaman masyarakat tumbuh subur.
Puncaknya adalah upacara Pengayu-ayu pada Purnama Sasih Kalmia. Ritual ini bermakna ngenteg linggih jagad dan ngenteg linggih kemertaan. “Kesejahteraan yang kami dapatkan harus dikukuhkan lewat Upacara Ngayu-Ayu,” kata Jro Ardana.
Segala bentuk ritual yang dilakukan selama Alilitan Karya memiliki makna filosofis sebagai pemuliaan air. “Leluhur kami sudah sejak dahulu melakukannya. Memuliakan air secara skala dan niskala. Apalagi sumber hidup kita kan dari air. Dan masyarakat luar Catur Desa juga mengakui spiritualitasnya,” ujar Jro Ardana.
Saat ini, jumlah warga yang tercatat sebagai anggota krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan mencapai 6 ribu KK, di mana luas lahan kawasan ini mencapai 7 ribu hektar. Dari jumlah tersebut, luas lahan untuk hutan tercatat 1.300 hektar. Dan kini, sekali lagi, negara menetapkan tradisi Alilitan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang wajib dijaga dan dilestarikan. Dengan begitu, syarat mutlak yang harus dijalankan negara—dan kita semua—adalah menjaga sumber mata air Tamblingan tetap ada dan lestari. [T]
Penulis: Jaswanto
Editor: Adnyana Ole



























